Kamis, 01 Oktober 2020

SUPERVISI PENGAWAS MADRASAH PADA MASA PJJ

 


Hari ini tanggal 1 Oktober 2020, dilaksanakan supervisi perangkat pembelajaran dan proses pembelajaran daring oleh Pengawas Madrasah. Supervisi yang tertunda 2 kali karena  kesibukan pengawas madrasah. Ada yang istimewa dari supervisi kali ini, pertama supervisi dilakukan oleh dua orang pengawas madrasah. Kedua, perangkat pembelajaran yang disupervisi tidak diprint out. Sebetulnya guru disupervisi oleh pengawas merupakan hal yang biasa untuk tiap semester. Bahkan kepala sekolah mensupervisi setiap hari, dibuktikan keberadaan kepala sekolah menjadi anggota WAG mulai classroom 1 sampai dengan 6. Setiap hari Jumat diadakan evaluasi pembelajaran daring oleh kepala sekolah. Namun bagi guru tetap peristiwa yang mendebarkan karena hasilnya menentukan tindak lanjut berikutnya.

Pelaksanaan supervisi dilakukan pukul 09.00 dengan kegiatan supervisi khusus untuk para wali kelas, guru agama dan guru mulok. Setelah mengunduh file perangkat pembelajaran dan hasil belajar daring maka pengawas madrasah mempelajarinya. File tersebut berisi Program Tahunan, Silabus, RPP, KKM, penilaian,  screenshot foto belajar daring yang berkaitan dengan kegiatan:

1.  Guru mengirim lembar kerja/             penugasan   ke WhatsApp Group

2. Guru memberitahu batas akhir       pengumpulan tugas

3.      Guru melakukan monitoring pembelajaran tiap peserta didik

4.   Guru memberikan layanan/fasilitasi terhadap kesulitan belajar peserta didik

5.      Guru memberikan layanan konsultasi terhadap orangtua

6.      Guru mengunduh hasil pekerjaan peserta didik

7.      Guru memeriksa hasil pekerjaan peserta didik

8.      Guru memberi umpan balik atas pekerjaan siswa

9.      Ada penilaan untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran

Setelah file diperiksa dengan seksama, pengawas menilai setiap guru menggunakan daftar periksa/checklist instrument supervisi. Untuk mengetahui nilai dan kriteria kemampuan mengajar setiap guru, dengan cara menghitung skor perolehan dibagi skor maksimum dikalikan seratus. Sehingga ditemukan kriteria kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran daring. Untuk mengetahui kemampuan paedagogie guru secara umum dengan cara: semua nilai guru dijumlah dan dibagi banyaknya guru yang disupervisi. Kriteria baik sekali jika nilainya 86-100, baik dengan nilai 71 – 85, nilai 56 – 70 dianggap cukup. Sedangkan nilai > 55% dinyatakan kurang.

Tepat pukul 10.15 menit semua guru telah disupervisi dan dilanjutkan dengan evaluasi hasil supervisi dan pembinaan. Sebelum kegiatan evaluasi hasil supervisi, kepala madrasah dipersilahkan menyampaikan inovasi selama pembelajaran daring. Paparan Kepala Madrasah sebagai berikut:

1.      Membentuk WAG dengan nama Classroom 1 sampai dengan 6.

2.   Pembiasaan berwudhu sebelum tidur dan rutin berdoa sebelum tidur dengan menyebarkan frayer baik di WAG, Facebook maupun Instagram.

3.  Pembiasaan sholat maghrib berjamaah dan tilawah Alquran dengan menyebarkan frayer baik di WAG, Facebook maupun Instagram.

Sedangkan dalam sambutannya pengawas madrasah menyampaikan apresiasi terhadap inovasi kepala sekolah baru. Namun kegiatan pembiasaan itu juga harus diberi contoh dari para guru. Sebelum memberi instruksi guru harus melakukan terlebih dahulu. Beliau juga menyampaikan, meskipun pembelajaran daring dilakukan melalui WAG, seyogyanya materi tidak hanya dituliskan di group tersebut. Harus diselingi dengan penyampaikan materi menggunakan video maupun voice note.

Terkait evaluasi terhadap hasil supervisi, pengawas madrasah menyampaikan agar guru  tetap memonitoring proses pembelajaran. Jangan sampai setelah memosting tugas,  guru baru memeriksa jawaban setelah batas waktu pengiriman hasil belajar. Kemudian setelah jawaban dikirim dimohon guru memberi reward atau umpan balik. Guru juga harus bisa melakukan konsultasi dengan orang tua siswa, menjawab keluhan, menjawab ijin siswa, memberi solusi terhadap kesulitan orang tua membimbing siswa. Dan yang utama guru harus memberikan layanan/fasilitasi terhadap kesulitan siswa dalam mengerjakan tugas secara individual.



Pengawas madrasah dalam pembinaan siang itu mengingatkan kembali 4 kompetensi yang harus dikuasai oleh guru profesional:

1.      Kompetensi paedagogie

2.      Kompetensi kepribadian

3.      Kompetensi sosial

4.      Kompetensi profesional

Dalam kesempatan itu fokus pembinaan pada kompetensi paedagogie. Dalam kompetensi paedagogie yang harus dikuasai guru ada 7 aspek:

a.    Menguasai karakteristik peserta didik

b.   Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik

c.     Mengembangkan kurikulum

d.    Kegiatan pembelajaran yang mendidik

e.    Mengembangkan potensi peserta didik

f.      Komunikasi dengan peserta didik

g.    Penilaian dan evaluasi

Pengawas Madrasah menjabarkan secara detail komponen tersebut, untuk komponen menguasai karakteristik peserta didik. Para guru diharapkan agar mampu menguasai aspek intelektual, fisik, sosial, emosional, moral dan latar belakang sosial budaya siswa. Intinya guru harus memahami kekurangan, kelebihan dan penyimpangan prilaku peserta didik. Guru harus mampu mengembangkan potensi peserta didik dan mencari solusi terhadap kekurangan maupun kelemahan peserta didik.

Guru yang hebat harus menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Dalam hal ini guru harus mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode dan teknik yang mendidik. Teknik pembelajaran yang mampu merangsang siswa untuk aktif dan kreatif dalam pembelajaran. Sedangkan prinsip belajar yang harus dikuasai guru adalah keaktifan siswa, keterlibatan langsung, pengulangan, perbedaan individual, adanya tantangan, umpan balik dan penguatan.

Kemampuan guru mengembangkan kurikulum terlihat dari caranya mengembangkan silabus menjadi RPP yang sesuai dengan standar isi. Memilih materi esensial yang tepat sesuai kebutuhan siswa, tujuan,  tepat, mutakhir dan kontekstual. Sedangkan menentukan pembelajaran yang mendidik terwujud dari kemampuan guru menyusun dan menerapkan pembelajaran sesuai karakteristik siswa dan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk kemampuan melakukan penilaian seyogyanya guru menguasai jenis-jenis penilaian dan peruntukkan dalam pembelajaran.

 

 

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar