Senin, 28 Februari 2022

Supervisi Klinis

 

Selama ini belum pernah mengusulkan agar pengawas mengadakan supervisi klinis di lembaga kami. Atau mendapat sosialisasi akan diadakan supervisi klinis oleh supervisor. Penasaran dengan jenis supervisi ini.  Supervisi klinis merupakan bentuk bimbingan profesional yang diberikan kepada guru berdasarkan kebutuhannya melalui siklus yang sistematis. Siklus sistematis ini meliputi: perencanaan, observasi yang cermat atas pelaksanaan dan pengkajian hasil observasi dengan segera dan obyektif tentang penampilan mengajarnya yang nyata. Jika dikaji berdasarkan istilah, kata klinis, mengandung makna: (1) pengobatan (klinis) dan (2) siklus, yaitu serangkaian kegiatan yang merupakan daur ulang. Oleh karena itu makna yang terkandung dalam istilah klinis merujuk pada unsur-unsur khusus, sebagai berikut: 1) Adanya hubungan tatap muka antara pengawas dan guru didalam proses supervisi. 2) Terfokus pada tingkah laku yang sebenarnya didalam kelas. 3) Adanya observasi secara cermat. 4) Deskripsi pada observassi secara rinci. 5) Fokus observasi sesuai dengan permintaan kebutuhan guru.

Supervisi klinis memiliki perbedaan dibanding dengan supervisi kelas sebagai berikut:

No

Aspek

Supervisi Kelas

Supervisi Klinis

1

Prakarsa dan Tanggung Jawab

Terutama oleh supervisor

Diutamakan oleh guru

2

Hubungan Supervisor-Guru

Realisasi guru[1]siswa/ atasan[1]bawahan

Realisasi kolegial yang sederajat dan interaktif

3

Sifat Supervisi

Cenderung direktif atau otokratif

Bantuan yang demokratis

4

Sasaran Supervisi

Samar-samar atau sesuai keinginan supervisor

Diajukan oleh guru sesuai kebutuhannya, dikaji bersama menjadi kontrak

5

Ruang Lingkup

Umum dan luas

Terbatas sesuai kontrak

6

Tujuan Supervis

Cenderung evaluatif

Bimbingan yang analitik dan deskriptif

7

Peran Supervisor dalam Pertemuan

Banyak memberi tahu dan mengarahkan

Bertanya untuk analisis diri

8

Balikan

Samar-samar atau atas kesimpulan supervisor

dengan analisis dan interpretasi bersama atas data observasi sesuai kontrak

 

Prinsip-prinsip Supervisi Klinis

Prinsip yang menjadi landasan bagi pelaksanaan supervisi klinis adalah: 1) Hubungan antara supervisor dengan guru atau kepala sekolah dengan guru adalah mitra kerja yang bersahabat dan penuh tanggung jawab. 2) Diskusi atau pengkajian balikan bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil pengamatan. 3) Bersifat interaktif, terbuka, obyektif dan tidak bersifat menyalahkan. 4) Pelaksanaan keputusan ditetapkan atas kesepakatan bersama. 5) Hasil tidak untuk disebarluaskan 6) Sasaran supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru, dan tetap berada di ruang lingkup pembelajaran. 7) Prosedur pelaksanaan berupa siklus, mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan (pengamatan) dan tahap balikan.

 Karakteristik Supervisi Klinis

Supervisi klinis memiliki karakteristik sebagai berikut: 1) Perbaikan dalam pembelajaran mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan bertingkah laku berdasarkan keterampilan tersebut. 2) Fungsi utama supervisor adalah menginformasikan beberapa keterampilan, seperti: (a) keterampilan menganalisis proses pembelajaran berdasarkan hasil pengamatan, (b) keterampilan mengembangkan kurikulum, terutama bahan pembelajaran, (c) keterampilan dalam mengelola proses pembelajaran. 3) Fokus supervisi klinis adalah: (a) perbaikan proses pembelajaran, (b) keterampilan penampilan pembelajaran yang memiliki arti bagi keberhasilan mencapai tujuan pembelajaran dan memungkinkan untuk dilaksanakan, dan (c) didasarkan atas kesepakatan bersama dan pengalaman masa lampau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar