Senin, 12 Februari 2024

Amplop di Masa Tenang Kampanye 2024

 


Bakda maghrib hendak beli gula. Namun toko kecil dekat rumah sudah tutup. Padahal harga sembako di situ paling murah. Dari pada jauh, harus beli di desa Kedunglurah atau desa Ngadisuko, mencoba nekat beli di toko tersebut. Membunyikan klakson motor. Thit! Kode ada pembeli nekat, dari pada teriak-teriak. Setelah yang punya toko berlari membuka pintu, segera saya mengucapkan salam. Sepasang suami istri, penjual toko itu menghampiri. Kusampaikan permintaan maaf menganggu istirahatnya. Meminta bantuan melayani pembelian gula dan kopi. Alhamdulillah dilayani dengan baik sekali. Sejatinya heran kok keduanya begitu antusias dan tergopoh-gopoh membuka pintu. Tidak seperti biasanya yang datar-datar saja.

Ternyata keduanya mengira saya akan mengantar amplop. Amplop pilpres. Kok bisa? Alasan mereka, sejak pagi rumahku banyak didatangi tamu. Padahal tamu yang datang adalah panitia PPS, reseler kerudung daffi, panitia KPPS ngantar undangan pencoblosan, saudara ngantar berkat selamatan. Saat ini masyarakat sedang berharap ada kader partai yang memberikan amplop di masa tenang. Tersiar berita hoax adanya amplop dengan kisaran Rp15.000 sampai Rp100.000. Supaya tidak menimbulkan prasangka, maka saya katakan sikap netral sebagai abdi negara. Sekaligus guyon maton tentang pandangan mereka setelah melihat debat capres dan cawapres. Sepasang suami istri itu, merasa debat kemarin tidak memuaskan. Begitukah? Namanya opini masyarakat, silahkan mengungkapkan pendapat yang sesuai hati nuraninya. Ternyata debat kemarin belum bisa memotivasi mereka menentukan pilihan. Saya lanjut dengan diskusi dari sisi partai pendukung dari ketiga capres. Juga dari sudut rekam jejak ketiganya. Jawabannya tetap gamang.

Ketika keduanya, menanyakan sikap saya pada pemilu 2024. Jawaban saya tetap seperti semula netral. Tidak mengarahkan warga pada paslon manapun. Nanti yang saya pilih adalah paslon yang kredibel, memiliki kualitas keilmuan yang baik, juga visioner dan bijak. Tidak menghalalkan segala cara, menolak kecurangan, menolak black campaign, dan money polotic. Rosulullohpun mengingatkan umatnya sebagaimana yang riwayatkan oleh Ibnu Majah yang artinya:” Laknatnya Allah itu ditimpakan kepada penyuap dan yang disuap”. Diskusi berlanjutkan dengan program dan janji-janji paslon yang terkadang jarang dilaksanakan. Bahkan setelah menjabat jadi lupa akan janji yang ditebarkan. Maka ingatan harus disegarkan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban yang artinya: “Dari Abi Hurairah ra Rosulullah SAW berkata:’Tiga orang yang tidak akan mendapatkan rahmat dari Allah di hari kiamat ialah orant tua yang berzina, imam yang dusta, dan orang yang miskin lagi sombong.” Semoga nantinya, terpilih pemimpin yang amanah, adil, dan menepati janji-janjinya.

Semoga pada tanggal 14 Pebruari 2024 nanti yang datang ke TPS adalah para pemilih cerdas. Mereka menentukan pilihanya bukan karena uang maupun sembako. Tetapi karena kecerdasan dan keluasan pemahaman terkait pemimpin yang amanah. Selanjutkan seluruh masyarakat mampu menghargai pilihan orang lain. Tidak ada permusuhan akibat beda pilihan, baik antar anggota keluarga, teman sekantor, sesama jamaah masjid maupun warga masyrakat. Selain itu semoga para tokoh masyarakat menjadi pemilih yang adil dan bijak. Tidak mempengaruhi anak buahnya atau mengarahkan bawahan pada paslon tertentu.


Sabtu, 10 Februari 2024

Renungan Isro' Mi'roj

 


Ketika masih kelas 2 Sekolah Dasar, setiap peringatan Isro' Mi'roj Bapak gemar bercerita tentang peristiwa perjalanan Nabi Muhammad tersebut. Untuk meyakinkan perjalanan nabi tersebut, Bapak membelikan gambar buroq dari Pasar Durenan. Gambar dipasang di dinding rumah, Kuda  putih yang kokoh, bersayap dengan kepala wanita yang jelita. Beliau menjelaskan perjalanan Malaikat Jibril, Nabi Muhammad dengan mengendarai buroq untuk menerima perintah shalat lima waktu. Begitu indahnya masa itu. Namun, sekarang anak-anak sudah mulai mengenal teknologi informasi, sehingga kita dapat mengajak mereka berdiskusi tentang pemahamannya terkait Isro’ Mi’roj. Pemikiran mereka tentang keyakinan mutlak kepada Allah. Diskusi tentang logika  teori relativitas, gravitasi, dan sistem tata surya.

Mengalir diskusi tentang Isro Mikroj, yang faktanya merupakan wilayah keimanan yang tinggi. Melampaui  batas keyakinan kita sebagai seorang muslim. Isro Miroj bukti kerisalahan Nabi Agung Muhammad SAW. Jika kita renungkan, ketika Rosululloh diperjalankan oleh Allah pada malam hari. Perjalanan dari Masjidil Haram (Mekah) ke Masjidil Aqsa (Palestina), kemudian dim'rojkan ke langit hingga Sidratul Muntaha untuk menerima perintah Allah. Yakni kewajiban hamba-Nya  menjalankan shalat lima waktu. Dengan peristiwa Isro’ Miroj ini kita merasakan adanya ranah keimanan yang mendalam yang mengandung hikmah tiada tara. Mampu meneguhkan iman kita. Sang Khaliq yang telah menciptakan alam semesta dengan segala isinya, namun belum semua ketentuan/ciptaan-Nya dapat dicerna oleh kecerdasan manusia. Bagi Allah yang telah menciptakan dunia seisinya, hukum alam sebagai sunnatullah yang pasti. Sehingga amatlah mudah bagi Allah untuk memperjalankan Rosulullah melampaui langit ketujuh  bahkan sampai Sidrotul Muntaha. Perjalanan menembus langit yang ghaib diluar jangkauan ilmu pengetahuan manusia, seperti hukum kecepatan cahaya, hukum gravitasi, atau ketakjuban ciptaan Allah seperti keberadaan tata surya.  

Maka sepakat bahwa memperingati Isro Mi'roj ini akan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita. Peristiwa ini hakikatnya melampaui batas pancaindera dan ilmu pengetahuan manusia. Sehingga kita semakin rendah hati dan tidak sombong. Keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah kita wujudkan dalam  dalam sikap, pikiran dan tindakan. Untuk kebaikan kita baik di dunia dan akhirat. Bukti keshalihan kita  terpancar dari kebaikan bagi diri, keluarga, dan lingkungan yang rahmatan lilalamin. Terutama menjaga ibadah shalat kita. agar mampu mencegah perbuatan keji dan munkar. Aamiin


Jumat, 02 Februari 2024

Status Persetujuan

 

Alhamdulillah, SKP 2024 telah saya ajukan. Tepat tanggal 2 Pebruari 2024, SKP tersebut telah disetujui. Status bukan draf lagi, namun ‘Persetujuan”. Begitulah jika sudah selesai menambah RHK pimpinan, RHK individu dan mampu melengkapi indikator kuantitas, kualitas dan waktu. Untuk peroide penilaian memilih ‘Triwulan 1’, rentang 31 Januari sampai 31 Maret 2024. Batas akhir menguploud bukti fisik 15 April 2024. Jika dalam tulisan sebelumnya saya paparkan tugas tambahan kini akan saya coba menuliskan tugas utama pengawas sekolah ahli muda. Untuk tugas utama di tahun 2024 antara lain: Pertama,  meningkatnya kualitas penataan dan penguatan manajemen organisasi. Indikator: persentase administrasi hasil pengawasan yang ditindaklanjuti. Untuk point ini RHK individunya adalah terlaksananya penyusunan Rencana Kerja Kepengawasan. Bentuk kegiatannya menyusun Rencana Kerja Pengawasan (RKP) Tahun 2024. Sedangkan bentuk fisiknya dokumen Rencana Kerja Pengawasan. Seharusnya diuploud pada bulan Januari 2024. Saya pilih periode penilaian tri wulan 1 kuantitas 1 dan waktunya 3 bulan.

Kedua, meningkatnya kualitas perencanaan dan anggaran. Indikatornya berupa persentase output perencanaan yang berbasis data. RHK individu dari tugas utama ini adalah terlaksananya pendampingan refleksi mutu pendidikan (Penyelesaian EDM 2023) dan Penyusunan ERKAM Tahun 2024. Bentuk kegiatan pendampingan refleksi Mutu Pendidikan dan penyusunan ERKAM 2024. Bukti fisik dokumen laporan pendampingan refleksi mutu pendidikan dan penyusunan ERKAM 2024. Saya pilih periode penilaian tri wulan 1, kuantitas 1, dan waktunya 3 bulan.

Ketiga, meningkatnya kualitas penerapan kurikulum dan pola pembelajaran inovatif. Indikatornya persentase madrasah/sekolah keagamaan yang menerapkan metode pembelajaran inovatif dalam kurikulum. RHK individu berupa terlaksananya pendampingan kegiatan supervisi perencanaan pembelajaran guru oleh Kepala Madrasah. Bentuk kegiatannya adalah pendampingan kegiatan Supervisi Perencanaan Pembelajaran. Bukti fisik berupa dokumen laporan  pendampingan kegiatan supervisi perencanaan pembelajaran. Kegiatan utama ketiga ini saya tetap memilih periode penilaian tri wulan 1, kuantitas 1, dan waktunya 3 bulan.

Sasaran Kinerja Pegawai pada E-Kinerja

 

Tahun 2024 telah memasuki bulan kedua, Pebruari. Bagi ASN detik ini harus mulai mengulik E-Kinerja untuk persiapan SKP tahun 2024. Pembahasan E-Kinerja ini dilakukan kemarin tanggal 1 Pebruari 2024 mulai pukul 10.00 sampai pukul 16.00 WIB. Langkah  paling tepatnya adalah membuka akun E-Kinerja, login, klik menu SKP, tambah periode SKP,  buka detail SKP, dan tambahkan  RHK. RHK ada dua jenis yaitu RHK Pimpinan dan RHK Individu. RHK pimpinan pada sasaran kinerjaku tahun 2024 terdiri dari tugas utama dan tugas tambahan. Untuk tugas utama di tahun 2024 antara lain: 1)Meningkatnya kualitas penataan dan penguatan manajemen organisasi. Indikator: persentase administrasi hasil pengawasan yang ditindaklanjuti, 2) Meningkatnya kualitas perencanaan dan anggaran. Indikator: persentase output perencanaan yang berbasis data. 3)Meningkatnya kualitas penerapan kurikulum dan pola pembelajaran inovatif Indikator: Persentase madrasah/sekolah keagamaan yang menerapkan metode pembelajaran inovatif dalam kurikulum.

Sedangkan nomor: 4)Meningkatnya kualitas penataan dan penguatan manajemen organisasi. Indikator: persentase administrasi hasil pengawasan yang ditindaklanjuti, 5) Meningkatnya kualitas penerapan kurikulum dan pola pembelajaran inovatif. Indikator: Persentase madrasah/sekolah keagamaan yang menerapkan metode pembelajaran inovatif dalam kurikulum, 6)Meningkatnya kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Indikator: tenaga kependidikan madrasah dan pendidikan diniyah/muadalah yang memperoleh peningkatan kompetensi, 7)Meningkatnya kualitas pendidik dan tenaga kependidikan Indikator: Persentase tenaga kependidikan madrasah dan pendidikan diniyah/muadalah yang memperoleh peningkatan kompetensi, 8)Meningkatnya budaya mutu pendidikan. Indikator: Persentase madrasah yang menerapkan budaya mutu, 9)Meningkatnya budaya mutu pendidikan. Indikator: Persentase madrasah yang menerapkan budaya mutu, 10)Meningkatnya budaya mutu pendidikan. Indikator : Persentase madrasah yang menerapkan budaya mutu.

Untuk nomor: 11)Meningkatnya kualitas penerapan kurikulum dan pola pembelajaran inovatif Indikator: persentase madrasah/sekolah keagamaan yang menerapkan metode pembelajaran inovatif dalam kurikulum, 12)Pendidik dan tenaga kependidikan. Indikator: persentase tenaga kependidikan madrasah dan pendidikan diniyah/muadalah yang memperoleh peningkatan kompetensi, 13)Meningkatnya kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Indikator: persentase tenaga kependidikan madrasah dan pendidikan diniyah/muadalah yang memperoleh peningkatan kompetensi, 14)Meningkatnya budaya mutu pendidikan. Indikator: persentase madrasah yang menerapkan budaya mutu, 15)Meningkatnya kualitas penataan dan penguatan manajemen organisasi.   Indikator: persentase administrasi hasil pengawasan yang ditindaklanjuti.

Sedangkan untuk tugas tambaahan terdiri dari:1) Meningkatnya kualitas pengelolaan ASN (pengadaan, penempatan, pembinaan dan pengembangan pegawai). Indikator : Persentase ASN yang memiliki nilai indeks profesional berkategori sedang (minimum 71), 2) Meningkatnya kualitas pengelolaan ASN (pengadaan, penempatan, pembinaan dan pengembangan pegawai) Indikator: Persentase ASN yang memiliki nilai indeks profesional berkategori sedang (minimum 71), 3)Meningkatnya kualitas penataan dan penguatan manajemen organisasi. Indikator : Persentase laporan kinerja satuan organisasi yang dievaluasi. Untuk indikator individu pertama dan kedua memang sama namun nantinya bentuk kegiatannya berbeda. 

Pertama, Meningkatnya kualitas pengelolaan ASN (pengadaan, penempatan, pembinaan dan pengembangan pegawai). Indikator : Persentase ASN yang memiliki nilai indeks profesional berkategori sedang(minimum 71). Terkait dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan: Menyusun karya tulisilmiah dan/atau karya ilmiah di bidang pendidikan formal/pengawasan. Bentuk kegiatanya membuat Karya Tulis Ilmiah/ Karya Inovatif. Bukti fisik KTI / Best Practivce. Kedua, Meningkatnya kualitas pengelolaan ASN (pengadaan, penempatan, pembinaan dan pengembangan pegawai) Indikator : Persentase ASN yang memiliki nilai indeks profesional berkategori sedang(minimum 71). Terkait Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan: Berperan serta dalamseminar/lokakarya di bidang pendidikan formal/kepengawasan madrasah. Bentuk kegiatanya Mengikuti diklat/pelatihan. Bukti fisik laporan Pengembangan diri. Ketiga, Meningkatnya kualitas penataan dan penguatan manajemen organisasi. Indikator : Persentase laporan kinerja satuan organisasi yang dievaluasi. Berperan serta menjadi anggota dalam organisasi profesi. Bentuk kegiatannya adalah kegiatan keprofesian kepengawasan. Bukti fisik Dokumen Laporan FGD / RAKOR dan lain-lain.


Senin, 15 Januari 2024

Peran Terkini Pengawas Madrasah

 


Peran pengawas madrasah kini sebagai pendamping madrasah. Yang dimaksud pendampingan adalah kegiatan pengawas madrasah membersamai kepala madrasah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.Ada beberapa prinsip pendampingan, antara lain: 1)Profesional, yaitu bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan pada madrasah; 2) terencana dan strategis, yaitu dilakukan untuk mencapai suatu tujuan yang terukur dalam waktu tertentu; 3)bertahap dan mandiri, yaitu dilakukan sesuai dengan kemampuan madrasah dan dilaksanakan melalui Komunitas Belajar; 4) kolaborasi, yaitu dengan pelibatan  kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, dan warga madrasah untuk mencapai tujuan bersama; 5) asimetris, yaitu dilaksanakan dengan memperhatikan perbedaaan kondisi, karakteristik, kebutuhan, serta kesiapan masing-masing madrasah dalam melaksanakan kurikulum pembelajaran; 6) kesetaraan, yaitu dilaksanakan dengan membangun relasi setara (tidak hirarkis) antara pengawas  madrasah dengan  kepala madrasah dampingannya; 7) berbasis evaluasi, yaitu senantiasa dilakukan berdasarkan kajian atas area yang perlu diperbaiki sesuai hasil refleksi.

Pengawas madrasah dalam menjalankan kegiatan pendampingan yang harus dilaksanakan sikulusnya sebagai berikut :1) perencanaan pendampingan, 2) pendampingan terhadap perencanaan program madrasah, 3) pendampingan terhadap pelaksanaan program madrasah, 4) pelaporan pendampingan. Rasionalnya  pengawas madrasah memiliki pengetahuan lengkap tentang bagaimana melakukan peran pendampingan di tingkat madrasah sesuai dengan karakteristik madrasah.  Pengawas madrasah memiliki pengetahuan lengkap tentang bagaimana  melaksanakan peran Pendampingan secara optimal dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Madrasah untuk memastikan pembelajaran yang berpihak pada peserta didik. Pengawas madrasah menentukan pendekatan, metode Pendampingan serta strategi umpan balik yang tepat dalam membersamai Kepala Madrasah menyusun program Madrasah yang sesuai dengan karakteristik madrasah dan kebutuhan peserta didik. Dalam menjalankan peran barunya, Pengawas Madrasah perlu dibekali kemampuan mengidentifikasi komitmen perubahan Kepala Madrasah (menggali tingkat kapasitas kepemimpinan perubahan dan tingkat kesadaran untuk melakukan refleksi) yang di dampingi, sehingga bisa menentukan strategi pendampingan berikut metode yang sesuai, serta senantiasa memberi umpan balik yang membawa dampak positif bagi Madrasah.

Pada tahapan pertama pada bulan Januari sampai dengan Maret, tugas pengawas adalah menyusun Perencanaan Pendampingan Madrasah. Kegiatan yang dilakukan pengawas adalah mengumpulkan & identifikasi rapor pendidikan & rapor mutu madrasah, catatan kinerja pengamatan, wawancara, hasil akreditasi dan lain-lain. Selain itu juga melakukan pemetaan komitmen perubahan dan menentukan strategi, metode, prioritas pendampingan. Bukti kinerja atau out putnya adalah hasil identifikasi rapor pendidikan & rapor mutu madrasah. hasil pemetaan komitmen perubahan kepala madarsah. Hasil penetapan strategi, metode, prioritas pendampingan dan dokumen rencana pendampingan.

Minggu, 14 Januari 2024

Tugas yang Tinggal Kenangan

 

“Pikiran kita tumbuh berkembang, meluas dan makin tajam hanya jika ia diperkenalkan dengan  hal-hal yang baru.” Itulah motivasi yang tepat untuk saat ini. Ketika para ASN diharapkan menginput perencanaan kerja, pelaksanaan dan laporan pada E-kinerja. Kegiatan yang menguras tenaga dan pikiran. Apalagi bagi pengawas madrasah yang memiliki peran baru dalam mengembang tugasnya. Peran baru yang disebabkan adanya tuntutan trnasformasi satuan pendidikan. Satuan pendidikan sekarang ini harus berpihak kepada tumbuh kembang siswa. Satuan pendidikan mengembangkan budaya refleksi berbasis data. Pada jenjang dasar dan menegah peningkatan hasil belajar siswa, terutama terkait kompetensi fondasi seperti literasi, numerasi dan karakter. Sedangkan di jenjang Paud, satuan pendidikan hendaknya menjalin kemitraan yang erat dengan orangtua/wali. Pada semua jenjang baik paud, dasar dan menengah wajib menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, menyenangkan dan inklusif (menerima berbagai bentuk keragaman)

Selain hal di atas peran pengawas yang semula sebagai pemantau, kemudian berubah menjadi pendamping. Karena amanat dari Perdirjen GTK (Pasal 4 ayat (1) tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Merdeka Belajar. Tujuan kegiatan pendampingan adalah: 1) Menciptakan budaya kolaborasi dengan Kepala Madrasah, warga Satuan Pendidikan, dan masyarakat secara berkelanjutan dalam mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada siswa, mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif; membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga Satuan Pendidikan dan pengelolaan program Satuan Pendidikan; meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.

Pengawas yang telah didiklat berbulan-bulan terkait tugas pengawasan akademik dan pengawasan manajerial, kini tugas itu tinggal kenangan. Pengawas tidak lagi melakukan pengawasan akademik seperti pembinaan guru, pemantauan standar kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian, penilaian kinerja guru, bimlat professional. Begitu pula pengawasan manajerial seperti pembinaan kepala sekolah, pemantauan standar tenaga kependidikan, standar sarpras, standar pengelolaan, stnadar pembiayaan, penilaian kinerja kepala sekolah, bimlat profesional kepala sekolah. Kegiatan pengawas sebagai pengendali dan pemantauan sudah tidak dapat dilakukan lagi.

Peran pengawas sebagai pendamping, fokus layanan mendampingi kepala satuan pendidikan dalam menggerakkan warga madrasah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Tugas awal (asesmen awal) melakukan refleksi berdasarkan rapor pendidikan dan sumber data lainnya. Strategi yang harus dilakukan mengembangkan strategi pendampingan yang disesuaikan dengan kapasitas kepala satuan pendidikan, kesadaran melakukan refleksi dan potensi satuan pendidikan. Keluaran yang dihasilkan rekomendasi peningkatan tata kelola satuan pendidikan yang berdampak pada peningkatan lingkungan belajar aman, menyenangkan, inklusif, dan pengelolaan sekolah efektif berbasis data dan kualitas pembelajaran. Ukuran keberhasilannya adalah: 1) peningkatan literasi, numerasi dan karakter peserta didik dari tahun ke tahun (delta skor), 2) peningkatan tingkat capaian satuan pendidikan pada kualitas pembelajaran dari tahun ke tahun (delta skor), 3) Bangunan Ekosistem Transformasi Satuan Pendidikan. Jadi orientasi tugas pokoknya adalah di depan memberi contoh, di tengah membersamai dan di belakang memberi penguatan, melalui percakapan (Coaching).

Rabu, 03 Januari 2024

Kunjungan Ketua DWP di RA Perwanida Pogalan


Hari Rabu tanggal 3 Januari 2024 mengikuti upacara dalam rangka HAB Kemenag ke-78. Upacara dimulai pukul 06.30, dilanjutkan dengan senam moderasi yang diikuti oleh seluruh ASN dan P3K Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek. Setelah upacara dan senam moderasi selesai, lanjut menghadiri undangan dari Ibu Kepala RA Perwanida. Untuk menerima kunjungan dari Ibu Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Ibu Hj. Zulaikhah, S. Ag. Ketika berkunjung ke RA Perwanida Ibu Hj. Zulaikhah, S.Ag didampingi oleh Ibu Titik Bali Purwati istri dari Bapak Kasi Pendma Kankemenag Trenggalek dan pengurus lainnya. Ibu Imam Khoiri juga hadir, Beliau yang menangani bidang pendidikan dan Ibu Ulfa dari bidang ekonomi.

Ibu ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) beserta rombongan memberikan makanan tambahan berupa roti dan susu kepada anak-anak yang berada di kelas Paud, Kelompok A dan Kelompok B. Beliau juga memberikan sambutan dan pengarahan kepada para guru setelah para siswa selesai belajar. Para guru diharapkan bersabar, telaten melaksanakan tugasnya. Beliau juga mengapresiasi terhadap kinerja kepala RA dan para guru. Pada pertemuan tersebut saya sampaikan upaya Kepala RA Perwanida dalam mengembangkan Roudhotul Athfal. Membenahi administrasi keuangan, mendiklat guru di bidang agama dan kedisiplinan. Saya sampaikan pula harapan dan keinginan semua stakeholder RA Perwanida Pogalan. Pada tahun 2024 ini, kami memiliki permintaan terhadap DWP Kabupaten Trenggalek. Memohon bantuan sarana dan prasarana  terkait kebutuhan peningkatan SDM RA Perwanida. Selain itu juga membina dan melatih guru RA Perwanida, karena para pengurus Darma Wanita Persatuan (DWP) juga pemateri handal di bidang pendidikan. Harapan kami berkenan hadir pada acara penerimaan rapor, untuk memberikan kelas parenting. Pertemuan hari ini sangat mengesankan dan semoga bermanfaat.