Minggu, 04 Desember 2022

Catatan Harian: SUPAK

 

Supervisi Akademik

Mencatat kembali materi OJT pertama tentang Supervisi Akademik (Supak). Materi ini mengingatkan kembali kegiatan Bapak Pengawas Bina di Kecamatan Durenan. Ternyata Supak ini tugas yang melekat pada pengawas madrasah.  Supervisi Akademik meliputi pemantauan, pembinaan, bimlat dan penilaian.  Pemantauan merupakan kegiatan untuk  mengetahui keterlaksanaan SKL, standar isi, standar proses dan standar penilaian. Pembinaan guru merupakan kegiatan pengawasan untuk peningkatan kompetensi guru untuk menunjang pelaksanaan  tugas pokok guru. Bimlat adalah kegiatan untuk meningkatkan profesionalisme guru khususnya dalam mengoptimalkan  pelaksanaan tugas pokok. Penilaian dalam supervisi akademik sejatinya berupa PKG dalam tugas pokok guru.

Tujuannya adalah mengembangkan profesionalisme guru, monitoring proses pembelajaran, membina komitmen guru terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Metode yang dapat digunakan jika secara individual dengan kunjungan/observasi kelas, kunjungan antar kelas, pertemuan individu, evaluasi diri. Secara kelompok dengan pertemuan/rapat, diskusi kelompok, pelatihan.

Langkah pengawasan akademik adalah: 1) Pra observasi, adanya upaya menjalin keakraban dengan guru, menyepakati fokus supervisi, menyepakati instrumen yang akan digunakan; 2)observasi, melaksanakan pengamatan sesuai kesepakatan, menggunakan instrumen sesuai kesepakatan, mencatat prilaku siswa dan guru, tidak mengganggu KBM; 3) pasca supervisi, menanyakan pendapat guru tentang PBM yang sudah dilakukan, menunjukkan data hasil pengamatan, mendiskusikan secara terbuka hasil observasi, memberikan penguatan positif untuk perbaikan, menentukan rencana pengawasan berikutnya.

Evaluasi Pendidikan

Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan terdapat tahapan evaluasi yaitu: 1)perencanaan, menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam evaluasi (Mis. Instrumen); 2)pelaksanaan, melaksanakan evaluasi menggunakan metode yang efektif dalam mengevaluasi; 3)tahap akhir, menyusun laporan hasil evaluasi, membuat rekomendasi dan pertimbangan.

Dalam melaksanakan  evaluasi ada beberapa kegiatan yang dilakukan:1) penyusunan kisi-kisi dan instrumen, evaluasi pembelajaran, evaluasi keberhasilan pendidikan; 2)pemantauan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar; 3)pembinaan guru dalam pemanfaatan hasil belajar; 4)PKG; 5) PKKM

Kriteria evaluasi atau ukuran yang menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu umumnya ditulis dalam rentang nilai yang diikuti dengan kategori yang memudahkan dalam memberikan pemaknaan  dengan kategori dan rentang secara berurutan sebagai  berikut:

1.      amat baik,  91-100

2.      baik, 76-90

3.      cukup, 61-75

4.      sedang, 51-60

5.      kurang, ⩽ 50

Manfaat evaluasi bagi pengawas sekolah (internal) sebagai umpan balik untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaan evaluasi. Bagi sekolah (eksternal) dalam upaya tindak lanjut perbaikan  dan untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi pengembangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar