Pukul
08.23 WIB tepatnya hari Rabu tanggal 14 Oktober 2023 mendapat informasi dari
staf Kasi Pendma disertai link pendaftaran, secarik disposisi dan surat resmi
dari BAN PAUD dan PNF untuk hadir di Hotel Platinum Surabaya dalam rangka Rapat
Koordinasi II Tahun 2023. Sejatinya saya menolak untuk hadir karena ada ibu
koordinator yang seyogyanya datang pada acara penting tersebut. Namun karena
memang saya yang diminta hadir tetap mengikuti proses yang diharapkan. Segera
mengisi link, melakukan pendaftaran dan mencetak biodata. Biodata nanti harus
diserahkan pada sekretariat ketika regristrasi. Sambil menunggu surat tugas dan
Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Berangkat
pukul 08.00 dijemput langsung di rumah oleh Travel Sumber Rezeki yang biasanya membawa penumpang arah Trenggalek-Surabaya.
Sampai di Surabaya tepat pukul 13.00 WIB. Maklum para supir akan istirahat
untuk ngopi di warung Titin Kediri cukup lama. Untung belum banyak yang hadir. Karena
cek in dimulai pukul 13.00 di lantai M Hotel Platinum. Melakukan registrasi dan mengisi data yang
dilampiri bukti bayar transportasi. Alhamdulillah dapat pasangan kamar seorang
ibu yang menjabat sebagai Kabid di Dinas Dikpora Bondowoso.
Pukul
15.00 acara dimulai, setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya ketua panitia Bapak
Minto Santoso, M.Pd menyampaikan laporan PIC Komisi Renbang BAN PAUD dan PNF
Provinsi Jawa Timur. Dilanjutkan sambutan Drs. Totok Isnanto selaku Ketua BAN
PAUD dan PNF Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya Dr. Wujiati,
S.Pd., M.Si menyampaikan materi terkait Kebijakan BBPMP Provinsi Jawa Timur
dalam mendorong Dinas Pendidikan Kab/Kota melakukan pendampingan bagi satuan pendidikan agar siap
diakreditasi. Beliau berharap semua lembaga yang belum diakreditasi tahun 2024
telah tuntas diakreditasi. Dipaparkan juga jumlah populasi lembaga tiap
kabupaten dan jumlah lembaga yang belum diakreditasi.
Pada
hari Sabtu pukul 08.00 acara Rakorda diisi dengan penyampaian Best Practice Strategi Dinas Pendidikan
Kabupaten Nganjuk dan Bojonegoro dalam membina dan meningkatkan satuan
pendidikan agar siap diakreditasi. Beliau berdua menyampaikan strategi praktis
sehingga sukses mendorong satuan pendidikan melakukan akreditasi. Dengan
melakukan sosialisasi, lokakarya maupun dengan kerjasama dengan organisasi
mitra (IGTKI, Himpaudi maupun IGRA) untuk melakukan pendampingan pada setiap
satuan pendidikan. Materi berikutnya adalah paparan dari ketua IGRA Provinsi
Jawa Timur membahas dukungan organisasi mitra (IGRA) dalam percepatan penuntasan
akreditasi BAN PAUD dam PNF khusus RA. Bu Nurul dalam paparannya menyampaikan
upaya Pimpinan Wilayah (PW IGRA), Pimpinan Daerah (PD IGRA) dan Pimpinan Cabang (PC IGRA) ditiap wilayah dalam
mendampingi proses akreditasi.
Yang
paling mengesankan adalah materi terkait perumusan strategi puntasan
akreditasi tahun 2024 oleh dinas pendidikan dan kemenag kota. Diskusi pada materi
ini membahas faktor pendukung pencapaian akreditasi yang sudah dilakukan sampai
tahun 2023 di tiap kabupaten. Faktor pendukung tersebut antara lain: 1)Adanya
sosialisai tentang arti dan perlunya lembaga mengikuti akreditasi, 2)Adanya
kerjasama dengan semua pihak baik dinas pendidikan, organisasi mitra
(IGTKI & HIMPAUDI), pengawas TK, penilik paud juga asesor yang ada di daerah,
3)Sarana/laptop dan jaringan yang mendukung, 4)Sumber daya manusia yang
terlatih dalam pengisian PPA.
Selain
hal di atas juga membahas kendala pencapaian akreditasi di lapangan misalnya:
1)Banyaknya lembaga yang merasa akreditasi tidak penting, karena tidak nampak
imbasnya, 2)Lembaga belum memiliki sarana yang memadai(tidak ada
listrik,laptop), 3)Jaringan yang tidak terjangkau, 4)Lokasi lembaga yang
terpencil dan medan yang sulit, 5)Sumber daya manusia yang kurang mendukung. Solusi
yang dirancang untuk menyelesaikan kendala sebagai berikut: 1)
Sosialisasi yang lebih intensif kepada semua lembaga dimanapun berada, 2)Kerjasama
dengan semua pihak untuk terlaksananya akreditasi(ormit, penilik, pengawas TK, asesor),
3) Mengusahakan
sarana/laptop dan mencari lokasi yang ada jaringan internet, 4)Dinas pendidikan
membentuk tim pendamping dari asesor untuk mendampingi wilayang yang sudah
ditentukan oleh dinas pendidikan, 5)Dinas pendidikan selalu
memantau dan mengevaluasi progres dari wilayah yang didampingi oleh asesor
tersebut.
Dari solusi yang dirancang tersebut maka
strategi yang dirancang untuk melaksanakan akreditasi tahun 2023 adalah; 1)Mendata
semua lembaga yang belum terakreditasi, 2)Mendata kendala masing masing lembaga,
3)Membantu mencarikan solusi dari kendala tersebut, 4)Melanjutkan pendampingan
oleh asesor daerah sendiri, 5)Memantau dan mengevaluasi lembaga tersebut sampai
siap diakreditasi. Diskusi diakhiri dengan kritik dan saran pada BANP sebagai
perbaikan dalam mengelola akreditasi. Terutama terkait jadwal visitasi
seringkali tidak sampai, sehingga dinas pendidikan dan kemenag tidak tahu jika
ada lembaga yang divisitasi tanpa lembaga melaporkan. Asesor yang kurang
ramah/sering melakukan pelanggaran,segera ada pembinaan supaya kedepan ada
perubahan dan tidak terulang lagi sehingga lembaga tidak dirugikan. Adanya
ketidaksinkronan antara emis dengan dapodik yang mempengaruhi nilai lembaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar