Kamis, 24 Juli 2025

Implementasi Madrasah Ramah Anak

 


Di madrasah siswa dilatih memiliki empati, mengelola perasaan, dan membangun hubungan sosial yang sehat. Siswa belajar mengenal emosi mereka. Memahami perasaan teman, Melakukan aksi nyata seperti berbagi, meminta maaf, dan membantu. Para pendidik menanamkan nilai kemanusiaan dan kebhinekaan sejak dini. Anak-anak dilatih untuk menerima perbedaan (agama, suku, gender, latar belakang) dan menghargai sesama. Hal ini penting agar madrasah menjadi tempat yang inklusif, tidak ada diskriminasi atau perundungan. Pendidik mendampingi siswa untuk tidak hanya tahu, tapi juga melakukan aksi positif.

Tugas kita tidak hanya berhenti di pengetahuan menyampaikan aturan saja, tapi mendorong siswa untuk bertindak. Melapor jika ada kekerasan, membela teman yang disakiti, mengajak teman bermain dan menyebarkan pesan damai. Beberapa langkah membimbing anak memiliki karakter hebat: 1)Mengenali Diri Sendiri : semua manusia memiliki kesamaan hakiki sebagai ciptaan Allah SWT, karena itu semua manusia berharga; 2)Mengenali Teman dan Lingkungan Sekitar: semua manusia diciptakan Allah SWT dalam keadaan berbeda-beda, maka perbedaan adalah sesuatu yang wajar dan perlu dihargai.

Ketika melakukan pendampingan terhadap anak agar mengenali dirinya sebagai ciptaan Allah SWT. Mereka didampingi melakukam afirmasi positif adalah pernyataan sederhana, singkat, dan membangun yang diulang atau diucapkan untuk menguatkan pikiran, perasaan, dan perilaku positif seseorang. Afirmasi ini digunakan untuk: meningkatkan rasa percaya diri. menenangkan emosi, mendorong perilaku baik, menumbuhkan semangat dan harapan. Peserta didik kita bimbing untuk mensyukuri keunikan dan keistimewaan dirinya serta menyemangati diri sendiri setiap hari. Peserta didik kita latih mengenal perasaan berdasarkan situasi yang dihadapi dalam kehidupannya, baik perasaan yang nyaman atau tidak nyaman. Berlatih mengenal perasaan, baik yang nyaman atau tidak nyaman dapat membantu peserta didik mengendalikan diri serta menghargai perasaan dirinya dan orang lain.

Siswa kita ajak mengenali bagian-bagian tubuhnya (kepala, tangan, kaki, dll) secara tepat. Siswa menyadari bahwa tubuhnya adalah anugerah dari Allah SWT yang harus disyukuri dan dijaga. Siswa kita bombing memahami fungsi utama bagian tubuhnya, serta pentingnya merawat dan menggunakannya dengan baik. Mmenggambarkan atau menunjuk bagian tubuhnya secara mandiri dan percaya diri. Menunjukkan sikap menghargai keberadaan dirinya dan orang lain meskipun ada perbedaan fisik. Kita damping mereka untuk membangun rasa percaya diri dan citra positif terhadap tubuhnya sendiri. Kita bimbing mereka untuk mengetahui bagian yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain. Hanya ibu dan dokter tertentu yang boleh menyentuhnya. Dokterpun Ketika memeriksa harus dengan pendampingan orang tua. Berani mengatakan tidak, jika ada yang berani menyentuh bagian tubuhnya yang paling pribadi. Peserta didik dibimbing mengetahui fase pertumbuhan manusia dan perubahan yang dialami oleh laki-laki maupun perempuan pada fase kehidupannya saat ini. Peserta didik juga dimohon dapat menyilang bagian tubuh yang mereka tidak suka jika orang lain menyentuhnya tanpa izin.

Yang tak kalah penting anak dilatih untuk mengenal temannya dan lingkungan sebagai ciptaan Allah SWT. Mengenal teman dan lingkungan sekitar adalah bagian penting dari pembelajaran sosial-emosional karena membantu anak: 1)Mengembangkan empati: dengan memahami latar belakang dan perasaan teman, anak belajar menghargai perbedaan dan membangun hubungan yang sehat; 2)Meningkatkan keterampilan sosial: Interaksi yang positif dengan lingkungan sekitar melatih komunikasi, kerja sama, dan kemampuan menyelesaikan konflik; 3)Membangun rasa aman dan nyaman: ketika anak merasa dikenal dan diterima, mereka lebih percaya diri dan siap belajar; 4)Menumbuhkan tanggung jawab sosial: Anak belajar bahwa mereka adalah bagian dari komunitas dan memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang positif.

MADRASAH RAMAH ANAK

 



Madrasah ramah anak merupakan impian anak, wali murid dan guru. Lingkungan madrasah yang aman, inklusif, sehat, dan menyenangkan. Menghargai hak dan kebutuhan anak. Sejatinya madrasah yang aman dan menyenangkan dapat terwujud dengan adanya kolaborasi antara madrasah, keluarga, dan masyarakat. karena adanya hubungan yang kuat antara  tindakan perundungan dan prestasi belajar. Semakin tinggi tindakan perundungan yang diterima oleh korban perundungan maka akan mengakibatkan semakin rendah prestasi belajar. Dampak kekerasan pada anak yang signifikan menimbulkan kecemasan, stress, dan rasa aman yang berdampak pada proses dan hasil pembelajaran serta fungsi kognitif siswa.

Anak memiliki 4 hak dasar yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi. Namun hak-hak tersebut tidak sepenuhnya dapat dinikmati oleh mereka. Maka perlu Pendidikan karakter untuk mewujudkan terpenuhinya 4 hak dasar tersebut. Pendidikan karakter juga bermanfaat untuk mencegah kekerasan terhadap anak. 19.629 anak korban kekerasan berdasarkan kelompok usia (SIMFONI PPA 2024): 11% anak usia 0-5 tahun, 33% anak usia 6-12% dan 56% anak usia 13-17 Tahun. Berdasarkan Asesmen Nasional Kemendikbudristek 2022: a) 34,51% (1 dari 3) peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual; b) 26,9% (1 dari 4) peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik; c)36,31% (1 dari 3) peserta didik berpotensi mengalami perundungan.

Pendidikan karakter tidak hanya bermanfaat untuk membentuk karakter individu yang baik. Pendidikan karakter juga mengajarkan nilai-nilai regulasi diri serta penghormataan dan penghargaan merupakan kunci pencegahan kekerasan. Anak-anak mengetahui, makna dari mengetahui adalah memiliki pemahaman tentang apa yang benar dan salah. Pemahaman tersebut kemudian diikuti dengan kemampuan untuk meregulasi diri dalam berperilaku. Mereka juga merasakan, artinya memiliki kemampuan sosio emosional untuk merasakan dan mendorong kepekaan terhadap situasi dan perasaan individu lain.  Anak-anak dibimbing melakukan dengan cara memberikan dorongan moral untuk melakukan sesuatu hal yang benar dan merespon situasi tertentu dengan cara-cara yang mengedepankan prinsip non-kekerasan.

Jumat, 18 Juli 2025

Desain Pengembangan Kurikulum RA

 



Kurikulum  Raudhatul Athfal  (KRA) dikembangkan dan  dikelola  dengan  mengacu  kepada  struktur  kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah, dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, madrasah  dan  daerah. Penyusunan Kurikulum  Raudhatul Athfal  (KRA), Tim Pengembang Kurikulum RA  diberikan kewenangan dalam menentukan format dan sistematikanya. Dalam penyelenggaraannya, Kurikulum RA akan menjadi Dokumen Hidup yang menjadi referensi dalam menyelenggarakan Pendidikan sehari-hari di madrasah.

TPKRA (Tim Penyusun Kurikulum RA) memulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar yang ditetapkan oleh Pemerintah: Tujuan Pendidikan Nasional, Dimensi Profil Lulusan (DPL), Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, Pendekatan Pembelajaran, Capaian Pembelajaran.

RA yang sudah mempunyai Kurikulum Madrasah dapat  melakukan peninjauan dan revisi, menyesuaikan ketentuan yang berlaku serta kondisi dan kebutuhan madrasah dan warganya. RA menyiapkan TPKRA yang memahami bidang tugasnya dalam melakukan penyusunan/ revew kurikulum. RA menentukan waktu dan metode-metode serta instrumen-instrumen yang diperlukan dan merencanakan evaluasi dan revisi secara berkelanjutan dalam rangka memenuhi  perubahan ketentuan dan kebutuhan di madrasah.

Proses Peninjauan dan Revisi Kurikulum Madrasah

Kurikulum RA ditetapkan oleh kepala RA Bersama komite/yayasan. Pengawas RA dan Kemenag memastikan madrasah melibatkan warga madrasah berdasarkan potensi dan data. Peninjauan dapat dilaksanakan secara berkala menyesuaikan dengan kebutuhan RA. Revisi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kondisi aktual RA. Bagi yang sudah memiliki Kurikulum RA, proses peninjauan dimulai dari proses evaluasi yang dapat dibagi menjadi evaluasi lingkup kelas dan lingkup madrasah serta ketentuan yang berlaku. Evaluasi lingkup kelas (langkah 3-5) dilakukannya per semester/tahunan atau sesuai dengan kebutuhan. Evaluasi jangka pendek dapat menggunakan data seperti observasi, FGD, kuisioner dengan warga madrasah (seperti guru, kepala madrasah, murid), orang tua dan rapor pendidikan. Hasil evaluasi ini dapat membantu kepala madrasah dan guru dalam memperbaiki pengorganisasian pembelajaran dan rencana pembelajaran sehingga kualitas pembelajaran bisa meningkat. Evaluasi lingkup satuan pendidikan (langkah 1-5) bisa dilakukan setiap 4-5 tahun

 

Prinsip Pengembangan Kurikulum RA

Prinsip pengembangan kurikulum di RA adalah: 1)Pengembangan karakter, yaitu pengembangan kompetensi spiritual, moral, social, dan emosional peserta didik, baik dengan pengalokasian waktu khusus maupun secara terintegrasi dengan proses pembelajaran, 2)Fleksibel, yaitu dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi peserta didik, karakteristik satuan Pendidikan, dan konteks lingkungan social budaya setempat, 3)Berfokus pada muatan esensial, yaitu berpusat pada muatan yang paling diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter peserta didik agar  guru memiliki waktu yang memadai untuk melakukan Pembelajaran  Mendalam (Deep Learning) melalui pengalaman pembelajaran pembelajaran memahami, mengaplikasi, dan merefleksi.

Asesmen di Raudhatul Athfal

 


Asesmen di Raudhatul Athfal (RA) merupakan aktivitas yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk melihat ketercapaian dari tujuan pembelajaran. Asesmen di Raudhatul Athfal memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, juga digunakan untuk melihat aktvitas proses pembelajaran yang telah berlangsung. Sehingga asesmen penting dilakukan untuk mengetahui kemajuan perkembangan anak. Asesmen di fase pondasi dilakukan baik di awal kegiatan pembelajaran, saat proses pembelajaran maupun di akhir pembelajaran.

Asesmen di RA terdiri dari dua jenis yakni asesmen formatif dan sumatif. Asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembalajaran. Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar anak, hambatan atau kesulitan yang mereka hadapi. Juga untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan sebagai dasar dalam program pembelajaran sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing anak dan juga untuk mendapatkan informasi perkembangan anak.

Asesmen formatif dilakukan di awal pembelajaran dan proses pembelajaran. Pertama, Asesmen formatif  kegiatan yang dilakukan di awal pembelajaran di RA, untuk mengetahui kesiapan anak dalam mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran. Karena ditujukan untuk kebutuhan pendidik dalam merancang pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar anak yang ditulis pada rapor. Asesmen formatif juga bisadilakukan pada proses pembelajaran untuk mengetahui perkembangan anak selama belajar dan juga berfungsi sebagai umpan balik. Asesmen proses pembelajaran dilakukan disepanjang pembelajaran atau ditengah dan diakhir pembelajaran.

Kedua, Asesmen Sumatuf.  Asesmen ini dilakukan di RA untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asessmen ini dilakukan pada akhir pembelajaran  atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk lebih dari dua tujuan pembelajaran. Asesmen sumatif  menjadi bagian dari pertimbangan  penilaian di akhir semester atau di akhir jenjang. Asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan  anak bukan untuk kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen ini berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan informasi pertumbuhan serta perkembangan anak.

Asesmen sumatif bisa dilakukan setelah pembelajaran berakhir. Misalkan pada akhir satu lingkup materi (lebih dari satu tujuan pembelajaran), pada akhir satu semester dan akhir fase. Asesmen pada akhir semester bersifat pilihan. Jika pendidik masih memerlukan konfirmasi  atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar anak, dapat melakukan  asesmen pada akhir semester. Namun jika merasa data hasil asesmen yang diperoleh selama satu semester telah mencukupi, maka pendidik tidak perlu melakukan ASAS (Asesmen Akhir Semester).

Bagaimana caranya agar ASAS tidak berbasis LKS?