Sabtu, 04 September 2021

Standar Proses Pembelajaran

 

Ternyata akreditasi MIM Kamulan akan segera diselenggarakan tahun ini. Dulu pernah dua kali pada kegiatan akreditasi MIM Kamulan menjadi pengelola standar isi. Ketika masih 8 standar pendidikan yang terdiri dari standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kelulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar pembeayaan, standar pengeloaan,  standar sarana dan prasarana. Namun setelah penilaian akreditasi madrasah menjadi 4 standar, saya kurang memahaminya. Dalam rapat kemarin saya mendapat bagian, mengelola standar kedua yakni standar proses pembelajaran. Maka langkah awal saya adalah mengetahui jenis standar penilaian akreditasi tahun 2021 yang terdiri standar mutu pendidikan, standar proses pembelajaran, standar mutu guru dan standar manajemen madrasah.

Dalam mengelola standar proses pembelajaran ini saya akan berkolaborasi dengan 2 orang ibu guru muda. Beliau berdua adalah Ibu Nur Hasanah Fauziah dan Ibu Nanda Nurcholis. Tim standar proses pembelajaran ini akan menelaah terlebih dahulu unsur yang dinilai, level ideal yang menjadi target dan bukti dokumen yang harus diunggah. Tentunya dokumen/kegiatan yang telah dilakukan oleh madrasah atau warga madrasah. Baik dokumen secara tertulis/foto maupun dokumen lain yang dibutuhkan.

Unsur/Butir Penilaian Standar Proses Pembelajaran

Unsur penilaian yang ada pada standar proses pembelajaran adalah: (1) Proses pembelajaran berlangsung secara efektif dengan melibatkan seluruh siswa sehingga terjadi proses pembelajaran secara aktif serta mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi sesuai tujuan pembelajaran pada satuan pendidikan, (2) Penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis, (3) Program remedial atau pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan, (4) Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan, (5) Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis, (6) Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar, (7) Sarana dan prasarana yang tersedia di madrasah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran.

Butir/unsur penilaian masih sangat asing bagi kami bertiga. Perlu dipahami dan dicermati secara mendetail. Harus dipelajari dengan cara berdiskusi dan menyiapkan cara menagihnya kepada wali kelas maupun guru pengampu mata pelajaran agama dan muatan lokal. Kami bertiga memiliki prediksi para pendidik telah melakukannya 7 point di atas. Semoga mereka telah mendokumentasikannya dengan baik.

Level Ideal yang Menjadi Target Madrasah

Biasanya MIM Kamulan selalu menghendaki mampu memperoleh level ideal, bahkan level sempurna yakni 4. Untuk itu tim kami mulai menelusuri level ideal yang akan menjadi target madrasah. Guru harus mampu menyiapkan berkas/dokumen yang telah dilakukan oleh warga madrasah. Untuk itu kami bertiga mempelajari apa saja level ideal dalam standar proses pembelajaran ini. Level ideal yang akan kami bahas adalah: (1) Dalam proses pembelajaran siswa diberi kesempatan untuk belajar secara aktif (membaca, bertanya, berdiskusi, praktik, atau menggunakan media), melibatkan keterampilan berpikir tingkat tinggi, dilaksanakan melalui pengalaman yang konkret, dan menyajikan materi yang lebih bermakna bagi kehidupan siswa serta berdampak pada pemecahan masalah kehidupan sehari-hari (2) Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan menggunakan berbagai teknik penilaian untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran secara sistemis dan berkesinambungan yang berdampak pada perbaikan proses pembelajaran dan hasil belajar siswa, (3) Guru melaksanakan program remedial dan/atau pengayaan (sesuai kebutuhan) secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan dengan menggunakan berbagai strategi dan berpengaruh terhadap peningkatan hasil belajar siswa,

Sedangkan level ideal keempat adalah: (4) Suasana pembelajaran di kelas yang dinamis dengan adanya interaksi antarsiswa, interaksi siswa dengan guru, siswa yang antusias dalam belajar dan suasana kelas yang menyenangkan dan menarik yang berdampak pada pencapaian tujuan pembelajaran, (5) Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis di sekolah/madrasah yang berdampak pada (a) terbentuknya budaya membaca dan menulis di luar kelas, (b) menghasilkan karya-karya literasi seperti majalah dinding, cerpen, dan karya tulis lainnya, (c) terpublikasinya karya literasi siswa di masyarakat, (6) Guru mengimplementasikan prosedur pembelajaran yang melibatkan siswa dengan memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan secara fisik maupun psikis dalam belajar siswa dengan membangun hubungan baik antarsiswa dan antara siswa dan guru yang saling menghormati dan menghargai sehingga tercapai tujuan pembelajaran, (7) Proses pembelajaran memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di dalam dan di luar sekolah/madrasah baik yang tersedia maupun kreasi guru/siswa sebagai media dan sumber belajar yang berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian hasil belajar siswa.

Bukti Dokumen yang Harus Diunggah

Tahap yang paling penting dalam akreditasi adalah menyiapkan bukti fisik yang akan diobservasi oleh asesor. Ketika akreditasi 8 standar nasional pendidikan, bukti fisik disiapkan oleh warga madrasah. Asesor melakukan visitasi untuk membuktikan kebenaran yang diusulkan madrasah. Untuk akreditasi tahun ini kemungkinan bukti fisik akan diunggah dan akan melakukan observasi maupun tanya jawab kepada warga sekolah secara virtual. Bukti fisik apa saja yang harus tim kami persiapkan terkait standar kedua ini.

Unsur/butir kesatu, proses pembelajaran berlangsung secara efektif dengan melibatkan seluruh siswa sehingga terjadi proses pembelajaran secara aktif serta mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi sesuai tujuan pembelajaran pada satuan pendidikan. Bukti fisik yang perlu diunggah adalah Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP). Juga telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi. Juga mengunggah Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja Siswa.

Unsur/butir kedua, penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis. Bukti fisik yang harus diunggah adalah kisi-kisi soal dan instrumen penilaian. Asesor akan mencermati beberapa jenis penilaian seperti ujian Penilaian harian, PAS dan PAT. Juga mengunggah catatan hasil penilaian. Asesor mungkin akan mencermati beberapa jenis penilaian seperti hasil penilaian harian, mingguan, bulanan, hasil penilaian tugas, ujian sekolah, formatif, sumatif dan lain-lain.

Unsur/butir ketiga, program remedial atau pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan. Untuk butir ini yang akan diunggah adalah catatan/daftar penilaian dan hasil analisis pencapaian kompetensi. Juga akan diunggah beberapa dokumen program pelaksanaan remedial atau pengayaan. Sedangkan unsur/butir keempat, siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan. Untuk butir ini, asesor akan melakukan observasi kelas. Kemungkinan observasi secara virtual atau mengunggah sebuah video pembelajaran.

Sedangakan unsur/butir kelima, guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis. Program literasi yang digiatkan di madrasah. Dokumen yang akan diunggah adalah program madrasah yang terkait dengan pelaksanaan literasi membaca dan menulis. Dokumen publikasi dan lomba karya literasi siswa. Dokumen inventaris buku dan dokumen penggunaan buku. Untuk Unsur/butir keenam, Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar. Asesor pada butir ini akan melakukan observasi kelas. Yang terakhir unsur/butir ketujuh, sarana dan prasarana yang tersedia di madrasah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran. Yang diunggah adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP yang menyiratkan penggunaan sarpras dalam proses belajar. Asesor akan mencermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar. Juga akan diunggah daftar inventaris media/sumber belajar.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar