Selasa, 05 Agustus 2025

E-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi 2025

 


Alhamdulillah, lulusan dalam mengikuti program e-learning peningkatan pemahaman gratifikasi tahun 2025. Sering kita bertanya makna dari gratifikasi itu apa? Sejatinya gratifikasi itu biasanya berupa uang terimakasih, uang pelicin, uang rokok atau uang lelah. Gratifikasi ini sering terjadi karena masih adanya orang yang ingin diistimewakan, meminta perlakuan khusus dan tidak mengindahkan aturan hukum atau adanya permintaan gratifikasi dari pegawai negeri atau penyelenggara negara itu sendiri. Banyak kan praktik-praktik seperti ini? Ada juga gratifikasi illegal. Gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri/ penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas pegawai tersebut. Samakah gratifikasi dengan suap?

Suap sejatinya pemberian baik berupa hadiah atau janji yang akan menarik kehendak pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk berbuat atau tidak berbuat sesuai kehendak pemberi suap. Pemberian tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhunungan dengan jabatan pegawai negeri atau penyelenggara negara. Pihak pemberi dan penerima suap dapat diproses hukum sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Pernahkah kamu mengalami tindakan pemerasan? Atau justru pelaku pemerasan?

Pemerasan yang dimaksud disini adalah tindakan pegawai negeri atau penyelenggara negara secara aktif menawarkan jasa atau minta imbalan. Imbalan dimaksud adalah untuk mempercepat tercapainya tujuan, walaupun melanggar prosedur. Misalnya pejabat memaksa pengusaha untuk memberikan sejumlah uang agar izin usahanya disetujui. Ciri yang menonjol dari pemerasan adalah adanya permintaan sepihak dari penerima.

Sering kita menerima hadiah. Hadiah ini pemberian secara wajar. Tidak terikat sama sekali dengan jabatan. Hadiah dari suami/istri atau teman. Kalau gratifikasi pemberian dalam arti luas dan penerimanya pegawai negeri atau penyelenggara negara. Sedangkan gratifikasi illegal itu penerimanya pegawai negeri atau penyelenggara negara. Berhubungan dengan jabatan. Berlawanan dengan tugas dan kewajiban. Dapat mengarah ke bentuk korupsi tanam budi.

Kejadian ini sering terjadi di sekitar kita, meskipun digalakkan ZI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar