Senin, 25 Oktober 2021

Pelatihan PKB Hari Pertama: Aktualisasi Toleransi di Madrasah

 


Hari ini diadakan pembukaan Pelatihan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PPKB). Materi dari Bapak Kasi Pemda pada Materi dari bapak Kasi Penda pada Pelatihan PKB adalah toleransi dalam keberagaman. Sedangkan target kompetensi yang diharapkan adalah kompetensi pedagogis dan kompetensi profesional. Pada kompetensi pedagogis tujuannya adalah: (1) mempersiapkan guru madrasah yang mampu membuat perencanaan pembelajarayang sesuai dengan kondisi peserta didik yang beragam/heterogen, (2)mempersiapkan guru madrasah yang mampu melaksanakan pembelajaran yang dapat  mendorong pengembangan potensi peserta didik secara adil dan proporsional, (3)Mempersiapkan guru madrasah yang mampu melaksanakan penilaian pembelajaran  yang objektif dan komprehensif, (4) Menjadikan guru madrasah sebagai living model sikap toleransi.

Sedangkan pada kompetensi profesional diharapkan para guru madrasah yang mampu mengembangkan materi pembelajaran  dengan kreatif dan inovatif yang dapat mengakomodasi keberagaman peserta didik. Tujuan setelah para guru mengikuti pelatihan pada materi ini adalah memahami konsep dasar toleransi dalam keberagaman dan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai toleransi di madrasah (pembelajaran setiap mapel dan lainnya). Rencana kegiatan pada materi ini akan dilakukan dengan langkah kegiatan pengantar materi dan brainstorming, penguatan dan materi dari nara sumber, tanya jawab, diskusi kelompok, presentasi dan refleksi.

Pada kegiatan curah pendapat atau brainstorming, pertanyaannya adalah “mengapa sikap toleransi dibutuhkan di Indonesia?” Berbagai jawaban tentunya akan muncul dari pertanyaan itu. Yang intinya toleransi sangat dibutuhkan karena keberagaman di Indonesia. Seperti keberagaman suku, budaya, agama, organisasi, status sosial dan banyak lagi yang lainnya. Kondisi seperti ini membutuhkan sikap toleransi agar tercipta kerukunan, persatuan dan keharmonisan antar suku maupun umat beragama.

Pada penguatan materi narasumber dijelaskan bentuk-bentuk keberagaman Indonesia. Indonesia adalah negara majemuk. Pancasila yang melindunginya keberagaman itu. Secara umum keberagaman di Indonesia meliputi 17.504 pulau, 250 agama dan kepercayaan, 1.340 suku bangsa dan 546 keberagaman bahasa. Sedangkan menurut data badan pusat statistic yang dirilis tahun 2010/2013 Indonesia memiliki suku/sub suku 1331 suku. Menurut badan bahasa yang dirilis tahun 2017 Indonesia memiliki 652 bahasa, dialek dan sub dialek.

Sejatinya dalam firman Allah dalam surat Al Hujurat ayat 13 telah tersirat makna “ Wahai manusia! Sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudia Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”  Meskipun keberagaman sudah ditulisakan dalam Alquran, namun kenyataannya banyak warga yang bersikap intoleran. Bahkan berdasarkan penelitian 57% guru memiliki opini intoleran. Fakta ini diungkap oleh direktur eksekutif PPIM Saiful Uman pada tanggal 16 Oktober 2018.Salah satu contoh kasus intoleran di sekolah: pelarangan jilbab terjadi hampir di seluruh Bali. Informasi ini mencuat setelah seorang siswi SMAN 2 Denpasar dilarang menggunakan jilbab. Setelah ditelusuri ternyata larangan itu terjadi di sebagaian besar sekolah bnegeri. Bahkan di beberapa sekolah larangan berjilbab itu ditulis secara terang-terangan di buku saku siswa (Republika, 21 Februari 2014).Sejatinya agama tidak perlu dimoderasi karena  agama itu sendiri telah mengajarkan  prinsip moderasi, keadilan, dan  keseimbangan. Jadi bukan agamanya yang harus  dimoderasi, melainkan cara pandang dan  sikap umat beragama dalam memahami  dan menjalankan agamanya yang harus  dimoderasi. Tidak ada agama yang mengajarkan  ekstremisme, tapi tidak sedikit orang  yang memahami dan menjalankan ajaran  agamanya secara ekstrem.

Terdapat 4 indikator keberagaman: (1) komitmen kebangsaan, sebuah penerimaan terhadap prinsip-prinsip  berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi  UUD 1945 dan regulasi di bawahnya. Indikator inilah yang sering juga  dipergunakan sebagai indikator  ekstremisme yang biasanya memiliki  pandangan ingin mengubah sistem sosial  dan politik yang sudah ada dan menghujat Pancasila sebagai thaghut. (2) anti kekerasan, menolak cara-cara kekerasan dalam  menyelesaikan masalah, misalnya  dalam melakukan perubahan yang diinginkan. (3)toleransi, sikap untuk memberi ruang dan tidak  mengganggu hak orang lain untuk  berkeyakinan, mengekspresikan  keyakinannya, dan menyampaikan  pendapat, meskipun hal tersebut berbeda  dengan apa yang kita yakini. Jadi toleransi  mengacu pada sikap terbuka, lapang dada,  sukarela, dan lembut dalam menerima  perbedaan. (4) adaptif terhadap budaya lokal, orang-orang yang moderat memiliki  kecenderungan lebih ramah dalam penerimaan  tradisi dan budaya lokal dalam perilaku  keagamaannya, sejauh tidak bertentangan  dengan pokok ajaran agama.

Makna toleransi menurut KBBI, adalah menghargai, membolehkan, membiarkan pendirian,  pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan,  kelakuan, dan sebagainya yang lain atau yang  bertentangan dengan pendirian sendiri. Menurut MUI, menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar  individu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Batasan toleransi Tidak menyangkut masalah aqidah dan ibadah  ushuliyah antar umat beragama dan antara umat  seagama. Tidak menyalahi konsensus bersama dalam  berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945,  Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI). Tidak melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Tidak mengganggu ketertiban umum .

Dalam Alquran sikap toleransi telah ditegaskan oleh Allah SWT. Pertama dalam surat Al Hujurat ayat 10 ditegaskan “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”. Kedua  dalam surat Al Hujurat ayat 13 yang artinya Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Ketiga dalam surat Al Maidahpun dituliskan agar manusia mewujudkan sikap toleransi, arti ayat ke 13 tersebut adalah “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi”. Keempat dalam surat An Nisa ayat 32,yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” Kelima dalam surat surat Al Ambiya ayat 107,”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Moderasi beragama tidak menjadi mata pelajaran sendiri, akan tetapi muatannya  sudah terintegrasi di dalam semua mata pelajaran yang diajarkannya, terutama  pada rumpun mata pelajaran PAI yang meliputi Al-Quran dan Hadits, Fikih, atau  Akidah Akhlak atau Tasawuf, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan pada  jenjang MA ada pelajaran Tafsir/Ilmu Tafsir dan Ushul Fikih. Muatan moderasi juga disisipkan pada pengajaran bahasa Arab di lingkungan  madrasah. Muatan moderasi secara substantif masuk ke dalam sub-sub bab yang ada di  semua mata pelajaran itu baik tersirat maupun tersurat.

Dalam KMA 184 memuat pedoman implementasi Moderasi Beragama di madrasah  sebagai berikut: (1)Setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai moderasi beragama. (2) Penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik bersifat hidden curriculum  dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan dalam kehidupan  sehari-hari. (3)Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik tidak harus  tertuang dalam administrasi pembelajaran guru (RPP), namun guru wajib  mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan  terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan pesan  moral kepada peserta didik.

Aktualisasi nilai-nilai toleran dalam pembelajaran adalah: (1)Membuat perencanaan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik yang heterogen. (2)Melaksanakan pembelajaran yang mendorong pengembangan  potensi peserta didik secara adil dan proporsional. (3)Melaksanakan penilaian pembelajaran yang objektif dan  komprehensif. Sedangkan aktualisasi toleransi di madrasah adalah (1)Tidak menghina teman karena perbedaan warna kulit, ras,agama, budaya dan kebiasaan; (2) Tidak membawa isu SARA dalam pemilihan jabatan apa pun; (3)Tidak membawa isu SARA dalam pemilihan OSIS; (4)Menghormati orang dengan perbedaan madzhab yang dianutnya; (5)Menghormati semua orang di madrasah, apapun posisi dan  perannya, seperti guru, kepala madrasah, satpam, penjaga  madrasah, penjaga kantin, dsb; (6) Khusus bagi guru Mapel Agama, perkenalkan siswa dengan  perbedaan madzhab/pendapat dalam beribadahpelatihan PKB adalah toleransi dalam keberagaman. Sedangkan target kompetensi yang diharapkan adalah kompetensi pedagogis dan kompetensi profesional. Pada kompetensi pedagogis  tujuannya adalah (1) mempersiapkan guru madrasah yang mamp membua perencanaan pembelajaran  yang sesuai dengan kondisi peserta didik yang beragam/heterogen, (2)mempersiapkan guru madrasah yang mampu melaksanakan pembelajaran yang dapat  mendorong pengembangan potensi peserta didik secara adil dan proporsional, (3) Mempersiapkan guru madrasah yang mampu melaksanakan penilaian pembelajaran  yang objektif dan komprehensif, (4) Menjadikan guru madrasah sebagai living model sikap toleransi.

Sedangkan pada kompetensi professional diharapkan para guru u madrasah yang mampu mengembangkan materi pembelajaran  dengan kreatif dan inovatif yang dapat mengakomodasi keberagaman peserta didik. Tujuan setelah para guru mengikuti pelatihan pada materi ini adalah memahami konsep dasar toleransi dalam keberagaman dan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai toleransi di madrasah (pembelajaran setiap mapel dan lainnya). Rencana kegiatan pada materi ini akan dilakukan dengan langkah kegiatan pengantar materi dan brainstorming, penguatan dan materi dari nara sumber, tanya jawab, diskusi kelompok, presentasi dan refleksi.

Pada kegiatan curah pendapat atau brainstorming, pertanyaannya adalah “mengapa sikap toleransi dibutuhkan di Indonesia?” Berbagai jawaban tentunya akan muncul dari pertanyaan itu. Yang intinya toleransi sangat dibutuhkan karena keberagaman di Indonesia. Seperti keberagaman suku, budaya, agama, organisasi, status sosial dan banyak lagi yang lainnya. Kondisi seperti ini membutuhkan sikap toleransi agar tercipta kerukunan, persatuan dan keharmonisan antar suku maupun umat beragama.

Pada penguatan materi narasumber dijelaskan bentuk-bentuk keberagaman Indonesia. Indonesia adalah negara majemuk. Pancasila yang melindunginya keberagaman itu. Secara umum keberagaman di Indonesia meliputi 17.504 pulau, 250 agama dan kepercayaan, 1.340 suku bangsa dan 546 keberagaman bahasa. Sedangkan menurut data badan pusat statistic yang dirilis tahun 2010/2013 indonesia memiliki suku/sub suku 1331 suku. Menurut badan bahasa yang dirilis tahun 2017 Indonesia memiliki 652 bahasa, dialek dan sub dialek.

Sejatinya dalam firman Allah dalam surat Al Hujurat ayat 13 telah tersirat makna “ Wahai manusia! Sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudia Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”  Meskipun keberagaman sudah ditulisakan dalam Alquran, namun kenyataannya banyak warga yang bersikap intoleran. Bahkan berdasarkan penelitian 57% guru memiliki opini intoleran. Fakta ini diungkap oleh direktur eksekutif PPIM Saiful Uman pada tanggal 16 Oktober 2018.

Salah satu contoh kasus intoleran di sekolah: pelarangan jilbab terjadi hampir di seluruh Bali. Informasi ini mencuat setelah seorang siswi SMAN 2 Denpasar dilarang menggunakan jilbab. Setelah ditelusuri ternyata larangan itu terjadi di sebagaian besar sekolah bnegeri. Bahkan di beberapa sekolah larangan berjilbab itu ditulis secara terang-terangan di buku saku siswa (Republika, 21 Februari 2014).Sejatinya agama tidak perlu dimoderasi karena  agama itu sendiri telah mengajarkan  prinsip moderasi, keadilan, dan  keseimbangan. Jadi bukan agamanya yang harus  dimoderasi, melainkan cara pandang dan  sikap umat beragama dalam memahami  dan menjalankan agamanya yang harus  dimoderasi. Tidak ada agama yang mengajarkan  ekstremisme, tapi tidak sedikit orang  yang memahami dan menjalankan ajaran  agamanya secara ekstrem.

Terdapat 4 indikator keberagaman: (1) komitmen kebangsaan, sebuah penerimaan terhadap prinsip-prinsip  berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi  UUD 1945 dan regulasi di bawahnya. Indikator inilah yang sering juga  dipergunakan sebagai indikator  ekstremisme yang biasanya memiliki  pandangan ingin mengubah sistem sosial  dan politik yang sudah ada dan menghujat Pancasila sebagai thaghut. (2) anti kekerasan, menolak cara-cara kekerasan dalam  menyelesaikan masalah, misalnya  dalam melakukan perubahan yang diinginkan. (3)toleransi, sikap untuk memberi ruang dan tidak  mengganggu hak orang lain untuk  berkeyakinan, mengekspresikan  keyakinannya, dan menyampaikan  pendapat, meskipun hal tersebut berbeda  dengan apa yang kita yakini. Jadi toleransi  mengacu pada sikap terbuka, lapang dada,  sukarela, dan lembut dalam menerima  perbedaan. (4) adaptif terhadap budaya lokal, orang-orang yang moderat memiliki  kecenderungan lebih ramah dalam penerimaan  tradisi dan budaya lokal dalam perilaku  keagamaannya, sejauh tidak bertentangan  dengan pokok ajaran agama.

Dalam Alquran sikap toleransi telah ditegaskan oleh Allah SWT. Pertama dalam surat Al Hujurat ayat 10 ditegaskan “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”. Kedua  dalam surat Al Hujurat ayat 13 yang artinya Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Ketiga dalam surat Al Maidahpun dituliskan agar manusia mewujudkan sikap toleransi, arti ayat ke 13 tersebut adalah “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi”. Keempat dalam surat An Nisa ayat 32,yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” Kelima dalam surat surat Al Ambiya ayat 107,”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Moderasi beragama tidak menjadi mata pelajaran sendiri, akan tetapi muatannya  sudah terintegrasi di dalam semua mata pelajaran yang diajarkannya, terutama  pada rumpun mata pelajaran PAI yang meliputi Al-Quran dan Hadits, Fikih, atau  Akidah Akhlak atau Tasawuf, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan pada  jenjang MA ada pelajaran Tafsir/Ilmu Tafsir dan Ushul Fikih. Muatan moderasi juga disisipkan pada pengajaran bahasa Arab di lingkungan  madrasah. Muatan moderasi secara substantif masuk ke dalam sub-sub bab yang ada di  semua mata pelajaran itu baik tersirat maupun tersurat.

Dalam KMA 184 memuat pedoman implementasi Moderasi Beragama di madrasah  sebagai berikut: (1)Setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai moderasi beragama. (2) Penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik bersifat hidden curriculum  dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan dalam kehidupan  sehari-hari. (3)Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik tidak harus  tertuang dalam administrasi pembelajaran guru (RPP), namun guru wajib  mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan  terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan pesan  moral kepada peserta didik.

Aktualisasi nilai-nilai toleran dalam pembelajaran adalah: (1)Membuat perencanaan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik yang heterogen. (2)Melaksanakan pembelajaran yang mendorong pengembangan  potensi peserta didik secara adil dan proporsional. (3)Melaksanakan penilaian pembelajaran yang objektif dan  komprehensif. Sedangkan aktualisasi toleransi di madrasah adalah (1)Tidak menghina teman karena perbedaan warna kulit, ras,agama, budaya dan kebiasaan; (2) Tidak membawa isu SARA dalam pemilihan jabatan apa pun; (3)Tidak membawa isu SARA dalam pemilihan OSIS; (4)Menghormati orang dengan perbedaan madzhab yang dianutnya; (5)Menghormati semua orang di madrasah, apapun posisi dan  perannya, seperti guru, kepala madrasah, satpam, penjaga  madrasah, penjaga kantin, dsb; (6) Khusus bagi guru Mapel Agama, perkenalkan siswa dengan  perbedaan madzhab/pendapat dalam beribadah.

Demikianlah pembekalan materi tentang keberagaman agar para guru menjauhi sikap intoleransi. Sejatinya keberagaman itu indah. “Untukmu agamamu dan untukku agamaku. Akan tetapi tetapi temanmu adalah temanku. Jadikan perbedaan diantara kita sebagai warna unuk hidup kita. Warna yang berdiri sendiri tetapi tetap bersama, layaknya sebuah pelangi. BERBEDA, BERSAMA DAN BERMAKNA.”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar