Kemarin hari Jumat, tanggal 25
September 2020, semua guru masuk sekolah untuk melakukan kegiatan Jumat bersih.
Kegiatan Jumat bersih dilakukan untuk persiapan supervisi Pengawas Madrasah dan
Visitasi dari Puskesmas Baruharjo. Untuk persiapan Supervisi Pengawas Madrasah,
kepala sekolah terlebih dahulu melakukan supervisi terhadap perangkat
pembelajaran guru. Nilai hasil supervisi kepala sekolah sudah dishare di
group guru. Selain supervisi perangkat pembelajaran juga melakukan supervisi
langsung dengan mengikuti proses pembelajaran daring di group kelas 1 sampai
kelas 6. Hari ini Beliau juga memberi pendampingan pada para guru dalam menata
ruang khusus untuk supervisi pengawas madrasah. Ruangan sudah tertata rapi dan
bersih untuk menyambut kehadiran Bapak Pengawas Madrasah Kecamatan Durenan pada hari Selasa, 29 September 2020.
Untuk menyambut kedatangan petugas kesehatan dari Puskesmas Baruharjo kepala sekolah menyiapkan daftar periksa (ceklist) yang sudah dibagikan kepada para siswa ketika luring pada hari Jumat. Isi ceklist yang dibagikan kepada siswa merupakan daftar periksa kondisi medis warga MIM Kamulan yang indikatornya menanyakan tentang (1) Siswa atau keluarga pernah/tidak menderita sakit jantung, darah tinggi, thypus, TBC, asma, flu berkepanjangan dan tidak bisa membau, (2) Siswa atau keluarga saat ini ada yang menderita sakit jantung, darah tinggi, thypus, TBC, asma, flu berkepanjangan dan tidak bisa membau, (3) Siswa ke sekolah naik transportasi umum/kendaraan pribadi, (4) Dalam dua minggu terakhir apakah siswa melakukan perjalanan ke luar daerah Trenggalek, (5) Dalam dua minggu terakhir apakah anggota keluarga siswa melakukan perjalanan ke luar daerah Trenggalek, (6) Jika indikator 4 dan 5 dijawab ‘ya’ sudahkan menyelesaikan karantina mandiri selama 14 hari, (7) Apakah tetangga siswa ada yang terpapar covid-19 dan dinyatakan positif?, (8) Jika indikator 7 dijawab ‘ya’ sudahkah menyelesaikan karantina mandiri selama 14 hari. Itulah ceklist yang harus dijawab siswa dengan tepat dan sesuai keadaan yang sebenarnya.
Syarat pembukaan sekolah untuk melakukan kegiatan belajar secara tatap muka di tengah masa pandemi covid-19 adalah: (1) Kabupaten di mana sekolah berada dalam status zona hijau. Informasi terkini Kabupaten Trenggalek tergolong zona kuning semoga segera menghijau. Ketika Trenggalek dalam zona kuning cek point di beberapa titik rawan sudah ditiadakan. Penanganan penyebaran covid-19 diserahkan ke wilayah masing-masing. (2) Mendapat izin dari pemerintah daerah. Izin ini untuk tingkat SD/MI diperoleh dari desa setempat.(3) Mendapat izin dari orang tua. Untuk izin dari orang tua, sekolah membuat pernyataan bermaterai yang ditandatangani orang tua siswa (4) Telah divisitasi oleh puskesmas yang ditunjuk. Visitasi inilah yang ditunggu oleh sekolah maupun keluarga siswa.
Sedangkan daftar periksa yang harus ditanda tangani kepala sekolah berisi kesiapan MIM Kamulan melaksanakan protokol kesehatan yang berisi tentang: (1) Ketersedia sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih cuci tangan (hand sanitizer) dan disinfektan, (2) Mampu mengakses fasilitas kesehatan layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit dan lain-lain), (3) Kesiapan menerapkan area wajib pakai masker kain, (4) Memiliki thermoghun. Untuk itu sekolah telah mempersiapkan semua kebutuhan yang telah diperlukan, dan sipa menerima kedatangan satgas covid-19.
Mantab Ibu
BalasHapusTerimakasih Mbak Anis
BalasHapus