Selasa, 06 Desember 2022

Catatan Harian: Identifikasi Masalah Pembelajaran (IMP)

 

Tanggal 2 November masih mengikuti diklat daring. Beberapa guru terlihat antusias mengikuti diklat bersama mentor Ibu Emy Rosyidah. Namun ada beberapa guru yang meletakkan kameranya agak tinggi sehingga kerudungnya saja yang kelihatan. Ternyata mereka dalam kondisi mengantuk. Daripada kelihatan menguap maka lebih aman menunjukkan bagian atas kepalanya aja. Rasa kantuk dapat dikendalikan dengan mengonsumsi makanan ringan dan minum kopi. Namun ada aturan dalam zoom ini, peserta tidak boleh makan, minum dan video harus nyala. Jika ingin ke kamar mandi harus izin host/mentor. Materi yang dibahas terkait  masalah kesulitan belajar pada siswa yang dipengaruhi faktor internal maupun eksternal.

Masalah Internal Belajar 

Masalah internal belajar dapat digali dengan tahapan sebelum belajar, selama proses belajar dan sesudah belajar. Dari sisi interaksi belajar dapat dipisahkan dari dimensi guru dan dimensi siswa. Dari dimensi siswa sebelum belajar terdapat faktor minat, kecakapan dan pengalaman. Selama proses belajar terdapat beberapa unsur yang mempengaruhi seperti motivasi, konsentrasi, pengolahan pesan, menyimpan pesan, menggali pesan yang telah disimpan dan unjuk hasil belajar. Begitupun setelah proses belajar terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi yakni motivasi, konsentrasi, pengolahan pesan, menyimpan pesan, menggali pesan yang telah disimpan dan unjuk hasil belajar. Ada kesamaan faktor yang mempengaruhi ketika selama belajar dan sesudah belajar. Dari dimensi guru, sebelum proses KBM terdapat kegiatan pengorganisasian belajar. Selama proses belajar berkaitan dengan bahan pembelajaran, sumber pembelajaran dan metode pembelajaran. Sesudah kegiatan belajar mengajar akan dilakukan evaluasi hasil belajar.

Sebagaimana dijelaskan di atas, terkait dimensi siswa sebelum belajar terdapat faktor minat, kecakapan dan pengalaman. Minat  meliputi kesediaan siswa mencatat, mempersiapkan buku dan alat tulis yang diperlukan. Terkadang jika kurang berminat siswa akan cenderung mengabaikan kesiapannya untuk belajar. Yang dimaksud pengalaman siswa adalah pengalaman terkait materi pembelajaran dan pelajaran yang telah dikuasai sebelumnya.

Jika di atas telah dijelaskan tentang dimensi siswa sebelum belajar, maka berikutnya akan dibahas faktor-faktor  yang mempengaruhi siswa selama dan sesudah belajar berupa motivasi, konsentrasi, pengolahan pesan, menyimpan pesan, menggali pesan yang telah disimpan dan unjuk hasil belajar. Motivasi dapat menjadi kekuatan pendorong untuk mengoptimalkan potensi yang ada dalam diri peserta didik. Rendahnya motivasi merupakan masalah serius dalam pembelajaran. Indikator  adanya motivasi yang tinggi pada siswa adalah ketahanan dalam belajar (perhatian), kesungguhan menyimak pelajaran, kesungguhan melaksanakan tugas, keaktifan bertanya dan menjawab dalam proses belajar. Konsentasi merupakan salah satu aspek psikologis yang tidak mudah diketahui orang lain. Kesulitan konsentrasi merupakan indikator adanya masalah belajar yang dihadapi siswa dan menjadi kendala dalam mencapai hasil belajar yang diharapkan. Sehingga membutuhkan kecakapan dan perhatian guru membimbing peserta didik.

Berikutnya kecakapan mengolah informasi.  Dalam hal ini berkaitan erat dengan kemampuan guru mengolah bahan ajar, sebagai proses berfikir untuk mengolah informasi yang diterima menjadi bermakna.  Siswa diharapkan melakukan proses pesan yang diterima: dilihat, didengar, dirasakan sehingga bermakna dalam dirinya. Maka peran guru sangat diperlukan dalam membantu peserta didik agar dapat memberi makna yang didapat dari proses pembelajaran, yang berorientasi pada perkembangan dan kemampuan berfikir siswa. Kecakapan menggali hasil belajar adalah suatu proses mengaktifkan kembali pesan-pesan tersimpan. Pesan yang diterima tidak otomatis dapat kita panggil kembali. Kesulitan dalam menggali kembali pesan-pesan merupakan kendala dalam perkembangan proses belajar peserta didik. Implikasinya guru hendaknya berupaya untuk mengaktifkan siswa melalui pemberian tugas, latihan-latihan terkait rumus-rumus sehingga dapat meningkatkan daya kemampuannya.

Sebagai seorang guru maupun pengawas tentunya harus memahami kebiasaan belajar siswa. Kebiasaan belajar ini merupakan perilaku belajar seseorang yang telah tertanam dalam waktu yang relatif lama sehingga memberikan ciri dalam aktivitas belajar. Namun ada kebiasaan belajar yang tidak baik antara lain:  belajar tidak teratur, daya tahan belajar rendah, belajar menjelang ada penilaian/ujian,  tidak memiliki catatan pembelajarn lengkap, tidak bisa membuat ringkasan,  tidak ada motivasi memperkaya materi pembelajaran.

Adapun penyebab kesulitan belajar dari faktor internal antara lain: 1)input (pengaruh panca indera, kesulitan dalam persepsi visual),  2)integration, terkait dengan short term memory yang membuat peserta didik kesulitan dalam mempelajari materi tanpa pengulangan, 3)storage, berkaitan dengan memori atau daya ingat, 4)output, informasi yang telah diproses otak akan muncul dalam bentuk respon melalui kata-kata, menulis atau menggambar.

Masalah Eksternal Belajar

Beberapa masalah ekternal belajar adalah guru, lingkungan sosial, kurikulum dan sarpras. Pertama guru, dengan perkembangan teknologi informasi, ilmu pengetahuan dan budaya maka guru dituntut memiliki ketrampilan untuk memilih topik, aktivitas, dan strategi pembelajaran yang berorintasi menyampaikan informasi tapi juga agar membuat siswa belajar secara bebas. Guru juga dituntut mampu mengembangkan pendekatan pembelajaran karena kritisnya masyarakat terhadap perkembangan pendidikan. Gurupun harus mempertimbangkan faktor perkembangan TIK yang memberikan informasi yang sangat cepat dan mudah didapat sehingga guru diharapkan meningkatkan kompetensinya. Faktor keberagaman kemampuan intelegensi siswa sehingga guru harus memahami karakteristik siswa sebelum membuat atau melaksanakan sebuah desain pembelajaran.

Kedua, lingkungan sosial. Sekolah merupakan lingkungan atau sistem sosial dalam skala kecil yang mempunyai pengaruh positif/negatif. Ketiga kurikulum, merupakan panduam yang dijadikan guru sebagai kerangka acuan untuk mengembangkan proses pembelajaran. Kurikulum juga merupakan salah satu dasar untuk membuat desain pembelajaran. Seyogyanya kurikulum bersifat fleksibel mengikuti perubahan dari yang terjadi di masyarakat. Keempat sarpras, sarana dan prasarana yang ada di dalam madrasah ketersediaannya sangat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.

Guru mempunyai fungsi sebagai pembimbing siswa agar siswa mau belajar sehingga mampu mengenal dan mengatasi kesulitan belajar siswa. Maka diharapkan guru mampu: 1) memberikan informasi yang diperlukan dalam proses belajar, 2)membantu setiap siswa dalam mengatasi masalah pribadi yang berdampak pada motivasi belajar, 3)mengevaluasi hasil setiap langkah kegiatan yang telah dilakukan, memberikan kesempatan yang memadai sehingga siswa dapat belajar sesuai karakteristiknya, memahami setiap murid secara individu atau kelompok.

Langkah untuk bimbingan belajar : 1) identifikasi, suatu kegiatan yang mengarah untuk menemukan kesulitan belajar siswa dengan melakukan analisa data hasil belajar, absensi siswa di kelas, wawancara dengan siswa, menyebar angket untuk memperoleh data permasalahan belajar, tes untuk memperpleh data tentang kesulitan belajar atau masalah yang dihadapi siswa; 2) diagnosis, meruapakan keputusan atau penentuan mengenai hasil dari pengoahan data tentang siswa yang mengalami kesulitan belajar dengan cara menentukan keputusan masalah jenis kesulitan belajar siswa, keputusan mengenai faktor-faktor yang menjadi penyebab kesulitan belajar, keputusan mengenai jenis mapel yang mengalami kesulitan belajar, membandingkan nilai individu untuk setiap mapel dengan rata-rata nilai seluruhnya, membandingkan nilai yang diperoleh  terhadap batas minimal tujuan pembelajaran; 3)prognosis, merujuk pada aktivitas penyusunan rencana atau program yang diharapkan dapat membantu mengatasi masalah belajar seperti bentuk treatmen yang harus diberikan, bahan atau materi yang diperlukan, metode yang digunakan, alat bantu mengajar yang diperlukan, waktu kegiatan dilaksanakan; 4)terapi atau pemberian bantuan. Pemberian bantuan bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar telah disusun pada tahap prognosis yang mencakup bimbingan belajar kelompok,  bimbingan belajar individual,  pengajaran remedial, pemberian bimbingan pribadi, alih tangan khusus, tindak lanjut.


Minggu, 04 Desember 2022

Catatan Harian: SUPAK

 

Supervisi Akademik

Mencatat kembali materi OJT pertama tentang Supervisi Akademik (Supak). Materi ini mengingatkan kembali kegiatan Bapak Pengawas Bina di Kecamatan Durenan. Ternyata Supak ini tugas yang melekat pada pengawas madrasah.  Supervisi Akademik meliputi pemantauan, pembinaan, bimlat dan penilaian.  Pemantauan merupakan kegiatan untuk  mengetahui keterlaksanaan SKL, standar isi, standar proses dan standar penilaian. Pembinaan guru merupakan kegiatan pengawasan untuk peningkatan kompetensi guru untuk menunjang pelaksanaan  tugas pokok guru. Bimlat adalah kegiatan untuk meningkatkan profesionalisme guru khususnya dalam mengoptimalkan  pelaksanaan tugas pokok. Penilaian dalam supervisi akademik sejatinya berupa PKG dalam tugas pokok guru.

Tujuannya adalah mengembangkan profesionalisme guru, monitoring proses pembelajaran, membina komitmen guru terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Metode yang dapat digunakan jika secara individual dengan kunjungan/observasi kelas, kunjungan antar kelas, pertemuan individu, evaluasi diri. Secara kelompok dengan pertemuan/rapat, diskusi kelompok, pelatihan.

Langkah pengawasan akademik adalah: 1) Pra observasi, adanya upaya menjalin keakraban dengan guru, menyepakati fokus supervisi, menyepakati instrumen yang akan digunakan; 2)observasi, melaksanakan pengamatan sesuai kesepakatan, menggunakan instrumen sesuai kesepakatan, mencatat prilaku siswa dan guru, tidak mengganggu KBM; 3) pasca supervisi, menanyakan pendapat guru tentang PBM yang sudah dilakukan, menunjukkan data hasil pengamatan, mendiskusikan secara terbuka hasil observasi, memberikan penguatan positif untuk perbaikan, menentukan rencana pengawasan berikutnya.

Evaluasi Pendidikan

Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan terdapat tahapan evaluasi yaitu: 1)perencanaan, menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam evaluasi (Mis. Instrumen); 2)pelaksanaan, melaksanakan evaluasi menggunakan metode yang efektif dalam mengevaluasi; 3)tahap akhir, menyusun laporan hasil evaluasi, membuat rekomendasi dan pertimbangan.

Dalam melaksanakan  evaluasi ada beberapa kegiatan yang dilakukan:1) penyusunan kisi-kisi dan instrumen, evaluasi pembelajaran, evaluasi keberhasilan pendidikan; 2)pemantauan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar; 3)pembinaan guru dalam pemanfaatan hasil belajar; 4)PKG; 5) PKKM

Kriteria evaluasi atau ukuran yang menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu umumnya ditulis dalam rentang nilai yang diikuti dengan kategori yang memudahkan dalam memberikan pemaknaan  dengan kategori dan rentang secara berurutan sebagai  berikut:

1.      amat baik,  91-100

2.      baik, 76-90

3.      cukup, 61-75

4.      sedang, 51-60

5.      kurang, ⩽ 50

Manfaat evaluasi bagi pengawas sekolah (internal) sebagai umpan balik untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaan evaluasi. Bagi sekolah (eksternal) dalam upaya tindak lanjut perbaikan  dan untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi pengembangan

Catatan Harian: SUPERMAN

 

Mengikuti zoom meeting pada pukul 14.00 WIB selama OJT-1 tidak maksimal. Seperti si buta yang mengidentifikasi gajah. Sudah lelah seharian mengajar, mempersiapkan PAS. Maka catatan harian ini saya tulis untuk mengingat kembali materi yang tercecer. Kembali mengingat tugas pengawas madrasah yang membutuhkan pendekatan demokratis dan humanis  adalah tugas yang kelima, yakni melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Kegiatan ini termasuk supervisi manajerial (superman). Sejatinya tugas ini untuk pengawas madya dan utama, tidak untuk pengawas muda. PKKM  dimulai dari persiapan, pelaksanaan penilaian, analisis hasil penilaian, pelaporan hasil penilaian, dan perencanaan PKB kepala madrasah. PKKM mMenggunakan instrumen: 1) kepribadian dan sosial, 2)kepemimpinan pembelajar, 3)pengembangan madrasah, 4)manajemen sumber daya, 5)kewirausahaan, 6) supervisi pembelajaran.

Keenam, pembimbingan dan pelatihan profesional guru/kepala madrasah di MGMP/KKM. Kegiatan ini berupa: 1) pembimbingan pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya (khusus bagi pengawas sekolah madya dan pengawas sekolah utama), 2)Pembimbingan dan pembuatan KTI, 3)pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan guru dengan tugas tambahan, 4)program perencanaan pembelajaran, 5)pelaksanaan pembelajaran, 6)pelaksanaan penilaian hasil pembelajaran.

Dimensi kompetensi supervisi manajerial menurut Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 adalah: 1) menguasai metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, 2) menyusun program pengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program pendidikan di sekolah, 3)menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan di sekolah, 4)menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah, 5)membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah, 6) membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah, 7) mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksi hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokok di sekolah, 8)memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi.

Pengawasan manajerial merupakan kegiatan profesional yang dilakukan oleh pengawas sekolah dalam rangka membantu kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Pengawasan majerial ini memiliki prinsip antara lain: berkesinambungan, tidak otoriter, komprehensif, demokratis, konstruktif dan integral.  Ada beberapa pilihan metode yang bisa digunakan antara lain: monitoring, evaluasi, FGD/DKT, workshop, DELPHI.

Teknik pengawasan dapat dilakukan secara individual dan kelompok. Supervisi manajerial yang dilakukan secara individual merupakan pelaksanaan pengawasan yang diberikan kepada kepala sekolah atau personil lainnya yang mempunyai masalah khusus  dan bersifat perorangan. Sedangkan kelompok merupakan salah satu cara melaksanakan program pengawasan yang ditunjuk pada dua orang atau lebih. Jenis program pengawasan antara lain: program tahunan, program semester, rencana pengawasan manajerial. Dengan langkah-langkah membuat perencanaan, melaksanakan, menyusun pelaporan  dan melaksanakan evaluasi dan rencana tindak lanjut.

Jadi kesimpulannya alur pengawasan manajerial adalah membuat perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi. Perencanaan  pengawasan manajerial dituangkan dalam program pengawasan yang dibuat awal tahun bersamaan dengan rencana program pengawasan  lainnya, meliputi:

1.      Program tahunan

2.      Program semester

3.      Rencana Pengawasan Manajerial (RPM)

Sabtu, 03 Desember 2022

Pendampingan Mentor: Pendalaman Materi Bimbingan

 

Tanggal 1 November 2022 awal pendampingan oleh mentor.  Tepat pukul 12.00 minta izin kepala madrasah untuk persiapan zoom meeting. Setelah melaksanakan kewajiban sebagai hamba Allah segera membuka  LMS Pusdiklat.  Mentor Ibu Emi Rosyidah  menyampaikan pendalaman materi bimbingan OJT-1.  Tujuan dari materi ini adalah memberikan pembekalan seluruh dimensi kompetensi yang diperlukan bagi seorang pengawas sekolah dalam menjalankan tugasnya. Dengan kompetensi yang diperlukan untuk jabatan fungsional pengawas sekolah/madrasah adalah: 1) kompetensi kepribadian, kompetensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi penelitian dan pengembangan dan kompetensi sosial.

Menurut mentor rincian ekuivalensi beban kerja pengawas sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 sebagai berikut: 1) menyusun program pengawasan, 2) melaksanakan pembinaan guru, 3)melaksanakan pembinaan  guru dan/atau kepala madrasah, memantau pelaksanaan SNP (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarpras, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan), 4) melaksanakan PKG dan/atau Kepala Sekolah, 5)melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan, 6) mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi, 7)menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKS dan sejenisnya, 8) melaksanakan pembimbingan dan pelatihan professional bagi guru dan kepala sekolah di MGMP/KKM, melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah dan sistem informasi serta manajemen, 10) mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan professional guru dan kepala sekolah.

Pertama, pembinaan terhadap guru terkait dengan beban kerja guru mencakup kegiatan pokok sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2017. Beban kerja guru tersebut adalah: 1) merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, 2) melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan, 3)menilai  hasil pembelajaran atau pembimbingan, 4)melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok  sesuai dengan beban kerja guru, 5)membimbing dan melatih peserta didik.

Kedua, pembinaan terhadap kepala madrasah sesuai PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah antara lain: 1) menyusun rencana kerja 4 tahun (RKJM), 2) menyusun rencana kerja tahunan (RKAM), 3) mengembangkan kurikulum dokumen1, 2 dan 3, 4) menetapkan pembagian tugas  dan pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan, 5)menandatangani ijazah, surat keterangan hasil ujian akhir, surat keterangan pengganti ijazah, dokumen akademik lainnya, 6)melakukan PKG dan tenaga kependidikan.

Ketiga, pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarpras, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. Dari 8 SNP tersebut yang merupakan aspek akademik adalah standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian. Sasaran pemantauan semua sekolah binaan yang menjadi tanggung jawabnya. Sedangkan untuk aspek manajerial  yaitu standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarpras, standar pengelolaan serta  standar pembiayaan.

Keempat, Penilaian kinerja guru (akademik). Penilaian kinerja guru yang dilakukan oleh pengawas sekolah muda/madya/utama adalah menganalis hasil PKG  yang dilakukan oleh kepala madrasah/guru senior yang terdiri dari 14 kompetensi. Hasil analisis tersebut digunakan sebagai dasar untuk merencanakan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB).

Jumat, 02 Desember 2022

Tawakal pada Allah

 



Pukul 04.11 WIB tepatnya hari Sabtu tanggal 3 Desember 2022 telah berkemas rapi. Hari ini persiapan pulang menuju kota tercinta Trenggalek, meninggalkan Hotel Platinum yang megah. Rasanya setelah satu bulan lebih mengikuti diklat ini. Menjalani garis takdir dengan tawakal, ikhlas dan sabar. Permintaan dari atasan yang tak bisa ditolak. Jalani dan lakukan yang terbaik. Teringat waktu itu, dari 8 orang yang ditunjuk, saya yang belum meminta rekomendasi dari kepala sekolah. Padahal asesmen hampir dilaksanakan. Utusan dari pendma menelusuri ke madrasah. Berdiskusi dengan kepala madrasah dan pengurus. Inilah saat haru ketika pengurus keberatan. Namun sebagai bawahan harus menjalani tugas dari atasan langsung, apapun itu. Akhirnya rekomendasi dari kepala madrasah di bawa pengawas bina ke pendma Trenggalek.

Tanggal 31 Oktober dimulai On the Job Training pertama. OJT-1 ini dipandu oleh ibu mentor Emi Rosyidah dari Kediri. Seorang pengawas dari kabupaten Kediri yang low profil, kalem dan menenangkan. Materi pertama Overview Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).  Menjelaskan alur pelatihan PJJ yang dilaksanakan oleh Pusdiklat tahun 2022. Di jelaskan cara resgistrasi pada laman simdiklat. Cara pelaksanaan diklat secara mandiri, live chat, diskusi, evaluasi, unduh materi, unggah tugas menggunakan laman pjjtekniskemenag.net. Juga terkait penyampaian materi secara langsung menggunakan webex dengan link yang sudah disediakan oleh panitia.

Kala itu pusdiklat langsung memanggil calon peserta melalui kanwil Kemenag Provinsi secara online melalui simdiklat. Peserta melakukan registrasi secara online melalui aplikasi simdiklat dan mengirim berkas persyaratan secara digital. Ternyata peserta  belum bisa melakukan  registrasi secara mandiri. Registrasi lanjutan ini dilakukan oleh PIC Simdiklat. Kelihatan panitia melakukan verifikasi calon peserta dan menetapkan sebagai calon peserta definitif bila memenuhi persyaratan, atau mengembalikan calon peserta yang tidak memenuhi syarat. Alhamdulillah, lolos seleksi administrasi. Panitia kala itu membuat saluluran komunikasi dan koordinasi pelaksanaan melalui group media sosial bagi peserta dengan nama WAG calon Angkatan XVI dan Angkatan XVI kelompok 2 dengan walas Ibu Emi Rosyidah. Proses selanjutnya adalah log in, di sini panitia  membuat username dan password  pada laman website pjjtekniskemenag.net sebagai akun masuk pertama kali. Masuklah dengan log in melalui laman website pjjtekniskemenag.net.

Setelah peserta berhasil login  dengan menggunakan  password yang telah diubah, peserta langsung masuk pada laman dashboard secara otomatis. Pada laman tersebut terdapat dua tab yaitu timeline dan diklat. Saya harus memilih tab diklat dan akan muncul nama saya. Sekanjutnya mengikuti pembelajaran pada setiap materi pelatihan dengan melakukan pre test  belajar bersama mentor dan post test.