Pada saat mengadakan Penilaian Harian(PH), tidak semua siswa memperoleh nilai di atas KKM. Biasanya ada beberapa siswa yang belum tuntas memahami materi. Bahkan pada mata pelajaran tertentu seperti Matematika, Bahasa Jawa, Bahasa Inggris dan Sejarah Kebudayaan Islam, cukup banyak siswa yang belum tuntas. Maka guru harus merencanakan program remedial, pada siswa yang belum tuntas tersebut. Sejatinya program remedial tidak hanya dilakukan ketika ada beberapa siswa yang hasil PHnya di bawah KKM. Bisa juga dilakukan ketika masih dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).
Pada umumnya program
remedial yang dilakukan guru hanya ketika melihat hasil AHEV siswa. Guru langsung memberi soal yang sama atau soal
yang tingkat kesulitannya lebih rendah.
Jika semula soal yang jumlahnya 20, terdapat 10 soal yang Higher Order Thinking
Skill (HOTS). Maka soal yang kategori HOTS cukup 7 atau 5. Inilah gambaran
kegiatan remedial yang sering dilakukan. Namun seringkali guru mengeluh. Hasil remedial
tidak berbeda jauh dengan penilaian harian sebelumnya. Mengapa demikian? Karena
guru belum melaksanakan teknik pembelajaran remedial yang ideal.
Pada pembelajaran
remedial yang ideal guru harus memberi
‘bantuan’ terlebih dahulu. Pemberian bantuan kepada siswa yang belum tuntas
(nilai masih di bawah KKM yang sudah ditentukan sekolah). Bantuan tersebut
berupa upaya yang dilakukan guru agar siswa mampu menguasai dan memahami
pengetahuan dan ketrampilan yang belum dikuasai (belum tuntas). Tidak diperkenankan
langsung memberikan soal Penilaian
Harian Perbaikan. Sebenarnya hasil belajar yang belum mencapai ketuntasan
menjadi bukti bahwa siswa tersebut membutuhkan bantuan guru agar dapat mencapai
Kriteria Ketuntasan Minimal yang telah ditentukan sekolah.
Kompetensi dasar (KD) dan
materi yang akan disampaikan dalam pembelajaran remedial harus sesuai dengan
hasil Analisis Hasil Evaluasi(AHEV). Pada Kompetensi Dasar (KD) berapakah siswa mengalami
kesulitan. Kemudian dicatat dan disusun materi esensial yang belum tuntas agar
siswa menguasai materi tersebut dengan baik.
Waktu pelaksanaan
pembelajaran remedial dapat dilakukan dengan dua cara. Yaitu :
1. Pada jam belajar efektif
2. Pada waktu khusus
Pembelajaran remedial yang dilakukan pada jam belajar
efektif, biasanya tidak berhubungan dengan hasil Penilaian Harian (PH). Namun dilakukan ketika
pada proses belajar mengajar menemukan fakta banyak siswa yang mengalami
kesulitan belajar. Bahkan belum mampu mengaplikasikan materi yang sudah
dipelajari, maka guru dapat mengubah metode yang digunakan. Yang semula metode
ceramah dan resitasi bisa diubah menggunakan metode diskusi kelompok maupun
penugasan berkelompok.
Bilamana siswa belum memahami konsep yang abstrak
karena menggunakan metode ceramah tanda alat peraga. Maka guru bisa menggunakan
media pembelajaran maupun alat peraga berupa gambar, benda asli, diagram dan
media audio visual. Sehingga media tersebut mampu mengonkritkan materi yang
abstrak. Jadi guru tidak sepenuhnya patuh pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP)
yang telah dipersiapkan. Karena RPP yang dibuat berdasarkan analisis kondisi
awal. Bisa jadi RPP yang dibuat belum bisa memenuhi perbedaan individual dan
karakteristik siswa di kelas.
Remedial yang dilakukan di luar jam belajar efektif,
sebaiknya dilakukan sebelum (pagi) atau sesudah (siang) pembelajaran efektif. Strategi
yang digunakan bisa menggunakan diskusi kelompok, tanya jawab atau tutor
sebaya. Setelah guru memberikan bantuan berupa pembelajaran pada materi yang
mengalami kesulitan. Maka langkah yang harus dilakukan melakukan penilaian
otentik.
Penilaian otentik ini dilakukan untuk mengetahui
peningkatan hasil belajar siswa yang telah dilakukan pembelajaran remedial. Dan
juga untuk mengetahui kemampuan dalam mencapai KKM dengan melaksanakan
penilaian lagi. Guru dapat memberikan penilaian remedi dengan menggunakan soal
yang digunakan pada PH sebelumnya. Namun jika menggunakan soal sebelumnya,
hanya soal yang belum mampu dijawab dengan benar yang diujikan. Bisa pula guru
menggunakan soal lain, akan tetapi harus sesuai dengan Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK).
Jika kita menemui siswa yang kemampuan akademisnya
rendah bahkan terdapat siswa yang berkebutuhan khusus, maka perlu dibuatkan
soal yang baru dengan tingkat kesulitan rendah. Akan tetapi tetap mengacu pada Indikator
Pencapaian Kompetensi (IPK) yang sudah ditetapkan.
Pendidik teladan
BalasHapusMasih belajar Bu Doktor
HapusKeren
BalasHapusTerimakasih Pak Abu Zahra
HapusKeren bu ..
BalasHapusTerimakasih motivasinya P. Imam Styawan
BalasHapusBagi saya yang mempunyai part time sebagai guru private, materi ini sangat membantu dalam menjelaskan bagaimana harusnya step by step yang harus dilalui guru ketika murid belum sempurna pemahamannya. Bagaimana murid baiknya diarahkan, seberapa batasannya, dimana relnya. Tulisan keren, bu. 🙏
BalasHapus