Kehadiran supervisi
digunakan untuk memajukan pembelajaran melalui pertumbuhan kemampuan
guru-gurunya. Supervisi mendorong guru menjadi lebih berdaya, dan situasi
mengajar belajar menjadi lebih baik, mengajar menjadi efektif, guru menjadi
lebih puas dalam melaksanakan pekerjaannya. Dengan demikian sistem pendidikan
dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
Ini berarti bahwa kedudukan supervisi merupakan komponen yang sangat strategis
dalam administrasi pendidikan.
Menurut
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor
21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, tugas pokok Pengawas
Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada
satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan
pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan,
penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil
pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah
khusus.
Dilihat dari
fungsi utama supervisi adalah ditujukan pada perbaikan dan peningkatan
kualitas, agar sasaran supervisi terlaksana dalam peningkatan kinerja secara
efektif, maka kemampuan guru perlu ditingkatkan, maka fungsi supervisi menurut
Ametembun terdiri dari:(1)Penelitian. Yaitu
fungsi yang harus dapat mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi;(2)Penilaian. Fungsi penilaian adalah
untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar yang telah
dicapai, dan penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara seperti tes,
penetapan standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil
penilaian sekolah, serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu
pendidikan;(3)Perbaikan. Fungsi
perbaikan adalah sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perorangan
maupun kelompok agar mereka mau
melakukanberbagai perbaikan dalam menjalankan tugas mereka. Perbaikan
ini dapat dilakukan dengan bimbingan, yaitu dengan cara membangkitkan kemauan,
memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta
membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru; (4)Pembinaan. Fungsi pembinaan merupakan salah satu usaha untuk
memecahkan masalah yang sedang dihadapi, yaitu dengan melakukan pembinaan atau
pelatihan kepada guru-guru tentang cara-cara baru dalam melaksanakan suatu
proses pembelajaran, pembinaan ini dapat dilakukan dengan cara demonstrasi
mengajar, workshop, seminar, observasi, konferensi individual dan kelompok,
serta kunjungan supervisi
Supervisi juga sebuah pengukuran derajat kesuksesan sebuah pembelajaran nggih Bu...
BalasHapusMantap Bu pengawas.. produktif sekali menulisnya
Terimakasih Bu Etik. Dalem sanes Pengawas, hhh. Niki ringkasan untuk UAS nanti sore
BalasHapus