Rabu, 30 Juni 2021

Pembelajaran dengan Sistem Tatap Muka Terbatas

 

Tahun ajaran baru 2021/2022 hampir tiba. Tiga belas hari lagi merupakan hari pertama masuk sekolah. Tentunya harapan semua orang tua, pelaksanaan pembelajarannya secara tatap muka.  Gurupun menunggu informasi yang akurat dari kepala madrasah terkait rencana pembelajaran pada tanggal 12 Juli 2021. Alhamdulillah tanggal 29 Juni 2021 mendapat informasi hasil rapat bersama Asisten I Bapak WIDARSO dengan Dandim 0806 Trenggalek, Kapolres Trenggalek, Sekretaris Daerah Kab.Trenggalek, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinkesdalduk dan KB,Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Satpol PP dan Kebakaran, Kepada Dinas Dikpora, Kepala Cabdin Pendidikan Prov. Jatim dan Kabag Kesra Setda Kab.Trenggalek. Rapat tersebut terkait kesepakatan pelaksanaan pembelajaran untuk siswa sekolah maupun madrasah.

Hasil rapat tersebut adalah terkait persiapan pembelajaran tatap muka di Sekolah/Madrasah yang akan terlaksana mulai tanggal 12 Juli 2021 dengan menunggu SE dari Bapak Bupati Trenggalek. Adapun persiapan yang perlu diperhatikan : (1) Sarpras Prokes harus mendukung persiapan  Pembelajaran Tatap Muka (PTM), (2) Prokes harus diperketat, (3)Vaksinasi untuk tenaga Pendidik dan Kependidikan sudah terlaksana, (4) Sudah terbentuk adanya Satgas Sekolah/Madrasah, (5) Para Keluarga Pengantar mohon tidak berkerumun, (6) Bila ada Penjual Jajanan di luar sekolah/madrasah sementara tdk diperbolehkan, (7)Masalah penitipan sepeda anak didik ke masyarakat mohon dipantau, (8)Masalah Kesiapan Tatap Muka ± H – 7 sudah dalam keadaan siap, (9)Peserta Didik masuk 50 % setiap Rombel : Jenjang SMP/MTs atau SMA/MA setiap 1 Rombel berisi 16 Siswa, Jenjang SD/MI       setiap 1 Rombel berisi 14 Siswa, Jenjang Paud/RA/BA/TA     setiap 1 Rombel berisi 5 Siswa, (10)Waktu Tatap Muka selama 1 Hari     ± 3 s/d 4 Jam.

Beberapa hal di atas merupakan kebijakan pemerintah Trenggalek terkait kegiatan tahun ajaran baru. Sehingga para guru harus mulai menyiapkan perangkat yang akan digunakan. Mulai dari rapat dewan guru membahas kurikulum (dokumen I) sekolah/madrasah. Untuk kurikulum(dokumen I)  ini, pada jenjang MI menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang digabung dengan kurikulum darurat. Karena pembelajaran masih dalam tatap muka terbatas. Dalam rapat guru menjelang tatap muka terbatas, juga menyiapkan perangkat pembelajaran mulai dari silabus, prota, prosem, kkm, RPP dan perangkat penilaian. Di MIM Kamulan rapat persiapan akan dilaksanakan pada tang 6 Juli 2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar