Supervisi
Akademik
Mencatat kembali materi OJT pertama tentang Supervisi Akademik (Supak). Materi ini mengingatkan kembali kegiatan Bapak Pengawas Bina di Kecamatan Durenan. Ternyata Supak ini tugas yang melekat pada pengawas madrasah. Supervisi Akademik meliputi pemantauan, pembinaan, bimlat dan penilaian. Pemantauan merupakan kegiatan untuk mengetahui keterlaksanaan SKL, standar isi,
standar proses dan standar penilaian. Pembinaan guru merupakan kegiatan
pengawasan untuk peningkatan kompetensi guru untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok guru. Bimlat adalah kegiatan
untuk meningkatkan profesionalisme guru khususnya dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok. Penilaian dalam
supervisi akademik sejatinya berupa PKG dalam tugas pokok guru.
Tujuannya
adalah mengembangkan profesionalisme guru, monitoring proses pembelajaran,
membina komitmen guru terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Metode yang dapat
digunakan jika secara individual dengan kunjungan/observasi kelas, kunjungan antar
kelas, pertemuan individu, evaluasi diri. Secara kelompok dengan
pertemuan/rapat, diskusi kelompok, pelatihan.
Langkah
pengawasan akademik adalah: 1) Pra observasi, adanya upaya
menjalin keakraban dengan guru, menyepakati fokus supervisi, menyepakati instrumen yang akan digunakan; 2)observasi, melaksanakan pengamatan
sesuai kesepakatan, menggunakan instrumen sesuai kesepakatan, mencatat prilaku
siswa dan guru, tidak mengganggu KBM; 3) pasca supervisi, menanyakan pendapat
guru tentang PBM yang sudah dilakukan, menunjukkan data hasil pengamatan,
mendiskusikan secara terbuka hasil observasi, memberikan penguatan positif
untuk perbaikan, menentukan rencana pengawasan berikutnya.
Evaluasi Pendidikan
Dalam
melaksanakan evaluasi pendidikan terdapat tahapan evaluasi yaitu: 1)perencanaan,
menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam evaluasi (Mis. Instrumen); 2)pelaksanaan,
melaksanakan evaluasi menggunakan metode yang efektif dalam mengevaluasi; 3)tahap
akhir, menyusun laporan hasil evaluasi, membuat rekomendasi dan
pertimbangan.
Dalam
melaksanakan evaluasi ada beberapa kegiatan
yang dilakukan:1) penyusunan kisi-kisi dan instrumen, evaluasi pembelajaran,
evaluasi keberhasilan pendidikan; 2)pemantauan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar; 3)pembinaan guru dalam pemanfaatan hasil belajar; 4)PKG;
5) PKKM
Kriteria
evaluasi atau ukuran yang menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu
umumnya ditulis dalam rentang nilai yang diikuti dengan kategori yang memudahkan
dalam memberikan pemaknaan dengan
kategori dan rentang secara berurutan sebagai berikut:
1. amat
baik, 91-100
2. baik,
76-90
3. cukup,
61-75
4. sedang,
51-60
5. kurang,
⩽ 50
Manfaat
evaluasi bagi pengawas sekolah (internal) sebagai umpan balik untuk perbaikan
perencanaan dan pelaksanaan evaluasi. Bagi sekolah (eksternal) dalam upaya
tindak lanjut perbaikan dan untuk
memberikan pertimbangan dan rekomendasi pengembangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar