Mengikuti zoom meeting pada pukul 14.00 WIB selama OJT-1 tidak maksimal. Seperti si buta yang mengidentifikasi gajah. Sudah lelah seharian mengajar, mempersiapkan PAS. Maka catatan harian ini saya tulis untuk mengingat kembali materi yang tercecer. Kembali
mengingat tugas pengawas madrasah yang membutuhkan pendekatan demokratis dan
humanis adalah tugas yang kelima, yakni melakukan Penilaian Kinerja
Kepala Madrasah. Kegiatan ini termasuk supervisi manajerial (superman). Sejatinya tugas
ini untuk pengawas madya dan utama, tidak untuk pengawas muda. PKKM dimulai dari persiapan, pelaksanaan penilaian,
analisis hasil penilaian, pelaporan hasil penilaian, dan perencanaan PKB kepala
madrasah. PKKM mMenggunakan instrumen: 1) kepribadian dan sosial,
2)kepemimpinan pembelajar, 3)pengembangan madrasah, 4)manajemen sumber daya,
5)kewirausahaan, 6) supervisi pembelajaran.
Keenam,
pembimbingan dan pelatihan profesional guru/kepala madrasah di MGMP/KKM. Kegiatan
ini berupa: 1) pembimbingan pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya
(khusus bagi pengawas sekolah madya dan pengawas sekolah utama), 2)Pembimbingan
dan pembuatan KTI, 3)pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan guru dengan tugas
tambahan, 4)program perencanaan pembelajaran, 5)pelaksanaan pembelajaran,
6)pelaksanaan penilaian hasil pembelajaran.
Dimensi
kompetensi supervisi manajerial menurut Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007
adalah: 1) menguasai metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, 2) menyusun program pengawasan
berdasarkan visi-misi-tujuan dan program pendidikan di sekolah, 3)menyusun
metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan
fungsi pengawasan di sekolah, 4)menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan
menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah,
5)membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan
berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah, 6) membina kepala
sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah, 7)
mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksi hasil-hasil yang dicapainya
untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokok di sekolah, 8)memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan dan memanfaatkan
hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi.
Pengawasan
manajerial merupakan kegiatan profesional yang dilakukan oleh pengawas sekolah
dalam rangka membantu kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lainnya guna
meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran.
Pengawasan majerial ini memiliki prinsip antara lain: berkesinambungan, tidak
otoriter, komprehensif, demokratis, konstruktif dan integral. Ada beberapa pilihan metode yang bisa
digunakan antara lain: monitoring, evaluasi, FGD/DKT, workshop, DELPHI.
Teknik
pengawasan dapat dilakukan secara individual dan kelompok. Supervisi manajerial
yang dilakukan secara individual merupakan pelaksanaan pengawasan yang
diberikan kepada kepala sekolah atau personil lainnya yang mempunyai masalah
khusus dan bersifat perorangan.
Sedangkan kelompok merupakan salah satu cara melaksanakan program pengawasan
yang ditunjuk pada dua orang atau lebih. Jenis program pengawasan antara lain:
program tahunan, program semester, rencana pengawasan manajerial. Dengan langkah-langkah
membuat perencanaan, melaksanakan, menyusun pelaporan dan melaksanakan evaluasi dan rencana tindak
lanjut.
Jadi
kesimpulannya alur pengawasan manajerial adalah membuat perencanaan,
pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi. Perencanaan pengawasan manajerial dituangkan dalam program
pengawasan yang dibuat awal tahun bersamaan dengan rencana program
pengawasan lainnya, meliputi:
1. Program
tahunan
2. Program
semester
3. Rencana
Pengawasan Manajerial (RPM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar