Hari ini tanggal 1
Oktober 2020, dilaksanakan supervisi perangkat pembelajaran dan proses pembelajaran
daring oleh Pengawas Madrasah. Supervisi yang tertunda 2 kali karena kesibukan pengawas madrasah. Ada yang istimewa
dari supervisi kali ini, pertama supervisi
dilakukan oleh dua orang pengawas madrasah. Kedua,
perangkat pembelajaran yang disupervisi tidak diprint out. Sebetulnya guru
disupervisi oleh pengawas merupakan hal yang biasa untuk tiap semester. Bahkan
kepala sekolah mensupervisi setiap hari, dibuktikan keberadaan kepala sekolah
menjadi anggota WAG mulai classroom 1 sampai dengan 6. Setiap hari Jumat diadakan
evaluasi pembelajaran daring oleh kepala sekolah. Namun bagi guru tetap peristiwa yang mendebarkan karena hasilnya menentukan tindak lanjut berikutnya.
Pelaksanaan supervisi
dilakukan pukul 09.00 dengan kegiatan supervisi khusus untuk para wali kelas,
guru agama dan guru mulok. Setelah mengunduh file perangkat pembelajaran dan
hasil belajar daring maka pengawas madrasah mempelajarinya. File tersebut
berisi Program Tahunan, Silabus, RPP, KKM, penilaian, screenshot foto belajar
daring yang berkaitan dengan kegiatan:
1. Guru
mengirim lembar kerja/ penugasan ke WhatsApp
Group
2. Guru
memberitahu batas akhir pengumpulan tugas
3. Guru
melakukan monitoring pembelajaran tiap peserta didik
4. Guru
memberikan layanan/fasilitasi terhadap kesulitan belajar peserta didik
5. Guru
memberikan layanan konsultasi terhadap orangtua
6. Guru
mengunduh hasil pekerjaan peserta
didik
7. Guru
memeriksa hasil pekerjaan peserta didik
8. Guru
memberi umpan balik atas pekerjaan siswa
9. Ada
penilaan untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran
Setelah file diperiksa dengan seksama, pengawas
menilai setiap guru menggunakan daftar periksa/checklist instrument supervisi. Untuk
mengetahui nilai dan kriteria kemampuan mengajar setiap guru, dengan cara menghitung
skor perolehan dibagi skor maksimum dikalikan seratus. Sehingga ditemukan
kriteria kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran daring. Untuk mengetahui kemampuan paedagogie guru secara umum dengan
cara: semua nilai guru dijumlah dan dibagi banyaknya guru yang disupervisi. Kriteria
baik sekali jika nilainya 86-100, baik dengan nilai 71 – 85, nilai 56 – 70 dianggap cukup. Sedangkan nilai >
55% dinyatakan kurang.
Tepat pukul 10.15 menit semua guru telah disupervisi dan
dilanjutkan dengan evaluasi hasil supervisi dan pembinaan. Sebelum kegiatan evaluasi hasil supervisi,
kepala madrasah dipersilahkan menyampaikan inovasi selama pembelajaran daring. Paparan Kepala Madrasah sebagai berikut:
1.
Membentuk WAG dengan nama Classroom 1 sampai dengan 6.
2. Pembiasaan berwudhu sebelum tidur dan rutin berdoa sebelum tidur dengan menyebarkan
frayer baik di WAG, Facebook maupun Instagram.
3. Pembiasaan sholat maghrib berjamaah dan tilawah Alquran dengan menyebarkan frayer
baik di WAG, Facebook maupun Instagram.
Sedangkan dalam sambutannya pengawas madrasah
menyampaikan apresiasi terhadap inovasi kepala sekolah baru. Namun kegiatan
pembiasaan itu juga harus diberi contoh dari para guru. Sebelum memberi
instruksi guru harus melakukan terlebih dahulu. Beliau juga menyampaikan, meskipun
pembelajaran daring dilakukan melalui WAG, seyogyanya materi tidak hanya
dituliskan di group tersebut. Harus diselingi dengan penyampaikan materi
menggunakan video maupun voice note.
Terkait evaluasi terhadap hasil supervisi, pengawas
madrasah menyampaikan agar guru tetap
memonitoring proses pembelajaran. Jangan sampai setelah memosting tugas, guru baru memeriksa jawaban setelah batas
waktu pengiriman hasil belajar. Kemudian setelah jawaban dikirim dimohon guru
memberi reward atau umpan balik. Guru juga harus bisa melakukan konsultasi
dengan orang tua siswa, menjawab keluhan, menjawab ijin siswa, memberi solusi
terhadap kesulitan orang tua membimbing siswa. Dan yang utama guru harus
memberikan layanan/fasilitasi terhadap kesulitan siswa dalam mengerjakan tugas
secara individual.
Pengawas madrasah dalam pembinaan siang itu mengingatkan
kembali 4 kompetensi yang harus dikuasai oleh guru profesional:
1.
Kompetensi paedagogie
2.
Kompetensi kepribadian
3.
Kompetensi sosial
4.
Kompetensi profesional
Dalam kesempatan itu fokus pembinaan pada kompetensi paedagogie. Dalam kompetensi paedagogie yang harus dikuasai guru ada 7 aspek:
a. Menguasai karakteristik peserta didik
b. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
c.
Mengembangkan kurikulum
d.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik
e.
Mengembangkan potensi peserta didik
f.
Komunikasi dengan peserta didik
g.
Penilaian dan evaluasi
Pengawas Madrasah menjabarkan secara detail komponen
tersebut, untuk komponen menguasai
karakteristik peserta didik. Para guru diharapkan agar mampu menguasai
aspek intelektual, fisik, sosial, emosional, moral dan latar belakang sosial
budaya siswa. Intinya guru harus memahami kekurangan, kelebihan dan
penyimpangan prilaku peserta didik. Guru harus mampu mengembangkan potensi
peserta didik dan mencari solusi terhadap kekurangan maupun kelemahan peserta
didik.
Guru yang hebat harus menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Dalam hal ini guru harus mampu
menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode dan teknik yang mendidik.
Teknik pembelajaran yang mampu merangsang siswa untuk aktif dan kreatif dalam
pembelajaran. Sedangkan prinsip belajar yang harus dikuasai guru adalah
keaktifan siswa, keterlibatan langsung, pengulangan, perbedaan individual, adanya
tantangan, umpan balik dan penguatan.
Kemampuan guru mengembangkan kurikulum terlihat dari
caranya mengembangkan silabus menjadi RPP yang sesuai dengan standar isi.
Memilih materi esensial yang tepat sesuai kebutuhan siswa, tujuan, tepat, mutakhir dan kontekstual. Sedangkan menentukan
pembelajaran yang mendidik terwujud dari kemampuan guru menyusun dan menerapkan
pembelajaran sesuai karakteristik siswa dan memanfaatkan teknologi informasi.
Untuk kemampuan melakukan penilaian seyogyanya guru menguasai jenis-jenis
penilaian dan peruntukkan dalam pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar