Kamis, 24 Juli 2025

MADRASAH RAMAH ANAK

 



Madrasah ramah anak merupakan impian anak, wali murid dan guru. Lingkungan madrasah yang aman, inklusif, sehat, dan menyenangkan. Menghargai hak dan kebutuhan anak. Sejatinya madrasah yang aman dan menyenangkan dapat terwujud dengan adanya kolaborasi antara madrasah, keluarga, dan masyarakat. karena adanya hubungan yang kuat antara  tindakan perundungan dan prestasi belajar. Semakin tinggi tindakan perundungan yang diterima oleh korban perundungan maka akan mengakibatkan semakin rendah prestasi belajar. Dampak kekerasan pada anak yang signifikan menimbulkan kecemasan, stress, dan rasa aman yang berdampak pada proses dan hasil pembelajaran serta fungsi kognitif siswa.

Anak memiliki 4 hak dasar yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi. Namun hak-hak tersebut tidak sepenuhnya dapat dinikmati oleh mereka. Maka perlu Pendidikan karakter untuk mewujudkan terpenuhinya 4 hak dasar tersebut. Pendidikan karakter juga bermanfaat untuk mencegah kekerasan terhadap anak. 19.629 anak korban kekerasan berdasarkan kelompok usia (SIMFONI PPA 2024): 11% anak usia 0-5 tahun, 33% anak usia 6-12% dan 56% anak usia 13-17 Tahun. Berdasarkan Asesmen Nasional Kemendikbudristek 2022: a) 34,51% (1 dari 3) peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual; b) 26,9% (1 dari 4) peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik; c)36,31% (1 dari 3) peserta didik berpotensi mengalami perundungan.

Pendidikan karakter tidak hanya bermanfaat untuk membentuk karakter individu yang baik. Pendidikan karakter juga mengajarkan nilai-nilai regulasi diri serta penghormataan dan penghargaan merupakan kunci pencegahan kekerasan. Anak-anak mengetahui, makna dari mengetahui adalah memiliki pemahaman tentang apa yang benar dan salah. Pemahaman tersebut kemudian diikuti dengan kemampuan untuk meregulasi diri dalam berperilaku. Mereka juga merasakan, artinya memiliki kemampuan sosio emosional untuk merasakan dan mendorong kepekaan terhadap situasi dan perasaan individu lain.  Anak-anak dibimbing melakukan dengan cara memberikan dorongan moral untuk melakukan sesuatu hal yang benar dan merespon situasi tertentu dengan cara-cara yang mengedepankan prinsip non-kekerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar