Rabu, 22 Mei 2024

Masa Lalu

 

14 Mei, di malam hari berpapasan dengan Mas Ihsan sepulang dari kios Mbak Nana. Bukan tanggal merah Masnya liburan. Lek Kar menyapa dan meminta mampir. Kami berempat menikmati kudapan gatot yang di taburi kelapa parut. Meski warnanya hitam rasanya nendang, enak. Ternyata Mas Ihsan bukan liburan tapi izin menghadiri panggilan Pengadilan Agama tadi pagi. Mas Ihsan menceritakan kejadian di Pengadilan Agama. Istrinya datang di PA di dampingi saudara dan pengacaranya. Ketika Lek Kar menceritakan sikap istrinya yang berubah-ubah. Di luar ruangan menekuk wajah dan diam saja. Namun setelah berdampingan dengan pengacara terlihat tersenyum bangga. Mas Ihsan meminta ibunya sabar, memang karakter istrinya manipulatif. Jika ada yang mendukungnya ia akan bersikap narsistik.

Keduanya menjawab tidak ingin melanjutkan pernikahan. Istrinya menjawab tidak bahagia. Hakim menjelaskan kebahagiaan bisa dibangun dalam pernikahan. Mas Ihsan menjelaskan alasan tidak melanjutkan pernikahan karena istrinya selingkuh. Juga meminta Majelis hakim mengubah tuntutan penggugat yang menyatakan meninggalkan rumah setelah ijab kabul karena terbukti masih mengadakan perayaan pernikahan 4 hari setelah ijaban. Selain itu masih mengunjunginya pada bulan puasa kemarin. Gugatan tidak memberi nafkah juga tidak betul, karena setelah menikah diberi kartu ATM yang setiap bulan diisi sesuai kemampuan tergugat. Bahkan menjelang pemilu meminta Iphone seri 12. Majelis hakim menyela, mungkin kurang mahal Mas. Mas Ihsan mejawab jika dia tidak mampu lagi menuruti gaya istrinya. Maklum masih magang. Akhirnya majelis hakim mengetuk palu, memerintahkan masuk ruang mediasi.

Pengacara istrinya berbisik pada mejelis hakim. Memohon diperbolehkan masuk ruang mediasi. Mas Ihsan mempersilahkannya. Mas Ihsan cukup lega ketika masuk ruang mediasi, mediatornya nampak  sangat baik, tawadu’ dan bijaksana. Mas Ihsan menjelaskan pada mediator tidak ingin melanjutkan pernikahan keran istrinya selingkuh. Ketika mediator menanyakan buktinya, Mas Ihsan menemukan bukti gambar porno istrinya yang dikirim pada laki-laki lain. Istrinya langsung menyela, itu masa lalu! Memang masa lalu, foto dibuat satu hari sebelum nikah. masa lalu dari sekarang ini. Tapi sudah terikat tunangan. Mediator bertanya pada istrinya, anda guru? Istrinya dengan percaya diri menjawab, ya saya guru MA. Karena hubungan kami seperti keluarga, saya menepuk bahunya dengan berkaca-kaca. Sungguh perempuan yang kurang peka. Maksudnya mediator bertanya pekerjaannya, karena sang Bapak heran ada guru yang membuat foto bugil dan memberikan pada orang lain.

Tidak ada seorang ibu yang memilihkan istri tidak baik pada anak kesayangannya. Bagi seorang ibu bersahaja, seorang guru MA di pondok pesantren cukup meyakinkan bahwa ia berakhlak baik. Sering bercerita mengikuti kajian dan menjadi orang kepercayaan pondoknya dalam kegiatan wisuda dan kegiatan-kegiatan lainnya. Mediatorpun mendoakan Mas Ihsan kelak mendapat istri yang shalihah. Aamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar