Ketika
ada beberapa pimpinan di Kecamatan Durenan yang dinyatakan positif covid-19,
para guru mulai resah. Menginginkan masuk seminggu dua kali. Atau masuk sekolah
dengan sistem dipiket setiap hari dua guru. Bisa juga para guru masuk seminggu
tiga kali. Namun Bapak Guru yang menjadi
petugas kurikulum menjelaskan bahwa madrasah harus mengikuti intruksi
dari atasan. Ibu-ibu guru semakin resah, karena kala itu warga Kamulan ada yang
positif covid-19 dalam sehari 3 orang. Mendapat informasi dalam sehari ada 10
pasien covid-19 meninggal dunia. Begitu pula adanya info daerah Jawa Timur akan
ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ternyata
menurut info dari Bapak petugas kurikulum, PPKM diberlakukan pada 11
kabupaten/kota. PPKM berlaku pada tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021. 11 kabupaten/kota
yang dimaksud adalah: Kota Surabaya,
Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang,
Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten
Blitar. Berarti Trenggalek tidak ada PPKM, para guru sebaiknya masuk
sekolah dengan tertib. Melaksanakan daring dari sekolah sambil mengerjakan
tugas administrasi.
Dalam
informasi yang dishare di WAG guru, dasar penetapan kesebelas tersebut
berdasarkan pertimbangan atas:
(1) Instruksi
Kemendagri No.1 Tahun 2021 yaitu Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya,
Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo;
(2)
Atas
dasar daerah yang masuk zona merah dalam peta
BNPB yaitu (Kabupaten Blitar, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten
Ngawi)
(3) Daerah yang memenuhi seluruh kriteria 4 indikator yang ditetapkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yaitu Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.
Empat
kriteria pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yakni diukur dari
(1) tingkat kematian di atas rata-rata nasional
(3%) ;
(2) tingkat kesembuhan di bawah rata-rata
nasional (82%);
(3) tingkat kasus aktif di atas rata rata Nasional
(14%)
(4) tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit
(BOR) ICU dan isolasi di atas 70%.
Sejatinya
PPKM ini daerah prioritas adalah Surabaya Raya dan Malang Raya. Sedangkan Ibu
Gubernur menetapkan kabupaten - kota lainnya yang dianggap zona merah dan memenuhi
seluruh kriteria 4 indikator. Sedangkan kabupaten Trenggalek masih dalam
kondisi aman, sehingga mulai hari Senin guru tetap masuk sekolah dengan mematuhi
protocol kesehatan. Siap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar