Ketika
Bapak Kasi Pendma Kemenag Trenggalek memberikan sambutan pada pelaksanaan
Diseminasi Penyusunan Soal HOTS di Aula Kemenag. Beliau menyinggung masalah
visitasi yang dilakukan secara mendadak di salah satu MI. MI yang dituju, pada
pukul 10.00 dalam keadaan tertutup. Tidak ada satupun guru yang piket. Kondisi madrasah kurang rapi bahkan digunakan untuk mengeringkan padi. Tentunya padi
pengurus madrasah, biasanya begitu. Jika penduduk sekitar pasti tidak memiliki
keberanian. Setelah kegiatan diseminasi di kabupaten usai, pengalaman menarik dari Bapak Kasi Pendma menjadi trending topic.
Bahkan beberapa madrasah di kecamatan Durenan sigap melakukan kegiatan
bersih-bersih madrasah. Memang ada beberapa madrasah yang melaksanakan
kebijakan dalam seminggu masuk 2 atau 3 kali secara bersama-sama. Namun di MIM
Kamulan dilakukan piket sesuai dengan ketentuan WFH dan WFO. Sehingga setiap
hari ada guru piket, yang bertugas membersihkan madrasah, menerima tamu maupun melayani wali
murid yang membutuhkan bantuan. Bantuan terkait persiapan putranya memasuki
jenjang sekolah lebih tinggi. Seperti permintaan NISN maupun informasi
pendaftaran siswa baru.
Sejatinya
kepala madrasah dan para guru di kecamatan Durenan sangat mematuhi perintah
dari pengawas madrasah. Pengawas madrasah di kecamatan Durenan benar-benar menerapkan
standar pengawas madrasah. Baik ketika dibina Bapak Drs. Supriadi, M.SI maupun
Bapak Nur Muslimin, S.Pd.I, M.Pd.I. Beliau menerapkan Permendiknas nomor 12
tahun 2007 dan PMA nomor 31 tahun 2013 yang menegaskan bahwa seorang
pengawas harus memiliki 6 kompetensi
minimal yaitu:
1. |
Kompetensi kepribadian |
2. |
Kompetensi supervisi manajerial |
3. |
Kompetensi supervisi akademik |
4. |
Kompetensi evaluasi pendidikan |
5. |
Kompetensi penelitian dan pengembangan |
6. |
Kompetensi sosial |
Aktivitas yang Beliau lakukan sudah sesuai
dengan agenda rutin kepengawasan dan dilakukan secara sistematis. Kegiatan
tersebut antara lain:
1. |
Mengumpulkan data madrasah, guru dan
murid |
2. |
Membuat program kerja kepengawasan |
3. |
Menyiapkan blanko-blanko kepengawasan |
4. |
Melakukan kunjungan ke madrasah |
5. |
Melakukan kunjungan kelas |
6. |
Mengadakan konsultasi perorangan |
7. |
Mengadakan konsultasi dengan KKG |
8. |
Mengadakan evaluasi terhadap kinerja
kamad dan guru |
9. |
Memantau perkembangan kurikulum |
10. |
Memantau pelaksanaan evaluasi
pembelajaran |
11. |
Memantau penyelenggaraan pembinaan |
12. |
Mengadakan konsultasi dengan sesame
pengawas |
13. |
Mengadakan hubungan kerja sama |
14. |
Menghadiri pembinaan |
15. |
Melaksanakan tugas-tugas lain yang
diminta oleh atasan |
16. |
Melakukan kegiatan lintas sektoral |
17 |
Menyiapkan laporan |
Ketika
para guru di wilayah binaan memahami agenda rutin yang harus dilakukan pengawas
madrasah. Maka tidak ada keluhan jika mereka mendapatkan tugas atau
disupervisi. Memang demikianlah tugas pengawas madrasah. Biasanya untuk
memperoleh data madrasah, guru dan murid, seorang pengawas biasanya datang ke
madrasah maupun pada rapat KKM. Program kerja kepengawasan dan penyiapan
blanko-blanko kepengawasan kelihatannya sudah Beliau siapkan sebelumnya.
Terbukti ketika hendak melaksanakan supervisi akademik maupun managerial akan
disosialisasikan kegiatan maupun kriteria yang akan dinilai.
Ketika
pengawas madrasah melakukan kunjungan ke madrasah untuk melakukan supervisi akademik
maupun managerial tentunya sudah melakukan koordinasi dengan kepala madrasah. Guru-guru
sudah menyiapkan perangkat pembelajaran yang akan dinilai. Seperti silabus,
program tahunan, promes, RPP, KKM, penilaian yang dilakukan oleh guru. Kadang juga
meminta guru menjelaskan prota dan promes yang dibuat. Cara guru membuat kriteria
ketuntasan minimal(KKM). Terkait supervisi managerial, pengawas madrasah akan melihat dan menilai terkait
kepatuhan kepala madrasah melaksanakan kompetensinya. Dan kepatuhan tim
pengembang madrasah dalam mengelola 8 standar agar madrasah berkembang dengan
pesat.
Bagi
seorang guru ketika memperoleh supervisi akademik dari pengawas terkadang
sedikit gelisah. Kurang yakin apakah perangkat yang telah disusun telah
memenuhi kriteria yang dikehendaki pengawas. Apalagi ketika pengawas melakukan
kunjungan kelas berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Guru akan mempersiapkan
kelasnya dengan baik. Begitupun RPP akan direvisi agar pembelajaran lebih
menarik dan menyenangkan. Bapak Drs. Supriadi,
M.SI, ketika akan melaksanakan kunjungan kelas seminggu sebelumnya sudah melakukan sosialisasi.
Menjelaskan RPP yang benar komponennya dan memberikan penjelasan cara melakukan
apersepsi yang benar, melakukan kegiatan inti yang tepat serta melakukan
kegiatan penutup yang baik. Memberikan jadwal dan memberikan format penilaian
ketika guru melakukan pengajaran. Format terkait komponen RPP yang baik dan
kegiatan guru ketika melakukan kegiatan apersepsi, kegiatan inti dan penutup. Waktu
Beliau masuk kelas selain membawa format penilaian juga memasang tripot beserta
kameranya. Setelah selesai Beliau akan mendiskusikan hasil pengamatannya dan
meminta guru menandatangani format tersebut.
Sebenarnya
cara melakukan supervisi akademik Bapak Drs. Supriadi, M.SI dengan Bapak Nur Muslimin, S.Pd.I, M.Pd.I,
hampir sama. Namun Bapak Nur Muslimin, S.Pd.I, M.Pd.I, lebih suka menggunakan
kamera untuk memotret kegiatan guru di kelas. Sambil mencocokkan RPP dengan kegiatan guru di kelas. Dan setelah
selesai Beliau akan meminta guru membaca hasil penilaiannya. Gurupun diminta
mengomentari catatannya dan apa yang seharusnya dilakukan guru agar
pembelajarannya lebih baik. Ketika Beliau melakukan visitasi guru harus paham
benar cara menyusun perangkat pembelajaran karena akan ditanyakan caranya
sampai sedetail mungkin. Bahkan cara melakukan penilaian sosial maupun
spiritual. Bapak Nur Muslimin, S.Pd.I, M.Pd.I, juga pernah melakukan konsultasi
perorangan terkait SKP yang belum benar. Begitu pula ketika Ibu Miftakhul Hasanah
Kepala RA Hidayatut Tullab belum mengisi SIE-KA Beliau langsung mendampinginya.
Bahkan ketika melakukan kegiatan pendampingan ada surat resmi yang harus
ditandatangani guru yang dibina. Dari sini bisa dicontoh ketertiban
administrasinya.
Para
pengawas madrasah yang berada di wilayah Durenan juga sering berkonsultasi
dengan pengurus KKG. Baik secara pribadi maupun mengundang dalam acara rapat
Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM). Kegiatan ini dilakukan ketika akan
mengadakan acara pembuatan RPP, pembuatan bank soal dan diseminasi maupun ada
kunjungan dari kemenag Trenggalek. Pada masa pandemi covid-19, pengawas
madrasah memantau penyelenggaraan pembelajaran melalui laporan kinerja guru.
Baik laporan kinerja harian maupun rekapitulasi kegiatan mingguan. Laporan ini
akan ditagih pada awal bulan berikutnya. Laporan ini disertai dengan screenshot
kegiatan guru melakukan konsultasi dengan wali murid, kegiatan guru menjawab
pertanyaan siswa dan penilaian guru selama pembelajaran daring.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar