Selama ini belum pernah mengusulkan agar pengawas mengadakan supervisi klinis di lembaga kami. Atau mendapat sosialisasi akan diadakan supervisi klinis oleh supervisor. Penasaran dengan jenis supervisi ini. Supervisi klinis merupakan bentuk bimbingan profesional yang diberikan kepada guru
berdasarkan kebutuhannya melalui siklus yang sistematis. Siklus sistematis ini
meliputi: perencanaan, observasi yang cermat atas pelaksanaan dan pengkajian
hasil observasi dengan segera dan obyektif tentang penampilan mengajarnya yang
nyata. Jika dikaji berdasarkan istilah, kata klinis, mengandung makna: (1)
pengobatan (klinis) dan (2) siklus, yaitu serangkaian kegiatan yang merupakan
daur ulang. Oleh karena itu makna yang terkandung dalam istilah klinis merujuk
pada unsur-unsur khusus, sebagai berikut: 1) Adanya hubungan tatap muka antara pengawas
dan guru didalam proses supervisi. 2) Terfokus pada tingkah laku yang
sebenarnya didalam kelas. 3) Adanya observasi secara cermat. 4) Deskripsi pada
observassi secara rinci. 5) Fokus observasi sesuai dengan permintaan kebutuhan
guru.
Supervisi
klinis memiliki perbedaan dibanding dengan supervisi kelas sebagai berikut:
No |
Aspek |
Supervisi Kelas |
Supervisi Klinis |
1 |
Prakarsa
dan Tanggung Jawab |
Terutama
oleh supervisor |
Diutamakan
oleh guru |
2 |
Hubungan
Supervisor-Guru |
Realisasi
guru[1]siswa/
atasan[1]bawahan |
Realisasi
kolegial yang sederajat dan interaktif |
3 |
Sifat
Supervisi |
Cenderung
direktif atau otokratif |
Bantuan
yang demokratis |
4 |
Sasaran
Supervisi |
Samar-samar
atau sesuai keinginan supervisor |
Diajukan
oleh guru sesuai kebutuhannya, dikaji bersama menjadi kontrak |
5 |
Ruang
Lingkup |
Umum
dan luas |
Terbatas
sesuai kontrak |
6 |
Tujuan
Supervis |
Cenderung
evaluatif |
Bimbingan
yang analitik dan deskriptif |
7 |
Peran
Supervisor dalam Pertemuan |
Banyak
memberi tahu dan mengarahkan |
Bertanya
untuk analisis diri |
8 |
Balikan |
Samar-samar
atau atas kesimpulan supervisor |
dengan
analisis dan interpretasi bersama atas data observasi sesuai kontrak |
Prinsip-prinsip Supervisi Klinis
Prinsip
yang menjadi landasan bagi pelaksanaan supervisi klinis adalah: 1) Hubungan
antara supervisor dengan guru atau kepala sekolah dengan guru adalah mitra
kerja yang bersahabat dan penuh tanggung jawab. 2) Diskusi atau pengkajian
balikan bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil pengamatan. 3)
Bersifat interaktif, terbuka, obyektif dan tidak bersifat menyalahkan. 4)
Pelaksanaan keputusan ditetapkan atas kesepakatan bersama. 5) Hasil tidak untuk
disebarluaskan 6) Sasaran supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru,
dan tetap berada di ruang lingkup pembelajaran. 7) Prosedur pelaksanaan berupa
siklus, mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan (pengamatan) dan tahap
balikan.
Karakteristik
Supervisi Klinis
Supervisi
klinis memiliki karakteristik sebagai berikut: 1) Perbaikan dalam pembelajaran mengharuskan guru mempelajari
keterampilan intelektual dan bertingkah laku berdasarkan keterampilan tersebut.
2) Fungsi utama supervisor adalah
menginformasikan beberapa keterampilan, seperti: (a) keterampilan menganalisis
proses pembelajaran berdasarkan hasil pengamatan, (b) keterampilan
mengembangkan kurikulum, terutama bahan pembelajaran, (c) keterampilan dalam
mengelola proses pembelajaran. 3) Fokus
supervisi klinis adalah: (a) perbaikan proses pembelajaran, (b)
keterampilan penampilan pembelajaran yang memiliki arti bagi keberhasilan
mencapai tujuan pembelajaran dan memungkinkan untuk dilaksanakan, dan (c)
didasarkan atas kesepakatan bersama dan pengalaman masa lampau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar