Hari ini diadakan pembukaan Pelatihan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PPKB). Materi dari Bapak Kasi Pemda pada Materi dari bapak Kasi Penda pada Pelatihan PKB adalah toleransi dalam keberagaman. Sedangkan target kompetensi yang diharapkan adalah kompetensi pedagogis dan kompetensi profesional. Pada kompetensi pedagogis tujuannya adalah: (1) mempersiapkan guru madrasah yang mampu membuat perencanaan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik yang beragam/heterogen, (2)mempersiapkan guru madrasah yang mampu melaksanakan pembelajaran yang dapat mendorong pengembangan potensi peserta didik secara adil dan proporsional, (3)Mempersiapkan guru madrasah yang mampu melaksanakan penilaian pembelajaran yang objektif dan komprehensif, (4) Menjadikan guru madrasah sebagai living model sikap toleransi.
Sedangkan pada
kompetensi profesional diharapkan para guru madrasah yang mampu mengembangkan
materi pembelajaran dengan kreatif dan inovatif yang dapat
mengakomodasi keberagaman peserta
didik. Tujuan setelah para guru mengikuti pelatihan pada materi ini adalah
memahami konsep dasar toleransi
dalam keberagaman dan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai toleransi di
madrasah (pembelajaran setiap mapel dan lainnya). Rencana kegiatan pada materi
ini akan dilakukan dengan langkah kegiatan pengantar materi dan brainstorming,
penguatan dan materi dari nara sumber, tanya jawab, diskusi kelompok,
presentasi dan refleksi.
Pada kegiatan curah
pendapat atau brainstorming, pertanyaannya adalah “mengapa sikap toleransi
dibutuhkan di Indonesia?” Berbagai jawaban tentunya akan muncul dari pertanyaan
itu. Yang intinya toleransi sangat dibutuhkan karena keberagaman di Indonesia.
Seperti keberagaman suku, budaya, agama, organisasi, status sosial dan banyak
lagi yang lainnya. Kondisi seperti ini membutuhkan sikap toleransi agar
tercipta kerukunan, persatuan dan keharmonisan antar suku maupun umat beragama.
Pada penguatan materi
narasumber dijelaskan bentuk-bentuk keberagaman Indonesia. Indonesia adalah
negara majemuk. Pancasila yang melindunginya keberagaman itu. Secara umum
keberagaman di Indonesia meliputi 17.504 pulau, 250 agama dan kepercayaan,
1.340 suku bangsa dan 546 keberagaman bahasa. Sedangkan menurut data badan pusat
statistic yang dirilis tahun 2010/2013 Indonesia memiliki suku/sub suku 1331
suku. Menurut badan bahasa yang dirilis tahun 2017 Indonesia memiliki 652
bahasa, dialek dan sub dialek.
Sejatinya dalam firman Allah dalam surat Al Hujurat ayat 13 telah tersirat makna “ Wahai manusia! Sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudia Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” Meskipun keberagaman sudah ditulisakan dalam Alquran, namun kenyataannya banyak warga yang bersikap intoleran. Bahkan berdasarkan penelitian 57% guru memiliki opini intoleran. Fakta ini diungkap oleh direktur eksekutif PPIM Saiful Uman pada tanggal 16 Oktober 2018.Salah satu contoh kasus intoleran di sekolah: pelarangan jilbab terjadi hampir di seluruh Bali. Informasi ini mencuat setelah seorang siswi SMAN 2 Denpasar dilarang menggunakan jilbab. Setelah ditelusuri ternyata larangan itu terjadi di sebagaian besar sekolah bnegeri. Bahkan di beberapa sekolah larangan berjilbab itu ditulis secara terang-terangan di buku saku siswa (Republika, 21 Februari 2014).Sejatinya agama tidak perlu dimoderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan. Jadi bukan agamanya yang harus dimoderasi, melainkan cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agamanya yang harus dimoderasi. Tidak ada agama yang mengajarkan ekstremisme, tapi tidak sedikit orang yang memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara ekstrem.
Terdapat 4 indikator keberagaman: (1) komitmen
kebangsaan, sebuah penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya. Indikator inilah
yang sering juga dipergunakan sebagai indikator
ekstremisme yang biasanya memiliki pandangan ingin mengubah sistem sosial dan politik yang sudah ada dan menghujat Pancasila
sebagai thaghut. (2) anti kekerasan, menolak cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah, misalnya dalam melakukan perubahan yang diinginkan. (3)toleransi, sikap untuk memberi ruang dan tidak mengganggu hak orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, meskipun hal tersebut berbeda dengan apa yang kita yakini. Jadi toleransi mengacu pada sikap terbuka, lapang dada, sukarela, dan lembut dalam menerima perbedaan. (4) adaptif terhadap budaya lokal, orang-orang yang moderat memiliki kecenderungan
lebih ramah dalam penerimaan tradisi dan
budaya lokal dalam perilaku keagamaannya,
sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran
agama.
Makna toleransi menurut KBBI, adalah menghargai,
membolehkan, membiarkan pendirian,
pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya yang lain atau
yang bertentangan dengan pendirian
sendiri. Menurut MUI, menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar individu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya.
Batasan toleransi Tidak menyangkut masalah aqidah dan ibadah ushuliyah antar umat beragama dan
antara umat seagama. Tidak menyalahi konsensus bersama dalam
berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI). Tidak melanggar
nilai-nilai kemanusiaan. Tidak mengganggu ketertiban umum .
Dalam Alquran sikap toleransi telah ditegaskan oleh
Allah SWT. Pertama dalam surat Al Hujurat ayat 10 ditegaskan “Orang-orang beriman itu sesungguhnya
bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu
itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”. Kedua dalam surat Al Hujurat ayat 13 yang artinya “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara
kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Ketiga dalam surat Al Maidahpun dituliskan agar manusia
mewujudkan sikap toleransi, arti ayat ke 13 tersebut adalah “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum)
bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan
karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan
dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa
yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah
memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada
mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas,
kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas
dalam berbuat kerusakan dimuka bumi”. Keempat dalam surat An Nisa ayat 32,yang
artinya “Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali
dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan
janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu.” Kelima dalam surat surat Al Ambiya ayat 107,”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
Moderasi beragama tidak menjadi mata pelajaran sendiri,
akan tetapi muatannya sudah terintegrasi
di dalam semua mata pelajaran yang diajarkannya, terutama pada rumpun mata pelajaran PAI yang meliputi
Al-Quran dan Hadits, Fikih, atau Akidah
Akhlak atau Tasawuf, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan pada jenjang MA ada pelajaran Tafsir/Ilmu Tafsir
dan Ushul Fikih. Muatan moderasi juga disisipkan pada pengajaran bahasa Arab di
lingkungan madrasah. Muatan moderasi
secara substantif masuk ke dalam sub-sub bab yang ada di semua mata pelajaran itu baik tersirat maupun
tersurat.
Dalam KMA 184 memuat pedoman implementasi Moderasi Beragama
di madrasah sebagai berikut: (1)Setiap
guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai moderasi beragama. (2) Penanaman
nilai moderasi beragama kepada peserta didik bersifat hidden curriculum dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan dan
pemberdayaan dalam kehidupan
sehari-hari. (3)Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta
didik tidak harus tertuang dalam
administrasi pembelajaran guru (RPP), namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan
pembiasaan yang memungkinkan
terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan
pesan moral kepada peserta didik.
Aktualisasi nilai-nilai
toleran dalam pembelajaran adalah: (1)Membuat perencanaan pembelajaran yang sesuai
dengan kondisi peserta didik yang heterogen. (2)Melaksanakan pembelajaran yang mendorong
pengembangan potensi peserta didik
secara adil dan proporsional. (3)Melaksanakan penilaian pembelajaran yang objektif
dan komprehensif. Sedangkan aktualisasi
toleransi di madrasah adalah (1)Tidak menghina teman karena perbedaan warna kulit,
ras,agama, budaya dan kebiasaan; (2) Tidak membawa isu SARA dalam pemilihan jabatan
apa pun; (3)Tidak membawa isu SARA dalam pemilihan OSIS; (4)Menghormati orang dengan
perbedaan madzhab yang dianutnya; (5)Menghormati semua orang di madrasah,
apapun posisi dan perannya, seperti
guru, kepala madrasah, satpam, penjaga
madrasah, penjaga kantin, dsb; (6) Khusus bagi guru Mapel Agama,
perkenalkan siswa dengan perbedaan
madzhab/pendapat dalam beribadahpelatihan PKB adalah toleransi dalam keberagaman.
Sedangkan target kompetensi yang diharapkan adalah kompetensi pedagogis dan
kompetensi profesional. Pada kompetensi pedagogis tujuannya adalah (1) mempersiapkan
guru madrasah yang
mamp membua perencanaan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik yang beragam/heterogen, (2)mempersiapkan guru madrasah yang mampu melaksanakan pembelajaran yang dapat mendorong pengembangan potensi peserta didik secara adil dan proporsional, (3) Mempersiapkan guru madrasah yang
mampu melaksanakan penilaian pembelajaran yang
objektif dan komprehensif, (4)
Menjadikan guru madrasah sebagai living model sikap toleransi.
Sedangkan pada
kompetensi professional diharapkan para guru u
madrasah yang mampu mengembangkan
materi pembelajaran dengan kreatif dan inovatif yang dapat
mengakomodasi keberagaman peserta
didik. Tujuan setelah para guru mengikuti pelatihan pada materi ini adalah
memahami konsep dasar toleransi
dalam keberagaman dan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai toleransi di
madrasah (pembelajaran setiap mapel dan lainnya). Rencana kegiatan pada materi
ini akan dilakukan dengan langkah kegiatan pengantar materi dan brainstorming,
penguatan dan materi dari nara sumber, tanya jawab, diskusi kelompok,
presentasi dan refleksi.
Pada kegiatan curah
pendapat atau brainstorming, pertanyaannya adalah “mengapa sikap toleransi
dibutuhkan di Indonesia?” Berbagai jawaban tentunya akan muncul dari pertanyaan
itu. Yang intinya toleransi sangat dibutuhkan karena keberagaman di Indonesia.
Seperti keberagaman suku, budaya, agama, organisasi, status sosial dan banyak
lagi yang lainnya. Kondisi seperti ini membutuhkan sikap toleransi agar
tercipta kerukunan, persatuan dan keharmonisan antar suku maupun umat beragama.
Pada penguatan materi
narasumber dijelaskan bentuk-bentuk keberagaman Indonesia. Indonesia adalah
negara majemuk. Pancasila yang melindunginya keberagaman itu. Secara umum
keberagaman di Indonesia meliputi 17.504 pulau, 250 agama dan kepercayaan,
1.340 suku bangsa dan 546 keberagaman bahasa. Sedangkan menurut data badan pusat
statistic yang dirilis tahun 2010/2013 indonesia memiliki suku/sub suku 1331
suku. Menurut badan bahasa yang dirilis tahun 2017 Indonesia memiliki 652
bahasa, dialek dan sub dialek.
Sejatinya dalam firman
Allah dalam surat Al Hujurat ayat 13 telah tersirat makna “ Wahai manusia! Sungguh, kami telah
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudia Kami
jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” Meskipun keberagaman sudah ditulisakan dalam
Alquran, namun kenyataannya banyak warga yang bersikap intoleran. Bahkan berdasarkan
penelitian 57% guru memiliki opini intoleran. Fakta ini diungkap oleh direktur eksekutif
PPIM Saiful Uman pada tanggal 16 Oktober 2018.
Salah
satu contoh kasus intoleran di sekolah: pelarangan jilbab terjadi hampir di
seluruh Bali. Informasi ini mencuat setelah seorang siswi SMAN 2 Denpasar
dilarang menggunakan jilbab. Setelah ditelusuri ternyata larangan itu terjadi
di sebagaian besar sekolah bnegeri. Bahkan di beberapa sekolah larangan
berjilbab itu ditulis secara terang-terangan di buku saku siswa (Republika, 21
Februari 2014).Sejatinya agama tidak
perlu dimoderasi karena agama itu
sendiri telah mengajarkan prinsip moderasi,
keadilan, dan keseimbangan. Jadi
bukan agamanya yang harus dimoderasi,
melainkan cara pandang dan sikap umat beragama
dalam memahami dan menjalankan agamanya yang
harus dimoderasi. Tidak ada agama yang mengajarkan ekstremisme, tapi tidak sedikit orang yang memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara ekstrem.
Terdapat 4 indikator keberagaman: (1) komitmen kebangsaan, sebuah penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya. Indikator inilah yang sering juga dipergunakan sebagai indikator ekstremisme yang biasanya memiliki pandangan ingin mengubah sistem sosial dan politik yang sudah ada dan menghujat Pancasila sebagai thaghut. (2) anti kekerasan, menolak cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah, misalnya dalam melakukan perubahan yang diinginkan. (3)toleransi, sikap untuk memberi ruang dan tidak mengganggu hak orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, meskipun hal tersebut berbeda dengan apa yang kita yakini. Jadi toleransi mengacu pada sikap terbuka, lapang dada, sukarela, dan lembut dalam menerima perbedaan. (4) adaptif terhadap budaya lokal, orang-orang yang moderat memiliki kecenderungan lebih ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Dalam Alquran sikap toleransi telah ditegaskan oleh
Allah SWT. Pertama dalam surat Al Hujurat ayat 10 ditegaskan “Orang-orang beriman itu sesungguhnya
bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu
itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”. Kedua dalam surat Al Hujurat ayat 13 yang artinya “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara
kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Ketiga dalam surat Al Maidahpun dituliskan agar manusia
mewujudkan sikap toleransi, arti ayat ke 13 tersebut adalah “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum)
bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan
karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan
dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa
yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah
memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada
mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas,
kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas
dalam berbuat kerusakan dimuka bumi”. Keempat dalam surat An Nisa ayat 32,yang
artinya “Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali
dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan
janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu.” Kelima dalam surat surat Al Ambiya ayat 107,”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
Moderasi beragama tidak menjadi mata pelajaran sendiri,
akan tetapi muatannya sudah terintegrasi
di dalam semua mata pelajaran yang diajarkannya, terutama pada rumpun mata pelajaran PAI yang meliputi
Al-Quran dan Hadits, Fikih, atau Akidah
Akhlak atau Tasawuf, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan pada jenjang MA ada pelajaran Tafsir/Ilmu Tafsir
dan Ushul Fikih. Muatan moderasi juga disisipkan pada pengajaran bahasa Arab di
lingkungan madrasah. Muatan moderasi
secara substantif masuk ke dalam sub-sub bab yang ada di semua mata pelajaran itu baik tersirat maupun
tersurat.
Dalam KMA 184 memuat pedoman implementasi Moderasi Beragama
di madrasah sebagai berikut: (1)Setiap
guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai moderasi beragama. (2) Penanaman
nilai moderasi beragama kepada peserta didik bersifat hidden curriculum dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan dan
pemberdayaan dalam kehidupan
sehari-hari. (3)Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta
didik tidak harus tertuang dalam
administrasi pembelajaran guru (RPP), namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan
pembiasaan yang memungkinkan
terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan
pesan moral kepada peserta didik.
Aktualisasi nilai-nilai
toleran dalam pembelajaran adalah: (1)Membuat perencanaan pembelajaran yang sesuai
dengan kondisi peserta didik yang heterogen. (2)Melaksanakan pembelajaran yang mendorong
pengembangan potensi peserta didik
secara adil dan proporsional. (3)Melaksanakan penilaian pembelajaran yang objektif
dan komprehensif. Sedangkan aktualisasi
toleransi di madrasah adalah (1)Tidak menghina teman karena perbedaan warna kulit,
ras,agama, budaya dan kebiasaan; (2) Tidak membawa isu SARA dalam pemilihan jabatan
apa pun; (3)Tidak membawa isu SARA dalam pemilihan OSIS; (4)Menghormati orang dengan
perbedaan madzhab yang dianutnya; (5)Menghormati semua orang di madrasah,
apapun posisi dan perannya, seperti
guru, kepala madrasah, satpam, penjaga
madrasah, penjaga kantin, dsb; (6) Khusus bagi guru Mapel Agama,
perkenalkan siswa dengan perbedaan
madzhab/pendapat dalam beribadah.
Demikianlah pembekalan materi tentang
keberagaman agar para guru menjauhi sikap intoleransi. Sejatinya keberagaman
itu indah. “Untukmu agamamu dan untukku agamaku. Akan tetapi tetapi temanmu
adalah temanku. Jadikan perbedaan diantara kita sebagai warna unuk hidup kita.
Warna yang berdiri sendiri tetapi tetap bersama, layaknya sebuah pelangi.
BERBEDA, BERSAMA DAN BERMAKNA.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar