Peran pengawas madrasah kini sebagai pendamping madrasah.
Yang dimaksud pendampingan adalah kegiatan pengawas madrasah membersamai kepala madrasah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat
pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.Ada beberapa prinsip pendampingan, antara lain:
1)Profesional, yaitu bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia secara berkelanjutan pada madrasah; 2) terencana dan strategis, yaitu
dilakukan untuk mencapai suatu tujuan yang terukur dalam waktu tertentu;
3)bertahap dan mandiri, yaitu dilakukan sesuai dengan kemampuan madrasah dan dilaksanakan melalui Komunitas Belajar;
4)
kolaborasi, yaitu
dengan pelibatan kepala madrasah,
guru, tenaga kependidikan, dan warga madrasah untuk mencapai tujuan bersama;
5) asimetris,
yaitu dilaksanakan dengan memperhatikan perbedaaan
kondisi, karakteristik, kebutuhan, serta kesiapan masing-masing
madrasah dalam melaksanakan kurikulum pembelajaran;
6) kesetaraan,
yaitu dilaksanakan dengan membangun relasi setara (tidak
hirarkis) antara pengawas madrasah dengan kepala
madrasah dampingannya; 7) berbasis evaluasi, yaitu senantiasa dilakukan berdasarkan kajian atas area
yang perlu diperbaiki sesuai hasil refleksi.
Pengawas madrasah dalam menjalankan kegiatan pendampingan yang
harus dilaksanakan sikulusnya sebagai berikut :1) perencanaan pendampingan, 2)
pendampingan terhadap perencanaan program madrasah, 3) pendampingan terhadap
pelaksanaan program madrasah, 4) pelaporan pendampingan. Rasionalnya pengawas
madrasah memiliki
pengetahuan lengkap tentang bagaimana melakukan peran pendampingan di tingkat madrasah
sesuai dengan karakteristik madrasah. Pengawas madrasah memiliki pengetahuan lengkap tentang
bagaimana melaksanakan peran
Pendampingan secara optimal dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Madrasah untuk
memastikan pembelajaran yang berpihak pada peserta didik. Pengawas madrasah menentukan
pendekatan, metode Pendampingan serta strategi umpan balik yang tepat dalam
membersamai Kepala Madrasah menyusun program Madrasah yang sesuai dengan
karakteristik madrasah dan kebutuhan peserta didik. Dalam menjalankan peran
barunya, Pengawas Madrasah perlu dibekali kemampuan mengidentifikasi komitmen perubahan Kepala Madrasah (menggali tingkat kapasitas kepemimpinan perubahan dan
tingkat kesadaran untuk melakukan refleksi) yang di dampingi, sehingga bisa menentukan strategi pendampingan berikut metode yang sesuai, serta senantiasa
memberi umpan balik yang membawa dampak
positif bagi Madrasah.
Pada
tahapan pertama pada bulan Januari sampai dengan Maret, tugas pengawas adalah
menyusun Perencanaan
Pendampingan Madrasah. Kegiatan yang dilakukan pengawas adalah mengumpulkan & identifikasi rapor pendidikan & rapor mutu madrasah, catatan
kinerja pengamatan, wawancara, hasil akreditasi dan lain-lain. Selain itu juga
melakukan pemetaan komitmen perubahan dan menentukan strategi, metode, prioritas pendampingan. Bukti kinerja atau out putnya adalah hasil identifikasi rapor pendidikan & rapor mutu madrasah. hasil pemetaan komitmen perubahan kepala madarsah. Hasil penetapan strategi, metode, prioritas pendampingan dan dokumen rencana pendampingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar