Pada
rapat ‘kecil’ antara Pengawas Madrasah Kecamatan Durenan, Ketua KKM, dan
Pengurus KKG sepakat akan dilaksanakan diseminasi Pelatihan Pembelajaran
Tematik MI. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 22 Maret
2022. Yang membuat saya terkejut Bapak Pengawas Madrasah menghendaki kegiatan
tersebut bukan sekedar diseminasi namun lebih mengarah ke pelatihan. Jadi,
setelah 4 orang narasumber melakukan pemaparan maka peserta akan menyusun RPP dan
keesokan harinya harus dipraktikkan. Berarti tanggal 22 para peserta akan
melakukan microteaching.
Tanggal
21 Maret rencananya pemateri pertama Bapak Pengawas. Pemateri kedua Bu Mas’al,
akan menyampaikan pemetaan KD. Bu Nur Hidayati pemateri ketiga akan
menyampaikan pembuatan indikator utama dan indikator penunjang. Sedang saya
akan menyampaikan tentang penyusunan RPP dan penilaian. Langkah penyusunan perangkat tematik antara lain: 1)Memilih & menetapkan tema; 2)Melakukan
analisis SKL,
KI, Kompetensi Dasar, dan membuat indikator; 3)Melakukan
pemetaan hubungan KD, Indikator dg tema satu tahun; 4)Membuat jaringan KD, indikator; 5)Melakukan penyusunan
silabus tematik;
6)Menyusun RPP tematik.
Selain
hal di atas para guru juga akan mengingat ulang adanya perubahan paradigma pembelajaran. Dari pembelajaran: guru memberitahu, guru
sebagai sumber utama, tekstual, berbasis konten, parsial, jawaban tunggal, verbalisme.
Menjadi pembelajaran: yang aktif mencari tahu, berbasis aneka sumber belajar, pendekatan
ilmiah, berbasis kompetensi, holistik/terpadu, kebenaran jawaban multidimensi, dan
keterampilan aplikatif.
Ketika
guru mengembangkan pembelajaran harus
memperhatikan karateristik pembelajaran di antaranya: pembelajaran
langsung (Direct Teaching), pembelajaran
tidak langsung (Indirect Teaching),
pengembangkan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking), mengembangkan
kemampuan bekerja secara ilmiah dan
keselamatan diri serta lingkungan. Dalam
mengembangkan pembelajaran selain harus
memperhatikan karateristik pembelajaran juga harus memperhatikan karakteristik Kompetensi
Dasar. Karakteristik KD ini meliputi kompetensi Abad ke-21 (Collaborative, Creative, Critical Thinking, Communicative), sikap, pengetahuan
dan keterampilan
Model pembelajaran yang dipilih guru dapat berupa pendekatan
saintifik atau menggunakan pendekatan/model pembelajaran lain. Pendekatan saintifik bukan satu-satunya pendekatan pembelajaran. Bukan urutan langkah-langkah baku harus berurutan dari mengamati, menanya, mengumpulkan informasi,
mengasosiasi, dan mengomunikasikan. Pendekatan saintifik ini diharapkan
dapat memberikan pengalaman,
mengembangkan sikap ilmiah, mendorong ekosistem sekolah
berbasis aktivitas ilmiah, menantang, memotivasi. Guru diberi ruang
menggunakan pendekatan/model pembelajaran lain. Namun bukan berbasis ceramah, bukan berbasis hafalan. Yang diharapkan adaalah model berbasis
aktivitas dan kreativitas, mampu menginspirasi,
meyenangkan, berprakarsa.
Tugas
Guru menurut Permendikbud No 23 Tahun 2017 adalah pada hari sekolah digunakan oleh guru
untuk melaksanakan beban kerja guru. Beban kerja guru sebagaimana dimaksud meliputi: a)Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; b)Melaksanakan
pembelajaran atau pembimbingan; c)Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; d)Membimbing
dan melatih peserta didik; e)Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada;
f)pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru. Dari tugas di atas yang akan
dilaksanakan guru pafa pelatihan tanggal 22 Maret adalah point: a)Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; b)Melaksanakan
pembelajaran atau pembimbingan; c)Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan.
Ketika
guru merencanakan pembelajaran, maka perencanaan pembelajaran dirancang dalam
bentuk silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu
pada Standar Isi. Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Menurut permendikbud nomor 22 tahun
2016 RPP merupkaan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemuan atau lebih. Tujuannya mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya mencapai KD. RPP merupakan dokumen dasar yang dikembangkan dari
silabus dan berdasarkan kompetensi dasar.
Prinsip penyusunan dan pengembangan RPP sederhana adalah efisien, efektif dan berorientasi pada
peserta didik. Efisien maknanya adalah penulisan RPP
dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif,
merupakan penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi
pada peserta didik, pengertiannya adalah penulisan RPP dilakukan dengan
mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas.
Kegiatan
pembelajaran terdiri atas: pendahuluan, inti, penutup. Pada pendahuluan aktivitas guru dalam menyiapkan peserta didik sebagai
berikut: memberi motivasi belajar,
melakukan apersepsi, menyampaikan
Kompetensi Dasar yang akan dicapai,
menyampaikan cakupan materi.
Aktivitas
peserta didik dalam proses
pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar. Melaksanakan pembelajaran dengan
metode pembelajaran yang menarik dan ilmiah. Siswa belajar menggunakan media pembelajaran
yang tepat. Tersedianya sumber belajar yang sesuai. Guru memperhatikan
perbedaan karakteristik peserta didik. Guru membimbing proses belajar hingga tujuan
pembelajaran tercapai.
Pada
kegiatan penutup, aktivitas bersama antara guru dan peserta didik. Guru membimbing siswa
melakukan refleksi untuk mengevaluasi seluruh rangkaian aktivitas. Guru melakukan
umpan balik terhadap
proses dan hasil pembelajaran. Pada tahap penutup
pembelajaran terdapat kegiatan tindak lanjut beruapa: pemberian tugas dan rencana
kegiatan pada pertemuan berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar