Ketika
mengikuti Silaturahmi Pengawas Nasional Ketiga
(SILATNAS 3) yang diadakan di Jogjakarta,
tertarik dengan materi yang disampaikan oleh Dr. H. Wawan Djunaedi, MA yang
membahas tentang Transformasi Sumberdaya Pengawas Kementerian Agama. Beliau adalah
Kepala Biro SDM Kementerian Agama RI.
Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan tentang Pentingnya Fikih
Kepegawaian. Yang membahas tentang pegawai yang harus menerapkan Fikih terkait
orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan
kolaboratif. Fikih kepegawaian ini dimaksudkan pemahaman tentang apa yang
diharapkan dari seorang aparatur sipil negara.
Orientasi
pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif merupakan
perilaku yang diharapkan dapat menjaga martabat dan kehormatan ASN serta
kepentingan bangsa dan negara. Pertama, berorientasi layanan. Perilaku
yang dharapkan memberikan layanan prima demi kepuasan masyarakat. Berkenan memahami
dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Bersikap ramah, cekatan, solutif dan dapat
diandalkan. Serta mau melakukan perbaikan diri dan perbaikan layanan secara
terus menerus. Beliau mencontohkan prilaku tokoh dalam melakukan pelayanan yang
negatif sehingga viral diberbagai sosial media.
Kedua,
akuntabel. Pegawai yang bertanggung jawab atas kepercayaan yang
diberikan. Sosok yang melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab,
cermat, disiplin dan berintegritas tinggi. Menggunakan kekayaan dan barang
milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien. Tidak menyalahgunakan
kewenangan jabatan. Seringkali iventaris kantor digunakan untung kepentingan
pribadi, anak maupun anggota keluarga yang lain. Ketiga, kompeten. Menjadi pribadi
yang terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Aktif meningkatkan kompetensi
diri untuk menjawab tantangan zaman yang senantiasa berubah. Mau membantu orang
lain untuk belajar dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Pegawai
sebaiknya selalu mengupgrade diri dengan belajar mandiri atau mengikuti Pendidikan
dan pelatihan yang efektif. Membantu teman sejawat yang mengalami kesulitan dalam
menanggapi perubahan kebijakan. Misalnya belajar bersama membuat akun di MAGIS.
Ketiga,
Harmonis. Mengedepankan sikap saling peduli dan menghargai
perbedaan. Berkenan menghargai setiap orang tanpa membedakan latar belakang
jabatan, silsilah keluarga maupun kekayaan. Gemar menolong orang lain dan
membangun lingkungan kerja yang kondusif. Mencegah adanya lingkungan kerja yang
toksik. Tempat kerja yang demikian menjadikan pegawai tidak nyaman dalam melaksanakan
tugas. Pegawai sebaiknya menjadikan lingkungan kerja sebagai rumah kedua bagi
kita. Sehingga nyaman dan tenang dalam
bekerja. Justru.
Keempat,
loyal. Pegawai yang memiliki loyalitas tinggi senantiasa
berdedikasi dan mengutamakan kepentingan instansi tempat ia bekerja. Senantiasa
menjaga nama baik, dirinya dan instansinya. Menjaga rahasia jabatan. Menjaga
mulut dan jari agar ketidak mengungkapkan rasa ketidaksukaan terhadap teman dan
tempat kerjanya, di sosual media. Kelima, adaptif. Sikap adaptif ditunjukkan
dengan terus berinovasi dan antusias
dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan. Dengan cara cepat menyesuaikan
diri menghadapi perubahan. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas serta
bertindak proaktif. Kelima, kolaboratif. Berupaya membangun kerja sama
yang sinergis. Memiliki sikap yang sentiasa
memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi. Bersikap
terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah dan mampu
menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya
untuk tujuan bersama.
Pentingnya
melaksanakan fikih kepegawaian diatas
agar mampu menjadi pelayan public yang baik dan amanah. Mampu menjadi pelaksana
kebijakan publik yang baik. Serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.