Minggu, 21 Maret 2021

Kegiatan Pembinaan Guru di Kecamatan Durenan

 

Ketika Bapak Kasi Pendma Kemenag Trenggalek memberikan sambutan pada pelaksanaan Diseminasi Penyusunan Soal HOTS di Aula Kemenag. Beliau menyinggung masalah visitasi yang dilakukan secara mendadak di salah satu MI. MI yang dituju, pada pukul 10.00 dalam keadaan tertutup. Tidak ada satupun guru yang piket. Kondisi madrasah kurang rapi bahkan digunakan untuk mengeringkan padi. Tentunya padi pengurus madrasah, biasanya begitu. Jika penduduk sekitar pasti tidak memiliki keberanian. Setelah kegiatan diseminasi di kabupaten usai, pengalaman menarik dari Bapak Kasi Pendma menjadi trending topic. Bahkan beberapa madrasah di kecamatan Durenan sigap melakukan kegiatan bersih-bersih madrasah. Memang ada beberapa madrasah yang melaksanakan kebijakan dalam seminggu masuk 2 atau 3 kali secara bersama-sama. Namun di MIM Kamulan dilakukan piket sesuai dengan ketentuan WFH dan WFO. Sehingga setiap hari ada guru piket, yang bertugas membersihkan madrasah, menerima tamu maupun melayani wali murid yang membutuhkan bantuan. Bantuan terkait persiapan putranya memasuki jenjang sekolah lebih tinggi. Seperti permintaan NISN maupun informasi pendaftaran siswa baru.

Sejatinya kepala madrasah dan para guru di kecamatan Durenan sangat mematuhi perintah dari pengawas madrasah. Pengawas madrasah di kecamatan Durenan benar-benar menerapkan standar pengawas madrasah. Baik ketika dibina Bapak Drs. Supriadi, M.SI maupun Bapak Nur Muslimin, S.Pd.I, M.Pd.I. Beliau menerapkan Permendiknas nomor 12 tahun 2007 dan PMA nomor 31 tahun 2013 yang menegaskan bahwa seorang pengawas  harus memiliki 6 kompetensi minimal yaitu:

1.

Kompetensi kepribadian

2.

Kompetensi supervisi manajerial

3.

Kompetensi supervisi akademik

4.

Kompetensi evaluasi pendidikan

5.

Kompetensi penelitian dan pengembangan

6.

Kompetensi sosial

   Aktivitas yang Beliau lakukan sudah sesuai dengan agenda rutin kepengawasan dan dilakukan secara sistematis. Kegiatan tersebut antara lain:

1.

Mengumpulkan data madrasah, guru dan murid

2.

Membuat program kerja kepengawasan

3.

Menyiapkan blanko-blanko kepengawasan

4.

Melakukan kunjungan ke madrasah

5.

Melakukan kunjungan kelas

6.

Mengadakan konsultasi perorangan

7.

Mengadakan konsultasi dengan KKG

8.

Mengadakan evaluasi terhadap kinerja kamad dan guru

9.

Memantau perkembangan kurikulum

10.

Memantau pelaksanaan evaluasi pembelajaran

11.

Memantau penyelenggaraan pembinaan

12.

Mengadakan konsultasi dengan sesame pengawas

13.

Mengadakan hubungan kerja sama

14.

Menghadiri pembinaan

15.

Melaksanakan tugas-tugas lain yang diminta oleh atasan

16.

Melakukan kegiatan lintas sektoral

17

Menyiapkan laporan

Ketika para guru di wilayah binaan memahami agenda rutin yang harus dilakukan pengawas madrasah. Maka tidak ada keluhan jika mereka mendapatkan tugas atau disupervisi. Memang demikianlah tugas pengawas madrasah. Biasanya untuk memperoleh data madrasah, guru dan murid, seorang pengawas biasanya datang ke madrasah maupun pada rapat KKM. Program kerja kepengawasan dan penyiapan blanko-blanko kepengawasan kelihatannya sudah Beliau siapkan sebelumnya. Terbukti ketika hendak melaksanakan supervisi akademik maupun managerial akan disosialisasikan kegiatan maupun kriteria yang akan dinilai.

Ketika pengawas madrasah melakukan kunjungan ke madrasah untuk melakukan supervisi akademik maupun managerial tentunya sudah melakukan koordinasi dengan kepala madrasah. Guru-guru sudah menyiapkan perangkat pembelajaran yang akan dinilai. Seperti silabus, program tahunan, promes, RPP, KKM, penilaian yang dilakukan oleh guru. Kadang juga meminta guru menjelaskan prota dan promes yang dibuat. Cara guru membuat kriteria ketuntasan minimal(KKM). Terkait supervisi managerial, pengawas madrasah akan melihat dan menilai terkait kepatuhan kepala madrasah melaksanakan kompetensinya. Dan kepatuhan tim pengembang madrasah dalam mengelola 8 standar agar madrasah berkembang dengan pesat.

Bagi seorang guru ketika memperoleh supervisi akademik dari pengawas terkadang sedikit gelisah. Kurang yakin apakah perangkat yang telah disusun telah memenuhi kriteria yang dikehendaki pengawas. Apalagi ketika pengawas melakukan kunjungan kelas berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Guru akan mempersiapkan kelasnya dengan baik. Begitupun RPP akan direvisi agar pembelajaran lebih menarik dan menyenangkan. Bapak  Drs. Supriadi, M.SI, ketika akan melaksanakan kunjungan  kelas seminggu sebelumnya sudah melakukan sosialisasi. Menjelaskan RPP yang benar komponennya dan memberikan penjelasan cara melakukan apersepsi yang benar, melakukan kegiatan inti yang tepat serta melakukan kegiatan penutup yang baik. Memberikan jadwal dan memberikan format penilaian ketika guru melakukan pengajaran. Format terkait komponen RPP yang baik dan kegiatan guru ketika melakukan kegiatan apersepsi, kegiatan inti dan penutup. Waktu Beliau masuk kelas selain membawa format penilaian juga memasang tripot beserta kameranya. Setelah selesai Beliau akan mendiskusikan hasil pengamatannya dan meminta guru menandatangani format tersebut.

Sebenarnya cara melakukan supervisi akademik Bapak Drs. Supriadi, M.SI  dengan Bapak Nur Muslimin, S.Pd.I, M.Pd.I, hampir sama. Namun Bapak Nur Muslimin, S.Pd.I, M.Pd.I, lebih suka menggunakan kamera untuk memotret kegiatan guru di kelas. Sambil mencocokkan  RPP dengan kegiatan guru di kelas. Dan setelah selesai Beliau akan meminta guru membaca hasil penilaiannya. Gurupun diminta mengomentari catatannya dan apa yang seharusnya dilakukan guru agar pembelajarannya lebih baik. Ketika Beliau melakukan visitasi guru harus paham benar cara menyusun perangkat pembelajaran karena akan ditanyakan caranya sampai sedetail mungkin. Bahkan cara melakukan penilaian sosial maupun spiritual. Bapak Nur Muslimin, S.Pd.I, M.Pd.I, juga pernah melakukan konsultasi perorangan terkait SKP yang belum benar. Begitu pula ketika Ibu Miftakhul Hasanah Kepala RA Hidayatut Tullab belum mengisi SIE-KA Beliau langsung mendampinginya. Bahkan ketika melakukan kegiatan pendampingan ada surat resmi yang harus ditandatangani guru yang dibina. Dari sini bisa dicontoh ketertiban administrasinya.

Para pengawas madrasah yang berada di wilayah Durenan juga sering berkonsultasi dengan pengurus KKG. Baik secara pribadi maupun mengundang dalam acara rapat Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM). Kegiatan ini dilakukan ketika akan mengadakan acara pembuatan RPP, pembuatan bank soal dan diseminasi maupun ada kunjungan dari kemenag Trenggalek. Pada masa pandemi covid-19, pengawas madrasah memantau penyelenggaraan pembelajaran melalui laporan kinerja guru. Baik laporan kinerja harian maupun rekapitulasi kegiatan mingguan. Laporan ini akan ditagih pada awal bulan berikutnya. Laporan ini disertai dengan screenshot kegiatan guru melakukan konsultasi dengan wali murid, kegiatan guru menjawab pertanyaan siswa dan penilaian guru selama pembelajaran daring.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar