Kamis, 31 Maret 2022

CERBUNG PART 2: PUSARA


Hujan rintik-rintik yang turun sejak siang hari, belum juga reda. Sebetulnya mendung tidak terlalu menghitam. Hanya tidak seputih kapas. Aku duduk di kursi belajarku. Mager. Terasa ada sesuatu yang membuatku baper. Karena sampai menjelang sore hari, pertemuan tak terduga dengan Mas Asrom masih membelenggu ingatan. Kok aku jadi salting banget. Semoga aku bukan koordinator ekstrakurikuler qiraah. Berharap sangat! Entahlah, kok aku jadi alay banget seperti para ukhti kala itu. Berpapasan dengannya aja, jadi tremor. Apalagi harus satu frame, satu ruangan. Seketika kucari surat keputusan pembagian tugas mengajar di sekolahku. Kucermati satu persatu, sampai akhirnya manik mataku tertuju pada lampiran kelima. Oh My God! Ternyata aku koordinator ekskul qiraah. Semoga aku besok bisa bersikap wajar. Wajah terpesonaku tidak terbaca warga sekolah.

“Mbak Pipit! Dipanggil Bapak sedari tadi lho!,”seru adikku.

Aku terperanjat. Masak sih kok nggak terdengar, batinku.

“Masak sih, dik!,”sergahku. "Jangan ngaco ya!”

Adikku yang paling ganteng itu tertawa ngakak. Bagaimana tidak terganteng. Kami, tiga bersaudara hanya dia yang cowok.

“Emang kalau orang lagi ngelamun, dipanggil juga tak mendengar. Gagal fokus,”godanya.

“Iya Bapak,” sahutku dengan tersipu malu.

“Pit, kita jadi ke makam?”tanya Bapak.

“Nunggu hujan reda, Pak!,” jawabku sekenanya.

Terdengar adikku tertawa lagi.

“Mbak, fokus,”katanya.

“Hujan sudah reda, Pit!,”kata Bapak sambil mendekatiku.

Astaghfirullah! Aku benar-benar butuh aqua, umpatku dalam hati.

“Iya, Pak! Aku pakai jilbab dulu,” jawabku. Bapak sudah menutup beberapa pintu rumah. Siap menuju makam.

Ketika aku keluar mendorong motor matic, Bapak sudah di bonceng adikku. Si bungsu  tersenyum lebar penuh selidik seperti menguliti wajahku.

“Pit, kamu jalan duluan,”kata Bapak.

Aku melajukan kendaraan menuju pemakaman umum milik warga desa Sukorame. Berziarah seperti ini kami lakukan setiap sebulan sekali. Airmataku menetes tak terbendung. Makam ini terlihat rata dengan tanah. Gundukan tanah ambles akibat hujan turun setiap hari. Ibu…sudah satu tahun beliau istirahat di sini. Ibu…Pipit kangen. Adikku mengambil cangkul menutup lagi dengan tanah. Aku sesenggukan sambil mencabuti rumput yang mulai tumbuh. Bapak mendekatiku, merengkuh bahuku.

“Pit, kita harus tawakal dan ikhlas,” Bapak menghiburku. Aku menggangguk sambil tersedu-sedu.

Ingatanku kembali melukiskan kejadian satu tahun yang lalu. Pandemi covid-19 pada saat itu sedang pada posisi pucak. Hampir setiap hari ada beberapa warga yang meninggal dunia. Namun ibuku masih dalam kondisi sehat walafiat.

“Pit! Antar ibu ke toko Al Afif  Kedunglurah,” permintaan ibuku.

Ibukulah yang pertama kali memanggil dengan sebutan Pipit. Sebenarnya namaku Mahadewi Fithrotunni’mah. Di kampus UIN SATU, para bestie memanggilku Nikmah. Di sekolah aku dipanggil Dewi. 

“Beli apa Bu?

“Beli mukena. Sekalian membeli baju hari raya untuk kamu dan Ibrahim,” jawab ibuku.

“Pit, nanti semua tak belikan baju putih. Hari raya sebaiknya pakai baju putih. Jangan pake baju warna-warni”

Meskipun hujan turun ibu tetap mengajakku berangkat. Padahal biasanya beliau melarang berbelanja di waktu hujan deras begini.

Kejadian itu seperti sebuah firasat, kalau ibu akan meninggalkanku. Keesokkan harinya ibu mengajak kami nyekar ke makam nenek dan kakekku. Lama ibu berdoa di makam itu. Beberapa hari berikutnya ibu aktif ikut acara mengaji online one day one juz. Ibu nampak senang mengikuti kegiatan itu. Namun keesokan harinya ibuku sakit. Tepatnya hari Rabu beliau mulai sakit. Kami sekeluarga mengajak ibu berobat, tapi beliau menolaknya. Aku dan adik menghiba agar ibu mau berobat, akhirnya ibu luluh. Di puskesmas Sukarame ibu dinyatakan menderita maag. Kakak pulang dari dinas di kota Nganjuk. Ia tidak yakin kalau maag. Karena badan ibu panas dingin. Dua hari tidak ada perubahan, akhirnya dibawa ke puskemas Bendorejo. Dokter di puskesmas Bendorejo menghendaki ibu diopname, namun ibu menolak. Takut dinyatakan covid dan diisolasi di RSUD dr Sudomo.

Bersambung


CERBUNG PART 1:Sosok Guru Pembimbing Qiraah

 


Ruang guru sepi. Hanya aku yang tidak ada kelas, menikmati jam kosong. Aku asyik menombol keyboard laptopku. Melakukan analisis hasil penilaian harian siswa kelas 6. Ketika tengah asyik menginput nilai, terdengar ada tamu yang mengucapkan salam.

“Assalamu’alaikum!”

“Wa’alaikum salam,” jawabku. Seketika mataku terbelalak kaget karena tamu itu adalah Mas Asrom. Teman satu jurusan ketika kuliah di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Kami mengambil jurusan Pendidikan Agama Islam. Meskipun beda kelas, ia di kelas C sedang aku di kelas A. Dengan isyarat, aku mengajaknya duduk di ruang tamu sekolah.

“Mas Asrom, ya?,”tanyaku. Aduh mulutku! Keceplosan, seharusnya aku tidak bilang seperti itu. Pura-pura tidak kenal akan lebih sopan.

“Iya…betul,” jawabnya sambil mengernyitkan alis. “Mohon maaf, kayaknya sebelumnya kita pernah bertemu ya, Ustadzah.”

“Betul, kita satu jurusan di UIN SATU, Mas!”

“Oh! Makanya nampak tidak asing gitu, hhh,” candanya mencairkan suasana.

Aku tersenyum ramah, menanggapi candaannya. Jemariku sibuk mengirim pesan pada Bapak Kepala Madrasah. Beliau sedang membimbing siswa mengaji Alquran dengan metode UMMI di masjid.

[Bapak,  ada tamu]

[Segera saya temui, Bu. Siapa? Bisa ditanyakan keperluannya!]

[Ustadz Asrom, Pak]

[Oh, Beliau calon pembimbing ekskul tilawah, Bu]

Dari kejauhan kepala madrasah tersenyum, siap bertemu tamunya.

“Assalamualaikum, Ustadz Asrom,” sapa kepala madrasah

“Waalaikum salam” jawab Mas Asrom tersenyum ramah.

Senyum yang ganteng. Seganteng orangnya. Senyum yang bikin para ukthi di jurusan Pendidikan Agama Islam kesulitan tidur. Sosoknya yang shalih dan berwibawa. Ia juga aktif diberbagai kegiatan kampus. Para ukhti yang aktif di kegiatan paduan suara kampus, tahfidz dan sholawatan pasti sulit melupakannya. Suaranya yang merdu bak buluh perindu.

“Assalamualaikum! Bu Dewi, waktunya pelajaran Alquran di kelas 5!,” kata Syafa. Mengejutkanku yang lagi menggantang asap.

“Waalaikumsalam! Apakah pelajaran Bahasa Arab sudah selesai, Mas Syafa?” tanyaku.

“Sudah, Bu Dewi”

Syafa, ketua kelas 5 segera berlari naik tangga menuju kelasnya. Aku bergegas menuju kelas 5. Ternyata Bu Nur Hasanah, guru Bahasa Arab tidak turun ke ruang guru. Ia langsung mengajar di kelas 4 menggantikan wali kelas yang sedang izin kuliah daring. Bu Mutiara, Wali kelas 4 mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022 pada LPTK UIN Mualana Malik Ibrahim Malang.

Kala kaki hendak masuk ruang kelas 5, sekelebat bayangan Mas Asrom menguasai hatiku. Wajahnya yang sempurna memenuhi kepalaku. Astaghfirullah! Segera kutepis ingatan itu. Aku sebagai guru baru harus professional. Membuang masalah pribadi ketika sudah berhadapan dengan anak-anak.

Bersambung

Rabu, 16 Maret 2022

Perbedaan Pembelajaran Direct Instruction dengan Indirect Instruction

 



Kemarin tanggal 16 Maret 2022 berkumpul di MIWB Kamulan untuk menyiapkan materi diseminasi. Kami bertiga berdiskusi tentang berbagai materi yang kemungkinan akan ditanyakan oleh peserta. Di antaranya Direct Instruction atau pembelajaran langsung. Sebelum membahas ke tema tersebut muncul pertanyaan terkait pengertian strategi dan teknik. Ada beberapa peneliti yang memberi ilustrasi strategi dari kacamata dunia militer. Dalam dunia militer strategi diartikan sebagai cara penggunaan seluruh kekuatan militer untuk memenangkan suatu peperangan. Anggota militer yang akan berperang berusaha mengatur strategi, untuk mampu memenangkan peperangan sebelumnya melakukan suatu penyerangan. Pimpinan militer akan mengukur sejauh mana kemampuan pasukannya baik dilihat dari kuantitas maupun kualitasnya. Setelah semua diketahui, baru kemudian pimpinan akan menyusun tindakan yang harus dilakukan, taktik dan teknik peperangan, maupun waktu yang tepat untuk melakukan suatu serangan. Dengan demikian dalam menyusun strategi perlu mempertimbangkan berbagai faktor, baik dari dalam maupun dari luar. Dari ilustrasi tersebut dapat disimpulkan, bahwa strategi digunakan untuk memperoleh kesuksesan atau keberhasilan dalam mencapai tujuan.

 Dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai a plan, method, or series of activities designed to achieves a particular education goal. Jadi strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa strategi berarti rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Dalam kegiatan belajar mengajar, strategi merupakan proses penentuan rencana yang berfokus pada tujuan disertai penyusunan suatu cara agar tujuan tersebut tercapai. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pembelajaran berarti proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Dari definisi strategi dan pembelajaran yang sudah diuraikan di atas, dapat dikatakan bahwa strategi pembelajaran merupakan suatu rencana, cara pandang, dan pola pikir guru dalam mengorganisasikan isi pelajaran, penyampaian pelajaran, dan pengelolaan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Strategi pembelajaran memiliki kaitan erat dengan bagaimana mempersiapkan materi, metode apa yang digunakan untuk menyampaikan materi, dan bagaimana bentuk evaluasi yang tepat guna meningkatkan efektivitas pembelajaran.

 Dalam mengembangkan strategi pembelajaran, guru perlu mempertimbangkan beberapa hal yang memungkinkan terciptanya pembelajaran efektif. Beberapa hal yang dimaksud sebagaimana yang dikatakan Dick & Carey, terdapat lima komponen strategi pembelajaran, yaitu (1) kegiatan pembelajaran pendahuluan; (2) penyampaian informasi; (3) partisipasi siswa; (4) tes; (5) kegiatan lanjutan.

Sedangkan Direct Instruction atau pembelajaran langsung adalah salah satu pendekatan mengajar yang dirancang khusus untuk menunjang proses pembelajaran siswa yang berkaitan dengan pengetahuan deklaratif dan pengetahuan prosedural yang bertahap atau langkah demi langkah. Direct Instruction atau pembelajaran langsung, digunakan oleh para peneliti untuk merujuk pada pola-pola pembelajaran dimana guru banyak menjelaskan konsep atau keterampilan kepada sejumlah kelompok siswa dan menguji keterampilan siswa melalui latihan-latihan di bawah bimbingan dan arahan guru.

Dengan demikian tujuan pembelajaran distrukturkan oleh guru. Sementara itu, Roy Killen (1998:2) direct instruction merujuk pada berbagai teknik pembelajaran ekspositori (pemindahan pengetahua dari guru kepada murid secara langsung, misalnya ceramah, demonstrasi, dan tanya jawab) yang melibatkan seluruh kelas. Pendekatan dalam pembelajaran ini berpusat pada guru di mana guru menyampaikan isi akademik dalam format yang sangat terstruktur, mengarahkan kegiatan para siswa, dan mempertahankan fokus pencapaian akademik.

Direct instruction adalah pembelajaran yang menekankan pada penguasaan konsep atau perubahan perilaku dengan mengutamakan pendekatan deduktif, dengan ciri-ciri sebagai berikut: (1) transformasi dan keterampilan secara langsung; (2) pembelajaran berorentasi pada tujuan tertentu; (3) materi pembelajaran yang telah terstruktur; (4) lingkungan (5) distruktur oleh guru. Guru berperan sebagai penyampaian informasi, dan dalam hal ini guru seyogyanya menggunakan berbagai media yang sesuai, misalnya film, tape recorder, gambar, peragaan, dan sebaganya. Informasi yang disampaikan dapat berupa pengetahuan prosedural (pengetahuan tentang bagaimana melakukan sesuatu) atau pengetahuan deklaratif (pengetahuan tentang sesuatu dapat berupa fakta, konsep, prinsip, atau generalisasi). Pembelajaran langsung dapat berbentuk ceramah, demonstrasi, pelatihan atau praktik, dan kerja kelompok. Pembelajaran langsung digunakan untuk menyampaikan pelajaran yang ditransformasikan langsung oleh guru kepada siswa. Penyusunan waktu yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran harus seefisien mungkin sehingga guru dapat merancang dengan tepat waktu.

 Tujuan utama dari pembelajaran langsung adalah diharapkan siswa menguasai pengetahuan deklaratif sebagai syarat agar siswa mampu menguasai pengetahuan prosedural. Dengan demikian, mereka dapat melakukan sesuatu kegiatan dan melakukan segala sesuatunya dapat berhasil secara efektif dan efisien. Adapun kritik terhadap pembelajaran ini antara lain bahwa strategi ini tidak dapat digunakan setiap waktu dan tidak untuk semua tujuan pembelajaran. Pelaksanaan direct instruction tidak berbeda di dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran manapun, pelaksanaan pembelajaran baik dari pembelajaran langsung juga memerluhkan tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan yang jelas dari guru selama berlangsungnya perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar siswa. Ciri khas utama yang terlibat dalam melaksanakan pembelajaran langsung adalah pada 1) tugas-tugas perencanaan, 2) langkah-langkah kegiatan pembelajaran, dan 3) pembelajaran modeling.

Pembelajaran langsung dapat diterapkan di bidang studi apapun, namun pembelajaran ini paling sesuai untuk mata pelajaran yang berorientasi pada penampilan atau kinerja seperti menulis, membaca, matematika, musik dan pendidikan jasmani, serta pendidikan jasmani, serta cocok untuk mengajarkan komponen-komponen keterampilan dari mata pelajaran sejarah dan sains. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran secara langsung khusus dirancang untuk mengembangkan belajar siswa tentang pengetahuan prosedural dan pengetahuan deklaratif yang dapat diajarkan dengan pola selangkah demi selangkah.Langkah-langkah:1)Menyampaikan tujuan dan mempersiapkan siswa 2) Mendemosntrasikan pengetahuan dan keterampilan 3) Membimbing pelatihan 4) Mengecek pemahaman dan memberikan umpan balik 5) Memberikan latihan untuk latihan lanjutan.

Sedangkan perbedaan pembelajaran direct instruction dengan indirect instruction adalah sebagai berikut:(1) strategi pembelajaran langsung (direct instruction) ialah strategi pembelajaran yang berpusat pada guru. Artinya, guru dalam menyampaikan pesan materi lebih aktif daripada siswa dan biasanya guru menggunakan metode ceramah. (2) strategi pembelajaran tidak langsung (indirect instruction ialah strategi pembelajaran dengan melibatkan siswa dalam belajar. Artinya, siswa terlibat dalam proses pembelajaran sehingga peran guru bergeser ke arah fasilitator.



Minggu, 13 Maret 2022

Rencana Diseminasi Pelatihan Pembelajaran Tematik MI

 

Pada rapat ‘kecil’ antara Pengawas Madrasah Kecamatan Durenan, Ketua KKM, dan Pengurus KKG sepakat akan dilaksanakan diseminasi Pelatihan Pembelajaran Tematik MI. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 22 Maret 2022. Yang membuat saya terkejut Bapak Pengawas Madrasah menghendaki kegiatan tersebut bukan sekedar diseminasi namun lebih mengarah ke pelatihan. Jadi, setelah 4 orang narasumber melakukan pemaparan maka peserta akan menyusun RPP dan keesokan harinya harus dipraktikkan. Berarti tanggal 22 para peserta akan melakukan microteaching.

Tanggal 21 Maret rencananya pemateri pertama Bapak Pengawas. Pemateri kedua Bu Mas’al, akan menyampaikan pemetaan KD. Bu Nur Hidayati pemateri ketiga akan menyampaikan pembuatan indikator utama dan indikator penunjang. Sedang saya akan menyampaikan tentang penyusunan RPP dan penilaian. Langkah penyusunan perangkat tematik antara lain: 1)Memilih & menetapkan tema; 2)Melakukan analisis SKL, KI, Kompetensi Dasar, dan membuat indikator; 3)Melakukan pemetaan hubungan KD, Indikator dg tema satu tahun; 4)Membuat jaringan KD, indikator; 5)Melakukan penyusunan silabus tematik; 6)Menyusun RPP tematik.

Selain hal di atas para guru juga akan mengingat ulang adanya perubahan paradigma pembelajaran. Dari  pembelajaran: guru memberitahu, guru sebagai  sumber utama, tekstual,  berbasis konten, parsial, jawaban tunggal, verbalisme. Menjadi pembelajaran: yang aktif mencari tahu, berbasis aneka sumber belajar, pendekatan ilmiah, berbasis kompetensi, holistik/terpadu, kebenaran jawaban multidimensi, dan keterampilan aplikatif.

Ketika guru mengembangkan pembelajaran harus memperhatikan karateristik pembelajaran di antaranya: pembelajaran langsung (Direct  Teaching), pembelajaran tidak langsung (Indirect  Teaching), pengembangkan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking), mengembangkan kemampuan bekerja  secara ilmiah dan keselamatan diri  serta lingkungan. Dalam mengembangkan pembelajaran selain harus memperhatikan karateristik pembelajaran juga harus memperhatikan karakteristik  Kompetensi  Dasar. Karakteristik KD ini meliputi kompetensi Abad ke-21  (Collaborative, Creative, Critical  Thinking, Communicative), sikap, pengetahuan dan keterampilan

Model pembelajaran yang dipilih guru dapat berupa pendekatan saintifik atau menggunakan  pendekatan/model  pembelajaran lain. Pendekatan saintifik bukan satu-satunya pendekatan pembelajaran. Bukan urutan langkah-langkah baku harus berurutan dari mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengomunikasikan. Pendekatan saintifik ini diharapkan dapat memberikan pengalaman, mengembangkan sikap ilmiah, mendorong ekosistem sekolah berbasis  aktivitas ilmiah, menantang, memotivasi. Guru diberi ruang  menggunakan  pendekatan/model  pembelajaran lain. Namun bukan berbasis ceramah, bukan berbasis hafalan. Yang diharapkan adaalah model berbasis aktivitas dan kreativitas, mampu menginspirasi, meyenangkan, berprakarsa.

Tugas Guru menurut Permendikbud No 23 Tahun 2017 adalah pada hari sekolah digunakan oleh guru untuk melaksanakan beban kerja guru. Beban kerja guru sebagaimana dimaksud meliputi: a)Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; b)Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; c)Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; d)Membimbing dan melatih peserta didik; e)Melaksanakan tugas tambahan yang melekat  pada; f)pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban  kerja Guru. Dari tugas di atas yang akan dilaksanakan guru pafa pelatihan tanggal 22 Maret adalah point: a)Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; b)Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; c)Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan.

Ketika guru merencanakan pembelajaran, maka perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada  Standar Isi. Silabus merupakan acuan  penyusunan kerangka  pembelajaran untuk  setiap bahan kajian mata  pelajaran. RPP dikembangkan dari  silabus untuk mengarahkan  kegiatan pembelajaran  peserta didik dalam upaya  mencapai Kompetensi Dasar  (KD). Menurut permendikbud nomor 22 tahun 2016 RPP merupkaan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. Tujuannya mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai KD. RPP merupakan dokumen dasar yang dikembangkan dari silabus dan berdasarkan kompetensi dasar.

Prinsip penyusunan dan pengembangan RPP sederhana adalah efisien, efektif dan berorientasi pada peserta didik. Efisien maknanya adalah penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif, merupakan penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada peserta didik, pengertiannya adalah penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas.

Kegiatan pembelajaran terdiri atas: pendahuluan, inti, penutup. Pada pendahuluan aktivitas guru dalam menyiapkan peserta didik sebagai berikut: memberi motivasi belajar, melakukan apersepsi, menyampaikan Kompetensi Dasar yang akan dicapai, menyampaikan cakupan materi. Aktivitas peserta didik  dalam proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar. Melaksanakan pembelajaran dengan metode pembelajaran yang menarik dan ilmiah. Siswa belajar menggunakan media pembelajaran yang tepat. Tersedianya sumber belajar yang sesuai. Guru memperhatikan perbedaan karakteristik peserta didik. Guru membimbing proses belajar hingga tujuan pembelajaran tercapai.

Pada kegiatan penutup, aktivitas bersama antara guru dan peserta didik. Guru membimbing siswa melakukan refleksi untuk mengevaluasi seluruh rangkaian aktivitas. Guru melakukan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran. Pada tahap penutup pembelajaran terdapat kegiatan tindak lanjut beruapa: pemberian tugas dan rencana kegiatan pada pertemuan berikutnya.

Sabtu, 12 Maret 2022

Elemen Perubahan pada Standar Nasional Pendidikan

 

Pada pre test  pelatihan pembelajaran tematik pada tanggal 7 Pebruari 2022 dan post test pada tanggal 12 Pebruari 2022. Keluhan para guru adalah belum memahami adanya perubahan peraturan penting pada standar nasional pendidikan. Sudah pernah dengar namun belum hafal elemen yang mengalami perubahan.Terutama terkait peraturan pada Standar Kelulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian. Sehingga sebagian besar guru pada kegiatan pos test mendapat nilai sama dengan Kriteria Ketuntasan Minimal Nasional, 75. Padahal isi perubahan itu telah dilakukan dalam pembelajaran sehari-hari. Namun belum memahami benar dasar peraturan yang menaunginya.

Permendikbud No 54 Tahun 2013 tentang standar kelulusan diganti menjadi Permendikbud No 20 Tahun 2016. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah yang digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan untuk standar isi mengalami perubahan dari Permendikbud No 64 Tahun 2013, Permendikbud No 59 Tahun 2014, Permendikbud No 21 Tahun 2016. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah yang memuat tentang  Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pada standar proses terjadi perubahan aturan dari Permendikbud No 65 Tahun  2013, Permendikbud No 103 Tahun  2014, Permendikbud No 22 Tahun  2016, Surat Edaran 14 Tahun 2019. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri Pendidikan ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP tersebut disampaikan hal-hal berikut: (1)Penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada siswa; (2)Dari 13 komponen RPP yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan sisanya hanya sebagai pelengkap; (3)Sekolah, Kelompok Guru Mata Pelajaran dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP) dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan/kesuksesan proses belajar mengajar di kelas.

Adapun RPP yang telah dibuat dapat digunakan dan dapat disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana maksud pada angka 1, 2, dan 3. Dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP tersebut, dijelaskan mengenai beberapa rangkuman atau daftar tanya jawab terkait dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Yang menjadi pertimbangan penyederhanaan RPP adalah guru-guru sering diarahkan untuk membuat RPP dengan rinci yang menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Selain itu juga pertimbangan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid.

Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas. Meskipun RPP bisa didesain sederhana bukan berarti hanya satu lembar. Makna tidak ada ketentuan jumlah halaman namun harus memperhatikan prinsip-prinsip tertentu. Yakni prinsip  efisien,  efektif,  dan berorientasi  kepada murid. Tidak ada standar baku untuk format penulisan RPP, guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efesien, efektif, dan berorientasi pada siswa.

Jadi guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuatnya. Guru dapat pula memodifikasl format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. Ada 3 komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah­ langkah pembelajaran (kegiatan), dan penilaian pembelajaran (asesmen). Komponen-komponen lainnya adalah pelengkap.Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan belajar murid. Kegiatan belajar dan asesmen dalam RPP ditulis secara efisien.

Pada standar penilaian Permendikbud No 66 Tahun 2013, Permendikbud No 104 Tahun 2014, Permendikbud No 53 Tahun 2015, Permendikbud No 23 Tahun 2016. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

 

Rabu, 09 Maret 2022

Technological Pedagogic Content Knowledge (TPACK)

 

Ketika pandemi covid-19 belum juga lenyap, bahkan muncul varian omicron. Kini justru beberapa kabupaten menerapkan PPKM level 3. Sehingga di beberapa sekolah ada yang kembali melaksanakan pembelajaran daring. Ada pula yang mulai berinovasi dengan sebagian daring dan luring, uniknya dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Separoh siswa yang luring belajar dengan tatap muka di kelas, separohnya mengikuti pembelajaran dengan daring di rumah. Guru menyalakan kamera di kelas dengan menggunakan zoom meeting atau google meet. Tak pelak gurupun mulai memanfaatkan pendekatan pembelajaran Technological Pedagogic Content Knowledge (TPACK).  TPACK sejatinya bukan hal baru dalam dunia pendidikan, namun sekarang mulai gencar dilakukan guru. Bahkan tercantum secara terperinci dalam desain pembelajaran yang disusun guru.

Technological Pedagogic Content Knowledge (TPACK) merupakan pembelajaran yang menggunakan penerapan gabungan system pendidikan yang mengedepankan teknologi dan aplikasi (konten) tertentu dalam Pembelajaran. Pembelajaran  ini melibatkan 7 domain pengetahuan yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain. TPACK terdiri dari: 1) Pengetahuan materi (content knowledge/CK) yaitu penguasaan bidang studi atau materi pembelajaran dalam hal ini kompetensi keahlian terutama pada diesel common rail, 2) Pengetahuan pedagogis (pedagogical knowledge/PK) yaitu pengetahuan tentang proses dan strategi pembelajaran, yang paling optimum sehingga siswa terjadi kenaikan daya kreativitas dan tujuan pembelajaran dapat tercapai. 3) Pengetahuan teknologi (technological knowledge/TK) yaitu pengetahuan bagaiamana menggunakan teknologi digital. 4) Pengetahuan pedagogi dan materi (pedagogical content knowledge/PCK) yaitu gabungan pengetahuan tentang bidang studi atau materi pembelajaran dengan proses dan strategi pembelajaran. 5) Pengetahuan teknologi dan materi (technological content knowledge/TCK) yaitu pengetahuan tentang teknologi digital dan pengetahuan bidang studi atau materi pembelajaran. 6) Pengetahuan tentang teknologi dan pedagogi (technological paedagogical knowledge/TPK) yaitu pengetahuan tentang teknologi digital dan pengetahuan mengenai proses dan strategi pembelajaran. 7) Pengetahuan tentang teknologi, pedagogi, dan materi (technological, pedagogical, content knowledge/ TPCK) yaitu pengetahuan tentang teknologi digital, pengetahuan tentang proses dan strategi pembelajaran, pengetahuan tentang bidang studi atau materi pembelajaran.

Technological Pedagogic Content Knowledge (TPACK) merupakan suatu kerangka umum untuk memudahkan pembelajaran dalam tataran praktis. Pembelajaran dalam kompetensi keahlian dapat diutarakan dalam gambaran berikut : 1) Refleksi diri penguasaan aspek pedagogic pada abad 21, dengan memberikan arahan dan bimbingan pada salah satu mata pelajaran PMKR pada diesel common rail, guru diharapkan mampu membimbing dan mengarahkan pada mata pelajaran kompleks dan detail. 2) Penguasaan aspek teknologi, penguasaan aspek teknologi disini dititik beratkan pada metode penyampaian kepada peserta didik dan sejauh mana keefektifan perangkat pendukung tersebut. 3) Penguasaan materi pembelajaran pada diesel common rail juga diharuskan ada pada pendidik sehingga kedalaman materi dan penguasaan teknologi diharapkan menjadi bekal untuk peningkatan kemampuan pada peserta didik, 4) Prinsip belajar produktif pada peserta didik, ketersediaan perangkat pembelajaran pendukung seperti HP atupun Laptop, harus mampu diarahkan sehingga tidak rawan bermain game, serta penyajian verbal dan visual dalam video pembelajaran atau segmen-segmen kecil. 5) Pembelajaran system injeksi common rail diesel sangat kompleks dan kompetensi ini merupakan lanjutan dari diesel konvensional, unit kendaraan juga masih banyak yang belum tersedia, namun media pembelajaran yang sudah ada dimanfaatkan sebaik-baiknya. 6) Konten pembelajaran yang digunakan berupa video pembelajaran, PPT, LKPD, Modul, dan instrument penilaian yang dilakukan secara terarah dan terbimbing diharapkan dapat meningkatkan kompetensi keahian peserta didik dalam pembelajaran. 7) Eksplorasi penggunaan media yang bervariasi, dalam pembelajaran pendidik akan memberikan sejumlah instruksi kerja saat melaksanakan kegiatan mendiagnosis kerusakan system injeksi common rail diesel, disertai data pendukung, visual gambar, instruksi kerja, video pendukung dan langkah-langkah. Penerapan pada siswa dilihat pada gagasan imajinatif peserta didik dan tingkat eksplorasinya. Pembelajaran berbasis kelompok dan berbasis problem based learning sehingga diharapkan siswa memiliki pemahaman berbasis pengalaman di mana learning by doing dalam pembelajaran dirasakan memberikan efek yang baik, serta peserta didik mampu mengeksplorasi sumber, menalar, mengamati, menilai, menemukan dan memecahkan masalah pada pembelajaran kompetensi keahlian. 

Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2021

 

Hari ini, Selasa tanggal 9 Maret 2022, mendapat undangan rapat ASN yang dilaksanakan di Warung Sor Mlinjo Tulungagung. Berangkat dari sekolah pukul 09.00, menuju KUA Durenan. Rombongan yang berjumlah 12 orang segera menuju lokasi rapat rutin ASN. Setelah sampai di sana segera mencari tempat yang tepat untuk rapat. Rapat kali ini membahas Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP ). Sejatinya SKP telah dibuat dan ditandatangani Kepala Kemenag dan Kasi Pendma. Namun karena pada bulan Juli 2022 ada ketentuan baru, maka SKP harus diperbaiki. SKP  merupakan rencana kinerja dan target yang akan dicapai oleh seorang ASN yang harus dicapai setiap tahun.

Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP ) tahun 2021 ini harus sesuai Peraturan Pemerintah PP 46 Tahun 2011 dan PP 30 Tahun 2019. Untuk PP 46 Tahun 2011 digunakan untuk periode Januari sampai dengan Juni 2021. Sedangkan PP 30 Tahun 2019 untuk periode Juli sampai dengan Desember 2021. Terdapat perbedaan perhitungan sebagai berikut:

PP 46 Tahun 2011

4.  UNSUR YANG DINILAI

PREDIKAT

      a. Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

84,57

60%

50,74

     b. Perilaku Kerja

  1.  Orientasi Pelayanan

85

Baik

  2.  Integritas

83

Baik

  3.  Komitmen

82

Baik

  4.  Disiplin

82

Baik

  5.  Kerjasama

82

Baik

  6.  Kepemimpinan

Jumlah

.........

Nilai rata-rata

.........

Baik

Nilai Perilaku Kerja

.........

40%

........

  Nilai Kinerja

  Predikat

.........

Baik

 

PP 30 Tahun 2019

4.  UNSUR YANG DINILAI

PREDIKAT

      a. Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

84,57

70%

50,74

    b. Perilaku Kerja

  1.  Orientasi Pelayanan

90

Baik

  2.  Komitmen

90

Baik

  3.  Kerjasama

90

Baik

  4.  Inisiatif Kerja

90

Baik

  5.  Kepemimpinan

Jumlah

.........

Nilai rata-rata

.........

Baik

Nilai Perilaku Kerja

.........

30%

........

  Nilai Kinerja

  Predikat

.........

Baik

 

Perilaku Kerja meliputi aspek : (1)Orientasi pelayanan  adalah sikap dan perilaku kerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada yang dilayani antara lain meliputi masyarakat, atasan, rekan kerja, unit kerja terkait, dan/atau instansi lain; (2)Komitmen adalah kemauan dan kemampuan untuk menyelaraskan sikap dan tindakan ASN untuk mewujudkan tujuan organisasi dengan mengutamakan kepentingan dinas daripada kepentingan diri sendiri, seseorang, dan/atau golongan; (3)Inisiatif kerja adalah kemauan dan kemampuan untuk melahirkan ide-ide baru, caracara baru untuk peningkatan kerja, kemauan untuk membantu rekan kerja yang membutuhkan bantuan, melihat masalah sebagai peluang bukan ancaman, kemauan untuk bekerja menjadi lebih baik setiap hari, serta penuh semangat dan antusiasme. Aspek inisiatif kerja juga termasuk inovasi yang dilakukan oleh ASN; (4) Kerja sama adalah kemauanan kemampuan ASN untuk bekerja sama dengan rekan kerja, atasan, bawahan dalam unit kerjanya serta instansi lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan tanggung jawab yang ditentukan, sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.

Sedangkan bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala madrasah memiliki tambahan penilaian prilaku kerja berupa kepemimpinan. Kepemimpinan adalahadalah kemampuan dan kemauan ASN untuk memotivasi dan mempengaruhi bawahan atau orang lain yang berkaitan dengan bidang tugasnya demi tercapainya tujuan organisasi. Kepemimpinan yang memiliki karakter sebagai panutan (Role Model), penyemangat (Motivator), pemberdaya (Enablefl).

Penilaian Kinerja ASN dilakukan berdasarkan prinsip: objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, transparan. Objektif adalah penilaian terhadap pencapaian kinerja sesuai dengan keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi oleh pandangan atau penilaian subjektif pribadi dari pejabat penilai kinerja ASN. Terukur adalah penilaian kinerja yang dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Akuntabel adalah seluruh hasil penilaian kinerja harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pejabat yang berwenang. Partisipatif adalah seluruh proses Penilaian Kinerja dengan melibatkan secara aktif antara pejabat penilai kinerja ASN dengan ASN yang dinilai. Transparan adalah seluruh proses dan hasil penilaian pretasi kerja bersifat terbuka dan tidak bersifat rahasia.

 Untuk konsumsi hari ini tugas saya, karena bulan kemarin 'mutus' arisan ASN. Senang sekali pertemuan hari ini, mendengarkan pembinaan sambil menikmati kudapan tradisional.