Pengawas
Madrasah gencar membahas tentang pendidikan abad 21. Kemampuan literasi selalu
menjadi bahan diskusi pada rapat dinas guru. Karena kemampuan literasi
merupakan hal yang fundamental yang harus dimilikinya siswa dalam menghadapi
era global agar dapat beradaptasi di berbagai situasi. Namun jika masih ada
kebijakan pembelajaran'menggunakan LKS, kenyataan ini bertolak belakang dengan
hasil diskusi pada rapat dinas. Orientasinya hanya pada kecepatan menyelesaikan
materi, mendapatkan keuntungan dari penyedia LKS.
Jika
kita mau membaca kembali, betapa besar manfaatnya kemampuan literasi bagi
siswa. Kita ambil contoh saja literasi sains dalam pembelajaran. Literasi sains
ini merupakan kemampuan untuk memahami sains, mengkomunikasikan sains, serta
menerapkan sains untuk memecahkan masalah. Guru memiliki peranan untuk
memotivasi siswa mempertimbangkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan
kondisi dan potensi peserta didik yang mana pada proses menitikberatkan pada
pemberian pengalaman langsung dan
mengaplikasikan hakikat sains. Bisakah kemampuan itu dicapai jika menggunakan
LKS?
Abad
21 ditandai pesatnya perkembangan sains dan teknologi dalam kehidupan
masyarakat. Untuk itu pendidikan harus mampun menyiapkan sumber daya manusia
yang memiliki kemampuan menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan. Maka
kompetensi yang harus dimiliki siswa antara lain: ketrampilan belajar,
berinovasi, menguasai media dan informasi. Maknanya siswa harus memiliki
kemampuan berfikir kreatif dalam memecahkan masalah, kemampuan berkomunikasi
dan berkolaborasi. Pembelajaran yang semula berpusat pada guru kini beralih
pada siswa sebagai pusat pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar