Madrasah
ramah anak merupakan impian anak, wali murid dan guru. Lingkungan madrasah yang
aman, inklusif, sehat, dan menyenangkan. Menghargai hak dan kebutuhan anak.
Sejatinya madrasah yang aman dan menyenangkan dapat terwujud dengan adanya kolaborasi
antara madrasah, keluarga, dan masyarakat. karena adanya hubungan yang kuat antara tindakan perundungan dan prestasi belajar.
Semakin
tinggi tindakan perundungan yang diterima oleh korban
perundungan maka akan mengakibatkan semakin rendah prestasi belajar. Dampak kekerasan pada anak yang signifikan menimbulkan
kecemasan, stress, dan rasa aman yang berdampak pada proses dan hasil
pembelajaran serta fungsi kognitif siswa.
Anak
memiliki 4 hak dasar yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan
hak partisipasi. Namun hak-hak tersebut tidak sepenuhnya dapat dinikmati oleh
mereka. Maka perlu Pendidikan karakter untuk mewujudkan terpenuhinya 4 hak
dasar tersebut. Pendidikan karakter juga bermanfaat untuk mencegah kekerasan
terhadap anak. 19.629 anak korban
kekerasan berdasarkan kelompok usia (SIMFONI PPA 2024): 11% anak usia 0-5 tahun,
33% anak usia 6-12% dan 56% anak usia 13-17 Tahun. Berdasarkan Asesmen Nasional Kemendikbudristek 2022: a) 34,51% (1 dari
3) peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual; b) 26,9% (1 dari 4) peserta didik berpotensi mengalami hukuman
fisik; c)36,31% (1 dari 3) peserta didik berpotensi mengalami perundungan.
Pendidikan karakter tidak
hanya bermanfaat untuk membentuk karakter individu yang baik. Pendidikan
karakter juga mengajarkan nilai-nilai regulasi diri serta penghormataan dan
penghargaan merupakan kunci pencegahan kekerasan. Anak-anak mengetahui, makna
dari mengetahui adalah memiliki pemahaman tentang apa yang benar dan salah.
Pemahaman tersebut kemudian diikuti dengan kemampuan untuk meregulasi diri
dalam berperilaku. Mereka juga merasakan, artinya memiliki kemampuan sosio
emosional untuk merasakan dan mendorong kepekaan terhadap situasi dan perasaan
individu lain. Anak-anak dibimbing melakukan
dengan cara memberikan dorongan moral untuk melakukan sesuatu hal yang benar
dan merespon situasi tertentu dengan cara-cara yang mengedepankan prinsip
non-kekerasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar