Tahun
ajaran baru 2021/2022 hampir tiba. Tiga belas hari lagi merupakan hari pertama masuk
sekolah. Tentunya harapan semua orang tua, pelaksanaan pembelajarannya secara
tatap muka. Gurupun menunggu informasi
yang akurat dari kepala madrasah terkait rencana pembelajaran pada tanggal 12
Juli 2021. Alhamdulillah tanggal 29 Juni 2021 mendapat informasi hasil rapat bersama
Asisten I Bapak WIDARSO dengan Dandim 0806 Trenggalek, Kapolres Trenggalek, Sekretaris
Daerah Kab.Trenggalek, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinkesdalduk dan
KB,Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Satpol PP dan Kebakaran, Kepada Dinas Dikpora,
Kepala Cabdin Pendidikan Prov. Jatim dan Kabag Kesra Setda Kab.Trenggalek.
Rapat tersebut terkait kesepakatan pelaksanaan pembelajaran untuk siswa sekolah
maupun madrasah.
Hasil
rapat tersebut adalah terkait persiapan pembelajaran tatap muka di
Sekolah/Madrasah yang akan terlaksana mulai tanggal 12 Juli 2021 dengan
menunggu SE dari Bapak Bupati Trenggalek. Adapun persiapan yang perlu
diperhatikan : (1) Sarpras Prokes harus mendukung persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), (2) Prokes
harus diperketat, (3)Vaksinasi untuk tenaga Pendidik dan Kependidikan sudah
terlaksana, (4) Sudah terbentuk adanya Satgas Sekolah/Madrasah, (5) Para
Keluarga Pengantar mohon tidak berkerumun, (6) Bila ada Penjual Jajanan di luar
sekolah/madrasah sementara tdk diperbolehkan, (7)Masalah penitipan sepeda anak
didik ke masyarakat mohon dipantau, (8)Masalah Kesiapan Tatap Muka ± H – 7
sudah dalam keadaan siap, (9)Peserta Didik masuk 50 % setiap Rombel : Jenjang
SMP/MTs atau SMA/MA setiap 1 Rombel berisi 16 Siswa, Jenjang SD/MI setiap 1 Rombel berisi 14 Siswa, Jenjang
Paud/RA/BA/TA setiap 1 Rombel berisi
5 Siswa, (10)Waktu Tatap Muka selama 1 Hari
± 3 s/d 4 Jam.
Beberapa
hal di atas merupakan kebijakan pemerintah Trenggalek terkait kegiatan tahun
ajaran baru. Sehingga para guru harus mulai menyiapkan perangkat yang akan
digunakan. Mulai dari rapat dewan guru membahas kurikulum (dokumen I) sekolah/madrasah.
Untuk kurikulum(dokumen I) ini, pada
jenjang MI menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang digabung dengan
kurikulum darurat. Karena pembelajaran masih dalam tatap muka terbatas. Dalam
rapat guru menjelang tatap muka terbatas, juga menyiapkan perangkat
pembelajaran mulai dari silabus, prota, prosem, kkm, RPP dan perangkat
penilaian. Di MIM Kamulan rapat persiapan akan dilaksanakan pada tang 6 Juli 2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar