Memasuki semester 2 tahun pelajaran 2021/2022, ini
guru perlu melakukan input kegiatan selama satu semester pada aplikasi SiEKA
(Sistem Informatika Elektronik
Kinerja ASN Kementerian Agama.
Sebuah aplikasi berbasis online website
yang diperuntukkan ASN. Aplikasi ini
digunakan untuk menguploud data sesuai dengan kinerja harian, tugas pokok dan fungsi masing-masing ASN. Semua yang
dikerjakan ASN setiap hari, nantinya akan diinput ke aplikasi SiEKA. Kegiatan
ini akan dikontrol langsung oleh atasan.
Khusus untuk guru tugas tahunan yang akan dijadikan fokus kerja dan diinput pada aplikasi SiEKA antara lain; (1) Tugas utama kegiatan pembelajaran dan bimbingan, (2) Pengembangan keprofesian berkelanjutan, (3) Kegiatan penunjang tugas guru. Khusus untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terdiri dari 3 kegiatan yaitu: (1) Kegiatan pengembangan diri, (2) Publikasi ilmiah, (3) Karya inovatif.
Tugas Utama Kegiatan Pembelajaran dan Bimbingan
Pada kegiatan tahunan, berupa tugas utama kegiatan
pembelajaran dan bimbingan. Kegiatan ini dapat dibreakdown menjadi sembilan tugas bulanan berupa: (1)
menyusun kurikulum, (2) menyusun silabus, (3) membuat Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP), (4) melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), (5)
menyusun instrument penilaian dan evaluasi, (6) mengevaluasi hasil pembelajaran
dan bimbingan, (7) menganalisa hasil evaluasi pembelajaran, (8) melakukan kegiatan
perbaikan dan pengayaan hasil evaluasi pembelajaran, (9) melakukan bimbingan
khusus bidang yang diampu.
Pada kegiatan bulanan menyusun kurikulum yang perlu di input adalah kegiatan guru ketika melakukan pemetaan Kompetensi Dasar (KD), menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM), menganalisa Kompetensi Dasar (KD), menyusun program tahunan (prota), menyusun
program semester (promes). Untuk kegiatan menyusun
silabus, kegiatan
harian berupa menyusun silabus, sumber belajar, metode dan lain sebagainya. Ketika guru menambahkan
kegiatan bulanan membuat Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada aplikasi SiEKA, maka kegiatan
hariannya adalah membuat RPP untuk tiap pertemuan. Kegiatan
harian mengajar bidang studi tertentu,
materi/ tema tertentu merupakan bagian dari kegiatan bulanan melaksanakan
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Kegiatan bulanan menyusun instrument penilaian dan evaluasi, kegiatan harian guru berupa menyusun soal, kisi-kisi, rubrik penilaian,
telaah soal dan lain-lain. Mengevaluasi
hasil pembelajaran dan bimbingan, tugas harian berupa kegiatan guru melaksanakan Penilain Harian (PH), Penilain Tengah Semester (PTS), Penilain Akhir Semester (PAS), Penilain Akhir Tahun (PAT), Ujian Akhir
Madrasah (UAM), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Kegiatan menganalisa
hasil evaluasi pembelajaran, kegiatan hariannya berupa Analisis
Hasil Evaluasi Belajara (AHEB) dan kegiatan guru saat melakukan koreksi. Kegiatan bulanan melakukan kegiatan perbaikan dan pengayaan hasil
evaluasi pembelajaran, kegiatan hariannya berupa tugas melakukan perbaikan,
pengayaan, percepatan. Melakukan
bimbingan khusus bidang yang diampu, kegiatan harian guru melakukan
bimbingan kokurikuler.
Kegiatan
tahunan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terdiri dari 3 kegiatan
yaitu: Pertama, kegiatan tahunan pengembangan diri, kegiatan ini bentuk kegiatan bulanan
berupa: (a) Melaksanakan kegiatan diklat fungsional guru (Workshop/Diklat : pembelajaran, metode,
bahan ajar, kurikulum, perangkat pembelajaran, Action Research), (b) Melaksanakan
kegiatan kolektif guru, kegiatan harian berupa KKG
tingkat antar madrasah, adult learning at school.
Kedua, Kegiatan tahunan Publikasi ilmiah,
kegiatan bulanannya ada dua jenis yakni: (a) Melaksanakan kegiatan penelitian
pendidikan sesuai bidang tugas, kegiatan harian berupa membuat Penelitian Tindakan Kelas (PTK), makalah
pendidikan, modul pembelajaran, (b) mempublikasikan karya penelitian
pendidikan atau tulisan ilmiah pendidikan di media massa /elektronik, kegiatan
harian berupa membuat jurnal Ilmiah,
opini pendidikan tingkat provinsi / nasional dan membuat buku
Ketiga, kegiatan tahunan Karya Inovatif. Pada kegiatan ini, guru menginput tugas bulanan berupa melaksanakan
kegiatan diklat fungsional guru, kegiatan harian yang dilakukan guru
dapat berupa membuat alat pelajaran, membuat media pembelajaran, membuat karya
seni. Ketiga kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini
merupakan tugas yang dianggap paling berat bagi guru, karena tergantung dari
kemauan dan kemampuan guru dalam berliterasi.
Kegiatan Penunjang Tugas Guru
Kegiatan
tahunan yang terakhir adalah kegiatan penunjang tugas guru antara lain: (1) Melaksanakan
kegiatan pembinaan ekstrakurikuler (membina
ekstrakurikuler), (2) Melaksanakan pengawas Ujian Madrasah (UAMBD, USBN, UAM), (3) Mengikuti
kegiatan profesi (KKG, PGRI)
Banyak belajar dari catatan Ibu. Meski sekarang saya sibuk di rumah, masih bisa merasakan atmosfer sekolah. Terima kasih catatannya ya Ibu Muslikah. Semoga sehat selalu. Amin.
BalasHapusTerimakasih atas kunjungan Mbak Zahra.
Hapus