Kemarin
tanggal 17 Pebruari 2021 menghadiri rapat
guru. Pukul 09.20 acara di mulai. Pada rapat rutin ini ada beberapa hal yang berbeda dari biasanya.
Ketidakhadiran Pengawas Agama Islam dikarenakan ayahnya sedang sakit. Begitu pula tidak adanya ceramah dari penyuluh
agama. Namun demikian kegiatan berlangsung lancar dan tepat waktu. Dalam
sambutannya Pengawas Madrasah mengingatkan agar para guru berkenan memberi
contoh terkait pelaksanaan 5M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan
pakai sabun, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilisasi. Sebenarnya pada kantor-kantor
di bawah naungan Kemenag Trenggalek ada keharusan untuk membuat laporan pelaksanaan
5M. Untuk guru cukup melaksanakan, berpartisipasi dan memberi contoh
pelaksanaan 5M. Himbauan Kepala Kantor Kemenag Trenggalek untuk melaksanakan 5M
sebetulnya untuk mengurangi dampak penularan covid-19.
Selanjutnya
Beliau menyampaikan terkait data calon penerima vaksin. Untuk wilayah Durenan
sambutan setiap madrasah terhadap pendataan calon penerima vaksin bervariasi. Ada
madrasah yang hanya mengirim satu orang calon penerima vaksin. Ada juga yang masih
dirapatkan padahal tenggatnya sudah habis. Padahal guru sering
memerintahkan siswanya agar mau diimunisasi. Contohnya saja siswa dimohon ikut Bulan
Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Guru ikut memegangi siswa yang ketakutan,
mencari siswa yang melarikan diri dari kelas ketika pelaksanaan BIAS. Namun
ketika giliran guru hendak di data banyak alasan yang diperdebatkan. Karena guru
terprovokasi konten video yang menyesatkan. Berita hoax yang menayangkan berita
setelah mengikuti vaksin akan mengalami kematian.
Mereka
tidak mengindahkan konten video yang mengedukasi terkait vaksin ini. Beliau
juga mengapresiasi kepada seluruh guru RA/BA yang terdata semuanya. Mereka
mempunyai kesadaran yang tinggi. Mereka siap didata, ikut menerima vaksinasi.
Karena mereka sadar nantinya ada petugas yang akan menguji kelayakan seseorang
bisa atau tidak divaksin. Misalnya usia yang sudah tua, tekanan darahnya
tinggi, memiliki penyakit menahun. Dan bilamana ada masalah setelah divaksin,
pemerintah bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut. Beliau juga menyatakan
dengan tegas meskipun ada berita yang masih simpang siur. Terkait tidak
divaksinnya orang yang pernah terpapar covid-19. Beliau tetap mendaftar diri
sebagai calon penerima vaksin, karena nanti ada petugas yang akan menguji
kelayakan kita.
Beliau
sedikit menceritakan kembali ketika menjadi pasien positif covid-19. Memang ada
sedikit perbedaan penanganan pasien positif covid-19 yang berasal tenaga medis
dengan warga biasa. Jika pasien positif covid-19 dari tenaga medis, hari
pertama dinyatakan positif langsung diswab. Kemudian setiap hari mereka dicek
dan diswab, sampai akhirnya dinyatakan sembuh. Namun warga biasa seperti Beliau
hanya hari pertama dinyatakan positif diswab. Setelah itu tidak pernah diswab
lagi baik di Puskesmas hingga pindah ke gedung BKD. Sampai diperbolehkan
pulang. Hanya saja Beliau mempunyai inisiatif untuk isolasi mandiri selama 3
hari. Agar tidak menularkan covid-19 pada orang lain. Karena surat yang Beliau
terima hanya surat dinyatakan sudah sehat.
Memang Bu dalam hal vaksinasi ini ada yang pro dan kontra. Jika ada yg menolak d vaksin mungkin ada alsan mendasar. Walaupun vaksin ini sangat penting untk menghambat penyebaran covid-19.🙏
BalasHapusBetul. Harus dimaklumi. Terimakasih atas kunjungannya
BalasHapus