Jumat, 09 Oktober 2020

MENYEGERAKAN MENIKAH AGAR TERWUJUD KELUARGA SAKINAH

 


‘Wahai Pemuda, jika salah seorang dari kalian

mampu menikah, maka lakukanlah, sebab menikah itu baik bagi mata kalian

dan melindungi yang paling pribadi (farj). (HR Bukhari dan Muslim)’

 

Bulan ini banyak mendapatkan undangan pernikahan, meskipun di masa pandemi covid-19. Tata cara di masa pandemi covid-19 ini sudah diatur sedemikan ketat oleh pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek. Namun teknik pelaksanaannya tergantung kepala desa setempat. Seperti halnya pesta pernikahan putra satu-satunya Bu Supat Sumberejo ini. Protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah desa setempat sangat ketat. Rencananya pernikahan tersebut, akan dilaksanakan dengan meriah. Seperti kebiasaan warga Sumberejo pada masa normal. Selalu mengundang dan menampilkan hiburan yang gegap gempita, seperti wayangan (ngruwat anak tunggal) maupun dangdutan. Namun pesta pernikahan itu menjadi sangat sederhana karena aturannya ketat dalam menanggulangi penyebaran covid-19.

Bahkan sebelum acara pernikahan dimulai, perwakilan anggota keluarga harus mengikuti musyawarah dengan petugas satgas covid-19 Desa Sumberejo. Untuk menyatakan kesanggupan mengikuti jadwal pesta sesuai hasil rapat. Satu hari hanya ada satu pesta pernikahan, tamu datang mengantarkan sumbangan tanpa duduk. Setelah diberi nasi kotak langsung pulang. Seorang warga desa yang nekad melangsungkan pesta dengan menyajikan makanan di piring, segera di laporkan ke satgas covid dan diharuskan absen setiap minggu ke Polres Trenggalek. Hal ini nekat dilakukan warga karena menyiapkan nasi kotak, beayanya lebih banyak dari pada dalam piring. Ketatnya  tamu undangan yang datang tidak sebanding dengan jumlah undangan yang disebarkan. Terlihat tadi tuan rumah nampak lesu dan tidak bersemangat.

Alhamdulillah karena saya dan suami termasuk tamu jauh, beda kecamatan. Kami dipersilahkan masuk ke ruang tamu. Di tenda pesta tidak ada hidangan, namun diruang tamu hidangan cukup banyak. Sajian di ruang tamu cukup lezat, ruangan ini untuk memberi penghormatan tamu jauh. Ruangan yang tidak terdeteksi petugas gugus covid-19. Sambil makan jajanan saya mendengarkan tuturan saudara dekat tuan rumah. Beliau menceritakan pernikahan ini tidak bisa ditunda karena kedua remaja ini sudah sangat dekat. Kedekatan kedua remaja tersebut mengkhawatirkan sekali. Jadi tidak bisa ditunda sampai covid-19 menghilang. Virus inipun belum ada kepastian kapan segera musnah. Sedangkan jika hanya dilaksanakan ijab kabul kedua calon mempelai tidak  bersedia.

Desakan menyelenggarakan prosesi pernikahan datang dari fihak mempelai wanita. Karena takut setan berusaha menggelincirkan keduanya. Sehingga keduanya melakukan kemaksiatan. Keluarga mempelai putri menjelaskan pernikahan ini disegerakan bukan tergesa-gesa. Karena sudah melalui adat lamaran dan tunangan. Jika pernikahan disegerakan insyaAllah akan penuh keberkahan dan mendapat ridho Allah. Allah SWT akan mencurahkan perasaan sakinah kepada kedua mempelai. Perasaan sakinah ini terwujud dengan dilimpahkannya ketenangan hati dan ketenteraman jiwa. Mempelai terjauhkan dari kegelisahan, kecemasan dan pertengkaran dalam mengarungi bahtera keluarga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar