Hari ini, Selasa tanggal 9 Maret 2022, mendapat undangan rapat ASN yang dilaksanakan di Warung Sor Mlinjo Tulungagung. Berangkat dari sekolah pukul 09.00, menuju KUA Durenan. Rombongan yang berjumlah 12 orang segera menuju lokasi rapat rutin ASN. Setelah sampai di sana segera mencari tempat yang tepat untuk rapat. Rapat kali ini membahas Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP ). Sejatinya SKP telah dibuat dan ditandatangani Kepala Kemenag dan Kasi Pendma. Namun karena pada bulan Juli 2022 ada ketentuan baru, maka SKP harus diperbaiki. SKP merupakan rencana kinerja dan target yang akan dicapai oleh seorang ASN yang harus dicapai setiap tahun.
Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP ) tahun 2021 ini harus sesuai Peraturan
Pemerintah PP 46 Tahun 2011
dan PP 30 Tahun 2019.
Untuk PP 46 Tahun 2011
digunakan untuk periode Januari sampai dengan Juni 2021. Sedangkan PP 30 Tahun 2019 untuk periode Juli
sampai dengan Desember 2021. Terdapat perbedaan perhitungan sebagai berikut:
PP 46 Tahun 2011
4. UNSUR YANG
DINILAI |
PREDIKAT |
|||
a. Sasaran Kerja Pegawai
(SKP) |
84,57 |
60% |
50,74 |
|
b. Perilaku Kerja |
1. Orientasi Pelayanan |
85 |
Baik |
|
2. Integritas |
83 |
Baik |
||
3. Komitmen |
82 |
Baik |
||
4. Disiplin |
82 |
Baik |
||
5. Kerjasama |
82 |
Baik |
||
6. Kepemimpinan |
||||
Jumlah |
......... |
|||
Nilai rata-rata |
......... |
Baik |
||
Nilai Perilaku Kerja |
......... |
40% |
........ |
|
Nilai Kinerja Predikat |
......... Baik |
PP 30 Tahun 2019
4. UNSUR YANG DINILAI |
PREDIKAT |
|||
a. Sasaran Kerja Pegawai
(SKP) |
84,57 |
70% |
50,74 |
|
b. Perilaku Kerja |
1. Orientasi Pelayanan |
90 |
Baik |
|
2. Komitmen |
90 |
Baik |
||
3. Kerjasama |
90 |
Baik |
||
4. Inisiatif Kerja |
90 |
Baik |
||
5. Kepemimpinan |
||||
Jumlah |
......... |
|||
Nilai rata-rata |
......... |
Baik |
||
Nilai Perilaku Kerja |
......... |
30% |
........ |
|
Nilai Kinerja Predikat |
......... Baik |
Perilaku Kerja meliputi aspek :
(1)Orientasi pelayanan adalah
sikap dan perilaku kerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada yang
dilayani antara lain meliputi masyarakat, atasan, rekan kerja, unit kerja
terkait, dan/atau instansi lain; (2)Komitmen adalah kemauan dan kemampuan untuk menyelaraskan sikap
dan tindakan ASN untuk mewujudkan tujuan organisasi dengan mengutamakan
kepentingan dinas daripada kepentingan diri sendiri, seseorang, dan/atau
golongan;
(3)Inisiatif kerja
adalah kemauan dan kemampuan untuk melahirkan ide-ide
baru, caracara baru untuk peningkatan kerja, kemauan untuk membantu rekan kerja
yang membutuhkan bantuan, melihat masalah sebagai peluang bukan ancaman,
kemauan untuk bekerja menjadi lebih baik setiap hari, serta penuh semangat dan
antusiasme. Aspek inisiatif kerja juga termasuk inovasi yang dilakukan oleh ASN;
(4) Kerja sama adalah kemauanan kemampuan ASN untuk bekerja sama dengan
rekan kerja, atasan, bawahan dalam unit kerjanya serta instansi lain dalam
menyelesaikan suatu tugas dan tanggung jawab yang ditentukan, sehingga mencapai
daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.
Sedangkan
bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala madrasah memiliki
tambahan penilaian prilaku kerja berupa kepemimpinan. Kepemimpinan adalahadalah kemampuan dan kemauan ASN untuk memotivasi dan
mempengaruhi bawahan atau orang lain yang berkaitan dengan bidang tugasnya demi
tercapainya tujuan organisasi. Kepemimpinan yang memiliki karakter sebagai
panutan (Role Model), penyemangat (Motivator), pemberdaya (Enablefl).
Penilaian Kinerja ASN dilakukan
berdasarkan prinsip: objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, transparan. Objektif adalah penilaian terhadap pencapaian kinerja sesuai
dengan keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi oleh pandangan atau penilaian
subjektif pribadi dari pejabat penilai kinerja ASN.
Terukur
adalah penilaian kinerja yang dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Akuntabel adalah seluruh hasil penilaian kinerja harus dapat
dipertanggungjawabkan kepada pejabat yang berwenang.
Partisipatif
adalah seluruh proses Penilaian Kinerja dengan melibatkan
secara aktif antara pejabat penilai kinerja ASN dengan ASN yang dinilai.
Transparan
adalah seluruh proses dan hasil penilaian pretasi kerja
bersifat terbuka dan tidak bersifat rahasia.
Terima kasih Prof
BalasHapusSelalu belajar banyak dari Ibu. Terima kasih Ibu Muslikah.
BalasHapusSami-sami Mbak Zahra. Terimakasih atas kunjungannya
BalasHapus