Asesmen di Raudhatul Athfal (RA) merupakan
aktivitas yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk melihat ketercapaian
dari tujuan pembelajaran. Asesmen di Raudhatul Athfal memberikan informasi
tentang pembelajaran yang perlu dirancang, juga digunakan untuk melihat
aktvitas proses pembelajaran yang telah berlangsung. Sehingga asesmen penting
dilakukan untuk mengetahui kemajuan perkembangan anak. Asesmen di fase pondasi
dilakukan baik di awal kegiatan pembelajaran, saat proses pembelajaran maupun
di akhir pembelajaran.
Asesmen di RA terdiri dari dua jenis yakni
asesmen formatif dan sumatif. Asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan
memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan
pembalajaran. Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar
anak, hambatan atau kesulitan yang mereka hadapi. Juga untuk mengidentifikasi
kelebihan dan kelemahan sebagai dasar dalam program pembelajaran sesuai
kebutuhan dan karakteristik masing-masing anak dan juga untuk mendapatkan
informasi perkembangan anak.
Asesmen formatif dilakukan di awal pembelajaran
dan proses pembelajaran. Pertama, Asesmen formatif kegiatan yang dilakukan di awal pembelajaran
di RA, untuk mengetahui kesiapan anak dalam mempelajari materi ajar dan
mencapai tujuan pembelajaran. Karena ditujukan untuk kebutuhan pendidik dalam
merancang pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar anak yang
ditulis pada rapor. Asesmen formatif juga bisadilakukan pada proses
pembelajaran untuk mengetahui perkembangan anak selama belajar dan juga
berfungsi sebagai umpan balik. Asesmen proses pembelajaran dilakukan
disepanjang pembelajaran atau ditengah dan diakhir pembelajaran.
Kedua, Asesmen Sumatuf. Asesmen ini dilakukan di RA untuk memastikan
ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asessmen ini dilakukan pada akhir
pembelajaran atau dapat juga dilakukan
sekaligus untuk lebih dari dua tujuan pembelajaran. Asesmen sumatif menjadi bagian dari pertimbangan penilaian di akhir semester atau di akhir
jenjang. Asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan anak bukan untuk kenaikan kelas atau
kelulusan. Asesmen ini berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan
pencapaian pembelajaran dan informasi pertumbuhan serta perkembangan anak.
Asesmen sumatif bisa dilakukan setelah
pembelajaran berakhir. Misalkan pada akhir satu lingkup materi (lebih dari satu
tujuan pembelajaran), pada akhir satu semester dan akhir fase. Asesmen pada
akhir semester bersifat pilihan. Jika pendidik masih memerlukan
konfirmasi atau informasi tambahan untuk
mengukur pencapaian hasil belajar anak, dapat melakukan asesmen pada akhir semester. Namun jika
merasa data hasil asesmen yang diperoleh selama satu semester telah mencukupi,
maka pendidik tidak perlu melakukan ASAS (Asesmen Akhir Semester).
Bagaimana caranya agar ASAS tidak berbasis LKS?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar