Pokok
kebijakan merdeka belajar ada 4 yakni : (1)USBN, (2) UN, (3) RPP, (4)PPDB
Zonasi. Merdeka belajar mencakup: (1) Ekosistem, (2)guru, (3) pedagogie, (4)
Program/ Kurikulum, (5)Asesmen/pengujian. Ekosistem
belajar saat ini sekolah sebagai beban.
Semangat kolaboratif antar
pemangku kepentingan belum terjalin dengan baik. Manajemen sekolah cenderung sangat administratif. Kondisi yang
diharapkan Sekolah sebagai pengalaman yang menyenangkan. Sistem terbuka (pemangku
kepentingan saling berkolaborasi). Manajemen
sekolah yang kolaboratif dan kompeten/professional.
Posisi guru pada program merdeka belajar akan
ditingkatkan yang semula sebagai pelaksana kurikulum. Guru sebagai penyampai &
satu-satunya sumber pengetahuan. Pelatihan guru berbasis teori yang terlepas dari
praktik. Kinerja guru dievaluasi melalui kriteria administratif. Kondisi
tersebut akan diperbaiki dengan cara guru ikut memiliki dan membuat
kurikulum. Guru sebagai fasilitator akses pada beragam sumber pengetahuan. Pelatihan
yang akan diikuti guru berbasis praktik. Kinerja guru dievaluasi secara holistik.
Pedagogie yang diterapkan sekarang ini, adanya pendekatan yang
sama untuk semua siswa. Proses belajar mengajar berorientasi pada sistem. Pengajaran
di sekolah sebagai aktivitas individual. Maka akan dibenahi dengan cara
menggunakan pendekatan yang beragam. Proses belajar berorientasi
pada siswa dan pengajaran sebagai aktivitas tim yang kolaboratif.
Begitu pula kondisi program/ kurikulum pendidikan di Indonesia sekarang ini
pada tahapan perkembangan linear. Kurikulum masih berbasis
konten. Pelatihan vokasional ditentukan pemerintah. Pada gerakan merdeka
belajar akan diperbaiki sehingga mencapai tahapan perkembangan program yang fleksibel.
Kurikulum berbasis kecakapan generik (soft skills). Pelatihan vokasi menyesuaikan
kebutuhan industri/pemberi kerja. Penilaian pembelajaran saat ini masih Asesmen
sumatif dan judgement. Bertumpu pada pengetesan terstandard. Pada
gerakan merdeka belajar orientasi asesmennya berbasis formatif dan memberdayakan
serta asesmen berbasis portofolio.
Sekarang ini mulai dirintis tatanan baru baik pada asesmen
dan kurikulum. Pembenahannya meliputi: (1)Literasi dan numerasi menjadi muatan
utama asesmen dan kurikulum, (2)Penguatan kegiatan penumbuhan budaya literasi
secara eksplisit dalam perangkat kurikulum, (3)Penguatan Pancasila dan berpikir
komputasi dalam literasi dan numerasi, (4) Literasi dan numerasi menjadi muatan
utama dalam PJJ di masa kedaruratan pandemi. Nantinya akan terjadi pergeseran desain
sistem asesmen. KKarena jika terjadi penyimpangan/distorsi pengajaran seperti sistem yang mendorong drill-and-practice, latihan soal, teknik cepat, keterampilan ujian yang sempit. Maka dampak psikologisnya adalah sistem pengajaran tersebut akan menimbulkan kecemasan tinggi, motivasi ekstrinsik untuk menghindari “hukuman”, sulit menikmati proses. Asesmen model High-stakes (Mis; UN) dampak bagi siswa, guru, dan sekolah: penghakiman kemampuan siswa sekaligus instrumen seleksi dan penilaian kinerja sekolah. Sedangkan Lowering the stakes:
evaluasi sistem tidak lagi berdampak pada siswa; pelaporan hasil menekankan delta dan meminimalkan perbandingan antar sekolah.
Cakupan konten kurikulum yang luas akan menyebabkan soal cenderung memiliki level kognitif yang rendah (hafalan, prosedural, penerapan langsung). Maka selanjutnya akan dirubah Kompetensi
inti atau “minimum”: asesmen berfokus pada literasi dan numerasi sebagai kemampuan bernalar yang relevan bagi siswa sebagai individu dan warga negara. Jika kini Hasil asesmen belum
digunakan untuk perbaikan sistem: sekolah, dinas, maupun Kemdikbud belum memanfaatkan hasil asesmen dengan baik. Akan bergeser
menjadi Asesmen dirancang dengan
perspektif formatif: sampel pertengahan
jenjang, analisis dan pelaporan
diagnostik, dan kerangka asesmen menunjukkan arah & tujuan belajar jangka panjang. Sehingga pengajaran
menjadi inovatif dan efektif. Iklim belajar
yang menumbuhkan motivasi intrinsik dan regulasi diri.
Pada asesmen nasional akan mengarah pada profil
pelajar Pancasila yang memiliki ciri beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri,
bernalat kritis serta kreatif. Sebetulnya tujuan asesmen pendidikan
adalah untuk meningkatkan mutu. Asesmen dilakukan tidak hanya untuk memantau dan mengevaluasi
(memberi judgement atau penilaian kinerja). Asesmen nasional dirancang
agar menghasilkan informasi yang memicu perbaikan kualitas belajar-mengajar,
yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar peserta didik. Asesmen nasional
merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh kemendikbud untuk
meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan out pembelajaran diseluruh satuan pendidikan.
Mutu
satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta didik yang mendasar
yakni litersi, numerasi dan karakter serta kualitas proses belajar mengajar dan
iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi
tentang mutu satuan pendidikan diperoleh dari tiga instrument utama yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey
Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar