Kamis, 24 Juni 2021

Indikator Moderasi Beragama

 


Materi moderasi beragama kemarin sangat menarik. Sehingga masih menjadi bahan diskusi beberapa teman. Juga menjadi sarana untuk introspeksi. Sudahkah kita melaksanakan moderasi dalam beragama? Apakah di lingkungan kita sudah melaksanakan moderasi dalam beragama? Ataukah justru kebalikannya? Banyak sekali benih-benih radikalisme yang menjamur di sekitar kita. Muncul prilaku intoleransi dalam beragama. Merasa agamanya paling benar. Menganggap faham yang dianut paling tepat. Sikap apatis terhadap wawasan kebangsaan. Itulah yang berkecamuk dalam benak para guru. Sudahkah guru bijak dalam menyikapi pertanyaan siswa tentang jihad dalam islam? Maka perlu kita mendalami moderasi beragama. Indikator apa saja yang mampu menunjukkan adanya moderasi beragama. Atau memang moderasi beragama itu merupakan hal absurd sehingga sulit diukur.

Sejatinya moderasi beragama bukan hal absurd yang tak bisa diukur. Keberhasilan penerapan Moderasi Beragama (MB) dalam kehidupan masyarakat di sekitar kita dapat terlihat dari adanya penerapan empat indikator utama berikut ini:(1) komitmen kebangsaan, (2) toleransi, (3) anti kekerasan, (4) penerimaan tradisi. Kondisi suatu lingkungan yang memiliki komitmen kebangsaan akan nampak pada prilaku masyarakat dalam menerima prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi: UUD 1945 dan regulasi di bawahnya. Sedangkan toleransi merupakan sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Indikator sikap anti kekerasan merupakan upaya menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Sedangkan sikap menerima terhadap tradisi juga merupakan penanda kita telah melakukan moderasi beragama. Sikap ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

Dahulu ketika masih ada pelajaran sejarah diajarkan beberapa peristiwa yang menjadi tantangan atas komitmen kebangsaan. Jadi tantangan atas komitmen kebangsaan sudah ada sejak kelahiran RI, terdapat kelompok yang tidak setuju dengan NKRI, Pancasila, UUD 45 sebagai dasar, bentuk, dan konstitusi negara, mereka menginginkan Indonesia berdiri dalam bentuk NII/DI, negara sekuler, atau komunis. Juga pada Masa Orde Lama dan Orde Baru belum berhasil mewujudkan impian bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju dan sejahtera. Sehingga  terjadi Reformasi 1998, Reformasi telah mengubah banyak hal tentang Indonesia. Namun dibalik perubahan itu, demokrasi yang dipraktikkan di negeri ini masih belum mampu menunjukkan tanda-tanda, mampu mengubah Indonesia yang jauh lebih baik. Karena kekecewaan tersebut, sebagian kelompok, ada yang kembali menawarkan sistem dan bentuk lain dalam bernegara, misalnya sistem khilafah digagas oleh kelompok tertentu. Para pendiri Negara kita dengan sangat cemerlang mampu menyepakati pilihan yang pas tentang dasar Negara sesuai dengan karakter bangsa, sangat orisinil, yaitu sebuah Negara modern yang berkarakter religious (Nasionalis religious), tidak sebagai Negara sekuler juga tidak sebagai Negara agama. Terbukti demi sebuah persatuan dan kesatuan NKRI telah menghapus kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". 

Sejarah di atas yang harus kita renungkan. Moderasi beragama sangat penting agar kehidupan bermasyarakat menjadi damai tanpa pertikaian. Lingkungan menjadi sejuk karena semua warga menerapkan 4 indikator adanya MB. 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar