Sabtu, 24 Juli 2021

Blended Learning, Memadukan Pembelajaran Tatap Muka dan Virtual

 

Dalam beberapa hari ini para guru asyik membicarakan tentang berbagai macam model pembelajaran. Para guru masih tertatih-tatih menerapkan pembelajaran HOTS yang menanamkan kecakapan abad 21, harus ada 6C dan lain-lain. Kemudian guru mendapat bimtek pembelajaran berbasis literasi dan numerasi. Dilanjutkan dengan info baru tentang blended learning. Kebiasaan guru yang tinggal copy, edit dan paste. Akhirnya harus belajar lagi, guru harus literat. Gemar membaca informasi baru. Terutama tentang gerak dunia pendidikan. Mungkin jka guru berkenan untuk memadukannya menjadi sebuah RPP sederhana berbasis literasi dan numerasi. Kemudian menggunakan pola blended learning akan sangat bagus proses pembelajarannya.

Marilah kita coba untuk mencari tahu pembelajaran blended leraning ini. Blended  learning merupakan penggabungan pembelajaran virtual dengan pembelajaran tatap muka. Tujuannya agar siswa mampu memecahkan masalah yang berhubungan dengan materi pelajaran baik secara individu maupun kelompok. Pada kegiatan inti pelajaran setelah guru mengucapkan salam, doa, cek kehadiran dan mempersiapkan perlengkapan dan peralatan yang diperlukan. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran, cakupan materi, langkah pembelajaran dan teknik  penilaian. Guru melakukan apersepsi tentang materi yang akan dibahas. Guru membagi siswa menjadi beberapa kelompok diskusi. Kemudian membagikan LKPD yang berisi permasalahan yang perlu dibahas dan cara mengerjakannya.

Tahap inilah yang membedakan blended leraning dengan pembelajaran yang lain. Guru mengintruksikan kepada siswa untuk membuka laptop/hp supaya siap mengikuti pembelajaran virtual. Guru memberi informasi yang berkaitan dengan materi pelajaran. Guru menginstruksikan kepada siswa untuk membuka link yang berhubungan dengan materi pelajaran yang sedang dibahas. Baik melalui google, gmail maupun youtube). Tahapan selanjutnya adalah progress report, siswa menuliskan hasil pembahasan materi yang telah dipahaminya dengan cara membuka link yang diberikan guru. Siswa mempersiap materi untuk presentasi. Siswa mempresentasikan materinya sesuai dengan kreativitasnya. Guru memberikan evaluasi secara tertulis.

Sebenarnya tujuan dari blended learning agar siswa mudah memahami materi pembelajaran dan menyelesaikan masalah pembelajaran sesuai kemampuan sendiri. Terlebih lagi mampu menggunakan laptop/hp untuk dimanfaatkan dalam proses pembelajaran. Dengan blended learning ini diharapkan dapat menarik minat belajar siswa, siswa lebih aktif, kreatif dalam pembelajaran.

Kamis, 22 Juli 2021

Truk Pembawa Bahan Galian Terperosok

 

Pukul 14.00 sebuah truk terdengar memasuki gang menuju rumah. Merasa tidak pesan apapun, baik bahan galian atau perabot rumah. Karena kondisi hening truk yang menderu terdengar jelas. Namun beberapa menit kemudian truk tersebut meraung-raung. Kami sekeluarga bergegas keluar. Truk terperosok, ban samping kanan terbenam dalam tanah. Tanah pada pekarangan sebelah masih labil. Supir truk turun, tidak langsung melihat bannya yang terbenam. Tapi mengangkat pot bougenville sehingga akar-akarnya yang kokoh terputus.Ternyata truk menabrak pot bunga Bougenville. Pot retak tidak bisa ditegakkan, karena akarnya terangkat. Makanya oleh sopir dicabut sekalian. Dengan santainya ia memindahkan pot pada ujung paling timur pagar rumah. Saya tidak tega marah atau mengumpatnya. Justru kasihan melihat truknya seperti itu, miring ke kanan. Saya meminta suami mendekat untuk memotivasi dan memberitahu kondisi tanah itu.

Ketika suami hendak ganti baju. Gadis muda, yang ayahnya memesan bahan galian datang. Mengatakan bahwa beberapa truk yang pernah ke sini membawa pasir, batu, bata, genteng. Tapi tidak pernah terperosok. Saya datang untuk menengahi, mungkin bapaknya belum paham kondisi tanah sini. Sedangkan sopir sebelumnya mau bertanya atau ngecek dulu kondisi tanah. Sepengetahuan saya tempat itu dulunya parit yang lebar dan dalam. Sopir truk tidak menanggapi perbincangan kami. Setelah suami datang, saya dan Mbak Putri masuk rumah masing-masing. Sebenarnya saya dan suami akan pergi berbelanja. Namun suami membantu dulu pak sopir yang memperbaiki bagian bawah truk yang tadi berderak. Ternyata ada keretakan pada bagian bawah truk. Sungguh kasihan sekali. Akibat sikapnya yang gegabah tanpa perhitungan.

Bapak tadi minta ijin pada pemesan bahan galian agar diperbolehkan bahan diturunkan di situ. Meskipun kecewa pemesan memperbolehkannya. Maka diturunkan bahan galian di pekarangan tersebut. Agar mengurangi beban truk sehingga mudah untuk dikemudikan. Sopir keluar dari belakang kemudi dan mengambil cangkul. Bahan yang dibawa bukan pasir atau krecak. Melainkan bekas reruntuhan batuan. Sopir membuka bak truk, dengan kuatnya bahan diturunkan. Nampaknya ia yakin idenya berhasil. Maka suami pamit pada sopir yang sudah terlihat lega. Selanjut kami berbelanja dan mengambil titipan ke Bandung. Hampir dua jam kami pergi. 

Ketika pulang ke rumah, masuk gang masih melihat truk tadi. Berhasil lolos dari tempat labil tersebut. Meskipun masih kesulitan keluar dari pekarangan menuju gang. Kekhawatiran muncul, bila sopir belum bisa mengemudi dengan baik. Sehingga merobohkan tiang pagar. Sopir turun memberi penyekat dari batang kayu agar tidak menyerempet tiang. Ternyata berhasil idenya, namun bunga adeniumku rusak terlindas. Karena adenimum itu berada di pinggir pagar. Sudah dua tanaman yang rusak. Sebuah pot dan bougenville dan adenium yang berbunga subur. Tidak ada sepatah kata keluar untuk meminta maaf dari bapak sopir. Mungkin hatinya sudah galau karena truknya dalam kondisi rusak. Waktunya terbuang hampir 4 jam agar bisa keluar dari pekarangan tersebut. Justru yang meminta maaf adalah ibu pemesan bahan galian. Saya sendiri tidak mengapa tanaman rusak. Rasa kasihan saya lebih besar dibanding rasa dongkol karena tanaman rusak. Andai sopir itu suami saya, pastinya saya ikut sedih. Ongkos dari ia mengirim bahan, tidak sebanding dengan beaya memperbaiki truk.

Senin, 19 Juli 2021

Pejantan Tangguh, Si Kambing Kurban

 

Sebetulnya tahun lalu mutus arisan hewan kurban di masjid Al-Anshor Bendo Ngadirejo. Tapi seorang Ibu sepuh meminta lot tersebut untuknya. Ya sudahlah, menyenangkan Beliau yang ikut nabung dari hari panennya. Kala itu si Ibu nampak bahagia karena menunggu hampir 4 tahun lamanya. Akhirnya lot tersebut digunakan oleh Lek Lam. Allahpun memberi ganti yang lebih indah bisa berkurban sendiri meski tidak dari arisan. Tahun ini adalah periode pamungkas pengundian lot arisan di Masjid Al-Anshor. Dua minggu yang lalu uangnya diantar ke rumah oleh ketua arisan, Bapak Edy. Pagi ini kambing sudah diantar oleh penjualnya ke rumah. Kurban besok diniatkan untuk kakak biar berlatih berkurban. Begitulah bergiliran, dengan cara menabung dalam waktu satu tahun lamanya.

Sebetulnya semula sudah pesan ke saudara dekat, namun karena belum cukup umur, maka tidak berani menggunakan untuk kurban. Karena harus ada syarat yang patut dipenuhi untuk hewan kurban berupa kambing. Minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun kedua. Tentunya hewan kurban harus sehat baik mata (tidak buta sebelah), tidak sakit, pincang, terlalu kurus, ataupun tidak memiliki sumsum tulang. Maka akhirnya membeli kambing dari daerah Bantengan, Bandung, Tulungagung. Pemiliknya memang peternak handal. Beliau pensiunan guru yang gemar beternak. Tiap tahunnya  berhasil menjual kambing sekitar 34 ekor  untuk kegiatan Idul Adha. Semua kambingnya sehat dan nampak bersih. Begitu pula kondisi kandangnya, sehingga para pembeli merasa puas.

Sejak datang si kambing terus berteriak/mengembek  tiada hentinya. Menarik perhatian orang sekitar. Bahkan merobohkan galvalum bekas atap teras. Akhirnya dipindahkan dari tempat semula, si kambing ditambatkan/diikat. Karena Pak De menarik talinya dari kejauhan, tidak menarik tali dekat lehernya. Si kambing ngamuk, Pak De terpental jatuh, namun tetap dipegang talinya. Semua orang menyarankan untuk dilepas, namun Pak De tidak mau takutnya lari tak bisa dikejar. Dibantu orang mengendalikannya, dipindah dengan ditarik tali dekat lehernya. Si kambing menurut saja, namun tak jua mau berhenti berteriak/mengembek. Padahal sudah diberi minum dan dicarikan rumput maupun dedaunan. Sore harinya si kambing dipindah ke halaman rumah yang teduh. Mungkin bisa diam, ternyata tetap saja gaduh.

Hal itu menarik perhatian tetangga yang memiliki induk kambing yang siap melakukan fertilisasi. Dibawanya induk ke halaman rumah, suami dan pak Jilan membantu keduanya melakukan reproduksi generatif. Proses tersebut agak lama terjadi karena si betina kelihatannya belum siap melakukan pembuahan. Namun akhirnya berhasil juga, keduanya melakukan pembuahan. Anehnya setelah kejadian itu, kambing jantan tidak membuat gaduh. Tiba-tiba diam, tidak mengembik dan tidak gelisah. Entahlah, yang penting tidak menimbulkan polusi suara. Karena suaranya benar-benar cetar sekali. Setelah semuanya berbuka puasa, si kambing jantan dikasih minum lagi. Pejantan tangguh itu menjadi tenang tak berisik lagi.

Sabtu, 17 Juli 2021

Pembelajaran HOTS, 4C/6C, Literasi, TPACK, Kecakapan Abad 21

 

Hal  yang paling menyenangkan diajak diskusi teman-teman yang sedang PLPG virtual. Kemarin Ibu Zulva mengajak diskusi tentang instrument AKM. Hari ini diajak diskusi Pak Ainun Kurniansyah tentang RPP yang di dalamnya  terdapat pembelajaran HOTS, 4C/6C, literasi, TPACK, Kecakapan abad 21. Beliau juga meminta contoh RPP yang paling bagus. RPP daring, luring dan blended learning. Saya sedikit garuk-garuk kepala. Otak saya mencoba mengingat pembelajaran abad XXI. Karakteristik pembelajaran abad XXI antara lain: pembelajaran berpusat pada siswa, mekanisme pembelajaran harus memungkinkan terjadinya komunikasi multiarah dengan menggunakan berbagai media dan sumber. Guru harus mampu mendorong siswa untuk aktif mengajukan pertanyaan, melakukan penyelidikan, serta mampu menuangkan gagasannya dalam bentuk teks tulis, lisan, maupun unjuk kerja. Kegiatan pembelajaran harus dirancang sedemikian rupa sehingga siswa dituntut untuk selalu belajar berkolaborasi, sebagai bagian dari penanaman dan pembiasaan kecakapan abad XXI. Semua kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum 2013, KI-1, KI-2, KI-3 dan KI-4 harus ditanamkan agar siswa mampu mencapai kompetensi secara utuh.

Selain ciri di atas pembelajaran abad XXI  juga ditandai adanya pembelajaran yang dirancang dengan memperhatikan karakteristik dan perbedaan individual siswa. Maka ketika merencanakan pembelajaran harus menyiapkan materi untuk pembelajaran remedial dan pengayaan. Guru juga harus mampu membimbing siswa menemukan hubungan/keterkaitan antar materi pembelajaran. Akan lebih menarik jika guru mampu membimbing siswa mampu mengaitkan materi pelajaran dengan masalah dalam kehidupan sehari-hari (kontekstual). Guru juga diharapkan mampu melaksanakan pembelajaran yang mengacu pada 4 ketrampilan inovasi (4C) yang mencakup creativity (kreativitas), collaboration (bekerja sama), communication (komunikasi), critical thinking (berfikir kritis). Bahkan sekarang, menteri Nadim Makarim menghimbau guru melaksanakan pembelajaran inovasi dengan 6C. Ketrampilan tersebut antara lain creativity, collaboration, communication, critical thinking, compassion (kasih sayang) dan computational logic (logika komputasi).

Sedangkan untuk pembelajaran HOTS masih segar diingatan kita, pembelajaran ini mengacu pada cara berfikir tingkat tingkat tinggi. Para pemateri diklat pendidikan sering memaparkan bahwa pembelajaran HOTS akan terlaksana jika guru memilih model-model pembelajaran berfikir tingkat tinggi. Model tersebut antara lain discovery learning (model pembelajaran penyelidikan terbimbing), inquiry learning (model pembelajaran penemuan), problem based learning/PBL (model pembelajaran berbasis masalah), project based learning/PjBL (model pembelajaran berbasis projek).

Penerapan pembelajaran berbasis literasi memiliki tujuan: (1) membangun pemahaman peserta didik, (2) keterampilan menulis, (3) keterampilan komunikasi secara menyeluruh. Tiga hal ini akan bermuara pada pengembangan karakter dan keterampilan berpikir tingkat tinggi. Sedangkan karakteristik pembelajaran yang menerapkan strategi literasi antara lain:(1)Pemantauan pemahaman teks (siswa merekam pemahamannya sebelum, ketika, dan setelah membaca), (2) Penggunaan berbagai moda selama pembelajaran (literasi multimoda), (3) Instruksi yang jelas dan eksplisit, (4) Pemanfaatan alat bantu seperti pengatur grafis dan daftar cek, (5) Respon terhadap berbagai jenis pertanyaan, (6) Membuat pertanyaan (mengajak berpikir dari data), (7)Analisis, sintesis, dan evaluasi  teks (berpikir tingkat tinggi), (8)Meringkas isi teks.

Informasi baru yang masih hari ini saya dengar adalah Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK). Para guru harus secara menyeluruh menguasai Pedagogical Knowledge (PK),Technological Pedagogical Knowledge (TPK), Pedagogical Content Knowledge (PCK), Technological Content Knowledge (TCK), Content Knowledge (CK), Technological Knowledge (TK). Pertama, Pedagogical Knowledge (PK), merupakan penguasaan guru yang mendalam mengenai proses dan praktik pembelajaran/teaching and learning atau proses pendidikan secara umum termasuk nilai dan norma. Kedua Technological Pedagogical Knowledge (TPK), merupakan penguasaan guru tentang cara-cara berfikir dan bekerja menggunakan teknologi dengan menerapkan tool dan sumber teknologi untuk pembelajaran. Ketiga, Pedagogical Content Knowledge (PCK), merupakan penguasaan guru terhadap kurikulum pedagogi (pembelajaran, strategi, metode, asesmen0 dan saling keterkaitan keduanya untuk menghasilkan proses pembelajaran yang optimal

Keempat, Technological Content Knowledge (TCK), merupakan penguasaan guru tentang bagaimana teknologi berpengaruh  terhadap konten/materi dikemas dan disampaikan kepada peserta didik.  Kelima, Content Knowledge (CK), merupakan Penguasaan guru yang mendalam terhadap mata pelajara yang akan dibahas dengan peserta didik.  Keenam, Technological Knowledge (TK), merupakan penguasaan guru tentang cara-cara baru berfikir dan bekerja menggunakan teknologi. Untuk Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK) merupakan pengetahuan tentang cara memfasiltasi pembelajaran bagi para guru (peserta pelatihan) dari konten tertentu melalui pendekatan pedagogic dan teknologi.

Jumat, 16 Juli 2021

Memahami Makna AKM Sebelum Menyusun Instrumen Penilaian

Hari ini mendapat pertanyaan dari teman yang sedang daring PLPG. Pertanyaan tentang cara membuat instrumen penilaian AKM. Tentunya hal ini sesuatu yang baru bagi saya. Sehingga perlu mengulik kembali tentang AKM. Asesmen Kompetensi Minimum yang merupakan penilaian kompetensi mendasar yang dibutuhkan oleh peserta didik. Kompetensi yang akan diukur pada AKM adalah literasi dan numerasi. Soal pada Asesmen Kompetensi Minimum nantinya bersifat aplikatif dan konteksnya esensial. Maksudnya sesuai dengan kehidupan yang terjadi sehari-hari. Sehingga perlu digaris bawahi bahwa soal Asesmen Kompetensi Minimum tidak dibuat berdasarkan Kompetensi Dasar (KD) pada tiap-tiap mata pelajaran. Sebab soal AKM memiliki karakteristik integratif dan kolaboratif antar mata pelajaran.

Namun demikian sebaik para guru menguasai soal-soal yang berhubungan dengan KD yang berhubungan dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Selanjutnya seorang guru mencari informasi di sekitar yang aktual, esensial serta aplikatif namun berkaitan erat dengan Kompetensi Dasar (KD). Setelah menemukan informasi yang sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD). Lalu guru mencari data atau informasi tambahan berupa gambar, infografis dan lain sebagainya. Setelah itu guru harus menentukan nilai-nilai penting dalam informasi tersebut untuk ditekankan pada peserta didik.

Sekali lagi yang yang perlu dingat bahwa soal AKM sangat berbeda dengan soal Ujian Nasional (UN), sehingga guru dan siswa harus mempersiapkan diri dengan baik agar dapat mengikuti AKM dengan optimal. Soal AKM juga tidak sama dengan soal HOTS, misalnya pada literasi mencari dan memahami informasi. Juga pada numerasi bagian pemahaman dan penerapan tidak selalu harus HOTS. Adapun beberapa bentuk soal AKM antara lain: (1) Pilihan ganda, (2) soal menjodohkan, (3)Isian singkat, (4) Uraian, (5) Pilihan ganda komplek. Untuk soal pilihan ganda ini merupakan soal yang memilih jawaban lebih dari satu dalam sebuah soal. Soal menjodohkan merupakan soal yang cara menjawabnya dengan menarik garis untuk mempertemukan soal dengan jawaban yang benar. Soal isian singkat merupakan soal yang jawabannya singkat seperti berupa bilangan  atau kata singkat yang menjadi jawaban. Soal uraian merupakan soal yang jawabannya lebih panjang dibanding soal uraian singkat. Memberikan jawaban yang tepat minimal 1 kalimat. Sedangkan pilihan ganda kompleks  merupakan soal pilihan ganda yang memiliki lebih dari 1 jawaban yang benar.

Jika ingin praktik membuat soal AKM  ini  yang perlu dipahami lebih dahulu bahwa soal ini melatih kecakapan dasar peserta didik. Agar peserta didik dapat mengaplikasikan konsep bilangan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dengan soal tersebut peserta didik dapat menginterpretasikan informasi kuantitatif yang ada di lingkungan. Untuk soal numerasi dinyatakan dalambentuk huruf, bilangan, dan gambar. Sehingga peserta didik paham bahwa dalam kehidupan kita sehari-hari setiap saat selalu berhubungan dengan numerasi. Misalnya melakukan pembayaran, diskon pembelian barang, konsep waktu dan lain-lain. Numerasi melekat dengan kehidupan manusia dari pagi hingga malam. Numerasi ini selalu dianggap sama dengan matematika. Karena bilangan merupakan bagian dari matematika. Dalam numerasi juga membahas bangun ruang, penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian, dan lain-lain.

Meskipun terdapat perbedaan yang nyata, perbedaan terletak pada pemberdayaan pengetahuan dan ketrampilan dalam menyelesaikan masalah sehari-hari. Jadi numerasi mencakup ketrampilan mengaplikasikan kaidah dan konsep matematika pada dunia nyata. Sedangkan pada AKM literasi merupakan ketrampilan peserta didik dalam memahami, mengevaluasi dan menggunakan berbagai teks untuk menyelesaikan masalah. Jadi AKM literasi bukan sekedar menilai kemampuan membaca namun akan menguji kemampuan menganalisis suatu bacaan. Peserta didik mampu memahami konsep yang ada pada sebuah teks dengan baik. 


Kamis, 15 Juli 2021

Batik Lurik, Seragam Guru

 

Sejak tanggal 15 Juli 2021 Kemenag Trenggalek menggulirkan  tata cara penggunaan seragam bagi guru madrasah. Seragam guru yang digulirkan agak berbeda dari biasanya. Semula hari Senin memakai keki, Selasa dan Rabu menggunakan sragam Jokowi (hitam putih). Kamis, Jumat dan Sabtu menggunakan batik. Kini, untuk hari Senin dan Selasa menggunakan hitam putih, Rabu memakai batik nasional, Kamis menggunakan batik daerah atau lurik. Jumat dan Sabtu ditentukan memakai pakaian bebas rapi. Untuk hari lain terasa tidak ada kendala. Namun untuk hari Kamis, terlihat ragu. Bisa dihitung jari yang memakai baju lurik. Begitu juga di MIM Kamulan yang telah membeli baju lurik beserta jaritnya, masih ragu untuk menggunakannya.

Karena sudah menjadi kesepakatan, saya mencoba memakainya. Meskipun banyak yang melihat aneh. Menghadap pengawas madrasah juga memakai baju lurik. Meskipun Bapak Pengawas belum memakai seragam daerah/lurik. Mengumpulkan berkas pencairan TPG juga saya pakai, meskipun masih tiga orang yang memakai. Itupun belum menggunakan jarit. Dalam hati berharap nantinya jika semua guru berkenan memakai batik lurik. Semoga warnanya senada dengan batik lurik seragam MIM Kamulan. Warna lurik merah, dengan jarik yang hampir senada. Sehingga saya dan teman-teman tidak membeli lagi seragam guru kecamatan Durenan.

Alasan penggunaan batik lurik ini adalah untuk meciptakan budaya baru di Kabupaten Trenggalek. Juga untuk menghilangkan rasa bosan ketika setiap hari menggunakan seragam ASN. Harapan yang lainnya agar dapat memicu pertumbuhan ekonomi lokal berbasis kearifan lokal budaya Trenggalek. Teman yang menjadi ASN di Pemkab Trenggalek, justru mengatakan bahwa dalam lingkungan kerja ketentuan menggunakan batik khas ini di Perbupkan. Perbup Nomor 6 Tahun 2021 tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek  Nomor 57 Tahun 2020  Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara. Arahan pada Perbup tersebut untuk ASN laki-laki agar mengenakan baju surjan/beskap warna gelap/lurik/kembang ceplok dengan blangkon kalijagan/suropaten serta jarit panjang motif Trenggalek. Untuk ASN perempuan mengenakan kebaya lengan panjang bahan polos/lurik serta jarit kain batik Trenggalek motif Trenggalek.

Semoga benar-benar diterapkan dan nantinya akan meningkatkan usaha kecil dan menengah yang memiliki usaha di bidang sandang.

Rabu, 14 Juli 2021

Pengenalan Metode UMMI dengan Tatap Muka Terbatas

 

Pada Matsama tahun 2021/2022 telah ditentukan metode yang digunakan dalam menyampaikan materi. Misalnya untuk materi sejarah  dapat menggunakan metode ceramah atau menggunakan video animasi presentasi. Materi tata tertib, struktur, tenaga pendidik dan kependidikan juga bisa disampaikan dengan metode dan media yang sama. Untuk materi jurusan atau konsentrasi metode yang digunakan adalah ceramah atau video animasi presentasi tentang tentang keunggulan dan prospek lulusan. Sedangkan untuk materi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat dilakukan dengan menggunakan ceramah atau video animasi presentasi tentang praktik dan model pembelajaran di madrasah. Pada materi kegiatan dan organisasi kesiswaan dapat dilakukan dengan ceramah dan video animasi tentang berbagai kegiatan organisasi kesiswaan. Begitu pula untuk materi prestasi dan alumni dapat dilakukan dengan menggunakan ceramah dan video animasi  tentang peran, prestasi dan sebaran alumni yang telah sukses.

Sedangkan petunjuk penyampaian materi karakter moderasi beragama dan kebangsaan  pada RA/BA dapat menggunakan cerita, story telling, video, bermain peran, menyanyi tentang sikap bijak dan santun terhadap perbedaan. Demikian tadi metode untuk toleransi, menghormati orang lain dan peduli lingkungan. Sedangkan terkait materi akhlakul karimah (pribadi santun, bijak dan jujur) dapat disajikan dengan menggunakan cerita, story telling, video, bermain peran, menyanyi tentang bersikap santun kepada teman, guru, orang tua atau orang yang lebih tua. Pada jenjang MI pada materi keragaman disampaikan dengan menggunakan cerita, story telling, video, bermain peran, menyanyi tentang semua bentuk dan jenis keragaman yang ada di Indonesia. Begitu pula pada materi prinsip kemajemukan dipaparkan dengan menggunakan cerita, story telling, video, bermain peran, menyanyi tentang pentingnya persatuan dan kesatuan, sikap santun dan bijak dalam menyikapi segala bentuk dan jenis keragaman yang ada di Indonesia.

Meskipun petunjuk metode penyampaian materi Matsama telah di jelaskan oleh kepala madrasah secara menyeluruh. MIM Kamulan tetap menyisipkan kegiatan yang nantinya akan digunakan sebagai kegiatan pembiasaan siswa. Yakni memperdalam mengaji menggunakan metode UMMI. Pada jadwal Matsama hari kedua dan ketiga ini, secara daring dan tatap muka terbatas diadakan pengenalan belajar dengan metode UMMI. Juga diadakan latihan soal bagi siswa yang akan mengikuti kegiatan Kompetisi Sains Madrasah (KSM). Seleksi KSM ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 16 Agustus 2021.

Senin, 12 Juli 2021

Kegiatan Matsama Hari Pertama

 


Tanggal 12 Juli 2021 merupakan hari pertama tahun ajaran baru 2021/2022. Belum ada proses belajar mengajar yang membahas materi dalam standar isi. Masih kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama). Adapun tujuan Matsama tahun ini untuk mengenalkan lingkungan, nilai dan karakter khusus madrasah kepada peserta didik baru. Agar selama proses pembelajaran dapat tercipta rasa aman dan nyaman bagi mereka untuk mengembangkan seluruh potensi diri dan kemampuannya. Matsama ini juga digunakan untuk menumbuhkan kultur dan jiwa bangga kepada para peserta didik baru untuk belajar bersama dan mencintai serta menjaga nama baik madrasahnya. Juga digunakan untuk menanamkan dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik.  Materi yang dapat disampaikan kepada peserta didik adalah: (1) Kemadrasahan (Pengenalan Lingkungan Madrasah), (2) Karakter moderasi beragama dan kebangsaan. Materi kemadrasahan meliputi: kegiatan rutin belajar mengajar, fasilitas dan infrastruktur pendukung pembelajaran, tata tertib, nilai, norma yang berlaku serta kegiatan pun organisasi kesiswaan. Secara terperinci materinya akan dibahas lebih lanjut.

Untuk desain pelaksanaan Matsama ini dengan cara tatap muka terbatas (TMT): Jumlah peserta didik, maupun batas waktunya terbatas. Berdasarkan ketentuan pemerintah dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat. Bisa juga dilaksanakan secara virtual. Peserta didik yang tidak dapat hadir di madrasah tetap dapat mengikuti seluruh tahapan Matsama. Secara terperinci materinya terdiri dari materi umum dan materi khusus. Materi umum ini tentang kemadrasahan dan karakter moderasi beragama dan kebangsaan. Untuk kemadrasahan terdiri dari sejarah, tata tertib, struktur, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik, serta Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). KBM ini yang disampaikan terkait metode/model pembelajaran dan kegiatan rutin KBM. Selain itu juga memaparkan kegiatan dan organisasi kesiswaan juga prestasi serta alumni madrasah. Sedangkan materi umum yang kedua adalah moderasi beragam dan kebangsaan. Setiap jenjang pendidikan materi yang disampaikan berbeda. Untuk tingkat RA/BA tentang toleransi dan akhlakul karimah. Jenjang MI tentang keragaman dn prinsip kemajemukan. Tingkat pendidikan MTs membahas kesetaraan dan anti diskriminasi. Jenjang MA tentang ukhuwah islamiayah, ukhuwah basyariyyah, ukhuwah wathoniyah, bernalar kritis dan berjiwa kompetitif.

Sedangkan materi khusus dalam Matsama tahun ini diharapkan disesuaikan dengan kebijakan setiap wilayah dan madrasah. Artinya sesuai dengan pengembangan kekhususan dan keunikan madrasah. Beberapa aspek kekhususan dan keunikan di madrasah antara lain: program robotik di madrasah, program riset di madrasah, program ketrampilan di madrasah dan lain-lainya sesuai dengan madrasahnya masing-masing. Untuk MIM Kamulan kegiatan Matsama dilakukan sebagian tatap muka dan adapula yang virtual. Untuk kegiatan yang dilakukan dengan tatap muka secara terbatas adalah mengadakan pembelajaran memperdalam Alquran dengan metode UMMI dan pembinaan kepramukaan. Sedangkan untuk yang virtual untuk kelas 1 dengan menyampaikan materi tentang kemadrasahan sebagai yang dipaparkan di atas.

Minggu, 11 Juli 2021

Kesedihan Warga Menjelang Hari Baik untuk Hajatan Pernikahan

 

Tanggal 20 Juli sampai dengan 31 Juli 2021 banyak sekali warga yang akan mengadakan hajatan pernikahan. Mereka nampak  khawatir pernikahan putra/putrinya diundur karena PPKM. Meskipun PPKM berakhir tanggal 20 Juli 2021, dikhawatirkan akan ditambah lagi karena tingginya tingkat kematian pada minggu ini. Keponakan yang akan mengadakan hajatan pada tanggal 25 dan 26 Juli merasakan hal yang demikian itu. Padahal pernikahan anaknya kurang 14 hari, namun belum mengadakan persiapan yang mantap karena masih ragu. Keraguan jika surat ijin dari Kabupaten Tulungagung tidak turun. Akibat perpanjangan jadwal PPKM. Sebenarnya mereka hanya ingin putranya melakukan ijab kabul saja. Namun setelah direnungkan pada tradisi jawa, meskipun hanya ijaban tentu harus disertai temu/prosesi kembar mayang. Menerima tamu dari besan laki-laki, beayanya lumayan banyak. Namun jika dilanjutkan dengan becekan terkendala PPKM. Kemungkinan bisa dibubarkan satgas covid-19. Apalagi cuitan para tetangga, jika ada yang batuk dari para perewang, maka yang lain bisa diswab.

Itulah yang sekelumit kegelisahan warga, yang akan merayakan pesta pernikahan semeriah mungkin. Karena menikah seumur hidup, maka perlu dirayakan. Juga ada yang nyelethuk balekne becekanKarena sudah nitip terlalu banyak. Ataupun saudara ingin segera mengembalikan titipan yang kemungkinan kedua/ketiga. Titipan pertama bisa satu blek opak matahari/kembang goyang. Titipan kedua kemungkinan satu kardus minyak goreng. Inilah waktu yang tepat untuk mengharap dikembalikan. Sisi positif pada pesta pernikahan terkandung tradisi gotong royong. Karena dengan adanya pesta pernikahan saudara. Semua kerabat berkumpul, bertemu dan bersuka cita menyaksikan kedua mempelai. Juga terselip makna kesempurnaan tanggung jawab sebagai orang tua, kedua orang tua berhasil ngentasne putra putrinya. Sehingga terkadang warga mengadakan pesta pernikahan yang sangat mewah. Dekorasi dan terob-nya mencapai puluhan juta. Akhirnya jika terkendala begini mereka merasakan kesedihan yang mendalam. 

Meskipun tidak semua warga masyarakat demikian adanya. Ada beberapa warga yang tidak ingin merayakan pesta pernikahan. Dengan pemikiran tidak ingin merasa berhutang dengan orang lain. Maksudnya bila suatu kesempatan ia berhalangan mendatangi pesta pernikahan orang lain, maka tidak merasa bersalah. Warga yang memiliki pemikiran demikian ini, ketika menikahkan putra-putrinya tidak ada satupun yang dimeriahkan. Mereka yang memiliki pandangan seperti ini tidak terpengaruh dengan PPKM. Karena mereka cukup mengantar putra/putrinya ke KUA. Tanpa mendirikan tenda apalagi dekorasi pengantin. Jika terpaksa pihak besan ingin datang dalam jumlah banyak. Harus mendirikan tenda, maka tenda segera dirapikan setelah besan pulang.

 

Jumat, 09 Juli 2021

7 Tahapan Sertifikasi Guru Alquran

 

Rencananya hari ini akan mengikuti program sertifikasi guru Alquran. Sebuah program yang diperuntukkan bagi peserta yang sudah lulus tashih. Maka saya harus mengikuti program sertifikasi selama 3 hari dalam rangka pembinaan metodologi pengajaran dan manajemen kelas metode UMMI. Yang lulus akan mendapat syahadah langsung dari UMMI pusat. Metodologi pengajaran tersebut terdiri dari 7 tahapan mengajar Alquran dengan metode ummi: (1)Pembukaan, (2) Apersepsi, (3) Penanaman Konsep, (4) Pemahaman Konsep, (5) Ketrampilan, (6) Evaluasi, (7) Penutup. Namun karena ada PPKM maka yang semula jadwal tanggal 9-11 Juli 2021maka akan diundur sampai pada waktu yang belum ditentukan. Penundaan itu dilakukan oleh fihak panitia demi kemaslahatan bersama. Sedangkan tahapan pengajaran UMMI yang akan dilakukan pada kegiatan sertifikasi akan dibahas berikut ini.

Pertama, Pembukaan. Pada tahap pembukaan ini guru mengkondisikan siswa dengan membuat lingkaran baik itu di atas kursi maupun lesehan dengan menggunakan meja dengan formasi “U”. Setelah tempat duduk telah ditata, guru harus memastikan siswa siap belajar. Dilanjutkan dengan mengucapkan salam, dan guru menanyakan kabar. Ketika guru menanyakan kabar siswa menjawab Alhamdulillah, luar biasa, Allahu akbar! Kemudian guru mengajak siswa memperagakan tepuk UMMI: tepuk UMMI! mudah, menyenangkan, menyentuh hati! Guru mengajak siswa membaca doa ketika akan memulai belajar. Sebelum membaca doa hendak belajar,  guru membiasakan  siswa untuk menerapkan adab berdoa yakni: tangannya diangkat kepalanya ditundukkan. Setelah semua peserta didik mengangkat tangan dan menundukkan kepala membaca doa seperti di bawah ini:

Doa selesai dilafalkan, guru membimbing siswa  membaca Alfatihah secara bersama-sama. Kondisi tangan tetap diangkat dan kepala tetap ditundukkan. Ketika guru memberi aba-aba baca surat Alfatihah.  


Setelah  peserta didik membaca Alfatihah dilanjutkan doa mengawali belajar Alquran dengan menggunakan metode UMMI. 



Kedua, Apersepsi. Apersepsi yaitu mengulang materi yang diajarkan dan dikaitkan dengan materi yang akan diajarkan pada hari ini. Pada tahapan ini guru membimbing siswa murojaah surat pendek yang telah dihafalkan pada pertemuan sebelumnya. Surat pendek dibaca bersama-sama. Kemudian guru segera membimbing siswa menghafal 1 ayat surat pendek lainnya (baru). Guru memberi contoh, membaca tiga kali. Siswa menirukan tiga kali secara klasikal. Kemudian setiap siswa membaca secara bergiliran.

Ketiga, Penanaman konsep. Tahap ini disebut juga klasikal peraga. Sebelum mempelajari materi selanjutnya, guru mengajak siswa untuk membaca materi sebelumnya pada peraga. Setelah lancar baru membaca lembar baru pada peraga. Guru pada tahap ini menjelaskan materi (pokok bahasan) yang akan diajarkan hari ini yang tertera pada peraga ummi yang diberi garis bawah. Pada penanaman konsep ada kalimat penanaman konsep yang sudah baku ditetapkan oleh ummi pusat. Keempat, Pemahaman Konsep. Pada pemahaman konsep tugas guru memahamkan kepada siswa terhadap konsep yang telah diajarkan dengan cara mengulang-ulang contoh pada pokok bahasan yang tertera diperaga UMMI.

Kelima, Latihan/ketrampilan. Latihan atau ketrampilan merupakan tahapan untuk melancarkan bacaan siswa dengan cara mengulang-ngulang contoh pada buku jilid ummi UMMI dengan cara baca simak murni (salah satu siswa membaca dan yang lain menyimak). Ketika baca simak murni itu jilidnya sama dan halamannya juga sama. Jika ada siswa yang membaca salah, siswa lain  segera mengingatkan dengan bacaan Astaghfirullah. Tanpa ditunjukkan letak kesalahan temannya. Jika 3 kali tetap salah, secara klasikal akan membantu cara membaca yang benar.

Keenam, Evaluasi.  Evaluasi yaitu pengamatan sekaligus penilaian masing-masing siswa pada  buku prestasi terhadap kemampuan dan kualitas bacaan siswa. Nilainya apabila lancar tanpa kesalahan (A), kesalahan 1 kali (B+), kesalahan 2 kali (B), dan kesalahan 3 kali berarti harus dilakukan remedial. Ketujuh, Penutup. Pada tahapan ini guru harus mengkondisikan siswa untuk kembali tertib, dilanjutkan dengan doa penutup dan salam dari guru Alquran.



 

 

Kamis, 08 Juli 2021

Hasil Survey Menjelang Tahun Ajaran Baru 2021/2022

 


Dalam rapat yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 Juli 2021 dipaparkan oleh kepala madrasah tentang hasil survey terkait tahun ajaran baru 2021/2022. Pertanyaan dalam survey tersebut adalah: (1) Model pembelajaran apa yang dipilih ayah dan bunda untuk tahun ajaran baru?, (2) Jika ayah bunda memilih full daring, apakah bersedia berkomitmen untuk mendampingi ananda selama kegiatan belajar dirumah?, (3) Jika ayah bunda memilih Tatap Muka Terbatas (TMT), apakah ayah bunda siap atas konsekuensi mengantar jemput ananda tepat waktu dan memberikan pemahaman untuk menjaga protokol kesehatan? Dan siap dihari lain untuk mendampingi ananda ketika KBM online?, (4) Ayah bunda, sudah mengetahui terkait dengan peraturan terbaru pemerintah Trenggalek terkait dengan diterapkannya PPKM ( Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat mulai tanggal 3 Juli - 20 Juli 2021. Bagaimana tanggapan ayah bunda? Silahkan berikan saran!, (5) Jika diberlakukan PPKM, untuk kegiatan TMT sebaiknya dimulai kapan? Berikan usulan dan saran Ayah bunda.



Untuk pertanyaan nomor 1, sejumlah  95,8% wali murid menyetujui pembelajaran dilaksanakan Tatap Muka Terbatas 3 kali/minggu selama 3 jam/hari. Maksudnya Tatap Muka Terbatas 3x seminggu (durasi 3 jam/pertemuan). Sedangkan untuk jawaban nomor 2, sejumlah 53,4% siap mendampingi putranya. Yang tidak siap mendampingi belajar putra 46, 6%. Yang menakjubkan untuk soal nomor 3  sebanyak 97,1 % wali murid siap mengantar putranya, membimbing putranya mematuhi protokol kesehatan dan di hari lain siap mendampingi putranya belajar dari rumah. Untuk pertanyaan nomor 4 semua wali telah mengetahui tentang kebijakan pemerintah Trenggalek terkait PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat mulai tanggal 3 Juli - 20 Juli 2021. Sedangkan untuk jawaban dari pertanyaan nomor lima jawaban wali murid sangat bervariasi.

Demikianlah saran dan tanggapan wali murid yang bervariasi terkait pertanyaan nomor 4. Seorang wali memiliki tanggapan kita harus mematuhi PPKM itu, setelah tanggal 20 mudah-mudahan KBM bisa dilaksanakan secara tatap muka, karena jika di rumah anaknya kurang bisa memanfaatkan waktu belajar sebaik mungkin, anaknya lebih sering main handphone daripada belajar.Adapula wali yang menginginkan anak-anak segera mengikuti pembelajaran tatap muka walaupun terbatas namun selalu mematuhi potokol kesehatan. Ada pula yang dengan tegas menyatakan bahwa sebagai wali murid tidak ada tanggapan tentang PPKM, pokoknya langsung masuk setelah libur semester dan patuhi protokol kesehatan.



Salah seorang wali kelas IV menyatakan setuju adanya PPKM. Dengan diberlakukannya PPKM, diharapkan pembelajaran daring lebih mengutamakan/mematuhi protokol kesehatan. Harapannya pembelajaran secara daring lebih bisa ditingkatkan melalui beberapa metode pembelajaran yang baru dan efektif, sehingga murid akan lebih antusias dan semangat dalam mengikuti pembelajaran. Beliau juga mengusulkan agar jangan hanya memberi tugas tanpa adanya penjelasan atau bimbingan sebelumnya, karena di usia mereka yang termasuk kanak-kanak sulit untuk memahami pelajaran secara mandiri bahkan dengan bimbingan orang tua sekaligus. Karena tidak banyak dari orang tua yang memiliki kemampuan akademik yang mumpuni untuk membimbing anak-anak selama pembelajaran di rumah. Beliau juga berharap hal ini bisa dijadikan pertimbangan sebelum bapak atau ibu guru memberikan tugas yang sebelumnya belum ada pembahasan.

 

 

Rabu, 07 Juli 2021

Harapan dan Target Menulis Buku

          Harapan Terkait Menulis Buku

Sebagai seorang guru memiliki harapan, anak saya dapat menulis buku mandiri. Murid-murid bisa berkolaborasi membuat buku antologi. Teman-teman sejawat di MIM Kamulan dan para guru ASN di kecamatan Durenan dapat membuat buku mandiri. Para guru ASN di kecamatan Durenanlah yang mengajakku mengikuti diklat literasi yang dipandu Doktor Naim. Namun mereka belum berkenan membuat buku. Semoga tahun depan ada yang berani membuat buku, meskipun hanya buku antologi. Sebenarnya ketika ada lomba artikel tingkat kecamatan Durenan, oleh pengawas akan dibukukan menjadi sebuah antologi. Namun sampai sekarang belum terealisasi.

Secara pribadi harapan yang terpendam adalah semoga saya konsisten menulis setiap hari. Tidak menjadikan kesibukan sebagai alasan jarang menulis. Berharap semakin hari tulisan semakin rapi dan bermanfaat bagi orang lain. Semoga hati/niat tergerak untuk gemar membaca, menulis, mengedit tulisan sebelum diposting ke blog pribadi. Kelemahan saya jarang membaca dan enggan mengedit tulisan berkali-kali. Meskipun para penulis senior selalu mengingatkan agar penulis mengecek tulisan sebelum diposting. Agar tulisan mudah dibaca oleh orang lain. Kadang terbersit dalam benak saya, tulisan teman-teman di group SPK Tulungagung begitu indah, mengalir dan enak dibaca. Caranya bagaimana ya?

Target dalam Menulis Buku

Sedangkan ke depan mimpi saya, dapat menulis buku tiap semesternya. Maksudnya setiap enam bulan sekali dapat menulis buku. Buku tentang pendidikan maupun tentang motivasi hidup. Selain itu juga ingin membuat sebuah jurnal pendidikan. Semula tujuan saya menulis hanya untuk mengembangkan hobi saja. Kemudian mencobanya untuk kenaikan tingkat. Karena sebagai seorang guru, saya memiliki tiga tugas. Tugas tersebut antara lain: tugas utama kegiatan pembelajaran dan bimbingan, tugas Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), kegiatan penunjang tugas guru. Ketiga tugas ini erat kaitannya dengan menulis. Secara rinci akan saya paparkan bahwa rutinitas guru selalu berhubungan dengan menulis.

Pertama, tugas utama kegiatan pembelajaran dan bimbingan. Tugas ini meskipun rumit, namun guru sudah terbiasa melakukannya. Seperti kegiatan: (1)Menyusun kurikulum, (2) Menyusun silabus, (3) Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP, (4)Kegiatan Belajar Mengajar/KBM, (5) Menyusun instrumen penilaian dan evaluasi, (6) Mengevaluasi hasil pembelajaran dan bimbingan, (7) Menganalisa hasil evaluasi pembelajaran, (8) Melakukan kegiatan perbaikan dan pengayaan hasil evaluasi pembelajaran, (9) Melakukan bimbingan khusus bidang yang diampu. Kegiatan utama ini  erat  hubungannya dengan kegiatan menulis. Misalnya ketika menyusun kurikulum normal yang digabung dengan kurikulum darurat. Membutuhkan kemampuan menulis layaknya menulis karya ilmiah yang akan dikoreksi oleh pengawas madrasah dan kasi pendma. Namun karena sudah terbiasa setiap tahunnya, maka para guru tidak banyak mengalami kendala. Yang rumit adalah tugas guru yang kedua, yang akan saya paparkan di bawah ini.

Kedua, tugas Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Tugas kedua ini dianggap rumit oleh guru karena membutuhkan kepiawaian dalam menulis.  Yang diklasifikasikan dalam tugas tersebut adalah: (a) Kegiatan Pengembangan diri, (b) Publikasi Ilmiah, (c) Karya Inovatif. Dalam pengembangan diri guru harus rajin mengikuti kegiatan diklat fungsional guru dan  melaksanakan kegiatan kolektif guru. Setiap guru mengikuti diklat, bimtek maupun workshop guru harus menyusun laporan berupa resum materi dari kegiatan diklat fungsional yang telah diikuti. Begitu pula dalam melaksanakan kegiatan kolektif guru, harus ada laporan secara tertulis kegiatan yang telah dilakukan di KKG kecamatan. Sejatinya jika resum diklat/ bimtek/workshop diposting diblog dan jika sudah terkumpul disatukan. Tentunya akan tersusun menjadi buku yang dapat diterbitkan. Terlebih lagi dalam melaksanakan publikasi ilmiah berupa melaksanakan kegiatan penelitian pendidikan sesuai bidang tugas berupa melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas/PTK, menyusun makalah pendidikan, dan membuat modul pembelajaran. Jika guru mau bersusah payah menulis tentunya akan meringankan beaya yang dikeluarkan.

 Semoga Allah mengabulkan harapan dan target menulis buku yang saya impikan sejak lama.

 

Senin, 05 Juli 2021

Pengalaman Menulis Buku Mandiri

 

Doktor Ngainun Naim. Jika mengingat kembali pengalaman menulis buku mandiri, tentunya saya harus berterima kasih pada Beliau. Beliau yang memberi motivasi untuk belajar menulis, dengan kata penyemangat menulis itu mudah. Maka saya menerapkannya dengan tekun. Juga berterima kasih kepada ketua Pokjawas dan pengurus Al- Kayyis. Pak Yuman dan Pak Khairi mengajak bergabung menulis jurnal pendidikan bersama para pengawas dan penulis senior. Tentunya ini suatu peluang untuk belajar. Buku mandiri pertama saya berjudul ‘Geramm di Madrasahku’. Buku ini saya buat setelah mengikuti diklat menulis bersama Doktor Ngainun Naim. Buku sederhana menceritakan penerapan program ‘Gerakan Ayo Membangun Madrasah’, akronimnya GERAMM. Yang membuat penasaran dari program ini adalah ketika ada monitoring dan evaluasi BOS di kecamatan Durenan. Semua kepala madrasah (8 kamad) dan 8 bendahara yang ditanya ulang oleh Kepala Kemenag Trenggalek tidak bisa menjawab. Beliau menanyakan jenis-jenis program GERAMM juga banyak yang belum paham.

Untuk itu saya mengumpulkan informasi yang terkait dengan program GERAMM. Informasi yang saya kumpulkan dari hasil pembinaan pengawas madrasah pada rapat rutin ASN. Juga dari teman-teman luar kabupaten Trenggalek, yang telah menerima informasi GERAMM lebih lengkap. Selain saya tulis informasi tersebut juga sedikit demi sedikit dipraktikkan pada kelas 6 MIM Kamulan. Dengan cara membaca 15 pada awal pelajaran, mengaktifkan madding di kelas 6, membuat perpustakaan kelas, membuat sudut baca dan lomba menulis siswa dan guru. Setelah diterbitkan, buku tersebut dapat saya gunakan untuk melengkapi berkas kenaikan tingkat ke III/d dan berhasil.

Pada kesempatan tertentu Doktor Naim juga memotivasi saya untuk bergabung dengan group menulis PGRI. Beliau memberi link agar bisa bergabung dengan group tersebut. Ternyata saya  bergabung dengan group menulis 14. Banyak ilmu yang diperoleh di group tersebut. Bisa bertemu dengan Om Jay dan Bu Kanjeng. Mendapat motivasi cara menulis bagi para pemula. Dengan tekun setiap malam mengikuti kelas menulis via Whatsapps. Setelah kuliah malam selesai materi saya rangkum. Kemudian saya gabungkan menjadi satu, sehingga terkumpul lebih dari 100 lembar. Merasakan kesejukan karakter Bu Kanjeng, saya mencoba minta bantuan agar Beliau berkenan membantu menerbitkan buku. Beliau bersedia bahkan berkenan memintakan Om Jay agar memberikan kata pengantar. Jadilah buku mandiri kedua dengan judul TEKNIK MENULIS ASYIK MENARIK DAN AKADEMIK.

Dari group menulis 14 mendapat motivasi ‘menulislah setiap hari dan buktikan apa yang terjadi’. Doktor Naim kala itu menyarankan untuk membuat blog. Mulailah autodidak membuat blog sederhana. Agar bisa menulis setiap hari. Ketika menemui kebuntuan atau melihat tulisan teman-teman di group rapi, maka mencoba bertanya pada Doktor Naim. Terkadang Beliau memberi solusi kadang pula menyarankan agar diotak-atik sendiri. Semula rajin menulis setiap hari, namun setelah tugas banyak dan lemburan menumpuk. Maka terpaksa satu minggu tidak menulis sama sekali. Terutama ketika ada kegiatan Bimtek yang dilanjutkan diseminasi. Kadang juga kegiatan menulis setiap hari terhambat jika harus mempersiapkan perangkat untuk visitasi pengawas maupun menyiapkan pembimbingan KSM online. Saya masih sulit membagi waktu. Waktu terserap untuk belajar, membuat laporan dan menyiapkan materi diseminasi. Dengan membuat blog hasilnya banyak tulisan yang tersusun. Sehingga dapat membuat buku mandiri ketiga yang berjudul “Dinamika Pembelajaran di Masa Pandemi”. Yang menggembirakan pernah mengirim tulisan di link guru penggerak. Namun karena belum bisa membagi waktu sehingga kini jarang memostingnya di sana.

Besok akan saya tuliskan harapan dan target saya dalam menulis buku. Sesungguhnya saya benar-benar merasa masih pemula.

Minggu, 04 Juli 2021

Tidak Menyangka Lulus

 


Setelah selesai menyiapkan sarapan pagi, segera menuju sekolah. Berangkat dari rumah pukul 06.45. Sampai di sekolah sudah banyak guru yang datang dan bersiap untuk berangkat ke Masjid Baitul Muttaqin, untuk mengikuti tashih Alquran. Pukul 07.15 rombongan berangkat menuju Tulungagung. Sebagian guru naik mobil yang lainnya naik sepeda motor. Mobil melaju cukup kencang, sampai POM Gondang berhenti untuk mengisi bensin. Setelah itu melaju menuju Boyolangu. Sampai di depan pasar burung belok kiri menuju Masjid Baitul Muttaqin. Sesampai di sana sudah banyak ustadz-ustadzah yang akan mengikuti tashih. Rombongan kami disambut Ustadz Khairi. Setelah berbincang-bincang dengan Ustadz Khairi, para guru masuk masjid. Kemudian menulis daftar hadir dan mengisi formulir.



Saya duduk dideretan meja satu, sesuai dengan jadwal yang ditulis digroup tashih. Semua guru antusias menunggu giliran. Nampak mereka membaca buku ghorib dan jilid 6, sambil menunggu giliran ditashih. Karena terburu-buru brangkat saya lupa membawa buku jilid maupun buku ghorib. Akhirnya hanya berdoa saja sepanjang menunggu agar ketika membaca Alquran dilancarkan dan tidak grogi. Ketika kurang 2 guru yang berada di depan, saya justru dipanggil ke meja 3. Ternyata oleh temanku formulirku ditumpuk di meja 3. Meja 3 yang mentashih seorang ustadzah muda. Di depan saya, sudah dibuka Alquran. Terlihat bacaan Alquran sepertinya juz di atas 10. Entahlah juz berapa, tidak sempat melihat dengan detail.

Ustadzah meminta saya membaca ayat 31, satu lembar lebih sedikit. Setelah membaca Alquran, saya di minta membaca lembaran yang isinya sama dengan materi ghorib. Yakni surat Al Kahfi ayat 38 sampai 39,  tentang bacaan Laakinnaa, Na-nya harus dibaca pendek Laakinna. Selain itu juga diminta membaca  surat Al Anqoff ayat 4 Juz 26. Bacaan yang harus dipahami ayat 4 adalah tertulis Fissamaawaat-iituunii, jika dibaca washol menjadi Fissamaawaati’tuunii. Juga diminta membaca surat Yusuf  ayat 11 juz 12 tentang bacaan Isymam. Bacaan isymam artinya  bibir mecucu/monyong di tengah-tengah dengung sebagai isyarat bunyi dlommah. Hal ini pada bacaan laata’mannaa, seakan menjadi laata’manuna.



Setelah selesai Beliau menjelaskan beberapa kelemahan saya, terkait kelemahan dalam melafalkan qolqolah dan fawatihus suwar (cara membaca huruf-huruf, kata atau kalimat dalam permulaan surat-surat Alquran). Setelah itu saya keluar dengan membawa formulir yang disitu akan diterakan lulus atau tidak. Ternyata saya lulus dengan catatan untuk memperbaiki bacaan qolqolah. Tidak menyangka kalau saya bisa lulus. Mengaji dihadapan ustadzah yang memiliki pendengaran yang sangat kuat, teliti dan cermat. Padahal tadi malam saya sudah menyerah, artinya tawakal pada Allah. Bilamana tidak lulus saya harus lebih memperbaiki cara membaca Alquran dengan benar. Hampir seminggu saya mempelajari materi yang akan ditashihkan dengan tidak kenal lelah. Mungkin Allah menjawab semua usaha saya. Terimakasih ya Allah atas semua nikmat-Mu hari ini.

Jumat, 02 Juli 2021

Ketentuan Terkini Pelaksanaan Idul Adha pada Tahun 2021

 

Semula para orang tua siswa sangat bahagia karena ada informasi tahun pelajaran baru menggunakan tatap muka terbatas. Namun kegembiraan mereka harus pupus karena adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga tanggal 12 Juli 2021, pembelajaran menjadi daring lagi. Begitu pula tadi siang mendapat informasi dari pengawas madrasah terkait kegiatan Idul Adha. Informasi tersebut diberi tajuk “ Darurat Siaran Pers Kementerian Agama”. Kementerian agama menerbitkan juknis penyelenggaraan Idul Adha di wilayah dan  luar wilayah PPKM Darurat. Pemerintah telah menetapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini diterapkan pada 45 Kabupaten/Kota dengan nilai asesmen 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan nilai asesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama menerbitkan dua surat edaran sekaligus. Pertama, edaran Menteri Agama No SE 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021M di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kedua, edaran Menteri Agama No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut menteri agama Yaqut Cholil Qoumas dua surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas kebijakan Pemerintah yang telah menetapkan PPKM Darurat pada 121 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali. Edaran tersebut mengatur secara lebih detail teknis pelaksanaan, dari mulai malam takbiran hingga penyembelihan kurban, termasuk terkait peniadaan sementara peribadatan di rumah ibadah pada wilayah yang masuk PPKM Darurat. Dua surat edaran tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penyelenggaraan Idul Adha 1442 H.

Khusus di wilayah yang diberlakukan PPKM Darurat, maka peribadatan di tempat ibadah (masjid, musalla, gereja, pura, wihara dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) yang dikelola masyarakat, pemerintah, maupun perusahaan, ditiadakan sementara. Semua kegiatan peribadatan, selama pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat, dilakukan di rumah masing-masing. Jadi, saat kebijakan diberlakukan, kegiatan peribadatan di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, dilakukan di rumah masing-masing. Begitu pula penyelenggaraan Malam Takbiran di masjid/musalla, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, dan Salat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid/musalla yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, juga ditiadakan di seluruh kabupaten/kota dengan level asesmen 3 dan 4 yang diterapkan PPKM Darurat.

Untuk wilayah yang berada di luar pemberlakuan PPKM Darurat, Salat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M hanya dapat diselenggarakan pada daerah yang masuk Zona Hijau dan Zona Kuning berdasarkan ketetapan Pemerintah Daerah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat. Adapun Kabupaten/Kota yang masuk Zona Merah dan Zona Oranye, meskipun tidak termasuk kabupaten/kota yang diterapkan kebijakan PPKM Darurat, Salat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M ditiadakan. Menurut Menag, dua edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama Kecamatan, penyuluh agama, pimpinan organisasi masyarakat Islam, serta pengurus dan pengelola masjid dan musalla se-Indonesia. Menteri Agama minta jajaran Kemenag, pusat hingga daerah, menjalin sinergi  dengan ormas serta pengurus masjid dan musalla untuk mensosialisasikan edaran ini. Edaran ini juga menjadi panduan bagi semua pihak terkait dalam melakukan pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan penyembelihan hewan kurban.

Edaran tersebut juga menjelaskan teknis pengawasan dan monitoring yang harus dilakukan Kepala KUA, penghulu dan penyuluh agama. Jika menemukan potensi pelanggaran dan/atau pelanggaran ketentuan dalam Surat Edaran ini, mereka wajib berkoordinasi dengan pimpinannya, pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan aparat keamanan. Ketentuan dalam edaran Menteri Agama No SE 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai berikut: (1)Malam Takbiran, (2) Shalat Idul Adha, (3) Pelaksanaan Kurban.

        Untuk kegiatan malam Takbiran diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut: (a) Jamaah malam takbiran wajib dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius); (b) Malam takbiran hanya boleh diikuti oleh jamaah dengan usia 18 (delapan belas) s.d. 59 (lima puluh sembilan) tahun; (c) Malam takbiran hanya dapat diselenggarakan pada masjid/musalla dengan status zona risiko penyebaran Covid-19 zona hijau dan zona kuning; (d) Masjid/musalla yang menyelenggarakan malam takbiran wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun), hand sanitizer, sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, masker medis, menerapkan pembatasan jarak dan memastikan tidak ada kerumunan, serta melakukan disinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan setelah penyelenggaraan malam takbiran; (e) Malam takbiran hanya dapat diikuti oleh jamaah masjid/musalla dari warga setempat dengan ketentuan maksimal 10 (sepuluh) persen dari kapasitas ruangan, dengan pengaturan bergantian maksimal 5 (lima) jamaah; (f) Takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, dilarang dilaksanakan di semua zona risiko penyebaran Covid-19; (g) Pelaksanaan malam takbiran di masjid/musalla paling lama 1 (satu) jam dan harus diakhiri maksimal pukul 22:00 waktu setempat; (h) Jamaah yang mengikuti takbiran wajib pulang ke rumah/kediaman masing-masing seusai penyelenggaraan malam takbiran.

Untuk kegiatan shalat Idul Adha diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut: Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M ditiadakan pada Kabupaten/Kota dengan Zona Merah dan Zona Oranye yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat meskipun tidak termasuk kabupaten/kota dengan level asesmen 3 dan 4 yang  diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Salat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M hanya dapat diselenggarakan di luar kabupaten/kota dengan level asesmen 3 dan 4 yang  diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan termasuk daerah Zona Hijau dan Zona Kuning yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat dengan acuan sebagai berikut;(1) Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dapat dilakukan di masjid/musalla/lapangan terbuka yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, dan perusahaan dengan jumlah jamaah 30% dari kapasitas; (2) Penyelenggara Salat Idul Adha wajib berkoordinasi dan dengan seizin Pemerintah Daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat, dan aparat keamanan.

Sedangkan untuk penyelenggara Salat Idul Adha wajib:(a) Menyediakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun); (b) Menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir; (c) Menyediakan masker medis; (d) Menyediakan petugas untuk mengumumkan, menerapkan, dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan; (e) Jamaah dengan kondisi tidak sehat dilarang untuk mengikuti Shalat Idul Adha;(f) Mengatur jarak antarshaf dan antarjamaah minimal 1 (satu) meter dengan memberikan tanda khusus; (g) Tidak menjalankan/mengedarkan kotak amal/infak ke jamaah; (h) Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha; (i) Melakukan disinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan setelah Shalat Idul Adha. Pada kegiatan khutbah Idul Adha, penyampaian Khutbah Idul Adha wajib memenuhi ketentuan: (1) Khatib memakai masker medis dan pelindung wajah (faceshield); (2) Khatib menyampaikan khutbah Idul Adha dengan durasi maksimal 15 (lima belas) menit; (3) Khatib mengingatkan jamaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

Bagi jamaah Salat Idul Adha wajib ada ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:(1) berusia 18 (delapan belas) s.d. 59 (lima puluh sembilan) tahun; (2) jamaah harus dalam kondisi sehat; (3) tidak sedang menjalani isolasi mandiri; (4) tidak baru kembali dari perjalanan luar kota; (5) disarankan tidak dalam kondisi hamil atau menyusui; (6) berasal dari warga setempat; (7) membawa perlengkapan Salat masing-masing (sajadah, mukena, dsb); (8) menggunakan masker rangkap sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat penyelenggaraan Salat Idul Adha; (9) menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer; (10) menghindari kontak fisik seperti bersalaman; (11) menjaga jarak antar shaf dan antar jamaah minimal 1 (satu) meter; (12) tidak berkerumun sebelum dan setelah Shalat Idul Adha.

Pada pelaksanaan Kurban masyarakat harus memenuhi ketentuan: (a) Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk hewan yang disembelih; (b) Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban; (c) Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R); (d) Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia RPH-R pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R. Namun  harus memenuhi dengan ketentuan:(1) Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi: (a) Melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik; (b) Penyelenggara hanya membolehkan petugas dan pihak yang berkurban untuk menyaksikan pemotongan hewan kurbannya; (c) Menerapkan jaga jarak fisik antarpetugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging; (d) Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada ke tempat tinggal warga yang berhak; (e) Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.

Untuk penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas dan pihak yang berkurban adalah sebagai berikut: (a) Pemeriksaan kesehatan awal, yaitu: melakukan pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh (thermogun); (b) Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan; (c) Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan; (d) Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer; (e) Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah; dan (f) Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga. Dalam melaksanakan kurban, warga juga harus menerapkan kebersihan alat dengan cara sebagai berikut: (a) Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan; (b) Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

Untuk ketentuan dalam edaran Menteri Agama No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

1. Peniadaan Peribadatan di Tempat Ibadah

Pada saat pemberlakuan PPKM Darurat, peribadatan di tempat ibadah (masjid, musalla, gereja, pura, wihara dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) yang dikelola masyarakat, pemerintah, maupun perusahaan, ditiadakan sementara dan kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masing-masing.

2. Malam Takbiran dan Salat Hari Raya Idul Adha

Penyelenggaraan Malam Takbiran di masjid/musalla, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, dan Salat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid/mushola yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, ditiadakan di seluruh kabupaten/kota dengan level asesmen 3 dan 4 yang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (daftar kabupaten/kota terlampir);

3. Pelaksanaan Kurban

Pelaksanaan kurban wajib memenuhi ketentuan: (a) Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang disembelih: (b) Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban; (c) Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R); (d) Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan: (1) Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi: (a) Melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik; (b) Penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban; (c) Menerapkan jaga jarak fisik antarpetugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging; (d) Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada ke tempat tinggal warga yang berhak; (e) Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima. (2) Penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas dan pihak yang berkurban: (a) Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh (thermogun); (b) Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan; (c) Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan; (d) Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer; (e) Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah; (f) Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

3) Penerapan kebersihan alat:

a) Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan;

b) Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

Demikianlah informasi yang disampaikan Bapak Pengawas Madrasah dengan tujuan warga masyarakat terutama ASN mematuhinya. Agar penyebaran varian baru corona dapat ditanggulangi.