Jumat, 04 September 2020

PERSIAPAN SUPERVISI KAMAD DAN PAWAS PADA PJJ

 


Hari ini Jumat  tanggal 4 September 2020, mengikuti rapat rutin di madrasah.  Rapat rutin di awali dengan kultum yang membahas tentang prilaku sabar dan rasa syukur kepada Allah SWT. Sabar menghadapi pandemi covid-19  yang belum berakhir, bahkan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek masuk zona merah. Diharapkan para guru untuk berperan aktif dalam menerapkan protokol kesehatan yang benar, terutama membiasakan penggunaan masker di manapun berada. Pun berkenan untuk mensosialisasikan kepada para siswa untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menggunakan handsanitizer, menghindari kerumunan serta penerapan social distancing. Kitapun diharapkan untuk bersyukur kepada-Nya, karena siswa-siswi kita tetap diberi kesehatan dan terhindar dari paparan covid-19.

Setelah kultum selesai kepala madrasah mengajak guru melakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran dalam kurun waktu seminggu. Kendala-kendala yang dialami guru selama melakukan Pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Kesulitan apa saja yang dilalui. Masukan dan keluhan wali murid yang perlu segera ditanggapi dan dibenahi agar pembelajaran jarak jauh dapat berlangsung dengan baik. Kemudian kepala madrasah mendata prosentase keaktifan siswa perkelas. Beliau menyampaikan bilamana terdapat siswa yang kurang aktif, wali kelas segera menanganinya. Teknik yang dilakukan dapat berdiskusi dengan wali murid ataupun bisa melakukan luring (home visit).

Kepala madrasah (Kamad) tidak lupa menyampaikan hasil rapat dengan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) yang juga dihadiri oleh Pengawas Madrasah (Pawas). Hasil rapat tersebut antara lain akan diadakannya supervisi oleh Pengawas Madrasah. Namun sebelum Pawas melakukan supervisi akan didahului dengan supervisi Kamad. Untuk itu para guru dimohon untuk mempersiapkan berkas yang dibutuhkan. Sejatinya supervisi, merupakan hal yang rutin dilaksanakan. Namun supervisi pada pembelajaran jarak jauh memerlukan perhatian khusus dari para guru. Kepala madrasah mengharapkan guru untuk mempelajari instrumen supervisi yang telah dibagikan.

Kepala madrasah menjelaskan 3 jenis instrumen supervisi yang akan dilakukan pengawas madrasah antara lain:

1.   Instrumen  kelas daring ( menggunakan e-learning)

2.   Instrumen kelas luring (home visit)

3.   Instrumen kelas WhatsApp Group

Jika lembaga tertentu menggunakan media e-learning maka instrumen observasinya menggunakan nomor satu, jika ada madrasah yang melaksanakan pembelajaran dengan home visit maka form yang digunakan nomor dua, jika madrasah selama PJJ menggunakan media WAG form observasinya menggunakan yang ketiga.

Bukti fisik yang harus disiapkan guru ketika kamad maupun pawas supervisi dan madrasah melaksanakan kelas WAG dan luring adalah sebagai berikut:

1.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

2.    Instrumen Penilaian/tugas

3.    Hasil Karya Siswa

4.    Hasil Penilaian

Sedangkan bukti fisik yang harus disiapkan guru ketika melaksanakan kelas daring adalah sebagai berikut:

1.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

2.    Peraga Pembelajaran

3.    Instrumen Pembelajaran

4.    Hasil Penilaian

Kepala madrasah mengharapkan para guru untuk mencermati langkah pembelajaran pada kelas yang diampunya. Jika menggunakan kelas daring guru harus memperhatikan langkah pembelajaran yang dilaksanakan baik pada pendahuluan, kegiatan inti dan penutup. Pertama, seorang guru yang melaksanakan kelas daring dalam pendahuluannya harus menyampaikan apersepsi dan memberitahukan tujuan pembelajaran saat itu. Kedua, pada kegiatan inti guru harus menguasai materi pembelajaran, materi pembelajaran harus disampaikan dengan jelas. Guru harus mampu menunjukkan kemampuan mengelola kelas baik. Mampu berperan sebagai fasilitator  dalam membantu mengatasi kesulitan yang dialami peserta didiknya. Guru harus mampu menunjukkan penggunaan teknik bertanya dengan  dengan bahasa yang baik dan benar. Dalam kegiatan inti peserta didik diharapkan mau berpartisipasi  secara aktif dalam pembelajaran daring. Pada kegiatan inti harus Nampak proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi. Guru harus memiliki lembar penilaian untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran. Ketiga, guru memberikan tugas untuk memperdalam materi dan mengimplementasikan materi.

Sedangkan guru yang melaksanakan WAG harus memperhatikan langkah pembelajaran seperti: mengirim lembar penugasan kerja/ penugasan ke WAG. Guru disarankan memberitahu batas akhir pengumpulan tugas. Dalam kelas WAG ini guru harus melakukan monitoring pembelajaran pada peserta didik. Jika ada siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar, guru harus mampu memfasilitasi terhadap siswa tersebut. Selain hal tersebut guru juga harus mampu memberikan layanan konsultasi  terhadap wali murid. Para guru diharapkan berkenan mengunduh hasil pekerjaan siswa dan memeriksa hasil pekerjaan siswa. Gurupun harus memberikan umpan balik terhadap hasil belajar siswa. Dan gurupun harus melakukan penilaian untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran.

Bila guru yang melaksanakan luring/home visit harus memperhatikan langkah pembelajaran seperti: mengirim lembar penugasan kerja/ penugasan ke rumah peserta didik. Guru disarankan memberitahu batas akhir pengumpulan tugas. Dalam kelas WAG ini guru harus melakukan monitoring pembelajaran pada peserta didik. Jika ada siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar, guru harus mampu memfasilitasi terhadap siswa tersebut. Selain hal tersebut guru juga harus mampu memberikan layanan konsultasi  terhadap wali murid. Yang paling utama guru segera mengambil pekerjaan peserta didik dan memeriksa hasil pekerjaan siswa. Gurupun harus memberikan umpan balik terhadap hasil belajar siswa. Dan gurupun harus melakukan penilaian untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran.

Akan lebih bagus pada kelas luring ini guru berkenan untuk melakukan pembelajaran di rumah siswa, tidak sekedar mengantar dan mengambil tugas.

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar