Sabtu, 27 Juli 2024

Catatan kecil: Regulasi Baru dalam Mendampingi Binaan

 

Kemarin mendengarkan diskusi yang cukup menegangkan (heboh) tentang makna yang tersirat dalam dalam Peraturan Direktorat Jederal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor  4831 tahun 2023 dan Permendikbudristek Nomor 25 tahun 2024. Diskusi berlanjut dibeberapa WA Group, di mana pengawas berupaya menerapkan Perdirjen ini dalam mendampingi madrasah menerapkan kurikulum merdeka. Namun muncul regulasi baru berupa Permendikbudristek yang menyiratkan tugas pengawas seperti tahun sebelumnya.

Peraturan Direktorat Jederal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor  4831 tahun 2023 membahas peran pengawas madrasah dalam implementasi kebijakan merdeka belajar pada satuan pendidikan. Yang memiliki siklus: 1) merencanakan pendampingan, 2) pendampingan terhadap perencanaan program satuan pendidikan, 3) pendampingan terhadap pelaksanaan program madrasah, 4) pelaporan pendampingan. Dalam Perdirjen pengawas diberi tanggungjawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pendampingan. Jadi sebenarnya aturan ini untuk menguatkan peran pengawas dalam kurikulum merdeka yaitu sebagai pendamping.

Peran utama pengawas mendampingi kepala madrasah dalam menyusun rencana program kerja dan anggaran satuan pendidikan berdasarkan kebijakan perencanaan berbasis data pada rapor pendidikan. Inipun belum maksimal dilakukan oleh beberapa pengawas madrasah. Selain itu juga mendampingi kepala madrasah dalam melaksanakan program satuan pendidikan dengan menggunakan strategi, metode, dan umpan balik sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Pengawas juga membersamai kepala madrasah dalam mengembangkan kurikulum operasional satuan pendidikan dan perencanaan pembelajaran sesuai profil satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Setelah itu pengawas memberikan umpan balik secara berkala kepada kepala madrasah berdasarkan hasil refleksi pelaksanaan program satuan pendidikan untuk memastikan peningkatan kualitas pembelajaran. Pun mendorong melakukan evaluasi implementasi pembelajaran guru dan kepala madrasah melalui proses refleksi atas ketercapaian kompetensi literasi dan numerasi serta profil pelajar pancasila sesuai standar kompetensi lulusan. Kepala madrasah juga dimotivasi untuk memberdayakan komunitas belajar pada satuan pendidikan. Pengawas memfasilitasi kepala madrasah dalam mempelajari dan menerapkan prinsip-prinsip kurikulum merdeka dalam rangka transformasi pembelajaran pada satuan pendidikan.

Sedangkan Permendikbudristek no 25 tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang pemenuhan Beban kerja Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah. Pengawas merupakan Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan. Melakukan tugas berupa supervisi, pembinaan, pemantauan, dan penilaian. Mengawasi pelaksanaan kurikulum dan administrasi madrasah. Membimbing dan mengevaluasi kinerja kepala madrasah dan guru. Menyusun laporan pengawasan dan memberikan rekomendasi. Pengawas selanjutnya memiliki beban kerja untuk melakukan kunjungan ke madrasah-madrasah, mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi, menyusun dan menyampaikan laporan pengawasan secara periodik.

Menurut saya tugas pengawas mengawasi pelaksanaan kurikulum untuk memastikan bahwa kurikulum dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melaksanakan pembinaan terhadap guru-guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Mengevaluasi kinerja kepala madrasah dan guru. Membantu dalam pengembangan program-program madrasah. Menyusun laporan pengawasan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

Sedangkan kepala madrasah memiliki tugas mulia berupa: 1) melakukan pengelolaan Madrasah, mengelola seluruh kegiatan administrasi dan operasional madrasah, 2) mengembangkan kurikulum: mengembangkan dan menyesuaikan kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan siswa. 3) memantau dan membimbing Guru: mengawasi kinerja guru dan memberikan bimbingan, 4)mengelola fasilitas dan sumber daya madrasah agar dapat digunakan secara optimal, 5)Menyusun laporan kegiatan madrasah.

Sedangkan tugas guru antara lain: 1)melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum, menyusun perencanaan pembelajaran (modul ajar), 2)melakukan evaluasi terhadap proses dan hasil pembelajaran siswa, 3) mengikuti pelatihan dan kegiatan pengembangan professional, 4)membimbing dan memberikan konseling kepada siswa.

Jumat, 28 Juni 2024

Kegiatan Workshop Upgrading

 

Kegiatan Upgrading di Zona 1 yang dilaksanakan di Aula PPAI Karangan pada tanggal 3 dan 5 Juli 2024 telah membuahkan hasil memiliki tujuan pembelajaran buatan guru dengan bimbingan Dr. Azis Luky Ahyar. Namun tujuan pembelajaran yang dibedah dari Capaian Pembelajaran yang dikutip dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Nomor 3211 tahun 2022 belum mampu di urutkan menjadi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Nantinya penyusunan ATP, mengembangkan topik dan subtopik dari empat tema besar kurikulum merdeka akan dibahas di kecamatan masing-masing dipandu oleh pengawas bina. Tema besar tersebut adalah Aku Sayang Bumi, Aku Cinta Indonesia, Kita Semua Bersaudara, Imajinasiku dan Kreativitasku. Sejatinya target dari panitia, materi yang disampaikan seharusnya sampai menyusun modul P5P2RA. Modul P5P2RA diperindah dengan desain canva yang disisipi foto kegiatan setiap langkahnya mulai dari orientasi, kontekstual, aksi dan refleksi.

Sedangkan kegiatan Upgrading di Zona 2 yang dilaksanakan di Aula PPAI Gandusari pada tanggal 4 dan 6 Juli 2024 telah mampu menyusun TP dan ATP. Sedangkan Topik dan Subtopik disusun oleh koordinator kecamatan didampingi pengawas RA. Ketika in-1 dan 2 telah berlalu kegiatan berikutnya adalah On The Job Learning (OJL). Namun karena kegiatan tidak berjalan sesuai dengan rundown maka OJL ini masih membahas materi berikutnya menyusun IKTP (Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran). Di beberapa kecamatan masih menyempurnakan topik dan subtopik. Di kecamatan Gandusari telah menyubtitusikan IKTP dalam subtopik. Sehingga mudah sekali dalam menyusun modul ajar intra.

Narasumber menghendaki modul ajar dibuat guru secara mandiri bukan berasal copy paste. Sedangkan panitia menghendaki setiap kecamatan membuat modul ajar yang berbeda dengan memperhatikan jenis-jenis ragam main. Ragam main dilaksanakan pada kegiatan inti pembelajaran antara lain: bermain peran, pra membaca pra berhitung, permainan motorik, membangun, dan ragam main lingkungan.

Selasa, 25 Juni 2024

WORKSHOP UPGRADING KOMPETENSI GURU RA

 

 

Tanggal 17 Mei 2024 diingatkan oleh Ibu Ketua Kelompok Kerja Kepala RA (KKK-RA) Kabupaten Trenggalek terkait pelaksanaan Workshop Upgrading Guru RA. Bertepatan kala itu para pengawas RA/MI hendak melaksanakan Foccus Group Discussion (FGD) di Tawangmangu. Maka saya menyampaikan permintaan kepada Ketua Pokjawasmad untuk memasukkannya dalam agenda rapat. Sejatinya ini merupakan rencana kerja dari Pokjawasmad tahun 2024 akan mengadakan Workshop Upgrading mulai dari jenjang RA, MI, MTs sampai MA. Sedangkan tingkat MI sudah dilaksanakan terlebih dahulu. Rencananya untuk jenjang RA, MTs dan MA setelah Idul Fitri. Karena adanya kegiatan asesmen dan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait Simpatika maka Upgrading guru RA belum bisa dilaksanakan. Dalam FGD tersebut saya diberi draft rencana Workshop oleh sekretaris Pokjawas untuk dipahami alur yang dikehendaki oleh pimpinan.

Tanggal 18 Mei 2024 rancangan kegiatan Upgrading Guru RA dibahas oleh para pengawas dipimpin Bapak Supriadi sebagai Ketua Pokjawas. Tiga hari kemudian Pengawas RA, Ketua KKK-RA dan Ketua KKG-RA Kabupaten Trenggalek membahas Term of  Reference (TOR) Workshop Upgrading Guru RA dilaksanakan di Aula PPAI Gandusari, Trenggalek. Pembahasan dilakukan sedetail mungkin mulai dari jenis program yang kami namai dengan peningkatan kompetensi guru Raudhatul Athfal dalam proses pembelajaran era transformasi digital pendidikan. Kegiatan Workshop ini fokus pada upgrading kompetensi guru Raudhatul Athfal dalam Impelementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Konteks kegiatan ini untuk peningkatan kompetensi guru RA dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) komponen perangkat pembelajaran. Juga untuk meningkatkan kompetensi mengajar guru RA dalam Implementasi Kurikulum Merdeka(IKM).

Pada Tanggal 27 Mei 2024 Ketua Pokjawas, Sekretaris Pokjawas, Pengawas RA, KKK-RA dan perwakilan dari KKG-RA Kabupaten Trenggalek menyiapkan TOR Workshop untuk diajukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Trenggalek. Keesokan harinya kami (Ketua Pokjawas, Pengawas RA, Ketua KKKRA dan Sekretaris KKGRA Kabupaten) menghadap Kepala Kankemenag untuk menyampaikan gagasan kami. Semula Bapak Kankemenag menginginkan upgrading ini terkait peningkatan kemampuan guru membuat konten dibeberapa media sosial. Untuk menguploud kegiatan-kegiatan keagamaan dan pembiasaan baik di RA. Sedangkan kami menghendaki peningkatan kemampuan guru terkait IKM. Setelah melalui diskusi panjang kesepakatan dapat dipadukan antara IKM dan pembuatan konten.

Maka pada hari Senin, tanggal 03 Juni  2024 di zona 1 peserta guru RA dari kecamatan Dongko, Suruh, Panggul, Pule, Karangan, Trenggalek, Bendungan dan Tugu dilaksanakan workshop hari pertama (in 1) dengan jumlah peserta 102 orang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula PPAI Karangan. Kepala Kankemenag Trenggalek menyampaikan materi terkait ‘Kebijakan Kementerian Agama tentang IKM dan Esensi P5P2RA di Raudhatul Athfal’. Kemudian dilanjutkan oleh pemateri kedua Bapak Dr. Azis Luky Ahyar menyampaikan materi ‘Bedah CP menjadi ATP dan Modul Ajar’. Setelah ishoma Bapak Kasi Pendma menyampaikan materi ’Adaptasi IKM dengan Transformasi Digital Pendidikan’.

Sedangkan pada hari Selasa, tanggal 04 Juni 2024 di zona 2 peserta dari kecamatan  Munjungan, Watulimo, Gandusari, Durenan, Pogalan, dan Kampak dengan peserta sebanyak 114 Guru RA. Melaksanakan kegiatan yang sama berupa workshop hari pertama (in 1) kegiatan ini dilaksanakan di Aula PPAI Gandusari. Kepala Kankemenag Trenggalek menyampaikan materi terkait ‘Kebijakan Kementerian Agama tentang IKM dan Esensi P5P2RA di Raudhatul Athfal’. Kemudian dilanjutkan oleh pemateri kedua Bapak Dr. Azis Luky Ahyar menyampaikan materi ‘Bedah CP menjadi ATP dan Modul Ajar’. Setelah ishoma Bapak Kasi Pendma menyampaikan materi ’Adaptasi IKM dengan Transformasi Digital Pendidikan’.

Rabu, 22 Mei 2024

Masa Lalu

 

14 Mei, di malam hari berpapasan dengan Mas Ihsan sepulang dari kios Mbak Nana. Bukan tanggal merah Masnya liburan. Lek Kar menyapa dan meminta mampir. Kami berempat menikmati kudapan gatot yang di taburi kelapa parut. Meski warnanya hitam rasanya nendang, enak. Ternyata Mas Ihsan bukan liburan tapi izin menghadiri panggilan Pengadilan Agama tadi pagi. Mas Ihsan menceritakan kejadian di Pengadilan Agama. Istrinya datang di PA di dampingi saudara dan pengacaranya. Ketika Lek Kar menceritakan sikap istrinya yang berubah-ubah. Di luar ruangan menekuk wajah dan diam saja. Namun setelah berdampingan dengan pengacara terlihat tersenyum bangga. Mas Ihsan meminta ibunya sabar, memang karakter istrinya manipulatif. Jika ada yang mendukungnya ia akan bersikap narsistik.

Keduanya menjawab tidak ingin melanjutkan pernikahan. Istrinya menjawab tidak bahagia. Hakim menjelaskan kebahagiaan bisa dibangun dalam pernikahan. Mas Ihsan menjelaskan alasan tidak melanjutkan pernikahan karena istrinya selingkuh. Juga meminta Majelis hakim mengubah tuntutan penggugat yang menyatakan meninggalkan rumah setelah ijab kabul karena terbukti masih mengadakan perayaan pernikahan 4 hari setelah ijaban. Selain itu masih mengunjunginya pada bulan puasa kemarin. Gugatan tidak memberi nafkah juga tidak betul, karena setelah menikah diberi kartu ATM yang setiap bulan diisi sesuai kemampuan tergugat. Bahkan menjelang pemilu meminta Iphone seri 12. Majelis hakim menyela, mungkin kurang mahal Mas. Mas Ihsan mejawab jika dia tidak mampu lagi menuruti gaya istrinya. Maklum masih magang. Akhirnya majelis hakim mengetuk palu, memerintahkan masuk ruang mediasi.

Pengacara istrinya berbisik pada mejelis hakim. Memohon diperbolehkan masuk ruang mediasi. Mas Ihsan mempersilahkannya. Mas Ihsan cukup lega ketika masuk ruang mediasi, mediatornya nampak  sangat baik, tawadu’ dan bijaksana. Mas Ihsan menjelaskan pada mediator tidak ingin melanjutkan pernikahan keran istrinya selingkuh. Ketika mediator menanyakan buktinya, Mas Ihsan menemukan bukti gambar porno istrinya yang dikirim pada laki-laki lain. Istrinya langsung menyela, itu masa lalu! Memang masa lalu, foto dibuat satu hari sebelum nikah. masa lalu dari sekarang ini. Tapi sudah terikat tunangan. Mediator bertanya pada istrinya, anda guru? Istrinya dengan percaya diri menjawab, ya saya guru MA. Karena hubungan kami seperti keluarga, saya menepuk bahunya dengan berkaca-kaca. Sungguh perempuan yang kurang peka. Maksudnya mediator bertanya pekerjaannya, karena sang Bapak heran ada guru yang membuat foto bugil dan memberikan pada orang lain.

Tidak ada seorang ibu yang memilihkan istri tidak baik pada anak kesayangannya. Bagi seorang ibu bersahaja, seorang guru MA di pondok pesantren cukup meyakinkan bahwa ia berakhlak baik. Sering bercerita mengikuti kajian dan menjadi orang kepercayaan pondoknya dalam kegiatan wisuda dan kegiatan-kegiatan lainnya. Mediatorpun mendoakan Mas Ihsan kelak mendapat istri yang shalihah. Aamiin

Ujian Lelaki Shalih dan Santun


7 Mei di pagi buta Lek Kar sudah mengantar sayur gude. Nampak lezat, santannya kental menempel pada polong gude. Menitip kunci rumah, ternyata Lek Ker hendak mengantar anaknya ke Pengadilan Agama. Perkawinan sudah tidak bisa dilanjutkan. Kemarahan seorang suami yang melihat hp istrinya terdapat gambar tidak senonoh yang dikirimkan pada orang lain. Menatap kepergiannya dengan mata berkaca-kaca. Begitu teganya mempermainkan pernikahan. Padahal Lek Kar menganggap menantunya seperti anaknya sendiri. Logikanya jika memenuhi undangan Pengadilan Agama, tentunya masih ingin melanjutkan pernikahan. Jika tidak pastinya tidak didatangi biar cepat selesai.Untuk apa mempertahankan perempuan yang tidak mampu menjaga marwah dirinya.

Pukul 07.37 WIB Lek Jo mengambil kunci. Beliau baru pulang dari sawah, mengikat padi yang leseh dihempas angin. Musim angin, padi yang hendak dipanen leseh sejajar tanah. Ketika basa basi Lek Jo tak sengaja menceritakan (curcol) keinginan Ihsan mendatangi Pengadilan Agama. Bukan ingin mediasi melanjutkan pernikahan. Tapi ingin meluruskan pada Dewan Hakim Pengadilan Agama bahwa gugatannya tidak ada yang benar. Ketika Ihsan izin pulang, teman-teman di kantornya memberi support untuk mendatangi panggilan. Wah, ternyata Mas Ihsan mendapat support system. Semoga dukungan mental dan emosional dari teman-teman menguatkannya. Teman-teman di kantornya sepakat  agar tidak ada lagi laki-laki baik yang menjadi korban perempuan itu. Tidak melaksanakan tugasnya sebagai istri yang baik, justru bergaya hidup layaknya orang kalangan atas. Perempuan yang tidak tahu balas budi, tidak menghargai kebaikan orang lain. 

Sore harinya Lek Kar bertandang ke rumah. Ternyata di PA tidak lama hanya mencocokkan data. Fihak perempuan tidak datang. Mewakilkan pada pengacaranya. Pengacaranya seorang wanita yang telah berumur. Di ruang tunggu PA Si Pengacara menanyakan adakah keinginan putra Lek Kar melanjutkan pernikahan. Pengacara tersebut menanyakan sampai tiga kali dijawab tegas, tidak! Lek Kar bukan orang modern, jadi baginya pergaulan bebas adalah tabu. Pengacara itu apakah tidak punya anak? Gimana jika kelak si pengacara ada di posisinya? Kok mau membela perempuan tidak benar? Begitulah pertanyaan Lek Kar. Bisa jadi pengacara hanya menuliskan laporan sepihak dari penggugat. Bisa pula gugatan dibuat menekan tergugat biar cepat selesai dan menerima uang lelah. Bisa pula istri Ihsan manipulatif mampu berperan sebagai orang tersakiti dihadapan pengacaranya. Itulah prediksiku. Semoga Lek Kar memperoleh keadilan.

Ya Allah semoga Mas Ihsan yang santun, shalih dan baik hati kelak menemukan perempuan yang benar-benar baik dan shalihah. Yah, tidak semua guru bergaya hidup modern dan mengikuti pergaulan bebas. Masih banyak ibu guru yang baik dan shalihah.


Selasa, 21 Mei 2024

Cara Allah Menolong Hambanya

 

30 April Lek Karjo terlihat termangu. Sesekali tersenyum miris, antara marah dan sinis. Mengulurkan amplop coklat. Pukul 16.45 WIB cuaca sejuk, maka kami mendiskusikan isinya di pematang sawah. Para petani mulai naik, menapaki pematang mengucapkan salam perpisahan pada tanaman palawijanya. Maklum sawah ini cukup tinggi tidak bisa ditanami padi. Namun hasilnya melebihi padi. Cabe yang mulai memerah, bawang merah daunnya sudah tak hijau lagi, begitu pula melon dan mentimun. Lek Kar memulai bercerita. Mendengar kisahnya, terasa sesak dada ini. Lek Kar akhirnya menyadari bahwa dirinya memang orang jadul. Berprinsip ilmu agama yang diresapinya terasa masih sedikit tapi dilakoni. Orang yang mengatakan agama yang ditekuni cukup tinggi. Selalu izin ikut kajian di berbagai kabupaten, namun berprilaku tidak senonoh. Prilaku seperti itu menurut Lek Kar tabu, apalagi dilakukan seorang guru. Tanpa menyela, tetap mendengarkan curhatannya. Biar yang menyesakkan hatinya terurai, lebur bersama semilirnya angin sore.

Ketika Lek Pri naik ke pematang mengantar mentimun, kami menyapanya. Diskusi jeda sejenak, fokus membicarakan harga hasil petani yang naik turun seperti iman manusia. Lek Pri undur diri, kamipun mengucapkan terimakasih atas kebaikannya. Beginilah enaknya rumah MeWah (Mepet saWah). Pernah suatu ketika Lek Pri mengerjakan orang memanen bawang merah, kala itu bawang merah lagi meroket harganya. Langkah kaki tak hentikan, balik kanan tidak jadi metik sayur. Jangan sampai ditawari bawang merah. Alhamdulillah sorenya, sudah ada beberapa gantang bawang merah. Semoga Allah melapang rezekinya.

Lek Kar mencoba menegakkan dadanya, hembusan nafas berat, rapuh! Beberapa kali terdengar bibirnya beristighfar dan membaca kalimat thayyibah hauqalah. Mencoba menenangkannya dengan bertutur sederhana. Tidak semua guru berani memotret dirinya dalam kondisi vulgar dan mengirimkan pada orang lain. Ribuan guru-guru perempuan mampu menjaga marwah dirinya. Menjaga nama baik profesi dan instansinya. Banyak guru yang taat pada suami dan mertuanya, meskipun mengajar di sebuah madrasah yang sederhana.

Bila adanya guru yang mengajar di sebuah instansi yang menurut kami istimewa dan melakukan hal yang tidak baik. Dia hanya segelintir sosok yang belum mampu menahan hawa nafsunya. Tergiur bujuk rayu syetan dan kenikmatan sesaat, melupakan kehormatan dirinya sebagai calon madrasah pertama bagi putra putrinya kelak. Dengan memeluk erat tubuhnya yang terisak-isak. Tutur sederhana yang bisa dibisikkan, mungkin ini cara Allah menyayangi keluarga Lek Kar. Andai lanjut bermaksiat, menginap di tempat lain, melarikan diri dari rumah, pulang lagi, dan terus menerus dilakukan. Kasihan suami yang telah bersusah payah mencari nafkah justru istrinya demikian. Belum lagi penyakit yang akan tertular bila seperti itu.

Sesungguhnya Allah sedang menolong hambanya yang tulus dan taat pada-Nya. Meskipun dengan cara yang menyesakkan dada. Namun bila kita tetap berada di jalan yang lurus dan tidak membalas perbuatannya. Isnya Allah akan diganti yang lebih baik dan shalihah berbakti pada suami dan mertua. Aamiin.

Minggu, 19 Mei 2024

Istri yang Memiliki Sikap Tawadhu’

 



Perempuan  karir yang memiliki sikap tawadhu’ terhadap suami merupakan perempuan luar biasa. Tidak menganggap suami lebih rendah darinya baik dari segi pendapatan maupun pengetahuan. Mampu menghargai suami dan buah hatinya. Memiliki kemampuan  menjaga komunikasi yang baik dengan anggota keluarga. Mendiskusikan pembagian tugas dan kewajiban dengan proporsi yang bijak. Memiliki cinta kasih yang tak luntur untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga. Mampu menyelesaikan rintangan dengan santai dan tawakal pada Allah. Tangguh menerima ujian hidup yang tak sesuai ekspektasi. Segala cobaan, anugerah maupun karunia kita hadapi dengan tawakal, ikhlas dan penuh rasa syukur sehingga mendatangkan ketawadhu’an.

Namun terkadang anugerah sebagai sosok multasking, bisa menjalankan berbagai pekerjaan dalam satu waktu. Memiliki gaji dan jabatan yang lebih tinggi dari suami menjadikannya takabur dan semena-mena terhadap suami. Istri menjadi sangat dominan dalam mengambil keputusan. Suami harus mengerjakan semua pekerjaan rumah tangga. Mulai dari ngurus anak, ngepel, masak, cuci baju maupun cuci piring. Semakin eksis di dunia kerja bisa jadi keluarga menjadi korban dan mendatangkan mudharat bagi keluarga.

Jika terjadi demikian, maka niat kita menjadi wanita karir wajib direvisi. Semua anugerah sebagai wanita karir ini wajib disyukuri, dinikmati dan dilakukan dengan tujuan ibadah lillahi ta’aala. Seyogyanya kita meminta dukungan dan doa dari suami dan buah hati. Karena rezeki kita yang lebih tinggi dari suami merupakan nikmat Allah kepada keluarga kita. Tentunya melalui gaji istri yang lebih tinggi. Ini merupakan sedekah bagi istri yang telah menafkahi keluarganya.

Wanita karir merupakan impian banyak perempuan. Ketika ditakdirkan menjadi wanita karir maka marilah kita awali dengan mengucapkan rasa syukur atas segala kekurangan dan kelebihan yang telah Allah anugerahkan kepada kita. Mengawali tekad kuat menjalani takdir ini dengan ikhlas agar hidup lebih damai meskipun belum sesuai dengan ekspektasi. Mempersiapkan hati untuk menerima ujian dan anugerah  dengan ikhlas dan tawakal. Agar hidup terasa ringan. Semoga Allah menjadikan putra putri kita berbakti pada orang tua dan guru. Taat pada Allah dan menjadi anak yang shalih dan shalihah. Tetap taat dan berbakti pada suami sesuai tuntunan Al-Quran dan Al Hadits. Aamiin.