Sabtu, 07 November 2020

PERSIAPAN GURU MENJELANG ASSESMENT KOMPETENSI GURU

 


Menjelang pelaksanaan AKG kedua bagi guru madrasah, hangat diperbincangkan kisi-kisi dan materi yang akan diujikan. Para guru berusaha untuk mencari dan menemukan materi dan contoh soal yang nanti akan digunakan. Bahkan mereka berusaha untuk belajar lebih awal mengingat AKG untuk mengukur tingkat profesionalitas guru.

Tujuan AKG

Profesi guru merupakan profesi khusus, yang memerlukan persyaratan kompetensi dan perlakuan yang khusus pula untuk penjaminan mutu keprofesionalitasnya. Assesment Kompetensi Guru mempunyai tujuan untuk memetakan kompetensi guru madrasah sebagai acuan dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru. Guru madrasah penerima penghargaan dan kesejahteraan yang bersifat khusus perlu ada keseimbangan antara kompetensi yang dimiliki dengan penghargaan dan kesejahteraan yang diterimanya. Semoga hasil AKG selaras dengan kesejahteraan yang diterima oleh para guru. Aamiin.

Manfaat AKG

Bagi guru hasil Assesmen ini merupakan informasi terhadap kompetensi yang dimiliki sehingga bisa digunakan sebagai dasar untuk memprioritaskan upaya dalam meningkatkan kompetensinya secara mandiri atau secara bersama-sama. Bagi sekolah/madrasah hasil assesment membantu pengelola madrasah untuk mengetahui peta kompetensi guru serta sebagai bahan dalam menyusun rencana pengembangan madrasah terutama dalam meningkatkan sumber daya manusia di madrasah sesuai dengan visi dan misi madrasah. Sehingga mutu lulusan semakin baik.

Para guru berharap soal sesuai dengan ketentuan yang banyak diperbincangkan di WAG yang memuat kompetensi paedagogi dan kompetensi professional saja.

Assesment Pedagogi

a.

Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.

b.

Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik

c.

Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.

d.

Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.

e.

Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran

f.

Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

g.

Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.

h.

Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.

i.

Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.

j.

Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

 

Assesment Profesional

a.

Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

b.

Menguasai kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.

c.

Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

d.

Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif

e.

Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

 

2 komentar: