Minggu, 10 Januari 2021

SEBELAS KABUPATEN/KOTA YANG HARUS MELAKUKAN PPKM

Ketika ada beberapa pimpinan di Kecamatan Durenan yang dinyatakan positif covid-19, para guru mulai resah. Menginginkan masuk seminggu dua kali. Atau masuk sekolah dengan sistem dipiket setiap hari dua guru. Bisa juga para guru masuk seminggu tiga kali. Namun Bapak Guru yang menjadi  petugas kurikulum menjelaskan bahwa madrasah harus mengikuti intruksi dari atasan. Ibu-ibu guru semakin resah, karena kala itu warga Kamulan ada yang positif covid-19 dalam sehari 3 orang. Mendapat informasi dalam sehari ada 10 pasien covid-19 meninggal dunia. Begitu pula adanya info daerah Jawa Timur akan ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ternyata menurut info dari Bapak petugas kurikulum, PPKM diberlakukan pada 11 kabupaten/kota. PPKM berlaku pada tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021. 11 kabupaten/kota yang dimaksud adalah: Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar. Berarti Trenggalek tidak ada PPKM, para guru sebaiknya masuk sekolah dengan tertib. Melaksanakan daring dari sekolah sambil mengerjakan tugas administrasi.

Dalam informasi yang dishare di WAG guru, dasar penetapan kesebelas tersebut berdasarkan pertimbangan atas:

 (1) Instruksi Kemendagri No.1 Tahun 2021 yaitu Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo;

(2)   Atas dasar  daerah yang masuk zona merah  dalam peta  BNPB yaitu (Kabupaten Blitar, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Ngawi) 

(3)   Daerah yang memenuhi seluruh kriteria 4 indikator yang ditetapkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yaitu Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.

        Empat kriteria pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19  yakni diukur dari

(1)  tingkat kematian di atas rata-rata nasional (3%) ;

(2)  tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional (82%);

(3)  tingkat kasus aktif di atas rata rata Nasional (14%)

(4)  tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) ICU dan isolasi di atas 70%.

 

              Sejatinya PPKM ini daerah prioritas adalah Surabaya Raya dan Malang Raya. Sedangkan Ibu Gubernur menetapkan kabupaten - kota lainnya yang dianggap zona merah dan memenuhi seluruh kriteria 4 indikator. Sedangkan kabupaten Trenggalek masih dalam kondisi aman, sehingga mulai hari Senin guru tetap masuk sekolah dengan mematuhi protocol kesehatan. Siap.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar