Minggu, 04 Desember 2022

Catatan Harian: SUPERMAN

 

Mengikuti zoom meeting pada pukul 14.00 WIB selama OJT-1 tidak maksimal. Seperti si buta yang mengidentifikasi gajah. Sudah lelah seharian mengajar, mempersiapkan PAS. Maka catatan harian ini saya tulis untuk mengingat kembali materi yang tercecer. Kembali mengingat tugas pengawas madrasah yang membutuhkan pendekatan demokratis dan humanis  adalah tugas yang kelima, yakni melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Kegiatan ini termasuk supervisi manajerial (superman). Sejatinya tugas ini untuk pengawas madya dan utama, tidak untuk pengawas muda. PKKM  dimulai dari persiapan, pelaksanaan penilaian, analisis hasil penilaian, pelaporan hasil penilaian, dan perencanaan PKB kepala madrasah. PKKM mMenggunakan instrumen: 1) kepribadian dan sosial, 2)kepemimpinan pembelajar, 3)pengembangan madrasah, 4)manajemen sumber daya, 5)kewirausahaan, 6) supervisi pembelajaran.

Keenam, pembimbingan dan pelatihan profesional guru/kepala madrasah di MGMP/KKM. Kegiatan ini berupa: 1) pembimbingan pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya (khusus bagi pengawas sekolah madya dan pengawas sekolah utama), 2)Pembimbingan dan pembuatan KTI, 3)pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan guru dengan tugas tambahan, 4)program perencanaan pembelajaran, 5)pelaksanaan pembelajaran, 6)pelaksanaan penilaian hasil pembelajaran.

Dimensi kompetensi supervisi manajerial menurut Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 adalah: 1) menguasai metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, 2) menyusun program pengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program pendidikan di sekolah, 3)menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan di sekolah, 4)menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah, 5)membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah, 6) membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah, 7) mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksi hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokok di sekolah, 8)memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi.

Pengawasan manajerial merupakan kegiatan profesional yang dilakukan oleh pengawas sekolah dalam rangka membantu kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Pengawasan majerial ini memiliki prinsip antara lain: berkesinambungan, tidak otoriter, komprehensif, demokratis, konstruktif dan integral.  Ada beberapa pilihan metode yang bisa digunakan antara lain: monitoring, evaluasi, FGD/DKT, workshop, DELPHI.

Teknik pengawasan dapat dilakukan secara individual dan kelompok. Supervisi manajerial yang dilakukan secara individual merupakan pelaksanaan pengawasan yang diberikan kepada kepala sekolah atau personil lainnya yang mempunyai masalah khusus  dan bersifat perorangan. Sedangkan kelompok merupakan salah satu cara melaksanakan program pengawasan yang ditunjuk pada dua orang atau lebih. Jenis program pengawasan antara lain: program tahunan, program semester, rencana pengawasan manajerial. Dengan langkah-langkah membuat perencanaan, melaksanakan, menyusun pelaporan  dan melaksanakan evaluasi dan rencana tindak lanjut.

Jadi kesimpulannya alur pengawasan manajerial adalah membuat perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi. Perencanaan  pengawasan manajerial dituangkan dalam program pengawasan yang dibuat awal tahun bersamaan dengan rencana program pengawasan  lainnya, meliputi:

1.      Program tahunan

2.      Program semester

3.      Rencana Pengawasan Manajerial (RPM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar