Jumat, 29 Oktober 2021

Pelatihan PKB: Pengukuran

 

Kemarin, hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan. Pukul 10.00 WIB bersama teman-teman pengurus KKG Trenggalek-4 telah merapikan ruangan pelatihan. Lokasi pelatihan di MI Pakis. Pukul 11.00 penataan ruangan sudah selesai. Tinggal membeli peralatan untuk praktik  pengukuran. Segera bergegas menuju toko buku Astina untuk membeli kertas manila, spidol dan rafia. Pukul 11.30 persiapan selesai segera pulang.

Pukul 12.30 berangkat ke lokasi kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan untuk menyiapkan absensi  kehadiran peserta pelatihan. Juga menerima surat tugas bagi peserta pelatihan. Kegiatan dimulai pukul 13.00 dengan sambutan pengawas madrasah. Berikutnya  pengantar dari narasumber. Narasumber pelatihan PKB adalah fasilitator daerah, Bapak Rifa'i, M. Pd. Dalam sambutannya narasumber mengajak peserta bersimulasi. Menggambarkan dampak pelatihan berantai. Pemahaman dan penguasaan materi dari fasilitator nasional, fasilitator provinsi, ke fasilitator daerah ke peserta semakin berkurang.

Setelah simulasi selesai dilaksanakan, segera membuka link pretest. Soal pretest sejumlah 10 soal. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Fasilitator daerah (Fasda). Beliau menjelaskan latar belakang dilaksanakannya kegiatan PKB. Latar belakangnya sebagai berikut, pendidikan merupakan proses yang sangat strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga harus dilakukan secara professional. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 ayat (1) mengamanatkan bahwa guru yang profesional harus memiliki: pertama, Kompetensi pedagogik, Kompetensi kepribadian, Kompetensi sosial, dan Kompetensi professional. Kedua, strategi pelaksanaan PKB guru madrasah melalui KKG/MGMP/MGBK. Ketiga, terkait Asesmen Kompetensi Guru (AKG). Keempat, belajar tentang pengukuran (measurement) pada kurikulum matematika sangat kompleks dan mendasar pada siswa di tingkat dasar karena dapat dipraktekkan langsung pada kehidupan sehari-hari. Kelima, kemampuan estimasi dapat membantu mengembangkan sikap positif siswa terhadap matematika.

Pelatihan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan target kompetensi guru yang dikehendaki adalah ranah kompetensi pedagogi dan professional. Ranah kompetensi pedagogi adalah guru menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Sedangkan pada ranah kompetensi professional adalah guru: (1) menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika. (2) guru mampu menggunakan matematisasi horizontal dan vertikal untuk menyelesaikan masalah matematika dan masalah dalam dunia nyata. (3) guru mampu menggunakan pengetahuan konseptual, prosedural, dan keterkaitan keduanya dalam pemecahan masalah matematika, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Target kompetensi inti yang harus dikuasai siswa menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. Menjelaskan dan menentukan panjang (termasuk jarak), berat, dan waktu dalam satuan baku, yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Mengenal dan menentukan panjang dan berat dengan satuan tidak baku menggunakan benda/situasi konkret. Menjelaskan perbandingan dua besaran yang berbeda (kecepatan sebagai perbandingan jarak dengan waktu, debit sebagai perbandingan volume dan waktu). Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan perbandingan dua besaran yang berbeda (kecepatan, debit).

Tujuan yang telah ditetapkan pada pelatihan kemarin adalah; (a)memahami bagaimana mengadakan pengamatan dan membuat sebuah perkiraan., (b)memahami bagaimana mengadakan pengukuran dengan menggunakan alat-alat non standar, (c) memperkirakan panjang keliling bangun datar menggunakan alat ukur standar. Sedangkan organisasi pembelajaran terdiri dari. Pendahuluan (15 menit), kegiatan inti, refleksi dan penguatan. Pada kegiatan pendahuluan fasda menjelaskan latar belakang dan tujuan pembelajaran pengukuran. Melakukan curah pendapat/ gagasan tentang Penilaian Formatif dan melakukan apersepsi. Kegiatan inti ( 180 menit). Fasda membimbing melakukan guru mengukur dengan alat ukur non standar seperti mengukur Benda di sekitar, mengukur diri, mengukur lingkar perut. Mengukur dengan alat ukur standar: menyusun keliling agar tetap sama, mengukur dengan 10 cm, menimbang.

A.    Mengukur Benda Sekitar (LKS 1):

  • Bekerjalah bersama kelompok Anda.
  • Tentukan 4 benda di ruangan Anda yang bisa diukur panjang atau tingginya.
  • Tentukan juga 4 benda sebagai alat ukur!
  • Buatlah perkiraan berapa penghapus pensil/alat ukur lainnya yang dibutuhkan untuk tinggi/panjang benda yang sudah kalian tentukan.
  • Catat perkiraan itu pada LKS.
  • Bandingkan perkiraan dengan hasil pengukuran.

B. Mengukur Diri (LKS 2):

  • Bekerja secara berkelompok.
  • Tentukan 4 benda sebagai alat ukur non standar.
  • Buatlah perkiraan berapa penghapus pensil/alat ukur lainnya yang dibutuhkan untuk mengukur bagian tubuh yang sudah ditentukan.
  • Catat perkiraan itu pada LKS.
  • Bandingkan perkiraan dengan hasil pengukuran.
  • Presentasikan hasil pengukuran kelompok Anda.

C. Mengukur lingkar perut (LKS 3):

  • Masing-masing anggota kelompok memperkirakan seberapa panjang lingkar perut masing-masing. Gunakan seutas benang kemudian potong sebagai panjang perkiraan. (tanpa mengukur)
  • Berikutnya, gunakan benang yang telah dipotong untuk mengukur lingkar perut masing-masing anggota kelompok.
  • Bila benang lebih panjang dari lingkar perut, maka lekatkan benang mereka di bawah strip “lebih pendek”, bila lebih pendek, lekatkan di bawah strip “lebih panjang” bila lebih panjang, dan jika sama, maka lekatkan di bawah strip “sama panjang”. Tulisan di atas ketiga strip itu adalah,
  • “Lingkar Perut Saya ..................... dari utas benang ini.”

D. Menyusun keliling agar tetap sama (LKS 4):

  • Buatlah bangun datar dengan keliling 12 cm, caranya tebali garis yang ada pada LKS sehingga membentuk bangun datar tertutup. Setiap persegi memiliki ukuran 1 cm x 1 cm.
  • Gambar harus tanpa digunting, secara utuh tanpa potongan-potongan
  • Buatlah gambar sebanyak mungkin.
  • Bandingkan setiap gambar yang telah dibuat. Perhatikan luas permukaannya dengan cara menghitung banyak persegi yang terbentuk.

E. Mengukur dengan 10 cm (LKS 5)

  • Potonglah benang sepanjang 10 cm.
  • Carilah tiga benda yang diperkirakan lebih sedikit, kurang sedikit, atau tepat 10 cm.
  • Perkirakan panjang benda tersebut, bandingkan benang 10 cm atau penggaris 10 dengan benda yang kamu pilih.
  • Ukurlah panjang benda yang kamu pilih kemudian catat hasilnya pada tabel

F.  Menimbang  (LKS 6)

Langkah-langkah aktifitas :

  • Pilih lima benda di sekitar Anda.
  • Bandingkan massa dari benda-benda tersebut dengan mengangkat tiap benda dengan tangan Anda. Jangan diletakkan di timbangan.
  • Kemudian urutkan dari yang teringan sampai ke terberat berdasarkan hasil perkiraan, catat di tabel Anda.
  • Timbang satu persatu benda-benda yang telah Anda urut dan catat itu, dan bandingkan hasil yang Anda dapatkan dengan hitungan sesungguhnya.

Demikianlah kegiatan pada pelatihan kemarin setiap guru berhasil menyelesaikan LKS, dilanjutkan dengan presentasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

Selasa, 26 Oktober 2021

Belajar Hari Kedua: Manajemen Sumber Daya Manusia

 

Hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 mengikuti zoom meeting dengan pemateri Dr. Suyitno, Drs., M.Pd. Materi pembahasan tentang Manajemen Sumber Daya Manusia. Pertemuaan via zoom ini mengalami kendala yang cukup menyita waktu. Banyak yang tidak bisa masuk dalam room. Terutama para audien dari Berau, Kalimantan. Akhirnya pindah ke platform google classroom. Banyak yang bisa masuk room ini, sekitar 28 orang. Beliau mengajukan 2 pertanyaan via google classroom. Pertanyaan pertama, Apakah manajemen SDM itu dan apa saja fungsi-fungsinya MSDM? Kaitkan hal ini dengan bidang pendidikan sesuai dengan bidang ilmu yang kita kaji? Jelaskan apa manfaat perencanaan SDM dan Proses Perencanaan SDM?

Tugas segera saya kerjakan. Karena asumsi saya pembelajaran via google classroom waktu terbatas maka harus segera dikerjakan. Karena adanya batas waktu yang telah ditentukan. Setelah selesai saya kirim ke pemateri, mandi dan melaksanakan ibadah sore. Bakda maghrib mendapat pesan dari Bu Mif bahwa room sudah ditutup oleh pemateri. Akhirnya saya buka platform google classroom. Pemateri menyampaikan pesan bahwa pertemuan telah diakhiri karena waktu yang telah dibatasi sesuai dengan durasi. Pada pertemuan itu yang bisa masuk hanya 28 orang. Padahal pesertanya 43 orang. Sedangkan yang berhasil mengerjakan tugas  hanya 2 orang. Beberapa teman bertanya, apakah 2 orang itu salah satunya saya? Karena saya tidak tahu dan belum melakukan kroscek ke surel, gmail saya.

Beberapa menit kemudian pemateri mengirim ulasan materi hari itu, dalam bentuk power point. Menurut Beliau adalah penerapan manajemen berdasarkan fungsi untuk memperoleh sumber daya manusia yang terbaik bagi bisnis yang dijalankan perusahaan dan bagaimana sumber daya manusia yang terbaik tersebut dapat dipelihara dan tetap bekerja bersama dengan kualitas pekerjaan yang senantiasa konstan ataupun bertambah. Selanjutnya pemateri memaparkan makna  Manajemen Sumber Daya Manusia berdasarkan pendapat Edwin B. Flippo adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat. Menurut French Manajemen Personalia adalah penarikan, seleksi, pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan sumber daya manusia oleh organisasi.

Beliau juga memaparkan tentang perubahan peran fungsi SDM. Dari sudut manajemen SDM  berfungsi sebagai strategic partner. Intinya bagaimana menyelaraskan antara manajemen dengan strategi bisnis. Sedangkan dari sudut administrative expert, intinya bagaimana melayani kebutuhan manajemen dengan sempurna dan akurat. Bagi employer, SDM dianggap sebagai change  agent. Yang pada intinya bagaimana mengajak karyawan untuk berubah sesuai dengan kondisi di luar. Juga sebagai Employee Champion, bagaimana menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif.

Pengaruh lingkungan tergadap SDM. Terutama strategi perusahaan dan strategi SDM. Perusahaan telah memiliki visi misi. Perusahaan memiliki strategi.  Melakukan analisis eksternal terkait kebijakan politik, ekonomi, sosio budaya dan teknologi. Perusahaan juga akan melakukan analisis internal dengan cara menempatkan orang yang kompeten di masing-masing bidang, kebijakan strategi SDM dan operasional perusahan, serta sistem HR. Cara perusahaan menentukan profil SDM yang kompeten dengan strategi melakukan rekrutmen dan seleksi SDM kemudian menyiapkan pelatihan. Memonitoring kinerja serta mengelola reward bagi SDM yang bekerja dengan baik.

Manajemen SDM tersebut diberlakukan pada rekrutmen guru yang akan bekerja pada sebuah lembaga pendidikan. Menurut Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen disebutkan bahwa: ”Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan
oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan dan memerlukan
keakhlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma
tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”.

Kedudukan pengelolaan SDM, merupakan tugas dan fungsi Kemendiknas, Sekretaris Jenderal (Setjen), Inspektur Jenderal (Itjen), Manajemen Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendididkan Tinggi (MPDM DIKTI), Pendidikan  Non formal dan Informal  Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PNFI PMPTK), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Setelah dilakukan rekrutmen SDM maka akan ditentukan sistem pengelolaan SDM

Siklus manajemen Sistem Pengelolaan SDM meliputi, PLAN, DO, CHECK dan ACTION,  PLAN merupakan permintaan layanan, analisis jabatan/pemetaan kompetensi, perencanaan sumber daya. DO merupakan pemrosesan layanan pengadaan, promosi dan pemensiunan. Check adalah kinerja layanan, analisis beban kerja, kinerja pegawai. Terakhir adalah actionyang merupakan penyempurnaan proses penghargaan disiplin pegawai. Demikian siklus akan bergulir secara terus menerus

Dalam power point yang diuploud pada google classroom, pemateri menyuguhkan 4 karakteristik guru menurut Glickman (1981). 4 karakteristik guru tersebut antara lain: (1) guru drop uut, (2) guru tidak fokus, (3) guru kritis, (4) guru professional. Guru drop out adalah guru yang level komitmennya rendah dan level abstraksinya juga rendah. Dia dikategorikan sebagai guru-droupout. Dia bekerja hanya sekedar untuk melaksanakan kewajibannya saja. Sedangkan guru tidak fokus adalah Guru yang tingkat komitmennya tinggi namun tingkat abstraksinya rendah. Dia adalah guru yang antusias, energik, dan selalu penuh perhatian, namun daya kreativitas dan inovasi serta pengembangan diri kurang. Guru kritis adalah guru yang tingkat komitmennya rendah namun tingkat abstraksinya tinggi. Dia adalah guru yang cerdas, penuh dengan ide-ide cemerlang tentang apa yang harus dilakukan di kelas, di luar kelas maupun di dalam sekolah, namun kurang bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti yang diprogramkan. Guru professional adalah guru yang tingkat komitmen dan abstraksi yang sama-sama tinggi. Dia benar-benar guru yang profesional, komit terhadap pengembangan diri secara terus menerus, pengembangan siswa, dan sesama guru.

 

 

 

 

Senin, 25 Oktober 2021

Pelatihan PKB Hari Pertama: Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

 


Pada pembukaan Pelatihan PKB pada hari ini, tanggal 25 Oktober 2021  Kepala Kankemenag Trenggalek menyampaikan Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Di awal pembahasannya Beliau menyampaikan tentang Madrasah Education Quality Reform (MEQR). Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan pada Kementerian Agama. Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai dengan pelaksanaan proyek pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024. Pelaksanaan proyek didanai oleh Bank Dunia sebesar Rp. 3.75 Triliun (USD 250 juta). Proyek ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia; 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Komponen Project  MEQR terdiri atas empat komponen proyek yang berpotensi dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kemenag. Keempat komponen tersebut adalah: (1)Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah; (2)Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar seluruh Peserta Didik Kelas 4 MI secara nasional;  (3)Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah; (4)Penguatan Sistem untuk mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan.

Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah dan Tenaga Kependidikan Madrasah (3) komponen pendidikan). Jenis-jenis kegiatan yaitu: (1)Penguatan dan Perluasan akses untuk Kegiatan Kelompok Kerja Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas, (2)Program Penguatan dan Penyiapan Calon Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah (3)Pengembangan Sumber Belajar dan Assessmen Kompetensi Guru (AKG) dalam Mendukung PKB Guru dan Tendik, (4) Penguatan Kapasitas Guru dan Tenaga Kependidikan Melalui Pelatihan.

Pembentukan KKG/MGMP/MGBK/KKM/Pokjawas sebagai wadah implementasi Program Pengembangan Keprofesian Berkenlanjutan (PPKB).  Kegiatan ini memiliki tujuan sebagai (1)penguatan dan perluasan akses untuk kegiatan kelompok kerja dalam wadah KKG, MGMP/MGBK, KKM dan Pokjawas sebagai sarana peningkatan PKB madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK baik negeri maupun swasta; (2)Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan guna memberi arah pengembangan, inisiatif, dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi secara sistematis dan berkelanjutan pada gugus terdekat dengan guru dan tenaga kependidikan, dalam rangka peningkatan kompetensi dasar dan inti peserta didik di madrasah; (3)Untuk meneruskan dan memperkuat program pilot kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan yang sudah dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Manfaat langsung yang dapat kita petik untuk membangun sistem peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya. Sedangkan manfaat utama untuk meningkatkan kompetensi dasar dan kompetensi inti peserta didik madrasah. Sasaran KKG MI  Program Literasi, Numerasi, dan Sains di tingkat kecamatan atau gabungan kecamatan. MGMP MTs Tingkat Kabupaten/Kota atau gabungan Kabupaten/Kota untuk mata pelajaran  Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Untuk MGMP MA Tingkat Kabupaten/Kota atau gabungan Kabupaten/Kota untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, MTK, Fisika, Kimia, Biologi, dan Ekonomi. MGBK Tingkat Kabupaten/Kota atau gabungan Kabupaten/Kota. KKM Tingkat Kabupaten/Kota atau gabungan Kabupaten/Kota. Pokjawas Tingkat Kabupaten/Kota atau gabungan Kabupaten/Kota, dan tingkat Provinsi.



Prinsip pelaksanaan PPKB adalah continuins Profesinal Development Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah pengembangan diri seseorang secara terus menerus dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang professional. Sepanjang karirnya guru ditunut untuk terus mengasah diri sebagai seorang pendidik professional yang adaptif dan inovatif. Tujuan PKB meningkatkan pengetahuan, ketrampilam, dan sikap profesional Guru dalam mengemban tugas  sebagai pendidik.

Menurut PMA 38 Tahun 2018  Pengertian PKB Guru “Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru yang selanjutnya disebut PKB Guru adalah pengembangan kompetensi bagi guru yang dilaksanakan sesuai dengan KEBUTUHAN, BERTAHAP, dan BERKELANJUTAN” Yang dimaksud kebutuhan adalah  terkait hasil Asesmen Kompetensi dan Kinerja (APKGM + PKG ), kebutuhan pengambil kebijakan (Pemerintah), kebutuhan Pengelola Pendidikan. Makna bertahap, upaya sadar, terencana mencakup semua guru dan jenjang pendidikan, beracuan kriteria. Sedangkan berkelanjutan kegiatan ini dilakukan terus menerus sepanjang karir guru, pendekatan sistem yang terdekat dengan guru (KKG – MGMP), melibatkan semua pihak.

Latar belakang Program PKB Guru, secara yuridis belum ada peraturan sejenis yang mengatur tentang PKB Guru, baik Peraturan Menteri Pendidikan maupun Peraturan Menteri Agama. Secara sosiologis, peraturan/pedoman/juknis yang memuat PKB Guru hanya mengatur Guru yang berstatus PNS sedangkan di Kementerian Agama, mayoritas Guru adalah Non PNS. Selain itu juga perbedaan Struktur Organisasi Kementerian.  Secara empirik banyak guru tidak bisa naik pangkat maupun golongan karena kendala di PKB. Minimnya anggaran PKB di Kemenag. Sedangkan alasan utama adanya Program PKB adalah pendidikan mengalami proses disrupsi secara cepat. Selain itu PKB Guru sesuai dengan PMA Nomor 38  Tahun 2018.

Menurut PMA nomor 38 tahun 2018 tentang komponen PKB antara lain pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Pengembangan diri meliputi diklat fungsional, mandiri atau forum kerja guru, asosiasi/organisasi profesi guru. Publikasi ilmiah dapat dilakukan dengan presentasi pada forum ilmiah dan publikasi pada penerbitan ilmiah. Karya  inovatif ini meliputi menyusun pedoman pembelajaran dan instrument pembelajaran, pembuatan media dan sumber belajar, pengembangan dan penemuan teknologi pembelajaran.

Guru harus memiliki kompetensi untuk melakukan adaptasi dan inovasi berkelanjutan, bukan hanya melakukan sesuatu menjadi lebih baik tetapi mencari cara baru yang lebih efektif untuk mencapai hasil pembelajaran yang lebih baik. Dengan prinsip adaptabilitas (adaptability), berfikir ke depan (forward thinking), dan berorientasi siswa (student-oriented).

 

Pelatihan PKB Hari Pertama: Aktualisasi Toleransi di Madrasah

 


Hari ini diadakan pembukaan Pelatihan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PPKB). Materi dari Bapak Kasi Pemda pada Materi dari bapak Kasi Penda pada Pelatihan PKB adalah toleransi dalam keberagaman. Sedangkan target kompetensi yang diharapkan adalah kompetensi pedagogis dan kompetensi profesional. Pada kompetensi pedagogis tujuannya adalah: (1) mempersiapkan guru madrasah yang mampu membuat perencanaan pembelajarayang sesuai dengan kondisi peserta didik yang beragam/heterogen, (2)mempersiapkan guru madrasah yang mampu melaksanakan pembelajaran yang dapat  mendorong pengembangan potensi peserta didik secara adil dan proporsional, (3)Mempersiapkan guru madrasah yang mampu melaksanakan penilaian pembelajaran  yang objektif dan komprehensif, (4) Menjadikan guru madrasah sebagai living model sikap toleransi.

Sedangkan pada kompetensi profesional diharapkan para guru madrasah yang mampu mengembangkan materi pembelajaran  dengan kreatif dan inovatif yang dapat mengakomodasi keberagaman peserta didik. Tujuan setelah para guru mengikuti pelatihan pada materi ini adalah memahami konsep dasar toleransi dalam keberagaman dan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai toleransi di madrasah (pembelajaran setiap mapel dan lainnya). Rencana kegiatan pada materi ini akan dilakukan dengan langkah kegiatan pengantar materi dan brainstorming, penguatan dan materi dari nara sumber, tanya jawab, diskusi kelompok, presentasi dan refleksi.

Pada kegiatan curah pendapat atau brainstorming, pertanyaannya adalah “mengapa sikap toleransi dibutuhkan di Indonesia?” Berbagai jawaban tentunya akan muncul dari pertanyaan itu. Yang intinya toleransi sangat dibutuhkan karena keberagaman di Indonesia. Seperti keberagaman suku, budaya, agama, organisasi, status sosial dan banyak lagi yang lainnya. Kondisi seperti ini membutuhkan sikap toleransi agar tercipta kerukunan, persatuan dan keharmonisan antar suku maupun umat beragama.

Pada penguatan materi narasumber dijelaskan bentuk-bentuk keberagaman Indonesia. Indonesia adalah negara majemuk. Pancasila yang melindunginya keberagaman itu. Secara umum keberagaman di Indonesia meliputi 17.504 pulau, 250 agama dan kepercayaan, 1.340 suku bangsa dan 546 keberagaman bahasa. Sedangkan menurut data badan pusat statistic yang dirilis tahun 2010/2013 Indonesia memiliki suku/sub suku 1331 suku. Menurut badan bahasa yang dirilis tahun 2017 Indonesia memiliki 652 bahasa, dialek dan sub dialek.

Sejatinya dalam firman Allah dalam surat Al Hujurat ayat 13 telah tersirat makna “ Wahai manusia! Sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudia Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”  Meskipun keberagaman sudah ditulisakan dalam Alquran, namun kenyataannya banyak warga yang bersikap intoleran. Bahkan berdasarkan penelitian 57% guru memiliki opini intoleran. Fakta ini diungkap oleh direktur eksekutif PPIM Saiful Uman pada tanggal 16 Oktober 2018.Salah satu contoh kasus intoleran di sekolah: pelarangan jilbab terjadi hampir di seluruh Bali. Informasi ini mencuat setelah seorang siswi SMAN 2 Denpasar dilarang menggunakan jilbab. Setelah ditelusuri ternyata larangan itu terjadi di sebagaian besar sekolah bnegeri. Bahkan di beberapa sekolah larangan berjilbab itu ditulis secara terang-terangan di buku saku siswa (Republika, 21 Februari 2014).Sejatinya agama tidak perlu dimoderasi karena  agama itu sendiri telah mengajarkan  prinsip moderasi, keadilan, dan  keseimbangan. Jadi bukan agamanya yang harus  dimoderasi, melainkan cara pandang dan  sikap umat beragama dalam memahami  dan menjalankan agamanya yang harus  dimoderasi. Tidak ada agama yang mengajarkan  ekstremisme, tapi tidak sedikit orang  yang memahami dan menjalankan ajaran  agamanya secara ekstrem.

Terdapat 4 indikator keberagaman: (1) komitmen kebangsaan, sebuah penerimaan terhadap prinsip-prinsip  berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi  UUD 1945 dan regulasi di bawahnya. Indikator inilah yang sering juga  dipergunakan sebagai indikator  ekstremisme yang biasanya memiliki  pandangan ingin mengubah sistem sosial  dan politik yang sudah ada dan menghujat Pancasila sebagai thaghut. (2) anti kekerasan, menolak cara-cara kekerasan dalam  menyelesaikan masalah, misalnya  dalam melakukan perubahan yang diinginkan. (3)toleransi, sikap untuk memberi ruang dan tidak  mengganggu hak orang lain untuk  berkeyakinan, mengekspresikan  keyakinannya, dan menyampaikan  pendapat, meskipun hal tersebut berbeda  dengan apa yang kita yakini. Jadi toleransi  mengacu pada sikap terbuka, lapang dada,  sukarela, dan lembut dalam menerima  perbedaan. (4) adaptif terhadap budaya lokal, orang-orang yang moderat memiliki  kecenderungan lebih ramah dalam penerimaan  tradisi dan budaya lokal dalam perilaku  keagamaannya, sejauh tidak bertentangan  dengan pokok ajaran agama.

Makna toleransi menurut KBBI, adalah menghargai, membolehkan, membiarkan pendirian,  pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan,  kelakuan, dan sebagainya yang lain atau yang  bertentangan dengan pendirian sendiri. Menurut MUI, menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar  individu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Batasan toleransi Tidak menyangkut masalah aqidah dan ibadah  ushuliyah antar umat beragama dan antara umat  seagama. Tidak menyalahi konsensus bersama dalam  berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945,  Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI). Tidak melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Tidak mengganggu ketertiban umum .

Dalam Alquran sikap toleransi telah ditegaskan oleh Allah SWT. Pertama dalam surat Al Hujurat ayat 10 ditegaskan “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”. Kedua  dalam surat Al Hujurat ayat 13 yang artinya Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Ketiga dalam surat Al Maidahpun dituliskan agar manusia mewujudkan sikap toleransi, arti ayat ke 13 tersebut adalah “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi”. Keempat dalam surat An Nisa ayat 32,yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” Kelima dalam surat surat Al Ambiya ayat 107,”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Moderasi beragama tidak menjadi mata pelajaran sendiri, akan tetapi muatannya  sudah terintegrasi di dalam semua mata pelajaran yang diajarkannya, terutama  pada rumpun mata pelajaran PAI yang meliputi Al-Quran dan Hadits, Fikih, atau  Akidah Akhlak atau Tasawuf, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan pada  jenjang MA ada pelajaran Tafsir/Ilmu Tafsir dan Ushul Fikih. Muatan moderasi juga disisipkan pada pengajaran bahasa Arab di lingkungan  madrasah. Muatan moderasi secara substantif masuk ke dalam sub-sub bab yang ada di  semua mata pelajaran itu baik tersirat maupun tersurat.

Dalam KMA 184 memuat pedoman implementasi Moderasi Beragama di madrasah  sebagai berikut: (1)Setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai moderasi beragama. (2) Penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik bersifat hidden curriculum  dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan dalam kehidupan  sehari-hari. (3)Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik tidak harus  tertuang dalam administrasi pembelajaran guru (RPP), namun guru wajib  mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan  terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan pesan  moral kepada peserta didik.

Aktualisasi nilai-nilai toleran dalam pembelajaran adalah: (1)Membuat perencanaan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik yang heterogen. (2)Melaksanakan pembelajaran yang mendorong pengembangan  potensi peserta didik secara adil dan proporsional. (3)Melaksanakan penilaian pembelajaran yang objektif dan  komprehensif. Sedangkan aktualisasi toleransi di madrasah adalah (1)Tidak menghina teman karena perbedaan warna kulit, ras,agama, budaya dan kebiasaan; (2) Tidak membawa isu SARA dalam pemilihan jabatan apa pun; (3)Tidak membawa isu SARA dalam pemilihan OSIS; (4)Menghormati orang dengan perbedaan madzhab yang dianutnya; (5)Menghormati semua orang di madrasah, apapun posisi dan  perannya, seperti guru, kepala madrasah, satpam, penjaga  madrasah, penjaga kantin, dsb; (6) Khusus bagi guru Mapel Agama, perkenalkan siswa dengan  perbedaan madzhab/pendapat dalam beribadahpelatihan PKB adalah toleransi dalam keberagaman. Sedangkan target kompetensi yang diharapkan adalah kompetensi pedagogis dan kompetensi profesional. Pada kompetensi pedagogis  tujuannya adalah (1) mempersiapkan guru madrasah yang mamp membua perencanaan pembelajaran  yang sesuai dengan kondisi peserta didik yang beragam/heterogen, (2)mempersiapkan guru madrasah yang mampu melaksanakan pembelajaran yang dapat  mendorong pengembangan potensi peserta didik secara adil dan proporsional, (3) Mempersiapkan guru madrasah yang mampu melaksanakan penilaian pembelajaran  yang objektif dan komprehensif, (4) Menjadikan guru madrasah sebagai living model sikap toleransi.

Sedangkan pada kompetensi professional diharapkan para guru u madrasah yang mampu mengembangkan materi pembelajaran  dengan kreatif dan inovatif yang dapat mengakomodasi keberagaman peserta didik. Tujuan setelah para guru mengikuti pelatihan pada materi ini adalah memahami konsep dasar toleransi dalam keberagaman dan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai toleransi di madrasah (pembelajaran setiap mapel dan lainnya). Rencana kegiatan pada materi ini akan dilakukan dengan langkah kegiatan pengantar materi dan brainstorming, penguatan dan materi dari nara sumber, tanya jawab, diskusi kelompok, presentasi dan refleksi.

Pada kegiatan curah pendapat atau brainstorming, pertanyaannya adalah “mengapa sikap toleransi dibutuhkan di Indonesia?” Berbagai jawaban tentunya akan muncul dari pertanyaan itu. Yang intinya toleransi sangat dibutuhkan karena keberagaman di Indonesia. Seperti keberagaman suku, budaya, agama, organisasi, status sosial dan banyak lagi yang lainnya. Kondisi seperti ini membutuhkan sikap toleransi agar tercipta kerukunan, persatuan dan keharmonisan antar suku maupun umat beragama.

Pada penguatan materi narasumber dijelaskan bentuk-bentuk keberagaman Indonesia. Indonesia adalah negara majemuk. Pancasila yang melindunginya keberagaman itu. Secara umum keberagaman di Indonesia meliputi 17.504 pulau, 250 agama dan kepercayaan, 1.340 suku bangsa dan 546 keberagaman bahasa. Sedangkan menurut data badan pusat statistic yang dirilis tahun 2010/2013 indonesia memiliki suku/sub suku 1331 suku. Menurut badan bahasa yang dirilis tahun 2017 Indonesia memiliki 652 bahasa, dialek dan sub dialek.

Sejatinya dalam firman Allah dalam surat Al Hujurat ayat 13 telah tersirat makna “ Wahai manusia! Sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudia Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”  Meskipun keberagaman sudah ditulisakan dalam Alquran, namun kenyataannya banyak warga yang bersikap intoleran. Bahkan berdasarkan penelitian 57% guru memiliki opini intoleran. Fakta ini diungkap oleh direktur eksekutif PPIM Saiful Uman pada tanggal 16 Oktober 2018.

Salah satu contoh kasus intoleran di sekolah: pelarangan jilbab terjadi hampir di seluruh Bali. Informasi ini mencuat setelah seorang siswi SMAN 2 Denpasar dilarang menggunakan jilbab. Setelah ditelusuri ternyata larangan itu terjadi di sebagaian besar sekolah bnegeri. Bahkan di beberapa sekolah larangan berjilbab itu ditulis secara terang-terangan di buku saku siswa (Republika, 21 Februari 2014).Sejatinya agama tidak perlu dimoderasi karena  agama itu sendiri telah mengajarkan  prinsip moderasi, keadilan, dan  keseimbangan. Jadi bukan agamanya yang harus  dimoderasi, melainkan cara pandang dan  sikap umat beragama dalam memahami  dan menjalankan agamanya yang harus  dimoderasi. Tidak ada agama yang mengajarkan  ekstremisme, tapi tidak sedikit orang  yang memahami dan menjalankan ajaran  agamanya secara ekstrem.

Terdapat 4 indikator keberagaman: (1) komitmen kebangsaan, sebuah penerimaan terhadap prinsip-prinsip  berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi  UUD 1945 dan regulasi di bawahnya. Indikator inilah yang sering juga  dipergunakan sebagai indikator  ekstremisme yang biasanya memiliki  pandangan ingin mengubah sistem sosial  dan politik yang sudah ada dan menghujat Pancasila sebagai thaghut. (2) anti kekerasan, menolak cara-cara kekerasan dalam  menyelesaikan masalah, misalnya  dalam melakukan perubahan yang diinginkan. (3)toleransi, sikap untuk memberi ruang dan tidak  mengganggu hak orang lain untuk  berkeyakinan, mengekspresikan  keyakinannya, dan menyampaikan  pendapat, meskipun hal tersebut berbeda  dengan apa yang kita yakini. Jadi toleransi  mengacu pada sikap terbuka, lapang dada,  sukarela, dan lembut dalam menerima  perbedaan. (4) adaptif terhadap budaya lokal, orang-orang yang moderat memiliki  kecenderungan lebih ramah dalam penerimaan  tradisi dan budaya lokal dalam perilaku  keagamaannya, sejauh tidak bertentangan  dengan pokok ajaran agama.

Dalam Alquran sikap toleransi telah ditegaskan oleh Allah SWT. Pertama dalam surat Al Hujurat ayat 10 ditegaskan “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”. Kedua  dalam surat Al Hujurat ayat 13 yang artinya Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Ketiga dalam surat Al Maidahpun dituliskan agar manusia mewujudkan sikap toleransi, arti ayat ke 13 tersebut adalah “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi”. Keempat dalam surat An Nisa ayat 32,yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” Kelima dalam surat surat Al Ambiya ayat 107,”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Moderasi beragama tidak menjadi mata pelajaran sendiri, akan tetapi muatannya  sudah terintegrasi di dalam semua mata pelajaran yang diajarkannya, terutama  pada rumpun mata pelajaran PAI yang meliputi Al-Quran dan Hadits, Fikih, atau  Akidah Akhlak atau Tasawuf, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan pada  jenjang MA ada pelajaran Tafsir/Ilmu Tafsir dan Ushul Fikih. Muatan moderasi juga disisipkan pada pengajaran bahasa Arab di lingkungan  madrasah. Muatan moderasi secara substantif masuk ke dalam sub-sub bab yang ada di  semua mata pelajaran itu baik tersirat maupun tersurat.

Dalam KMA 184 memuat pedoman implementasi Moderasi Beragama di madrasah  sebagai berikut: (1)Setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai moderasi beragama. (2) Penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik bersifat hidden curriculum  dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan dalam kehidupan  sehari-hari. (3)Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik tidak harus  tertuang dalam administrasi pembelajaran guru (RPP), namun guru wajib  mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan  terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan pesan  moral kepada peserta didik.

Aktualisasi nilai-nilai toleran dalam pembelajaran adalah: (1)Membuat perencanaan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik yang heterogen. (2)Melaksanakan pembelajaran yang mendorong pengembangan  potensi peserta didik secara adil dan proporsional. (3)Melaksanakan penilaian pembelajaran yang objektif dan  komprehensif. Sedangkan aktualisasi toleransi di madrasah adalah (1)Tidak menghina teman karena perbedaan warna kulit, ras,agama, budaya dan kebiasaan; (2) Tidak membawa isu SARA dalam pemilihan jabatan apa pun; (3)Tidak membawa isu SARA dalam pemilihan OSIS; (4)Menghormati orang dengan perbedaan madzhab yang dianutnya; (5)Menghormati semua orang di madrasah, apapun posisi dan  perannya, seperti guru, kepala madrasah, satpam, penjaga  madrasah, penjaga kantin, dsb; (6) Khusus bagi guru Mapel Agama, perkenalkan siswa dengan  perbedaan madzhab/pendapat dalam beribadah.

Demikianlah pembekalan materi tentang keberagaman agar para guru menjauhi sikap intoleransi. Sejatinya keberagaman itu indah. “Untukmu agamamu dan untukku agamaku. Akan tetapi tetapi temanmu adalah temanku. Jadikan perbedaan diantara kita sebagai warna unuk hidup kita. Warna yang berdiri sendiri tetapi tetap bersama, layaknya sebuah pelangi. BERBEDA, BERSAMA DAN BERMAKNA.”