Berdasarkan surat dari
BAN-PDM tertanggal 4 Juni 2025, tentang kuota visitasi akreditasi tahun 2025. Kabupaten
Trenggalek terdapat 4 Raudhatul Athfal yang akan divisitasi tahun 2025 yakni RA
Nurul Hidayah Ngulung Kulon Munjungan, TA GUPPI Baitul Izzah Dongko, RA Baitul
Quran Munjungan, RA Al Jaylani. Berharap keempat RA/TA tersebut mampu
menyiapkan diri menjadi asesi yang baik dan siap divisitasi. Semoga mampu
membuktikan diri memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan baik
dalam kerja tertentu maupun keahlian professional.
Ada beberapa catatan
tahun lalu dari asesor terkait dengan bukti fisik akreditasi yang dinyatakan
kurang. Hal tersebut antara lain: 1) Menyanyikan lagu nasional di awal/di akhir
pembelajaran, 2) foto atau video terkait pembiasaan baik (makan dan minum
sesuai adab), 3) foto/video praktik wudhu, 4)menyepakati aturan kelas/bermain.
Misalnya meletakkan sepatu di rak, tidak mencoret dinding/kursi/meja, menjaga
kebersihan /membuang sampah sampah pada tempatnya, antre menunggu giliran,
tidak bolah duduk di atas meja, tidak boleh makan di dalam kelas, mengembalikan
mainan di tempatnya, tidak boleh memakai sepatu di dalam kelas, tidak boleh
teriak-teriak, tidak boleh merusak hiasan kelas, 5)memiliki pojok literasi di
setiap kelas, 6)kegiatan pembelajaran/bermain minimal 3 mencakup 3 dimensi P5P2RA.
Selain hal di atas ada
temuan-temuan bukti fisik yang sering tidak terpenuhi:1)Kelengkapan rapat
intern setiap bulan (daftar hadir, notulen, photo), 2) bukti fisik lembaga tersebut
pernah dijadikan tempat pertemuan PKB/diklat/workshop serta kelengkapannya
seperti daftar hadir, notulen, photo, 3)sertifikat diklat guru, 4)menggunakan
IT dalam pembelajaran, 5)Outing class, 6)Inovasi pembelajaran, 6)Inovasi
pembelajaran, 7) penggunaan metode dan model pembelajaran, 8)muatan lokal sesuai
dengan kearifan sperti mengikuti tari daerah, mengunjungi produksi makanan
tertentu/kerajinan tertentu, 9)menjadi tempat penelitian/magang mahasiswa PPL
bukti fisik surat dari kampus.
Semoga bukti fisik tersebut
di atas mampu disiapkan oleh asesi yang akan divisitasi oleh asesor pada tahun 2025. Karena beberapa RA/TA di atas
ternyata belum terakreditasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar