Asesmen Nasional sebagai penunjuk
arah tujuan dan keberhasilan praktik pembelajaran. Yang tujuannya adalah peningkatan kompetensi dan karakter peserta
didik. Asesmen ini menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan
utama sekolah, berupa pengembangan kompetensi dan mengembangkan karakter
peserta didik. Hal ini diharap dapat mendorong sekolah dan dinas pendidikan
untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.
Asesmen Nasional juga
memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif
dalam mengembangkan kompetensi dan karakter peserta didik (mulai dari ciri
pengajaran yang baik, sampai program dan kebijakan sekolah yang membentuk iklim
akademik, sosial, dan keamanan yang kondusif). Hal ini diharap membantu sekolah
lebih memahami apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Jadi dari pelaksanaan Asesmen Nasional ini nantinya akan diperoleh
informasi-informasi sehingga dapat digunakan untuk perbaikan kualitas belajar
agar terjadi peningkatan hasil belajar peserta didik.
Asesmen
Nasional dirancang untuk memotret mutu input, proses, dan hasil belajar yang
mencerminkan kinerja sekolah, sebagai umpan balik berkala yang objektif dan
komprehensif bagi manajemen sekolah,
dinas pendidikan, dan Kemendikbud. Asesmen
ini akan dilaksanakan di semua sekolah
dengan responden peserta didik, guru, dan kepala sekolah. Bagi peserta didik yang akan mengikuti asesmen
adalah kelas 5, 8, dan 11. Maksimal 30 peserta
didik SD dan 45 peserta didik
SMP/SMA/SMK akan dipilih secara acak oleh Kemendikbud untuk menjadi responden. Tes dan kuesioner peserta didik diadministrasikan menggunakan komputer dalam kondisi terawasi (proctored), Guru SD, SMP, dan SMA. Semua guru menjadi responden.
Untuk mengurangi beban administratif,
guru diberi waktu 2 minggu untuk
mengisi kuesioner. Pengisian kuesioner
dilakukan secara daring tanpa pengawasan
(mandiri). Kepala
SD, SMP, dan SMA berperan menjadi responden. Sama dengan guru, kepala sekolah diberi
waktu 2 minggu untuk mengisi kuesioner. Pengisian kuesioner dilakukan
secara daring tanpa pengawasan
(mandiri).
Instrumen
asesmen bagi peserta didik berupa AKM
Literasi-Numerasi dan survei karakter. Informasi yang diperoleh dari AKM Literasi-Numerasi
berupa hasil belajar kognitif. Untuk
survei karakter informasi yang diperoleh adalah hasil belajar
sosial-emosional. Instrumen untuk guru dan kepala sekolah adalah survei lingkungan
belajar. Informasi yang akan diperoleh kemendikbud dari
kegiatan ini adalah karakteristik input dan proses pembelajaran (untuk
merumuskan hipotesis tentang penyebab tinggi-rendahnya output pembelajaran di
sekolah). Jadi, Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen, yaitu (a) Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan matematika peserta
didik; (b) Survei Karakter yang mengukur disposisi dan kebiasaan yang
mencerminkan karakter peserta didik; dan (c) Survei Lingkungan Belajar yang
mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas
maupun di tingkat sekolah. Informasi dari Survei Lingkungan Belajar diperlukan
untuk merumuskan dan menguji dugaan tentang mengapa seorang peserta didik di
sekolah tertentu memiliki hasil belajar yang baik atau buruk.
Latar belakang AKM difokuskan pada literasi dan numerasi,
karena literasi dan numerasi merupakan kompetensi yang sifatnya general dan mendasar.
Beberapa ahli berpendapat Asesmen Nasional bertujuan mengevaluasi sistem
pendidikan Indonesia. Asesmen Kompetensi Minimum literasi merupakan
kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi,
merefleksikan berbagai jenis teks untuk
menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan
warga dunia agar dapat berkontribusi
secara produktif di masyarakat.
Sedangkan numerasi kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan
alat matematika untuk menyelesaikan
masalah sehari-hari pada berbagai jenis
konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia. Sedangkan pada AKM survei karakter,
maka karakter yang diharapkan adalah profil pelajar Pancasila yang beriman,
bertakwa, berakhlak mulia, bernalar kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong
dan berkebhinekaan global.
Untuk survei lingkungan belajar secara terperinci
akan memotret iklim belajar dan iklim satuan pendidikan, misalnya iklim
keamanan sekolah. Bagaimana keamanan
di sekolah, well being siswa, sikap dan keyakinan guru serta kebijakan &
program sekolah. Selain hal tersebut juga akan terlihat Iklim kebhinekaan
sekolah, seperti praktik multikultural di kelas, sikap & keyakinan
guru/kepsek, serta kebijakan sekolah. Juga akan direkam Indeks Sosial
Ekonomi berupa pendidikan orang tua, profesi orang tua, Fasilitas
belajar di rumah. Untuk Kualitas Pembelajaran akan di evaluasi tentang manajemen
kelas, dukungan afektif, aktivasi kognitif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar