Minggu, 30 Januari 2022

Hambatan-Hambatan Terhadap Komunikasi

 


Hambatan yang terjadi ketika melakukan komunikasi antara lain: hambatan organisasional dan hambatan antar pribadi manager. Sedangkan hambatan organisasional yaitu tingkat hirarkhi, wewenang manajerial dan spesialisasi. Yang dimaksud tingkat hirarkhi bila suatu organisasi tumbuh, dan strukturnya berkembang, akan menimbulkan berbagai masalah komunikasi. Karena pesan harus melalui tingkatan (jenjang) tambahan, yang memerlukan waktu yang lebih lama barulah pesan itu sampai.

Wewenang Manajerial artinya, kekaburan wewenang bagi setiap tingkatan pada jabatan tertentu akan membuat pesan tidak sampai ke seluruh bagian yang ada dalam organisasi tersebut. Spesialisasi artinya adalah prinsip organisasi, tetapi juga menimbulkan masalah-masalah komunikasi, apalagi mereka yang berbeda keahlian bekerja saling berdekatan. Perbedaan fungsi dan kepentingan dan istilah-istilah dalam pekerjaan mereka masing dapat menghambat, dan membuat kesulitan dalam memahami, sehingga akan timbul salah pengertian dan sebagainya.

Hambatan berikutnya adalah hambatan antar pribadi manager selalu menghadapi bahwa pesan yang disampaikan akan berubah dan menyimpang dari maksud pertama. Manager haruslah memperhatikan hambatan-hambatan antar pribadi seperti : persepsi selektif, status atau kedudukan komunikator (Sumber), keadaaan membela diri, pendengaran lemah, dan ketidaktepatan dalam penggunaan bahasa. Persepsi selektif adalah suatu proses yang menyeluruh dengan mana seorang menseleksi, mengorganisasikan, dan mengartikan segala pesan yang ia terima. Persepsi seseorang akan dipengaruhi oleh pengalaman masing-masing. Untuk itu diharapkan seorang manager memahami sebanyak mungkin tentang kerangka piker, keinginan, kebutuhan, motif, tujuan dan tingkat kecerdasan seluruh karyawannya, agar komunikasi dalam organisasi yang ia pimpin menjadi efektif.

Status Komunikator artinya hambatan utama komunikasi adalah kecendrungan untuk menilai terutama kredibilitas sumber. Kredibilitas didasarkan keahlian seseorang dalam bidang yang ia komunikasikan dan tingkat kepercayaan seseorang bahwa komunikator dapat dipercayai. Keadaan membela diri. Perasaan membela diri baik pada pengirim, maupun penerima pesan, menimbulkan hambatan dalam proses komunikasi. Pendengaran lemah. Manager harus belajar untuk mendengar secara efektif agar mampu mengatasi hambatan ini. Ketidaktepatan dalam penggunaan bahasa. Salah satu kesalahan terbesar yang terjadi dalam proses komunikasi adalah salah dalam menggunakan bahasa. Sebagai contoh, perintah manajer untuk mengerjakan “secepat mungkin” bisa berarti satu jam, satu hari atau satu minggu. Disamping itu bahasa nonverbal yang tidak konsisten seperti nada suara, ekspresi wajah, dan sebagainya dapat menghambat komunikas

Faktor yang Mempengaruhi Kelancaran Berkomunikasi

 

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kelancaran dan hambatan berkomunikasi, baik pada komunikasi formal maupun non formal. Kelancaran berkomunikasi dengan lisan bagi setiap orang berbeda-beda, dan dipengaruhi oleh berbagai faktor berikut: pengetahuan, intelegensi, kepribadian, dan faktor biologis.

(1)Faktor Pengetahuan. Pengetahuan mempengaruhi kelancaran berkomunikasi karena apabila komunikator menguasai bahasa dan kebudayaan orang yang diajak berkomunikasi, komunikasi akan lancar. Sebaliknya, apabila ia tidak memahami bahasa dan kebudayaan komunikan, komunikasipun terhambat. (2)Faktor Pengalaman. Pengalaman merupakan guru terbaik. Komunikasi akan terhambat apabila pelaku komunikasi sangat sedikit pengalamannya. Demikian sebaliknya, komunikasi akan lancar apabila ditunjang oleh pengalaman yang memadai, seperti komunikasi orang baduy, tentu bagi peneliti yang berpengalaman dengan orang baduy, komunikasi akan lebih baik dan berjalan lancar.

Selain hal diatas faktor berikutnya, (3)Faktor Intelegensi . Orang yang intelegensinya rendah, biasanya tidak lancar dalam berbicara karena tidak memiliki kekayaan perbendaharaan kata dan bahasa yang baik. Cara berbicaranya terputus-putus, bahkan antara kata yang satu dengan lainnya tidak relevan.  (4)Faktor Kepribadian. Orang yang mempunyai sifat pemalu dan kurang pergaulan, biasanya kurang lancar berbicara. (5)Faktor  Biologis. Kelumpuhan organ berbicara dapat menimbulkan kelainan, seperti: a) Sulit mengatakan kata desis (lipsing) karena ada kelainan pada rahang, bibir, gigi. b) Berbicara tidak jelas (sluring), yang disebabkan oleh bibir sumbing, rahang, lidah tidak aktif. c) Berbicara ragu-ragu, gagap yang disebabkan tidak biasa berbicara dengan orang banyak, sifat pemalu

Fungsi dan Wewenang Supervisi Pendidikan

      

  Sebenarnya bagi seorang guru perlu mempelajari kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang supervisi Pendidikan. Agar kita memiliki kesiapan ketika pengawas melakukan supervisi. Supervisi dengan cara wawancara individu, kunjungan kelas maupun supervisi kelompok, memang kegiatan yang lazim dilakukan oleh supervisor. Kedatangannya patut disambut dengan ramah  dan dengan kesiapan perangkat yang akan disupervisi.

Fungsi Utama Supervisi

Fungsi utama supervisi adalah ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas, agar sasaran supervisi terlaksana dalam peningkatan kinerja secara efektif, maka kemampuan guru perlu ditingkatkan, maka fungsi supervisi menurut Ametembun terdiri dari: (1)Penelitian. Yaitu fungsi yang harus dapat mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi, (2)Penilaian. Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar yang telah dicapai, dan penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara seperti tes, penetapan standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah, serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, (3)PerbaikanFungsi perbaikan adalah sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka mau  melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugas mereka. Perbaikan ini dapat dilakukan dengan bimbingan, yaitu dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru, (4)Pembinaan. Fungsi pembinaan merupakan salah satu usaha untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, yaitu dengan melakukan pembinaan atau pelatihan kepada guru-guru tentang cara-cara baru dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, pembinaan ini dapat dilakukan dengan cara demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, konferensi individual dan kelompok, serta kunjungan supervisi.

Sedangkan menurut Rifai, fungsi dari supervisi pendidikan itu terdiri dari 7 (tujuh) fungsi, yaitu sebagai kepemimpinan, inspeksi, penelitian, latihan dan bimbingan,  sumber dan pelayanan, koordinasi dan evaluasi. Menurut Sutisna, fungsi supervisi terdiri atas 4 (empat) macam yaitu: sebagai penggerak perubahan,  program pelayanan untuk memajukan pengajaran, keterampilan dalam hubungan manusia, kepemimpinan kooperatif. Pidarta menjelaskan tentang fungsi supervisi itu dapat dibagi menjadi dua bagian besar yaitu: (1)Fungsi utama ialah membantu sekolah yang sekaligus mewakili pemerintah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yaitu membantu perkembangan individu para siswa, (2)Fungsi tambahan ialah membantu siswa dalam membina guru-guru agar dapat bekerja dengan baik dan dalam mengadakan kontak dengan masyarakat dalam rangka menyesuaikan diri dengan masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat.

Adapun dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pengawas Madrasah Pada Sekolah, Bab II Tugas dan Fungsi Pasal 4, Pengawas Madrasah mempunyai fungsi melakukan: (a)Penyusunan program pengawasan di bidang akademik dan manajerial, (b)Pembinaan dan pengembangan madrasah, (c)Pembinaan, pembimbingan, dan pengembangan profesi guru madrasah, (d) Pemantauan penerapan standar nasional pendidikan, (e) Penilaian hasil pelaksanaan program pengawasan, (f)Pelaporan pelaksanaan tugas kepengawasan. Dari berbagai pendapat diatas, maka jelaslah bahwa fungsi supervisi pendidikan itu memang tidak sederhana, dan ini sangat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai yang juga tidak sederhana. Dengan demikian, seorang supervisor yang berorientasi pada tujuan, tidak ada pilihan lain kecuali memfungsikan diri sesuai dengan inti pokoknya supervisi.

Wewenang Supervisi Pendidikan

Sesuai bunyi SK Menpan No. 118/1996 Bab I Pasal 1 angka (1) yang menyatakan bahwa pengawas sekolah adalah pengawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah dasar dan menengah. Maka wewenang pengawas dapat dirumuskan sebagai berikut: (1)Memilih dan menentukan metode kerja untuk mencapai hasil yang optimal dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kode etik profesi. (2)Menetapkan tingkat kinerja guru dan tenaga lainnya di sekolah/madrasah serta faktor-faktor yang mempengaruhinya, (3) Menentukan dan mengusulkan program-program pembinaaan serta melakukan pembinaan.

Masing-masing kewenangan supervisi pendidikan akan diuraikan sebagai berikut: Pertama, Kewenangan supervisor menurut tempat kerjanya. Antara lain (a) Manajer terdepan. Dalam dunia pendidikan yang berdesentralisasi pada tingkat kabupaten/kota yang menjabat manajer tertinggi adalah kepala kantor pendidikan kabupaten/kota, yang menjabat manajer madya  adalah kepala kantor pendidikan kecamatan, dan manajer terdepan adalah sekolah. Tetapi menurut pengertian baru hanya manajer terdepan saja yang dipandang sebagai supervisor, sebab ialah secara langsung menghadapi guru-guru. (b)Para ketua unit pembantu kurikulumDi sekolah, ada bermacam-macam unit pembantu kurikulum yaitu perpustakaan, laboratorium, bimbingan konseling, pusat pengadaan dan layanan sumber belajar dan sanggar seni. Unit-unit ini bertugas membantu guru-guru dalam proses pembelajaran agar dapat berjalan secara efektif dan efisien. Kepala-kepala pembantu ini dipandang sudah ahli dalam bidangnya masing-masing. Sebab itu, mereka pantas menjabat sebagai supervisor dalam bidangnya masing-masing. (c) Supervisor eksternal. Supervisor eksternal adalah para supervisor yang ditempatkan di kantor- kantor pendidikan kabupaten/kota dan kecamatan. Mereka ini diangkat dengan surat keputusan khusus sebagai supervisor. (d)Supervisor ahli ekspert. Setiap ekspert atau orang datang kesekolah untuk membina guru dapat disebut supervisor. Misalnya, ahli purbakala menjelaskan tentang proses pembuatan candi, ahli perikanan menjelaskan tentang cara beternak ikan secara efektif. (e)Narasumber. Masyarakat umum kalau terampil dalam bidang tertentu seperti terampil mengukir, membatik, mematung, menari, bengkel, dan sebagainya dapat diundang ke sekolah untuk membantu para guru-guru mengajarkan keterampilan kepada siswa-siswa. Para narasumber ini dapat disebut sebagai supervisor, tetapi karena hanya terampil mereka disebut seni supervisor.


Senin, 24 Januari 2022

Kedudukan dan Fungsi Pengawas

 


Dalam diskusi intensif hari Sabtu, ada beberapa teman yang bertanya alasan fokus kepengawasan hanya pada perangkat pembelajaran. Pertanyaan berlanjut pada perbedaan supervisi akademik dan supervisi manajerial, juga perbedaan tugas pengawas muda, madya dan utama. Yang lebih menggelitik pertanyaan terkait kiat menumbuhkan kesadaran pengawas dan guru yang diawasi. Sejatinya tidak semua pengawas begitu, sebagai guru saya pernah mendapat kunjungan kelas. Pengawas madrasah masuk kelas mengobservasi proses pembelajaran. Pernah juga pengawas madrasah memasang tripod lengkap dengan kameranya. Kunjungan kelas oleh pengawas itu bukan hanya satu dua kali, beberapa kali. Dengan tujuan memperbaiki kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Sedangkan materi diskusi saat itu terkait kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang supervisi pendidikan.

Kedudukan Supervisi Pendidikan

Supervisi memiliki kedudukan sentral dalam upaya pembinaan dan pengembangan kegiatan kerjasama dalam suatu organisasi. Lembaga pendidikan sebagai salah satu bentuk organisasi tentunya tidak dapat melepaskan diri dari kegiatan supervisi. Di lingkungan lembaga pendidikan tersebut terlibat sejumlah manusia yang harus bekerja sama dalam mencapai suatu tujuan. Usaha penilaian, pembinaan, pengembangan, dan pengendalian lembaga pendidikan tersebut tentunya tidak dapat dilepaskan dari masalah metode dan alat serta masalah manusianya sendiri yang harus mampu mewujudkan kerja secara efektif. Oleh karena itu, di dalam usaha penilaian, pembinaan, pengembangan, dan pengendalian lembaga pendidikan tersebut sangat diperlukan penerapan supervisi pendidikan. Supervisi pendidikan memiliki sejarah yang panjang, supervisi pendidikan sebenarnya telah ada sejak adanya manusia, biarpun dalam tataran dan tingkatan yang sederhana saja, mula-mula supervisi pendidikan mengacu pada pekerjaan pengawas, meskipun pada akhirnya bermuara pada bantuan professional. Dalam konteks sekolah sebagai sebuah organisasi pendidikan, supervisi merupakan bagian dari proses administrasi. Kegiatan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada di sekolah sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai tujuan. Supervisi mempunyai peran mengoptimalkan tanggung jawab dari semua program.

Supervisi menjadi bagian tersendiri dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan disekolah. Supervisi pendidikan sebenarnya merupakan


tindak lanjut dari supervisi kebijakan. Supervisi pendidikan dipandang sebagai kegiatan yang ditunjukkan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Dalam konteks profesi pendidikan, khususnya profesi mengajar, mutu pembelajaran merupakan refleksi dari kemampuan profesional guru. Oleh karena itu, supervisi pendidikan berkepentingan dengan upaya peningkatan kemampuan profesional guru, pada gilirannya akan berdampak terhadap peningkatan mutu proses dan pembelajaran. Hubungan antara perilaku supervisi, perilaku mengajar, perilaku belajar, dan hasil belajar merupakan hubungan yang sangat fundamental dalam perbaikan mutu hasil pendidikan.

Supervisi memiliki karakteristik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas bagi supervisor. Dalam hal ini supervisi pendidikan memiliki dua karakteristik yaitu (1) bersifat terapan, (2) melibatkan aktivitas manusia dengan menempatkan keperluan yang unik pada inquiri dan pengembangan atau preskripsi bagi praktek supervisi. Misi utama supervisi pendidikan adalah member pelayanan kepada guru untuk mengembangkan mutu pembelajaran, memfasilitasi guru agar dapat mengajar dengan efektif, melakukan kerjasama dengan guru atau anggota staf lainnya untuk meningkatkan mutu pembelajaran, mengembangkan kurikulum serta meningkatkan pertumbuhan profesionalisasi semua anggota.

Supervisi merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan teknis edukatif di sekolah, bukan sekedar pengawasan terhadap fisik material. Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar, pengawasan terhadap guru dalam mengajar, pengawasan terhadap murid yang belajar dan pengawasan terhadap situasi yang menyebabkannya. Berdasarkan hal tersebut kemudian diadakan tindak lanjut yang berupa perbaikan dalam bentuk pembinaan. Pembinaa


merupakan sebuah pelayanan terhadap guru dalam memperbaiki kinerjanya. Pembinaan selain pelayanan terhadap guru juga merupakan usaha preventif untuk mencegah supaya guru tidak terulang kembali melakukan kesalahan serupa yang tidak perlu, menggugah kesadarannya supaya mempertinggi kecakapan dan keterampilan mengajarnya. Ketika supervisi dihadapkan pada kinerja dan pengawasan mutu pendidikan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan dan memfasilitasi kepala sekolah agar dapat melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efisien.

Kehadiran supervisi digunakan untuk memajukan pembelajaran melalui pertumbuhan kemampuan guru-gurunya. Supervisi mendorong guru menjadi lebih berdaya, dan situasi mengajar belajar menjadi lebih baik, mengajar menjadi efektif, guru menjadi lebih puas dalam melaksanakan pekerjaannya. Dengan demikian sistem pendidikan dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Ini berarti bahwa kedudukan supervisi merupakan komponen yang sangat strategis dalam administrasi pendidikan.Serta kedudukan supervisi pendidikan sama pentingnya dengan administrasi pendidikan, namun secara hirarkis supervisi merupakan salah satu fase atau tahap dari administrasi. Menurut Thomas H Brigss menegaskan bahwa supervisi merupakan bagian atau aspek dari administrasi, khususnya yang mengenai usaha peningkatan guru sampai kepada taraf penampilan tertentu.

 

Tugas Pokok dan Fungsi Supervisi Pendidikan

Pertama, Tugas Pokok Supervisi Pendidikan. Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. Rincian tugas diatas sesuai dengan jabatan pengawas sekolah, baik itu Pengawas Sekolah Muda, Pengawas Sekolah Madya, Pengawas Sekolah Utama.

Tugas Pengawas Sekolah Muda antara lain: (1) Menyusun program pengawasan, (2) Melaksanakan pembinaan guru, (3) Memantau    pelaksanaan     standar            isi suatu sekolah, standar proses,       standar kompetensi lulusan, standar penilaian, (4) Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan, (5) Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya, (6)Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru, (7) Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru.

Sedangkan Pengawas Sekolah Madya antara lain: (1) Menyusun program pengawasan, (2) Melaksanakan pembinaan guru, (3) Memantau          pelaksanaan     standar            isi suatu sekolah, standar proses,       standar kompetensi lulusan, standar penilaian, (4) Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan, (5) Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya, (6)Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru, (7) Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru, (8)Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana sekolah, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen, (9)Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah, (10)Membimbing pengawas sekolah muda dalam melaksanakan tugas pokok.

Tugas Pengawas Sekolah Utama antara lain: (1)Menyusun program pengawasan, (2)Melaksanakan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, (3)Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan, (4)Melaksanakan penilaian kinerja guru dan/kepala sekolah, (5)Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan, (6) Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi, (7)Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya, (8)Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah, (9)Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana sekolah, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen, (10)Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah, (11)Membimbing pengawas sekolah muda dalam melaksanakan tugas pokok, (12)Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan kelas.

Fungsi Pengawas/Supervisor

Fungsi dan tujuan supervisi pendidikan sangat erat kaitannya. Keduanya dapat diibaratkan seperti mata rantai. Tujuan memberikan gambaran tentang apa yang harus dicapai, sedangkan fungsi menunjukkan apa yang harus dilakukan, sehingga untuk mengukur apakah tujuan telah dapat dicapai dengan baik dapat dilihat dari apakah semua yang harus dilakukan dapat dilaksanakan dengan baik, dengan kata lain: pencapaian tujuan supervisi tergantung dengan berfungsi tidaknya supervisi pendidikan di lapangan (sekolah). Tujuan yang ingin dicapai sangat kompleks, maka para ahli melihat fungsi supervisi dari berbagai pandangan yang beragam, yang masing-masing mempunyai alasan-alasan tersendiri. Ada yang melihatnya dari fungsi yang bersifat umum dan bersifat operasional atau yang lebih konkrit.

Selasa, 18 Januari 2022

Kurikulum Prototipe

 

Dalam beberapa minggu ini para guru tengah asyik memperbincangkan Kurikulum 2022, Kurikulum Prototipe. Kurikulum yang didesain oleh kemendikbud dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia agar searah dengan visi merdeka belajar. Beberapa guru berpendapat bahwa kurikulum prototipe ini diprediksi sama dengan kurikulum 2013. Namun beberapa guru lain sudah mulai mencari informasi bahwasannya ada perbedaan antara kurikulum 2013 dengan kurikulum prototipe ini. Perbedaan tersebut nampak jelas sekali, karena adanya penguatan kompetensi yang mendasar dan pemahaman yang holistik.

Pertama, pada jenjang SD/MI adanya penggabungan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dengan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) membentuk mata pelajaran baru yang dinamakan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS). Semula, pada kurikulum 2013  mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) diajarkan secara terpisah pada kelas 4, 5 dan 6.

Kedua, akan diadakan integrasi computational thinking dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPAS. Computational thinking (pemikiran komputasi) merupakan cara berfikir untuk menyelesaikan suatu masalah. Agar anak-anak mampu menyelesaikan masalah ketika melakukan proses belajar mengajar pada mata pelajaran dasar seperti Bahasa Indonesia, Matematika dan IPAS. Pelajaran Bahasa Inggris yang semula tidak ada dalam struktur kurikulum SD/MI, pada kurikulum 2022 menjadi mata pelajaran pilihan. Berarti siswa SD/MI dapat memilih untuk mempelajari pelajaran Bahasa Inggris.

Ketiga, adanya pembelajaran berbasis projek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dilakukan minimal 2 kali dalam satu tahun ajaran. Pembelajaran kolaboratif yang berbentuk projek  ini bertujuan mengembangkan profil pelajar pancasila melalui pengalaman pembelajaran (experiential learning) dan mengintegrasikan kompetensi esensial yang dipelajari siswa dari berbagai disiplin ilmu. Pembelajaran berbasis projek dinilai akan membantu para guru dalam mengembangkan soft skill siswa dan dapat mempersiapkan siswa dengan pengetahuan dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan zaman sehingga siswa dapat berperan di lingkungannya.

Selasa, 11 Januari 2022

Membuat Akun Canva Edu

Membuat Akun Canva Edu Bagi Pendidik dan Pemanfaatan Canva dalam Digitalisasi Materi Pembelajaran

Pemateri Nursya Utami, S.Pd

 

Pada tanggal 10 Januari 2022  mengikuti free diklat “Membuat Akun Canva Edu Bagi Pendidik dan Pemanfaatan Canva dalam Digitalisasi Materi Pembelajaran.” Cara Membuat akun canva sangat mudah dengan berselancar di google, dan mengunjungi situs Canva App. Kemudian kita akan diarahkan untuk sign up menggunakan email, facebook  maupun google. Jika masuk sign up menggunakan email, dengan cara menuliskan  nama lengkap, email dan password. Ketika memilih sign up dengan facebook atau google tinggal klik akun tersebut langsung mempunyai akun canva.  

Dengan menggunakan canva kita dapat membuat background untuk presentasi, curriculum vitae (CV), desain portofolio, desain kampanye di sosial media, edit foto pribadi. Desain paling mudah adalah membuat tulisan untuk sosial media kita (misalnya untuk story whatsapp). Di canva sudah disiapkan gambar/template untuk sosial media jenis facebook, instagram, whatsapp, dan lain-lain. Misalkan desain untuk story whatsapp tinggal klik gambar kemudian tinggal kita edit sesuai dengan keinginan. Bisa pula kita tuliskan kata-kata yang mengandung motivasi atau membuat kolase foto.

Jika desain telah rapi kita dapat membagikan pada orang lain, caranya sangat mudah dengan klik ‘bagikan’ atau kita kirim pada akun sosial media kita. Apabila hendak mendownload tinggal klik tombol unduh di sampingnya dan otomatis gambar hasil desain akan berhasil diunduh.

 



Kamis, 06 Januari 2022

Laporan Pembuatan Media Pembelajaran

 

Seorang guru memiliki tugas untuk melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dengan tiga cara: (1) melakukan pengembangan diri, (2) melakukan publikasi ilmiah, (3)membuat karya inovatif. Untuk kali ini kita akan membahas cara membuat karya inovatif. Dalam membuat karya inovatif guru bisa membuat alat pembelajaran, media pembelajaran dan membuat karya seni. Andaikata seorang guru telah membuat media pembelajaran dan menggunakannya, maka selanjutnya harus membuat laporan pembuatan media pembelajaran.

Sistematika Pembuatan Media Pembelajaran

Laporan pembuatan media pembelajaran memiliki sistematika sebagai berikut: cover, identitas diri, lembar pengesahan, pendahuluan, deskripsi media pembelajaran, lampiran. Pada bab satu membahasa tentang latar belakang pembuatan, tujuan pembuatan dan kompetensi pembelajaran. Bab kedua memaparkan tentang judul atau nama media pembelajaran,  waktu pembuatan, bahan media/alat pembelajaran, proses pembuatan dan proses kerja media pembelajaran. Pada lampiran sebaiknya menyisipkan surat keterangan kepala madrasah dan foto media yang dibuat.

 Contoh Laporan Pembuatan Media / Alat Pembelajaran

 BAB I PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Pembuatan

 

Sesuai undang – undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005 pasal 8 disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani, dan rohani serta memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi yang dimiliki guru adalah mengembangkan kurikulum sesuai bidang yang diampunya. Dalam proses pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah pada mata pelajaran IPA siswa dituntut dapat meningkatkan pemahaman  konsep IPA sesuai kompetensi dasar yang telah direncanakan dalam rencana pembelajaran.. Dalam proses KBM di MI Muhammadiyah Kamulan ditemukan dari 20 siswa  dengan tepat.

Dari analisa penulis sangat diperlukan alat atau media untuk membantu siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar sehingga tujuan pembelajaran bidang dapat tercapai. Berangkat dari permasalahan tersebut penulis mengupayakan pembuatan media pembelajaran guna memperlancar proses tersebut yang secara detail tertuang dalam laporan pembuatan media ini.

 B.       Fungsi             : 

Fungsi pembuatan media pembelajaran sesuai latar belakang pembuatan :

Sebagai  sarana melatih siswa memahami konsep pendidikan IPA dalam bentuk praktikum.

C.       Tujuan

Tujuan pembuatan media pembelajaran sesuai latar belakang pembuatan :

1.

Membantu siswa meningkatkan pemahaman  konsep IPA sesuai kompetensi dasar yang diajarkan.

2.

Melatih kemampuan siswa terampil membuktikan kebenaran konsep IPA

3.

Menciptakan situasi pembelajaran  interaktif, kreatif dan menyenangkan.

 D.       Kompetensi Pembelajaran

Kompetensi dengan media yang digunakan adalah siswa mampu mengenal huruf menggunakan miniatur huruf. Media ini digunakan dalam kegiatan pembelajaran IPA yang diprogramkan pada KBM.

BAB II DESKRIPSI MEDIA PEMBELAJARAN

A.   Judul/Nama Media

Media yang dibuat adalah ”TRAKTOR PEGAS”

B.   Waktu Pembuatan

Waktu pembuatan mulai dari pencarian bahan, mengolah, menyusun, dan membentuk media selama 1 minggu.

C.   Bahan Media / Alat Pembelajaran

Bahan yang digunakan dalam pembuatan media pembelajaran menggunakan adalah sebagai berikut:

1.

Tutup wadah sabun

7.    

Gunting

2.

Bilah bambu 2 buah

8.    

Paku berukuran besar

3.

Plester

9.    

Penjepit

4.

Karet  gelang

10.   

Lampu spiritus

5.

Sandal jepit

11.   

Korek api

6.

Penggaris

12.   

Cutter

D.       Proses Pembuatan

Langkah –langkah pembuatan sebagai berikut:

1.

Siswa dibagi menjadi 10 kelompok (setiap kelompok 2 orang)

2.

Siswa menerima LKK (Lembar Kerja Kelompok)

3.

Guru membimbing siswa membuat empat roda dari sandal jepit. Setiap roda berdiameter  3 meter.

4.

Siswa dengan penjepit memanaskan paku, untuk melobangi tutup wadah sabun.

5.

Siswa memasukkan bilah bambu pada kedua sisi.

6.

Siswa memasngkan roda pada setiap ujung ujung bilah bambu. Bagian beroda menjadi bagian bawah.

7.

Guru membimbing siswa membuat lubang pada bagian atas tutup wadah sabun. Lubang dibuat dekat dengan roda bagian depan. Siswa memasukkan paku pada lubang tersebut. Paku diplester agar tidak goyah.

8.

Siswa menggunting karet gelang. Mengikat salah satu ujungnya pada paku.

9.

Siswa mengikat ujung karet yang satunya pada kayu roda belakang.

10.

Guru mempersilahkan Siswa menguji hasil karyanya. Dengan cara memutar roda ke arah belakang. Sehingga karet akan tergulung pada bilah bambu. Setelah itu, siswa melepaskan traktor dan mengamati yang terjadi

11.

Guru membimbing siswa untuk mencatat pengamatan dan menyusun laporan prakatikum.

 E.    Biaya Pembuatan Media Pembelajaran

Biaya pembuatan media ini sebagai berikut:

 

No

Nama Bahan

Harga

Keterangan

1.

Tutup wadah sabun

Rp 4.000

 

2.

Bilah bambu 2 buah

-

Tidak beli, meraut sendiri

3.

Plester

Rp1.000

 

4.

Karet  gelang

-

Tidak beli

5.

Sandal  jepit

-

Tidak beli bekas

6.

Penggaris

-

Tidak beli

7.

Gunting

-

Tidak beli

8.

Paku berukuran besar

Rp1.000

 

9.

Penjepit

-

Tidak beli

10.

Lampu spiritus/lilin

-

Tidak beli

11.

Korek api

-

Tidak beli

12.

Cutter

-

Tidak beli

Jumlah

Rp6.000

 

Jumlah biaya  perkelompok:  Rp. 6.000,- .  Jadi  untuk  5 kelompok  membutuhkan beaya Rp30.000.