Senin, 30 Agustus 2021

Tugas Kepala Madrasah

 

Membaca hasil rapat kepala madrasah di Kantor Kemenag Kabupaten Trenggalek yang dishare via WAG guru. Kasi Pendma memaparkan bahwa peserta didik sudah jenuh dengan pembelajaran online. Guru harus punya inovasi pembelajaran yang menarik bagi peserta didik. Beliau juga berharap ANBK agar dipersiapkan sebaik-baiknya. Sedangkan Bapak Kepala Kankemenag Kabupaten Trenggalek menyampaikan belajar di rumah itu sangat jenuh, maka dimulai kepala madrasah harus benar-benar kreatif dan inovatif. Membimbing para pendidik untuk lebih kreatif dalam melakukan pembelajaran daring. Kepala Madrasah/pendidik di Madrasah Negeri merasa berada pada zona nyaman untuk mendapatkan siswa baru. Beda dengan Madrasah swasta harus berfikir cara mendapatkan siswa baru, juga memikirkan kesejahteraan guru.

Pada pelaksanaan KSM 2021 online yang sudah di publis 3 besar terbaik dari Madrasah Swasta, tidak ada satupun Madrasah Negeri yang masuk 3 besar. Jangan dijadikan zona nyaman menjadi kenyamanan dengan menerima gaji yang membuat terlena. Ukuran/parameter keberhasilan Kankemenag Trenggalek adalah kegiatan seperti ini KSM dan Porseni. Apresiasi Kepala Madrasah Swasta MI, MTS, MA bisa mengalahkan Madrasah Negeri. MA Qomarul Hidayah, MA Al Anwar telah sukses melaksanakan pendidikan yang mampu memotivasi peserta didik. Porseni dimohon untuk dipersiapkan. Jangan dijadikan alasan, dalih peserta didik masih melaksanakan pembelajaran daring.

Persoalan pendidikan kita saat ini, masih ada kepala madrasah yang belum berinovasi sehingga tergilas oleh kemajuan zaman. Jangan sampai peserta didik beranggapan internet lebih dalam menyajikan materi pembelajaran. Internet lebih lengkap dalam menyampaikan materi pembelajaran. Karena lulusan kita masih rendah jika dibanding dengan tingkat internasional. Intinya inovasi harus ditingkatkan di era disrubtion dan di era revolusi industri 4.0 atau 5.0.

Tugas kepala madrasah sesuai pasal 3 PMA nomor 50 tahun 2017: (1) melaksanakan tugas managerial, mampu berkolaborasi sehingga menghasilkan kinerja yang berkualitas, (2) mengembangkan kewirausahaan  kepala madrasah mampu melakukan optimalisasi sumber daya untuk kemajuan madrasah. (3) melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan yang bermanfaat untuk penjaminan mutu pembelajaran. Guru harus melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif Menyenangkan Gembira dan Berbobot (Paikem Gembrot). Guru mampu menyajikan dengan menarik dengan hasil yang terukur sesuai yang diharapkan sehingga siswa belajar secara aktif. Sedangan menurut Profesor E. Mulyasa fungsi kepala madrasah adalah EMASLIM-EMASLEC. Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, Motivator-Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Enterpreneur, Climated Creator.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar